*Tak Masuk DPT Boleh Pakai KTP
NGABANG. Rakyat Indonesia khususnya di Kabupaten Landak diimbau menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Presiden (Pilpres) pada hari ini, Rabu (8/7) di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bagi warga negara Indonesia yanga namanya masuk di daftar pemilih tetap (DPT) diperbolehkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Namun perlu ditekankan, membawa KTP atau Paspor yang dilengkapi dengan kartu keluarga (KK) dan harus memilih di TPS di daerah penerbit KTP setempat,”terang anggota KPU Landak, Bonifasius dikonfirmasi di sela-sela menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Pilpres di lapangan Bardan Ngabang, Selasa (7/7) pagi.
Sejak MK memutuskan tentang penggunakan KTP tersebut, maka langsung ditindaklanjuti oleh KPU secara hirarki KPU Kabupaten Landak juga harus meneruskan informasi kepada jajaran penyeranggara Pemilu sampai di tingkat KPPS. “Kita langsung tindaklanjuti ke PPK agar turun ke lapangan untuk menginformasikan ke tingkat KPPS,” kara Boni.
Sementara Bupati Landak DR Adrianus Asia Sidot usai menjadi inspektur upaacar gelar pasukan kepada wartawan menghimbau kepada masyarakat Landak yang sudah membunyai hak, agar menggunakan hak suaranya pada Pilpres yang digelar 8 Juli hari ini, mencontreng calon pilihannya masing-masing. “Apalagi sekarang sudah dipermudah, pakai KTP sudah bisa memilih. Jadi tak ada alasan lagi untuk tidak memilih,” tegas Adrianus.
Sementara itu dari penyauan awak koran ini dilapangan, soare kemarin Kota Ngabang diguyur hujan lebar, sehingga pihak KPPS juga berkendala. Sehingga dilakukan persiapan TPS pada malam hari. Kemudian, warga juga masih banyak yang belum menerima surat undangan pemilih dari KPPS. Bahkan istri angota DPRD Landak, Among yang berdomisili di Desa Amboyo Inti hingga siang kemarin belum dapat uandangan. “Saya sudah dapat, tapi istri belum, mungkin siang sore nanti kemarin,red),” ujar Among di gedung DPRD kemarin.
Senaga diungkapan Mimi warga Dusun Tungkul, juga sampai tadi malam belum menerima surat undangan. Mimi adalaah warga pendatang yang ber KTP di Kecamatan Mandor, saat Pemilu Legislatif dirinya tak bisa menggunakan hak suara. Kemudian saat Pilpres ini sudah mendaftar bahkan langsung menghubungti anggota KPU saat mendatan DPT. “Tapi buktinya masih tidak mendapat undangan dan masuk di DPT TPS mana,”ujar polos Mimi yang mengeluhkan kinerja penyelanggara Pemilu ini. (rie)
0 Response to 'Bupati Imbau Warga Jangan Golput'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)