Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak, Vinsensius, MMA mengatakan, rencanakan akan memberhentikan sementara pengeluaran Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) kayu yang dikeluarkan beberapa Kepala Desa (Kades). Ini didasarkan beberapa alasan. “Pertama, banyak pelaku bisnis yang kebablasan soal SKAU ini. Seharusnya SKAU inikan untuk kepentingan masyarakat. Tapi kok jadi bukan kepentingan masyarakatnya yang dominan, malah kepentingan pem-bisnis yang dominan. Kita kepinginnya ada sinergi. Pemberhentian sementara SKAU itupun bukan diberhentikan secara dadakan,” ujarnya.
Kemudian alasan kedua yakni dalam rangka penertiban. Sebab pengeluaran SKAU ini sudah kebablasan dan harus dilakukan penertiban. “Kita lihat saja, bukan kayu durian yang non produktif yang ditebang, tapi kayu yang produktifpun disikat dengan berbagai macam alasan,” katanya. (rie)
0 Response to 'SKAU Akan ‘Diberhentikan’'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)