*2 Warga Mandor Diperiksa Polisi

Mandor, Equator
Dua warga Mandor berinsial MT dan MM diperiksa Polres Landak, diduga melakukan kegiatan illegal logging dan membuka sawmil dengan mengatasnamakan warga setempat. Tapi, polisi belum menetapkan tersangka kepada dua pelaku itu, alasan belum ada bukti dan baru pemanggilan saksi-saksi.
Menurut salah seorang saksi bernama Tarsisius bersama rekan-rekannya yakni Jamaan, Suratman, H.Efendi, dan Manan saat di Mapolres, kepada Equator mengatakan, sawmil milik MT terletak 1,2 Km persisnya perbatasan hutan Makam Mandor. Tapi, sawmil itu didirikan mengatas nama kelompok tani yakni Mitra Mandor. Sebelum MT mendirikan somel didaerah tersebut ia telah mendapat ijin dari saudara MM, dan MM menyuruh MT untuk mendirikan sawmil di daerah tersebut dengan dalih ijin dari masyarakat mandor sendiri dengan mengatas namakan tiga kelompok tani yang terdiri dari 170 orang,” beber dia. “Selama ini kita tidak mengetahui aktifitas mereka yang mengatas namakan warga, yang kita ketahui mereka hanya membuka sawmil di dalam hutan,” cerita Tarsisius.
Menurutnya, aktivitas yang dilakukan MM dan MT sudah hampir satu tahun berjalan setelah mereka ditangkaap Polisi baru diketahui selama ini mereka telah mencemarkan nama baik masyarakat. “Saya sebagai masyarakaat Mandor tidak terima apa yang telah mereka lakukan, mereka telah mencemarkan nama baik kami, untuk itu kami meminta aparat memproses secara hukum,” tegas dia.
Ia sebagai masyarakat asli Mandor tidak pernah berbuat demikian berani mengatas namakan orang lain demi kepentingan pribadi apa lagi pendatang baru. Lanjutnya awal tercantumnya nama kelompok tani yang dimiliki oleh MM dan MT dulu pernah ada perusahaan sawit yang akan berdiri di Mandor masyarakat setuju akan didirikannya perusahaan sawit namun perusahaan tersebut tidak jadi berdiri. jadi nama-nama kelompok tani yang dipegang oleh MM yang sudah ditandatangani disalah gunakan. “Ia telah menyalahgunakan hak masyarakat dan sekarang sawmil miliknya beserta barang bukti kayu diamankan Polsek Mandor,” ujarnya.
Kapolres Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi melalui Kasat Reskrim AKP Hujrasoumena Sik mengaku, pelaku belum dinyatakan sebagai tersangka dan masih tahap proses pengembangan dengan pemanggilan saksi-saksi. (rie)
*H-9 Pemilu Legislatif
*Sosialisasi Mesti Merata

Ngabang, Equator
Hari pencontrengan calon legislatif (caleg) tinggal menghitung hari. Tepat 9 April rakyat Indonesia akan memberikan hak suara. Di Kabupaten Landak sampai saat ini masih banyak ditemukan warga tak paham tentang tata cara memberikan suara. Sementara jajaran penyelenggara Pemilu melakukan sosialisasi tak merata.
“Jangankan milih caleg dan parpol yang jumlahnya banyak, waktu pemilihan kepala desa yang hanya tiga orang calon saja masih banyak salah. Memang bagi orang perpendidikan akan paham memberikan hak suara dengan tanda contreng tapi macam kita mana paham,” ujar Movi, 51, warga Desa Bagak Kecamatan Menyuke ketika dimintai tanggapan Equator, kemarin.
Menurutnya, kalau Pemilu tahun-tahun sebelumnya ada gambar calon sehingga jika tak hapal nama bisa melihat foto. Tapi kalau sekarang hanya nama tentu akan sulit dan dikhawatirkan salah. “Kadang calon namanya hampir sama,” ujarnya.
Di Serimbu Kecamatan Air Besar juga masih ada warga yang tak paham tata cara memberikan hak suara. Sedangkan pelaksanaan Pemilu legislatif tingga beberapa hari lagi. Hal itu seperti diakui Nek Uting,60 tahun, yang sehari-harinya menjaga warung kecilnya. Ia juga belum memahami bagaimana cara mempergunakan hak suara pada Pemilu nanti. “Saya memang sudah terdaftar sebagai pemilih. Tapi katanya Pemilu kali ini tidak pakai coblos lagi, tapi memberikan tanda centang. Saya tidak paham bagaimana cara memberikan tanda centang itu,” ujar Nek Uting.
Di Kecamatan Sengah Temila, petugas pengamanan Pemilu yakni Hansip/Linmas juga masih ada yang tak paham tentang tata cara memberikan hak suara pada 9 April mendatang. Karena tahun ini beda dengan tahun sebelumnya yang pakai coblos. “Terus terang saja juga masih tak paham, tapi mendapat amanah untuk tugas keamanan ya kita jalankan,” ujar polos salah satu Hansip yang namanya enggan disebut, ditemui di sela-sela latihan Pemilu di halaman kantor camat Sengah Temila, Senin (30/3).
Di Kecamatan Mandor, para pemilih pemula hingga saat ini masih ada yang tak paham tata cara pemberian hak suara. Alasannya, kurang sosialisasi di desa. Selama ini hanya melihat di Televisi. “Itukan diperagakan hanya singkat,” ujar Acam, 18 tahun, salah satu remaja di desa Mandor, Selasa (31/3), kemarin.
Ia mengaku selama ini hanya melihat di TV saja, tapi belum pernah ikut dalam sosialisasi cara memilih. Dan yang mau di pilih pun dia belum tahu, siapa yang akan dipilih. Baik DPRD,DPR, DPR RI maupun DPD. “Karena orangnya tidak pernah dia lihat mungkin karena tidak ada kampanye yang di lakukan di desanya, sehingga tidak dapat mengenal yang akan dipilih,” ujar Acam polos. (rie)
*Sesuai Amanah UU No.3/2005

KEPENGURUSAN Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Landak sudah terbentuk dan sesuai dengan amanah UU No.3 tahun 2005 tentang susunan keolahragaan nasional dalam pasal 40 ditegaskan pengurus KONI harus dari non pejabat struktural dan publik. “Nah untuk KONI Landak, dalam Musorkab yang digelar Senin (30/3) terpilih sebagai Ketua Umum sekaligus formatur adalah Drs Hendrikus Ngadan dia adalah pansiunan pegawai,” ungkap Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Landak Drs Lukas Kanoh MM ditemui Equator di kantornya, kemarin.
Lebih lanjut dijelaskan Lukas, tentang UU No.3 tahun 2005 ini khusus untuk Ketua kepengurusan seperti KONI ini. Sedangkan jajaran pengurus lain boleh saja dari pejabat struktural atau publik. “Nah ini berarti Kabupaten Landak sudah menjalankan amanah undang-undang tersebut,” tandas mantan Kadis Pendidikan ini. (rie)
*17 Tahun Ngurus Tapi Nihil

Ngabang, Equator
Rupanya bukan satu orang saja yang mengaku tak terima tunjangan veteran (Tuvet). Tapi mantan pejuang lainnya di Landak juga banyak tak menikmati uang tunjangan dari pemerintah itu dan mengurus surat-surat tapi hasilnya nihil.
Sebelumnya diakuinya Marsono bahwa almarhum orang tuanya bernama Kayudin berpuluh-puluh tahun tidak menerima uang Tuvet. Hal yang sama juga diakui seorang veteran Arsyad, 82 tahun, warga Dusun Raih Kecamatan Ngabang. “Jangankan yang telah meninggal dunia saya yang masih hidup ini sudah 17 tahun mengurus Tuvet saya tapi oleh pengurus veteran di Mempawah hanya janji-janji saja, sampai kini saya belum pernah merasakan padahal surat-surat nya suddah lengkap,” ungkap Arsyad polos ketika ditemui Equator di kediamannya, Senin (30/3).
Menurut dia, jika bicara masalah perjuangan para veteran yang tidak pernah mendapatkan Tuvet masih banyak, jelasnya padahal vetran sudah puas mengurus surat menyuratnya, yang sangat diherankan para veteran yang sama-sama berjuang ada yang mendapat tuvet tersebut. “Disini saja banyak yang tidak dapat, tapi kami tetap semangan mengikuti upacara peringatan 17 Agustus dan tidak pernah tidak mengikuti upacara,” tegasnya.
Seraya menambahkan sebenarnya Arsyad dan istrinya juga sama-sama pejuang sebelum kemerdekaan. “Istri saya itu tukang masakkan para pejuang jaman dulu,” ungkapnya sedih.
Lain halnya diakui M Yasin Nidin seorang veteran ini menerima Tuvet setiap bulan sejak tahun 1986 sampai sekarang. Ia juga heran mengapa para pejuang yang senasip dengan nya ada yang belum dapat. “Dari tahun 86 saya suda diberi tunjangan, mulai dari 40 ribu sampailah saat ini saya terima tunjangan sebesar 746 ribu perbulan di kantor pos,” tuturnya dengan logal Malayu Ngabang.
Sementara data dari Kantor Pos Ngabang tidak memiliki data anggota veteran yang ada hanaya jumlah uang tunjangan veteran yang harus di realisasikan seberas Rp. 17,254.600, sedangkan tunjangan janda, duda, yatim piatu veteran sebesar Rp 18.792.600. tercatat untuk bulan April. “Kalau bapak mau tau data dan nama veteran bapak harus menghubungi kantor PT Tespen disana semuanya lengkap,” ungkap petugas kantor pos yang namanya enggan disebut ini.
Terpisah, Ketua Veteran Kecamatan Ngabang, Ya’ Saman Anom dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah sering menhyuruh para anggotanya agar mengurus surat-surat veteran, tapi mereka terkesan malas. Buktinya sampai sekarang mereka masih belum menerima tunjangan. “Kita sudah sering meminta para veteran mengurusnya, kadang mereka ada yang mengurus sendiri dan minta bantu pengurus,” katanya. (rie)
*Ngaku Hasil Hubungan Luar Nikah

Ngabang, Equator
Kasus menemuan mayat bayi yang membusuk di kantong plastik di Dusun Tabi Desa Jelimpo Kabupaten Landak, Sabtu (28/3) lalu. Jajaran Polsek Ngabang berhasil mengungkap pelaku pembuang si jabang bayi tak berdosa itu. Dia adalah RN,17, ibu dari si bayi itu sendiri, warga Jelimpo dan kekasihnya, SR,20 warga Tumbang Raeng. Keduanya sudah tidak sekolah lagi dan tak ada kerjaan jelas.
Kapolres Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi melalui Kapolsek Ngabang, AKP A Ramdani, SE mengatakan, tersangka RN sempat berkelit, akhirnya tersangka mengaku setelah diperiksa dokter RSUD Landak bahwa ia telah melahirkan anak dan dibuang dengan cara menghabisi nyawa mencekik lehernya. “Kata tersangka, karena lelaki yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab, yang telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali sampai hamil,” kata Ramdani.
Ia mengungkapkan, untuk mendapat informasi keberadaan tersangka, saat itu anggota Polsek Ngabang mendatangi kediaman wanita yang dimaksud, ternyata tersangka sudah pergi ke Kabupaten Sanggau. Yang ada di rumah tersangka hanya bapaknya. Ia mengatakan RN sudah pergi ke Sanggau di rumah keluarganya. polisi langsung mencari rumah keluarga tersangka di Sanggau. Alhasil tersangka ditemukan saat berada di warung yang tidak jauh dari rumh keluarganya. “Sedangkan laki-laki yang menghamilinya juga kita diperiksa, apakah ia terlibat dalam pembunuhan itu anaknya yang baru lahir itu,” kata Ramdani.
Sementara itu, tersangka RN mengaku, kalau ia telah membuang bayi yang telah dilahirkannya sendiri tanpa bantuan siapa-siapa. RN melahirkan di dalam kamarnya, Senin (23/3) sekitar pukul 12.00, kemudian bayi tersebut saat lahir RN langsung menghabisi nyawa anaknya dengan cara mencekik leher anaknya. Setelah bayi tersebut tidak bernyawa keesokan harinya, Selasa (24/3) sekitar pukul 08.00 wib mayat bayi di masukan kantong plastik dan dibuang di dekat kolam ikan milik warga. “Saya melakukan hubungan badan dengan pacar saya SR sebanyak tiga kali. Dua kali dilakukannya di salah satu gedung SMA di Jelimpo dan ketiga, dilakukannya di tepi sungai Desa Pawis,” cerita RN. (rie)

*Disangka Bau Bangkai Ikan

Jelimpo, Equator
Warga RT Pingit Dusun Tabi Desa Jelimpo Kabupaten Landak gempar. Menyusul telah ditemukan mayat bayi laki-laki dalam kantong plastik di tepi kolam ikan milik warga. Kepala bayi itu sudah hancur dan dadanya bolong, Sabtu (28/3) sekitar pukul 18.00. Polisi masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mencari pelaku pembuangan bayi tersebut.
Kapolres Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi melalui Kapolsek Ngabang AKP A.Ramdani SE menjelaskan, mayat bayi tersebut ditemukan oleh warga bernama Piknasius Jilin di semak-semak persisnya di tepi kolam ikan peliharaanya. Saat ditemukan, aroma bau busuk sudah menyengat dan langsung dilakukan visum di RSUD Landak. Sedangkan pelaku yang membuang bayi itu masih dahap penyidikan. “Kita masih melakukan pengembangan dengan memintai keterangan saksi-saksi,” kata Ramdani.
Sementara itu, Piknasius Jilin, 27, seorang saksi penemu mayat bayi itu kepada wartawan menceritakan, dua hari sebelumnya pihaknya sudah mencium bau busuk di tepi kolam yang tak jauh dari rumahnya. Tapi ia anggap bangkai ikan. Namun, setelah hari ketiga, Sabtu (28/3) bau malah menyengat hingga dirumah. Maka sore itu ketika ia memberikan makan ikan keliling, dan melihat disemak-semak ada kantong palstik hitam yang mengantung. Ia tak berani membuka, lalu memberi tahu abangnya bernama Asau. Setelah dilihat, abangnya juga tak berani membuka maka memberi tahu warga lainnya, Ketua RT, Kapala Dusun dan Kepala Desa setempat. “Warga banyak muntah-muntah, sata mendekat untuk berusaha membuka baunya busuk,” ujar Piknasius.
Kemudian warga melaporkan Polisi yang bertugas di Pospol Jelimpo. Kemudian mayat yang sudah busuk dengan tali pusar masih menempek dan bagian kepala sudah hancur bawa di RSUD Landak dan hingga saat ini masih ditangani Polsek Ngabang. (rie)
*Dua Oknum Polisi Landak Disidang

Ngabang, Equator
Lagi, anggota Polres Landak menjalani sidang pelanggaran disipilin. Kali ini dua orang dari satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yakni Aipda PJ, dijatuhi hukuman teguran tertulis dan mutasi yang bersifat demosi. Sedangkan Brigadir MM dijatuhi hukuman berupa penempatan diruang khusus paling lama 14 hari dan penundaan pendidikan selama 1 tahun. Sidang berlangsung tertutup di ruang BKPM Mapolres, Jumat (27/3) dipimpin Kabag Bina Mitra Kompol Nicodemus Acen.
Sidang pertama pukul 13.00 -15.00 wib terhadap Brigadir MM, kasus penganiaayan terhadap seorang perempuan. Sidang kedua pukul 15.30 -17.00 terhadap Aipda PJ kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap istri tahanan bernama Is warga asal Malaysia.
Kapolres Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela MSi mengatakan, bahwa sidang terhadap Bripka PJ dan Brigadir MM memang dilangsungkan secara tertutup. “Inikan kasus intern Polri, jadi bukan dikonsumsi untuk umum. Tapi kalau pelanggaran itu berkaitan dengan masyarakat umum, pihak korban harus tahu. Inikan antara korban dengan polisinya, tidak harus dengan masyarakat,” kata Tony dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/3).
Dijelaskannya, sidang terhadap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin ini merupakan langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pimpinan kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum. Dengan demikian tersangka mempunyai kepastian hukum terhadap masalah pelanggaran disiplinnya. “Pelanggaran disiplin ini ancamannya hukuman disiplin, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.2 tahun 2003 pasal 9 tentang peraturan kepada anggota polisi yang melakukan pelanggaran disiplin,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, kasus Aipda PJ yang dikatakan telah merugikan seseorang namun pelanggaran-pelanggaran yang dilaporkan korban di Polda tidak membuktikan sipelaku telah melakukan perbuatan yang lain (pelecehan seksual-red) hanya PJT tidak sesuai dalam menangani kasus atau tidak sesuai prosedur. “Setelah Polda melimpahkan kasus tersebut kesini kita minta saran hukum, terhadap kasus ini agar diproses, jadi kita tidak menemukan pelanggaran yang lain,” ungkapnya. Sedangkan Brigadir MM yang telah mencemarkan kehormatan polisi. Juga telah dijatuhi hukuman kaarena telah melanggar Disiplin dalam menjalankan tugas. (rie)
*Almarhum Kayudin Tak Pernah Terima

Ngabang, Equator
Veteran adalah mantan pejuang dan berjasa dalam membela negara Republik Indonesia. Bentuk kepedulian Pemerintah terhadap pejuang itu mereka digaji berupa tunjangan veteran (Tuvet), namun aneh, tunjangan untuk almarhum veteran bernama Kayudin warga Ngabang yang baru saja meninggal dunia, 12 Maret lalu hingga kini uang tersebut belum diterimannya.
“Sejak dikeluarkannya SK bapak saya oleh Menhankam tahun 1981 sampai saat ini tidak pernah menerima tunjangan itu, selama ini orang tua itu sering mengurus Tuvetnya akan tetapi oleh pengurus veteran mengatakan tenang saja, kalau pakayan dinas lengkap ia tetap dapat,” beber Marsono yang merupakan anak Kayudin saat melapor kepada Equator, kemarin.
Marsono menunjukan SK Veteran orang tuanya yakni tercataat sudah menerima Surat keputusan Menhankam/Pangab No: Sekp/956/VIII/1981 tanggal 15 Agustus 1981 Nip: NPV14001648 tetapi sampai orang tuanya meninggal tidak pernah merasakan hasil Tuvet nya. Marsono sangat menyesalkan dimana ia harus mengadu untuk memperjuangkan yang seharusnya menjadi hak orang tuannya tersebut. Dirinya sudah mengurus mulai dari pengurus Veteran Kecamatan Ngabang, Kabupaten Pontianak dan Provinsi Kalbar, tapi malah mendapat suatu kebingungan dimana sebenarnta Tuvet orang tuanya itu. “Kalau Tuvet orang tua saya tidak ada, mengapa SK dan Askes nya dapat dipergunakan sedangkan yang saya ketahui Askes itu dipotong sebesar 15 ribu, itupun saya ketahui dari almarhum semasa ia hidup karena pernah mengurus askesnya,” ungkapnya kesal.
Ia berharap hak yang menjadi orang tuanya harus diserahkan. Karena pemerintah telah memberikan suatu penghargaan yang tinggi pada veteran ternyata bagi veteran seperti orang tuanya tidak pernah merasakan Tuvet yang seharusnya menjadi haknya. “Ya, saya akan mengurus hak orang tua, saya tidak mau selama ini orang tua yang tidak mengerti masalah hukum diakalkan,” tegas dia. (rie)
SETIAP pembahasan anggaran hendaknya sebelum disahkan menjadi APBD, masyarakat atau publik dilibatkan secara intensif. Hal tersebut sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat. “Public hearing atau dengar pendapat dengan masyarakat mestilah dilakukan oleh DPRD,”ujar Pemerhati Kebijakan Publik Rustam,SH saat menghubungi Equator di Ngabang, kemarin.
Menurut Rustam, pelibatan masyarakat sebagai bentuk bagian keterbukaan dari kalangan legislatif. Sebab selama ini, transparansi pengelolaan keuangan belum sepenuhnya dapat diterima legislatif maupun eksekutif. “Padahal transparansi sangat diperlukan sebagai salah satu bentuk penciptaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,”ujarnya.
Dijelaskan, sepanjang publik tidak dilibatkan, maka sasaran pembangunan yang hendak dicapai akan jauh dari harapan. “Tidak sedikit proyek fisik yang dibangun dari uang rakyat termasuk dari PAD justeru tidak memberi manfaat besar kepada masyarakat,”kata Rustam.
Padahal,semangat otonomi daerah dan good governance menuntut penyelenggara pemerintah memajukan daerahnya. “Bagaimana sebuah daerah dapat menjadi maju dan berkembang, jika program yang dibuat tidak berdampak apa-apa kepada masyarakat,”ujarnya. (rie)
Ngabang, Equator
Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tinggal menghitung hari, namun masih banyak masyarakat yang khawatir akan tidak terdaftar di Data Pemilih Tetap (DPT) akibatnya tidak bisa memberikan hak suara pada 9 April mendatang. Namun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan jangan saling menyalahkan. “Kita sudah melakukan pendataan April 2008 lalu, kemudian data tersebut kita diserahkan ke Menteri Dalam Negeri, setelah diberi NIK data tersebut diserahkan kepada Gubernur baru diserahkan kepada Bupati dan dikembali kepada KPU pada 5 April 2008 lalu,” ungkap Kepala Disdukcapil Landak F.Nyipendi, S.Sos, belum lama ini.
Ia mengatakan, KPU juga telah mensosialisasikan ke radio selama satu minggu disitu dihimbau agar masyarakat supaya mendaftarkan diri ke KPU atau ke PPS kalau terdapat kesalahan baik nama atau alamat agar segerah diperbaiki. Untuk itu, masyarakat juga harus pro aktif dalam menyikapi hal tersebut. Sudah lama kita sosialisasikan melalu media maupun radio, agar masyarakat segera melaporkan kalau dirinya tidak terdaftar. “Jadi kita jangan saling menyalahkan, sejak 5 April 2008 data pemilih sudah diserahkan ke KPU setelah itu bukan lagi tanggung jawab kami” tegas Nyipendi.
Senada dikatakan anggota KPU Landak Dra Theresia MS Ursus, pihaknya sudah menyerahkan daftar pemilih sementaara kepada PPS agar segera diperbaiki, maupun di data kembali agar masyarakat yang belum terdaftar agar segera mendaftar. Setelah waktu yang ditentukan data tersebut diserahkan kembali ke KPU. “Pendataan pertama dilakukan Dinas Nakerduk kemudian diserahkan kepada kita seteh itu baru kita serahkan ke PPS agar diperbaiki untuk mendata masyarakat yang belum terdata,” ungkapnya.
Terpisah anggota PPS Desa Raja Kecamatan Ngabang Darso, kalau PPS juga telah mengumumkan kemasyarakat untuk segera menaftarkan diri. Tidak hanya itu petugas PPS juga menempelkan daftar pemilih di kantor Desa, supaya maasyarakat dapat melihat apakah namanya sudah terdaftar atau tidak. “Sekitar ratusan orang pemilih yang kita tambah dari data yang pertama kita terima dari KPU,” ujarnya. (rie)


----SUARE DIRIK----
*Perda Tahap Pengkajian

Ngabang, Equator
Departemen Pendidikan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Pusat pernah mengusulkan agar setiap kabupaten dan kota membuat Peraturan Daerah (Perda) tengang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk di Kabupaten Landak pihak Dinas Pendidikan sudah merespon positif dan tahap pengkajian untuk dirumuskan.
“Memang kami sudah menerima surat dari Depdiknas agar daerah membuat Perda BOS, saat ini tengah ditindaklanjuti. Artinya kami sedang mengkaji masalah Perda BOS tersebut. Sejumlah poin penting akan kita dirumuskan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Landak Aspansius SIP dikonfirmasi ketika akan mengikuti rapat di kantor bupati Landak, belum lama ini.
Menurut dia, untuk merumuskan masalah ini pastinya tetap mengacu kepada buku petunjuk operasional penggunaan dana BOS, kemudian diperkuat lagi dalam Perda. Maka payung hukumnya kuat sehingga sekolah tidak akan ragu-ragu lagi menggunakannya.
Jika telah ada regulasinya, kemudian ada item dalam Perda BOS tersebut dilanggar oleh pihak sekolah maka sanksinya jelas. “Sekolah tersebut dengan sendirinya akan berhadapan dengan hukum. Itu sudah jelas dan di dalam buku Juknis BOS juga sudah menjelaskan hal demikian,” ujar Aspan.
Aspan menegaskan, pihak Dinas Pendidikan akan akan berupaya untuk secepatnya menuntaskan rumusan usulan yang nantinya akan diajukan untuk dijadikan sebagai suatu Perda BOS. Perda BOS itu nantinya akan menjadi suatu pegangan bagi setiap sekolah penerima dana BOS. “Apalagi sudah jelas di dalam salah satu penekanan yang diinginkan oleh pemerinptah bahwa pendidikan untuk masyarakat miskin harus sepenuhnya gratis,” jelas mantan Kabid Dikmen ini.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah dalam hal ini akan selalu berupaya untuk memberikan bantuan kepada sekolah dalam wilayah kerja Kabupaten Landak. Artinya, bahwa dana pendamping dari dana BOS itu sendiri tetap disediakan. Dan itu merupakan wujud dari kepedulian pendidikan. “Memang diakui bahwa keberadaan dana BOS itu merupakan dana bebas terbatas dan tetap dibutuhkan dana sharing dari Pemda termasuk juga stakeholders,” tandas Aspan.(rie)
*Jangan Ada Lagi Kantor Desa Tak Buka

Ngabang, Equator
Sekretaris Desa (Sekdes) adalah egawai Negeri Sipil (PNS) yang istimewa, karena pengangkatannya secara otomatis tanpa test dan melalui proses CPNS. Di Kabupaten Landak Sekdes yang diangkat PNS 45 orang dari 156 desa yang ada. Konsekuensinya kinerja mereka harus 24 jam seperti PNS lainnya.
“Bagi yang sudah diangkat harus disyukuri. Tapi bukan dengan cara potong ayam atau babi, cukup dengan bekerja sebaik mungkin sebagai seorang PNS. Mereka harus mampu merubah pola pikir dari sebelumnya,” kata Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi saat memberikan pengarahan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pemilu Kabupaten Landak dengan peserta Camat, Sekcam, Kades dan Sekdes di aula Kantor Bupati, Rabu (25/3).
Menurut Adrianus, mengapa Sekdes harus berubah pola pikir? Karena sekarang sudah menjadi PNS yang sudah otomatis kehidupannya diikat dengan kode etik atau aturan yang harus dipenuhi. Artinya, Sekdes bukan lagi manusia bebas tapi sudah terikat. “Jika pola pikir masih manusia bebas, saya khawatir mereka tidak mampu mengemban tugas menjadi seorang Sekdes. Kalau dulu kantor desa mau buka, mau tidak, mau satu jam sehari, seminggu tak ada yang peduli, karena alasan hal itu urusan masing-masing kades. Tapi sekarang sudah PNS, konsekuensinya jam kerja 24 jam selama satu Minggu. Dari jam 7 pagi sampai jam 4 sore. Jangan sampai ada lagi kaantor desa yang tak buka apalagi ditumbuhi lalang mungkin tinggi dari kantornya,” tegas Adrianus.
Mantan Kadis Pendidikan ini kembali menegaskan, mematuhi peraturan PNS merupakan konsekuensi dari Sekdes yang sudah diangkat menjadi PNS. Karena kalau sebelumnya mereka digaji oleh kepala desa atau diberi honor dari kas desa, tapi sekarang sudah digaji oleh negara langsung. “Sekarang yang menandatangai SK PNS Sekdes saya dan digaji dari APBD, jadi saya menuntut kepada yang bersangkutan agar berprilaku sebagai PNS salah satunya jam kerja sama dengan PNS lainnya,” ungkap Adrianus. (rie)
PERLU penanganan serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dalam mengelola dan menjaga aset bersejarah makam juang Mandor. Sedangkan Pemkab Landak sendiri tetap diminta untuk ikut mengawasi sebagai bentuk kedekatan wilayah dan rasa memiliki. “Persoalan lahan serta pengelolaan kawasan makam juang Mandor sejak dulu selalu menjadi persoalan yang tak berkesudah,” ungkap Pemerhati Kebijakan Publik Kalbar Rustam,SH saat menghubungi Biro Equator Landak, kemarin menyusul menyusul tidak jelasnya siapa yang bertanggungjawab dalam hal pengelolaan serta pengawasan kawasan tersebut.
Menurut dia, perhatian pemerintah,dinilai belum maksimal dalam merawat dan mengawasi tempat bersemanyamkan putera-puteri terbaik Kalbar saat itu. “Saya miris, jika sampai sebuah makam yang bersejarah diabaikan begitu saja oleh pemerintah,”katanya.
Ia meminta sudah saatnya Pemprov dan Pemkab Landak satu persepsi dalam mengelola kawasan tersebut. Karena kebijakan yang diambil selama ini justeru mengabaikan esensi Padahal, makam tersebut merupakan bagian dari perjalanan sejarah Republik Indonesia,lebih khusus sejarah Kalimantan Barat. “Sudah saatnya kawasan makam tersebut diurus secara serius,”pinta Rustam. (rie)
*2 Orang Lolos di Zona Bebas Jakarta

Ngabang, Equator
Audisi Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 6 TPI telah dilaksanakan di Kabupaten Landak Sabtu (21/3) lalu. Akhirnya pada audisi yang diikuti 15 kontestan itu berhasil memilih dua peserta terbaik untuk diloloskan ke zona bebas Jakarta 28 Maret mendatang. Dia adalah Halimah dan Nurul. “Tapi kami sedikit kecewa dengan Pemkab Landak yang tak merespon kegiatan yang digelar oleh Pengurus Artis Film Indonesia (Parfi) Kalbar di Landak ini,” ungkap Farida Ketua Parfi Kalbar wartawan saat seleksi kontestan di Restoran Hotel Dangau Landak, Sabtu (21/3).
Menurut dia, mestinya Pemkab merespon kegiatan bergengsi yang digelar salah satu stasiun televisi yakni TPI bekerjasama dengan Parfi Kalbar ini, karena bertujuan untuk menggali bakat serta merngembangkannya hingga ketingkat Nasional. “Karena Landak setelah kita adakan audisi tak kalah dengan kabupaten lain seperti, Sanggau, Sekadau, Sintang dan di Bumi Intan ini memiliki putri yang berbakat menjadi bintang dangdut masa depan,yaitu Halimah dan Nurul yang berhasil sebagai pemenang pada audisi KDI-6 ini,” kata Farida.
Sekali lagi, Farida mengharapkan kepada Pemkab Landak untuk mendukung keberangkatan dua kontestan yang akan mengikuti di Zona Bebas Jakarta pada, Sabtu (28/3) mendatang. Paling tidak, lanjutnya, Pemkab Landak dapat mendukung baik moral maupun dana keberangkatan kontestan. “Karena sangat disayangkan apabila bakat yang dimiliki putri terbaik di Landak ini tidak disertai dukungan yang tinggi dari masyarakat beserta pemerintah Kabupaten Landak sendiri untuk hadir ke Jakarta mengikuti Zona bebas sehingga nama Landak tidak kalahdengan kabupaten lain yang ada di Kalbar,” tandas Farida. (rie)

*KPU ‘Gembleng’ Pemilih Pemula

Ngabang, Equator
Jangan hanya mengharapkan KPU saja, tapi peran orang tua dan masyarakat harus ikut berkiprah dalam sosialisasi tentang tata cara memberikan hak suara pada Pemilu 2009 ini. Karena masih banyak pemilih pemula khususnya pelajar tak paham tentang pemberian hak suara, termasuk nama-nama partai politik dan caleg juga tak semua diketahuinya. “Saya belum paham bang, orang tua saya juga tak ngerti gimana mau kasih tahu kita. Memang kita sering nonton iklan di televisi, tapi hanya sekilas saja,” ujar Pratiwi, 18 tahun, siswi SMAN I Ngabang saat mengikuti acara sosialisasi yang digelar KPU Landak, di gedung swadaya Ngabang, Senin (23/3) kemarin.
Pelajar berjilbab ini mengaku polos ketika dimintai tanggapan wartawan Equator di sela-sela mendengarkan pemaparan dari anggota KPU. Ia mengaku jumlah dan nama-nama parpol serta caleg saja tak hapal sehingga belum tahu akan memberikan suaranya kepada siapa. “Hanya satu caleg yang kenal, emang semua berapa bang, saya gak tahu. Nama aja tak hapal gimana mau tahu visi dan misi mereka,” tanya Pratiwi kepada Equator.
Senada diutarakan Fefty, 17 tahun, yang juga siswa SMAN I Ngabang, mengaku sedikit paham tentang tata cara pemberian suara pada Pemilu tahun ini. Ia mengaku ada orang tuanya memberikan gambaran tentang tata cara pencontrengan. “Kalau tahun-tahun sebelumnya kan pakai coblos, sekarang pakai pemberian tanda centang,” ujar Fefty.
Sementara itu anggota KPU Landak Lomon,S.Sos saat sosialisasi di hadapan pemilih pemuda dari masing-masing SMA/sederajat se Kecamatan Ngabang menjelaskan, diantanya jumlah partai politik (parpol), celeg di masing-masing daerah pemilihan (dapil) yang ada di Landak ini. “Jumlah parpol yang terdaftar di Landak sebagai peserta Pemilu yakni 34 parpol. Jumlah caleg keseluruhan 706 orang yang akan dipilih sesuai jumlah kursi di DPRD Landak berjumlah 35 orang,” urai Lomon.
Untuk itu, kepada pemilih pemula mulai usia 17 tahun harus memberikan hak suara, jika memang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap. Tapi kalau tidak berarti tidak boleh memberikan suara pada Pemilu 9 April mendatang. “Kalau terdaftar harus memilih jangan golpot, itu bukan solusi,” ujar Lomon.
Adapun cara memberikan suara, yakni memberikan tanda centang atau contreng, untuk DPD diberikan tanda di nomor urut atau nama atau gambar. Sedangkan untuk DPR-RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, diberi tanda contreng bisa di nomor urut atau nama calon, atau gambar partai. “Jadi ini harus dipahami para pemilih pemula jangan sampai salah. Tugas kita juga memberikan sosialisasi kepada orang tua dan keluarga yang memang kiranya belum paham,” tandas Lomon. (rie)
*Panwaslu dan KPU Tak Berkutik

Ngabang, Equator
Surat Keputusan (SK) KPU Landak No.3 tahun 2009 tentang jadwal kampanye partai politik (parpol) dan calon DPRD Landak yang sudah menetapkan hari dan waktu pelaksanaan terhadap masing-masing parpol rupanya sudah tak diberlaku. Buktinya banyak parpol tak menggubris jadwal itu sehingga Panwaslu dan KPU sendiri dibuat tak berkutik. Contohnya, ada beberapa parpol besar yang seharusnya jatah kampanye pagi pukul 09.00-12.00 tapi digelar siang pukul 13.00-16.00 padahal siang hari itu adalah jatah parpol lain. Menanggapi adanya perubahan jadwal, KPU terkesan dingin. Ia mengaku memang ada parpol sudah mengajukan permintaan pengunduran waktu tapi tak disetujui. “Kita tetap berdasarkan jadwal karena sudah disepakati bersama, jadi kita tidak ada memberikan persetujuan,” kata Pokja Kampanye KPU Landak Bonifasius,S.Ag dikonfirmasi Equator.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Landak Hardianitus STh mengaku selama masa kampanye tidak ditemukan adanya pelanggaran. Padahal hasil pantauan koran ini, sudah jelas di depan mata banyak anak-anak dibawah usia 17 tahun ikut nimbrung mendengarkan orasi kampanye. “Temuan yang kita jumpai ada pengkajian. Apakah anak-anak terlibat langsung dalam kampanye atau hanya sekedar di bawa oleh orang tuanya untuk melihat penyanyi. Nah temuan itu yang perlu dikaji dulu. Kecuali kalau ketangkap tangan mereka memakai atribut partai yang bersangkutan itu akan tetap kita tindak lanjuti,” kata Hardianitus.
Selanjutnya, saat kampanye PDI-P di lapangan Bardan Ngabang Jumat (20/3) lalu ia mengaku melihat jelas ada kendaraan dinas plat merah yakni Wakil Bupati Agustinus Sukiman SH yang ikut di lokasi kampanye. Tapi pihaknya sudah mengkaji dan bertanya dengan Bupati Landak, pejabat yang berkendaraan dinas itu ditugaskan untuk melakukan pengawasan dalam kampanye tersebut. “Ada mobil dinas, tapi setelah kita kaji lebih lanjut, dia ditugaskan oleh bupati untuk pengawasan,” ujar Hardianitus.
Ia menambahkan, semua temuan akan mereka terima dan dikaji, jika memang ada unsur pelanggaran apakah itu pidana maka akan diteruskan. Tapi jika ada orang yang melapor adanya pelanggaran dalam tahapan kampanye melewati tiga hari Panwaslu tidak bakal akan menerima, karena lebih empat hari laporan dianggap kadarluasa.
“jadi jujur saya ngomong, sampai hari ini belum ada temuan pelanggaran dalam kampanye terbuka dari masing-masing parpol,” tandas Hardianitus. (rie)

*Syaidan: Jangan Mudah Terprovokasi

Ngabang, Equator
Pemilu legislatif yang akan dihelat 9 April mendatang diharapkan berjalan aman, tenteram dan damai, masyarakat diminta agar jangan mudah terprovokasi dengan isu yang menyesatkan baik di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Landak ini. “Cinta damai mari kita ciptakan, saling menghormati satu dengan lainnya dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Ketua LSM Forum Masyarakat Peduli Kalbar (FMPKB) DPD Landak, Syaidan Ameng dalam siaran persnya yang disampaikan kepada Equator, Jumat (20/3).
Menurut dia, Landak sebagai kabupaten yang dihuni multi etnis tentu harus sangat dijaga keharmonisan antar satu dengan yang lainnya. Modal utama untuk meletakan kerangka pembangunan adalah terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang mau maju tentu mereka akan tetap menjaga semua itu. “Sebab hanya dengan keamanan dan keharminisan kita bisa mensukseskan pembangunan secara luas di Kabupaten Landak ini. Jadi pembangunan yang sudah ada harus kita tingkatkan sehingga bisa berkembang menuju Kabupaten Landak yang terbuka,” urai Syaidan yang juga menjabat Ketua KTNA Kecamatan Ngabang ini.
Syaidan berharap, dalam pesta demokrasi yang diawali pelaksanaan Pemilu legislatif ini masyarakat atau para pelaku politik tidak perlu gontok-gontokan, tidak perlu mendiskriditkan satu bakal calon (balon) dengan balon lainnya. Siapapun yang terpilih dan dari partai politik mana pun mereka pastinya yang menjadi wakil rakyat. “Berarti mereka adalah putra terbaik di Negeri Intan ini,” tegas Syaidan yang juga anggota Perintis Kemerdekaan RI ini. (rie)
*Soal Pencaplokan Makam Juang Mandor

Ngabang, Equator
Soal masalah dugaan pencaplokan lahan di Makam Juang Mandor seluas 1 hektare yang dilakukan seorang pengusaha sawit bernama Zalbefri, pihak Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Landak mengaku sudah melaporkan hasil peninjauan di lapangan kepada Bupati yang sifatnya juga masih indikasi. Selain itu, pihaknya saat ini juga menunggu tim provinsi untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab Landak.
“Memang kita juga tidak bisa langsung men-vonis itu pencaplokan, karena kita bukan pihak kompeten. Jadi sifatnya baru indikasi dan perlu ada pelurudan antara Pemprov Provinsi Kalbar dengan kabupaten,” kata Kadis Disporabudpar Landak Drs Lukas Kanoh MM kepada Equator ketika akan mengikuti rapat tentang Pemilu di aula kantor Bupati, Jumat (20/3) kemarin.
Menurut dia, untuk menentukan apakah hal itu pencaplokan lahan atau tidak harus ada tim ahli. Jadi bukan hanya dari pihak instansinya sendiri. Misalnya instansi lain seperti Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional dan lainnya. “Kalau kemarin (Kamis,red) dari Provinsi siapa yang turun kita juga tidak tahu,” ujar Lukas.
Ia mengaku, sebelumnya tim dari dinasnya juga sudah melakukan peninjauan di lapangan dan dokumen yang di dapat cukup lengkap seperti adanya pembakaran, ada pagar yang sudah masuk lokasi dan batas kawat yang sudah roboh. Sehingga semua ini memang masih berupa indikasi belum final. “Jadi hasil pemantauan kita dari lapangan sudah kita laporkan kepada Bupati dan sifatnya juga masih indikasi,” tandas Lukas.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi mengatakan, soal makam Juang Mandor dan eks penghijauan di sana merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar. Kabupaten Landak hanya ikut memelihara saja. “Soal pencaplokan, pihak pengusaha mengaku hanya menebas, kalau benar hanya menebas untuk merawat kita bersyukur. Tapi kalau menebas untuk tujuan lain di tanam sawit atau lainnya itu sudah melanggar,” ujar Adrianus kepada Equator usai mennghadiri dekrasai kampanye damai di KPU Landak, belum lama ini. (rie)
*Tim Provinsi dan Kabupaten Beda Pendapat

Mandor, Equator
Kasus pencaplokan lahan Makam Juang Mandor seluas 1 hektare yang dilakukan pengusaha sawit bernama Zalbefri salah satu calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan masih misterius. Tim peninjau antara provinsi dan kabupaten Landak beda pendapat. Kalau sebelumnya tim dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Landak membenarkan adanya pencaplokan berupa penebasan dan pembakaran lahan masuk diareal makam, tapi anehnya tim dari Dinas Perlengkapan Kantor Gubernur Kalbar bersama Dinas Sosial saat meninjau, Kamis (19/3) pukul 11.00 kemarin mengaku tidak ada pencaplokan. “Mengenai pencaplokan lahan makam 10 itu baru percobaan pencaplokan atau penebasan, karena orang yang mencaplok tidak menanam di lahan tersebut,” kata Drs Mursakinsyah Msi Kabag Perlengkapan Kantor Gubernur Kalbar kepada Equator usai melakukan peninjauan kemarin.
Mereka melihat tentang batas Makam tersebut memang sudah melewati dan terkena lokasi makam. Pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan mengadakan rapat pertemuan dan mengundang dinas dari Kabupaten Landak untuk mengambil keputusan bersama. “Kita akan rapat dulu dengan tim Kabupaten Landak,” ujarnya singkat.
Terpisah, Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi mengatakan, soal makam Juang Mandor dan eks penghijauan di sana merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar. Kabupaten Landak hanya ikut memelihara saja. “Soal pencaplokan, pihak pengusaha mengaku hanya menebas, kalau benar hanya menebas untuk merawat kita bersyukur. Tapi kalau menebas untuk tujuan lain di tanam sawit atau lainnya itu sudah melanggar,” ujar Adrianus kepada Equator usai mennghadiri dekrasai kampanye damai di KPU Landak, belum lama ini.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Kebudayaan Disporbudpar Landak, Drs Barto kepada Equator usai melakukan peninjauan yang didampingi staff kecamatan Mandor, Polisi Hutan (polhut) Mandor dan perangkat Desa Mandor membenarkan setelah dilakukan pemantauan di lapangan makam juang Mandor dicaplok.
“Kita setelah mendapat laporan dari juru pelihara situs (jupel) makam juang Mandor secara lisan dan tertulis pada tanggal 3 Maret 2009 ternyata benar adanya bahwa di makam 10 itu sudah terlihat dari oknum masyarakat telah melanggar batas areal makam,” katanya.
Dijelaskan Barto, pelaku melanggar undang-undang perlindungan situs cagar budaya, sedangkan untuk ketentuan pidana menurut undang-undang No.5 tahun 1992 pasal 26 berbunyi barang siapa merusak benda cagar budaya dan situs serta lingkungannya atau membawa mengambil dan mengubah bentuk atau warna memugar atau memisahkan benda cagar budaya tampa izin dari pemerintah. Jadi sebagaimana di maksud dalam pasal 15,ayat 1 dan 2, dipidana dengan pidana selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sedikitnya 100 juta rupiah. “Sudah cukup jelas undang-undang ini untuk mengigatkan kepada semua masyarakat tentang arti penting benda cagar budaya di kabupaten Landak maupun di propinsi Kalimantan Barat,” kata Barto.
Kemudian, jika dilihat keadaan yang sebenarnya yang terjadi terhadap perusakan lingkungan makam ini memang dari instansi terkait Disporabudpar, akan menindak lanjuti apa yang di laporkan juru pelihara makam juang Mandor, kemudian disamping itu pihaknya juga melihat ada beberapa rumah penduduk yang di bangun lokasi makam juang ini ditindaklanjuti. “Jadi hasil dari lapangan yang memang benar ada membakaran lahan sawit masuk di kasawan Makam Juang Mandor, langkah selanjutnya akan kami laporankan kepada kepala dinas kita agar disampaikan kepada Bupati Landak untuk diambil kebijakan selanjutnya,” ungkap Barto. (rie)
*Peluang Tenaga Kerja Menjanjikan

Ngabang, Equator
Kabar menggembirakan untuk masyarakat Kecamatan Mandor yang selama ini beranggapan daerah tertinggal dari pembangunan. Tapi, Pemkab Landak tak tanggung-tanggung dan akan dijadikan menjadi kawasan industri sehingga peluang tenaga kerja menjanjikan bagi warga setempat.
“Kami akan mempersiapkan untuk kawasan industri terpadu di Kecamatan Mandor dengan luas 400 hektare dan akan memberikan intensif kepada para investor yang akan masuk di Landak ini,” kata Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi saat membuka Musrenbang Kabupaten Landak untuk RKPD 2010, Rabu (18/3).
Adrianus menjelakan, maksud intensif untuk para inventor yakni lahan gratis mereka tak petli membeli, kemudian soal perizinan juga satu paket termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). “Jadi invenstor tinggal datang mendirikan pabrik tak perlu susah-susah mengurus perizinann,” kata mantan Kepala Bappeda ini.
Apalagi, lanjut pria jebolan doktoral Universitas Padjajaran Bandung ini, potensi tambang bouksit di Landak ini juga cukup besar. Sehingga bagi inventor pertambangan bouksit minimal untuk pengolahan pada tingkat pertama dilakukan di Kabupaten Landak. “Kita ingin keluar dari Landak tidak lagi berbetuk bongkahan atau barang mentah, tapi paling tidak sudah dalam bentuk alumniah,” ujar Adrianus.
Sedangkan dengan adanya kawasan industri terpadu di Mandor, sudah pasti akan berdampak pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat. Sejumlah tenaga kerja akan terserap bahkan juga dunia perbangkan akan bisa berkembang dengan adanya berdirinya pabrik-pabrik di daerah setempat. “Jadi pengangguran bisa kita atasi,” ujar Adrianus.
Ia meminta kepada dinas atau SKPD di lingkungan Pemkab Landak mampu menjabarkan untuk ditindaklanjuti. Karena pemikiran ini sudah disampaikan dua tahun lalu tapi belum ada action di lapangan oleh para SKPD yang terkait. “Karena kita membuat ini bukan hasil dari mimpi, tentu ini ada kaitannya dengan visi dan misi, RPJM dan RPJP kita,” tegas Adrianus.
Terpisah, Kepala Bappeda Landak Alpius, S.Sos mengatakan, rencana Mandor dijadikan kawasan industri memang sudah masuk dalam RPJM tahun 2010. Mengapa Mandor menjadi sasaran? Karena atas pertimbangan daerah tersebut sangat strategis seperti dekat dengan perbatasan kabupaten Pontianak yang mana di sana juga ada pelabuhan. “Jadi di kawasan ini nanti para inventor bisa mendirikan pabrik, apakah itu pabrik karet, sawit dan lainya,” kata Alpius ditemui Equator di kantornya, belum lama ini.
Mantan Kadis Perindagkop ini mengungkapkan, jika sudah dibangun sejumlah pabrik di Mandor, dampaknya sudah pasti akan menyerap tenaga kerja khususnya dari lokal masyarakat Kabupaten Landak yang memiliki kemampuan. Untuk itu, langkah selanjutnya akan dilakukan kerjasama dengan pihak konsultan untuk melakukan studi kelayakan terhadap kawasan. “Bisa saja lahan eks tambang emas yang banyak di Mandor dimanfaatkan untuk lokasi pabrik,” tandas Alpius. (rie)
*Bupati: Dijaga dan Hindari Penyelewengan

Ngabang, Equator
Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pusat tahun ini mengalokasikan dana Rp.76 miliar lebih untuk Kabupaten Landak. Paling besar untuk jatah Dinas Pekerjaan Umum (PU) mencapai Rp.43 miliar lebih. Bupati minta dana itu agar dijaga jangan sampai diselewengkan sehingga merugikan masyarakat. “Kami atas Pemkab dan masyarakat Landak menghaturkan terima kasih yang tulus kepada pemerintah provinsi maupun pusat yang berkenan mengalokasikan sejumlah dana untuk Landak dan ini sangat membantu kami dalam mengurangi beban anggaran yang harus ditanggung Kabupaten Landak,” kata Bupati Dr Drs Adrianus Asia Sidot MSi saat memberikan pengarahan dalam Musrenbang tahun 2009 untuk penyusunan RKPD 2010 di aula kantor bupati, Rabu (18/3) kemarin.
Dipaparkan Adrianus, dari APBD Kalbar dan APBN itu mencapai Rp.76 miliar lebih, terbagi dari 21 SKPD termasuk instansi vertikal yang juga dapat dari dana pusat dan provinsi. Adapun dinas yang paling besar yakni Dinas PU mencapai Rp.43 miliar lebih, kemudian bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota mencapai Rp.8,3 miliar jadi secara keseluruhan dana yang masuk di Kabupaten Landak ini Rp. 76 miliar.
“Mari kita jaga kepercayaan baik pemerintah provinsi maupun pusat yang memberikan bantuan sejumlah dana. Selain itu, perlu kita informasikan dana Adhoc juga cukup besar dari pusat mencapai Rp.54 miliar dan terakhir dana stimulus mencapai Rp.50 miliar,” ujar Adrianus.
Adrianus menegaskan, dengan bantuan dana dari provinsi dan pusat ini tentu sangat membantu dan meringankan bebabn Kabupaten Landak. Namun ini semua belum bisa menjawab semua persolaan, maka perlu dijaga kepercayaan yang diberikan ini dalam menjaankan kegiatan harus sesuai aturan dalam pengelolaan keuangan negara. “Kita hindari penyelewengan-penyelewengan penggunaan dana ini, karena bisa berakibat fatal baik yang bersangkutan juga bagi masyarakat dirugikan. Karena dengan adanya penyelewengan dana yang dilakukan aparat dan tentu proses hukum akan menunggu,”ingat Adrianus.
*Musrenbang 2010
Bupati Adrianus dalam acara Musrenbang 2009 untuk penyusuann RKPD 2010 juga meminta kepada para SKPD dapat memahami. Kemudian aspirasi akan dianalisi sehingga dapat dirumuskan untuk menjadi program yang diterapna. Tapi tidak semua aspirasi harus diserap atau direspon, karena untuk menentukan program harus dalam skala prioritas. “Bapak Presiden mengintruksikan dalam menjalankan program pembangunan hendaknya harus berorientasi dengan kepentingan masyarakat miskin, diharapkan dapat membuka lapangan kerja yang baru. Nah ini yang menjadi patokan untuk menentukan prioritas pembangunan kita.Sehingga hasil Musrenbang tidak ngambang,” tegas mantan Kadis Pendidikan ini.
Untuk itu, hal ini ahar dijadikan suatu indikasi dalam program yang akan di jalankan tahun 2010, kemudian respon terhadap berbagai situasi dan kondisi yang berkembang baik lokal, nasional dan internasional. Diakuinya bersama, perubahan yang ada saat ini memang harus direspon, jika tidak berbagai persoalan akan muncul karena semakin hari perubahan semakin cepat. “Sehingga tidak bisa menunggu kita. Oleh karena itu aparatur pemerintah harus bersikap responsibel terhadap perubahan yang terjadi,” tandas Adrianus.
Pada Musrenbang kemarin langsung dibuka bupati, tampak hadir juga Wakil Bupati Agustinus Sukiman SH, Sekda Drs Ludis Msi para asisten dan para kepala dinas/instansi di lingkungan Pemkab Landak, Ketua DPRD Minsen SH didampingi Wakil Ketua Klemen Apui Sip dua anggotanya Adrianus Yanto Nunus SH MH dan Cahyatanus SH dan jajaran anggota Muspida. Sedangkan dari dari pemprov, gubernur diwakili Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Togi Lumban Tobong, Kadis PU Ir Jakius Sinyor, Kadis Pertanian drh. Manaf dan Kabid Sarana dan Prasarana Bappeda Yusri Zainudin.(rie)
*Kota Ngabang agar Tak Kumuh

Ngabang, Equator
Selama ini pedagang karet di pasar Ngabang masih tak beraturan, limbah dan bau tak sedap masih mengganggu warga dan merusak keindahan Kota Intan ini. Rencana Pemkab Landak akan merelokasikan pedagang karet dalam satu tempat dan ditargetkan terealisasi sebelum pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tahun depan, karena Landak menjadi tuan rumah. Jika Ngabang kumuh, malu dong?
“Rencana pedagang karet akan dibuatkan pasar khusus untuk pedagang serta penjual karet mudah-mudahan terealisasi sebelum MTQ ke XXIII tingkat Kalbar berlangsung,” kata Camat Ngabang Julimus Sip kepada Equator, usai pertemuan dengan para pedagang karet, belum lama ini.
Menurut mantan Camat Menyuke ini, kota Ngabang semakin berkembang maju, sedangkan para pedagang karet terus bertambah dan meningkat jumlah penjualannya. “Para pedagang karet terus bertambah, kisaran produk karet di Ngabang saja bisa mencapai 60 hingga 100 ton perhari bagai mana lima tahun kedepan mungkin produksi karet bisa dua kali lipat dari sekarang,” ujar dia.
Upaya seperti ini, lanjut Julimus, bukanlah hal yang mudah, selama ini para pedagang maupun pembeli sulit kita jumpai, oleh karena itu camat Ngabang yang baru saja bertugas di Ngabang ini mengambil inisiatif untuk membicarakan hal tersebut kepada para pedagang karet diluar jam kerja. “Kita akan menyampaikan informasi kepada mereka tentang rencana akan dibuat pasar karet ditempat yang khusus yang dapat menampung mereka para pelaku bisnis karet,”katanya.
Julimus mengungkapkan, untuk mewujudkan rencana tersebut tetap mengalami kesulitan seperti layaknya penertiban pasar laut, akan tetapi kalau sudah terlaksana akan menjadi hal yang biasa. Karena yang namanya pembeli karet apabila sudah dikenal dan sudah menjadi langanan walaupun berada disudut kota orang akan mencarinya. Maka dari itu, rencana pembangunan pasar karet tersebut pemda akan menyediakan lahan dengan sistem sewa pakai atau dengan cara lain sesuai kesepakatan bersama. Kalau hal ini dapat terujud maka tidak diperbolehkan lagi ada pembeli atau gudang karet di dalam pasar kota Ngabang. “Kalau sudah terealisasi pasar karet bagi pedagang yang bandel akan kita beri sangsi, karena pemerintah mempunyai fungsi mengatur, terget pelaksanaan lebih cepat lebih baik, sesuai harapan paling lambat sebelum pelaksanaan MTQ tahun 2010 harus terlaksana,” tegas Julimus.
Ia menambahkan, adanya upaya ini untuk mengatur agar kota Ngabang menjadi kota yang bersih rapi dan indah. Diharapkan para pedagang karet agar mendukung sepenuhnya program yang akan direncanakan. “Saya yakin Tuhan akan membimbing kita atas niat baik semua pihak untuk dapat mewujudkan rencana pembangunan pasar karet, pasti akan terujud, tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan,” tegasnya. (rie)
*Hingar-hangar Politik Jelang Pemilu

TEPAT 16 Maret, masing-maing KPU se Indonesia memfasilitasi untuk menggelar deklarasi kampanye damai. Semua pimpinan partai politik (parpol) berkumpulkan untuk menandatangai kesepakatan bersama yang isinnya untuk melaksanakan tahapan kampanye mulai 17 Maret hingga 5 April mendatang agar dijalankan secara damai. Namun, apakah kesepakatan dengan ditandai pembubuhan tanda tangan yang hanya dilakukan Ketua Parpol dapat dijalankan oleh masing-masing caleg atau simpatisan lainnya?
Memang ikrar kampanye damai perlu dan penting dilakukan. Meskipun selama ini, semangat ikrar kampanye damai lebih sering menjadi ‘hiasan’ atau serimonial awal kampanye yang tidak punya dampak apa-apa terhadap perilaku kampanye parpol. Khususnya para pendukunnya, itu karena ikrar kampanye damai cenderung sangat elitis, hanya ditataran segelintir elit pengurus parpol, sehingga tak diketahui dan dipahami oleh para pendukung atau peserta kampanye. Akibatnya, banyak sekali kampanye terjadi dengan nuansa kekerasan yang sangat dominan. Baik secara fisik maupun verbal. Karena itu, elit parpol juga bertanggung jawab untuk menularkan semangat kampanye damai ini kepada pendukung atau simpatisan parpol dan peserta kampanye lainnya.
Parpol juga harus menjaga agar peserta kampanye tidak berbuat anarkis dalam kampanye yang sudah dijadwalkan oleh masing-masing KPU selaku penyelanggara Pemilu.
Selain itu, dengan berlakunya sistem suara terbanyak, ada kecendrungan kampanye akan dilakukan oleh caleg tertentu dan pendukunnya, tidak lagi dilakukan oleh parpol secara langsung. Fenomena ini membuat potensi konflik tidak saha hanya akan terjadi antar parpol, melainkan antar caleg bahkan antar caleg dalam satu parpol. Karena itu, sebaiknya ikrar kampanye damai juga dilakaukan di tingkat para caleg, agar bisa memberikan dampak yang lebih signifikan bagi proses kampanye.
Di Kabupaten Landak, kesepakatan bersana dilakukan dua kali. Pertama difasilitasi Polres Landak yakni penantanganan Pemilu damai dari semua pimpijan parpol. Tapi dari 34 parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu di Landak masih ada sembilan parpol tak ikut tanda tangan. Karena tak hadir saat acara serimonial tersebut padahal pihak panitia mengaku undangan sudah dikirim. Kedua kesepakatan damai yang difasilitasi KPU Landak dengan agenda deklarasi kampanye damai. Dari 34 parpol tak tantan tangan sebanyak empat parpol.
Nah, ketidakhadiran parpol tersebut semua masyarakat tidak tahu. Apakah disengaja atau memang undangan tidak sampai. Tapi jika undangan ada, jika pimpinan parpolnya tak sempat hadir, paling tidak mendelegasikan calegnya agar hadir tapi ini tidak sama sekali ada perwakilan. Mungkin saja mereka beranggapan ikrar seperti ini tak dianggap penting, apalagi tak ‘diwajibkan’ atau tak ada sanksi. Maka mereka seenaknya tak hadir dan menjadikan beban baginya.
Seperti saat deklarasi kampanye di Landak, Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi saat diberikan kesempatan memberikan pengarahan menegaskan, kesepakatan-kesepakatan untuk menyelenggarakan Pemilu maupun kampanye damai yang sudah dibuat, merupakan sebuah etika dan sebuah nilai yang disepakati bersama. “Jangan sampai kesepakatan ini kita khianati, kita nodai, atau hanya sebagai sebuah formalitas. Begitu kita menandatangani dan menyetujui kesepakatan ini, ada tanggungjawab moral dari masing-masing orang untuk melaksanakan kesepakatan ini dan etika-etika yang lain dalam tahapan Pemilu,” tegas.
Jadi intinya, pimpinan parpol yang sudah ikut tanda tangan kesepakatan baik Pemilu damai yang digelar Polres dan kampanye damai yang digelar KPU, harus benar-benar dipertanggung jawabkan. Salurkan makna ini kepada para pendukung, simpatisan dan masyarakat. Karena ini juga merupakan salah satu pembelajaran politik bagi rakyat Indonesia khususnya di Kabupaten Landak tercinta ini. (kundorie_ptk@yahoo.co.id)
*Hingar-hangar Politik Jelang Pemilu

SEJAK keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerapkan suara terbanyak dalam penetapan calon legislatif (caleg) terpilih dalam Pemilu yang akan dihelat 9 April mendatang. Gerakan caleg baik mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat terus melaju untuk mencari simpati dari masyarakat. Karena jika hanya duduk manis di rumah, tidak bakalan mereka duduk menjadi wakil rakyat. Sehingga masyarakatlah yang dijadikan objek untuk dipengarhui agar memilih dirinya. Pastinya dengan strategi masing-masing si caleg itu.
Di Kabupaten Landak, caleg provinsi juga mulai sibuk mencari simpati di masyarakat, bahkan kadang masyarakat masih ada yang tak mengenal sosok figur tersebut. Sehingga terpaksa dikenalkan seseorang tetangganya yang kebetulan mengenal si caleg itu. Padahal, caleg yang akan maju di tingkat provinsi itu sekarang sudah menjadi anggota DPRD di Landak. Mungkin karena jarang atau mungkin tak pernah sekali turun lapangan karena bukan daerah pemilihannya, sehingga warga tak mengenalnya. Karena kalau sudah menjadi caleg provinsi mau tidak mau semua kecamatan perlu didatangi untuk melakukan sosialisasi.
Ada salah satu caleg DPRD Provinsi dari salah satu partai nomor urut satu, saat diskusi dengan awak koran ini sempat mengaku lemah sejak ada keputusan MK yang menerapkan suara terbanyak dalam penetapan calon terpilih nanti. Saat ini ia memang sedang duduk di DPRD Landak, tapi karena Pemilu legislatif 2009 ini mencalonkan menjadi dewan provinsi, mau tidak mau harus kerja keras untuk mencari dukungan. Tapi dia tak bisa meminta dukungan dari kader-kader atau para pengurus partai yang ada di masing-masing kecamatan. Apa sebabnya, karena ketua partai kabupaten juga ikut maju menjadi caleg provinsi, memang soal nomor urut di bawa dirinya. Tapi dengan sistem suara terbanyak semua mempunyai peluang berarti dilihat dari figure. “Rata-rata semua pengurus parpok di kecamatan mendukung pimpinan parpol kabupaten untuk maju di dewan provinsi, terpaksa kita cari jalan lain untuk mencari tim sukses,” ujar caleg tersebut.
Lalu bagaimana untuk mencari tim sukses dan dukungan? si caleg tersebut terpaksa mengalah dengan pimpinan parpolnya sendiri. Maka ia milih mencari tim melalui jalur lain misalnya melalui keluagra besarnya dan rekan-rekan dekatnya.
Jika dilihat memang, pengurus parpol di tingkat kecamatan bahkan termasuk tingkat desa dan dusun sudah pasti secara organisasi merapatkan untuk mendukung ketua parpol kabupaten. Karena jika tidak, resikonya akan dipandang si pimpinan tidak loyal dan sebagainya. Maka dari itu, ketua parpol yang juga caleg dia akan gampang untuk mencari tim sukses untuk mempromosikan dirinya di masyarakat. Tapi bagi caleg yang bukan pengurus di dalam organisasi parpol yang bersangkutan, mereka harus kerja mencari jalan lain untuk mencari tim sukses. Karena untuk meraih kesuksesan tim sukses merupakan salah satu ujung tombak. Jika tim sukses solid, maka ada harapan untuk duduk menjadi legislatif. Tapi kalau tim sukses hanya mengharapkan duit dari si calon untuk dijadikan bisnis atau pendapatan pribadi, pastinya akan hancur nasib suara di caleg yang sudah habis-habisan mendistribusikan uang kepada tim tersebut. (kundorie_ptk@yahoo.co.id)
*Hingar-hangar Politik Jelang Pemilu

HARI pencontrengan tinggal menghitung hari. Untuk calon legislatif (caleg) di Kabupaten Landak sebanyak 706 orang siap bertarung di arena pada tanggal 9 April mendatang untuk merebutkan 35 kursi DPRD Landak. Sejak Senin (16/3) KPU sudah menabuh genderang tahap kampanye terbuka bagi caleg baik mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Para caleg pastinya sudah mempersiapkan diri dengan sejumlah jurus jitu untuk mencari simpati masyarakat. Apalagi sejak Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerapkan suara terbanyak dalam penentuan caleg terpilih. Sudah barang tentu caleg mulai disibukan, yang dulu hanya duduk santai melihat caleg nomor bawah bekerja memeras keringat di lapangan. Sekarang mau-tidak mau caleg nomor urut satu juga harus turun dan nekat ‘nginap’ di kampung-kampung untuk mencari simpati masyarakat. Namun, bagi caleg yang kantongnya tebal (uang banyak,red) pasti dengan gampang menebar simpati dengan berbagai cara baik membagi-bagi bantuan, mencetak atribut seperti baleho besar-besar, kalender, kartu nama, kaos dan lainnya. Tapi untuk caleg yang kantongnya tipis, terpaksa harus pusing kesana-kemari mencari dana sampai-sampai masyarakat mengajukan sebuah proposal bantuan dana untuk pembangunan jalan dan rumah ibadah, si caleg itu hanya bisa menyimpan proposal di dalam tasnya dan dijanjikan akan diberi ketika ia terpilih nanti.
Namun, kendati tak bermodal, mereka tak mau kalau tebar pesona di masyarakat untuk bersaing dengan para caleg yang lainnya. Tak bisa buat baleho atau kalender, jurus lain pakai yaitu menggaet pada caleg yang ada di tingkat Provinsi dan Pusat. Itu dapat dilihat di sejumlah baleho caleg DPRD Provinsi dan DPR-RI juga ikut ‘nampang’ caleg DPRD Kabupaten Landak. Itu berarti jalan pintas ikut ‘nebeng’ baleho, karena kalau buat sendiri pastinya lumayan besar biayanya. Jangankan untuk buat baleho, buat kartu nama saja kadang masih ngutang dulu di tempat percetakan.
Karena sudah diberikan gratis pasang gambar di baleho, bagi caleg provinsi dan pusat juga tak mau rugi. Mereka minta kontribusi agar dicarikan dukungan ketika penconterangan nanti. Sehinga mau-tidak mau si caleg kabupaten setiap ketemu masyarakat baik di warung kopi atau di pasar sayur membagi-bagi kartu nama caleg provinsi yang masih satu partai itu.
Bahkan untuk melakukan sosialisasi di kampung-kampung juga caleg kabupaten mengharapkan ‘sokongan’ dana dari caleg provinsi dan pusat. Kendati mereka tak sempat hadir, tapi nama dan gambarnya terpopuler sampai di kampung-kampung. Itu dapat dilihat sejumlah baleho, kalender dan kartu nama terlihat bertaburan di rumah-rumah penduduk.
Nah, jurus saling bantu antar caleg kabupaten, provinsi dan pusat ini mungkin salah satu strategi untuk mencari dukungan. Karena belum tentu si caleg DPRD Provinsi atau DPR RI jika langsung turun di lapangan, belum tentu diterima masyarakat dengan berbagai hal. Namun jika si caleg dari daerah setempat yang turun masyarakat akan dengan antusias bisa menerima. Si caleg provinsi dan pusat ini juga minta dukungan dengan caleg kabupaten juga main pilih-pilih juga tidak sembarangan. Apakagi sebelum adanya Keputusan MK tentang suara terbanyak. Banyak caleg provinsi nomor urut satu yang dibantu adalah caleg nomor urusr satu juga. Itu dapat dilihat gambar mereka dan partai terpampang hampir di penjuru jalan Kabupaten Landak ini.
Setelah ada keputusan MK yang menerapkan suarat terbanyak dalam penetapan calon terlipih. Caleg nomor urut buntut juga tak mau kalah, baik tingkat provinsi dan pusat ikut memainkan jurus, mereka menggaet caleg kabupaten seperti halnya yang dilakukan caleg nomor urut satu. Misalnya dia caleg DPRD Kalbar dari daerah pemilihan (dapil) Landak dengan nomor urut tiga, dia membantu buatkan baleho caleg kabupaten yang juga nomor tiga atau nomor bawah selain nomor satu. Tujuannya, dia juga berfikir biar nomor urut bawah, tapi mempunyai suara yang bisa diharapkan, paling tidak dari pihak keluarga, rekan dan tetangga. (kundorie_ptk@yahoo.co.id)
Disporabudpar Tinjau Makam Juang Mandor

Mandor, Equator
Dugaan pencaplokan lahan Makam Juang Mandor oleh seorang pengusaha perkebunan sawit mencapai 1 hektare ternyata benar setelah tim dari Dinas Pemuda Olahraga kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Landak melakukan peninjauan di lapangan, Jumat (13/3) pukul 14.00 siang kemarin. Hasil peninjauan akan disampaikan kepada Bupati Landak untuk ditindaklanjuti.
“Kita setelah mendapat laporan dari juru pelihara situs (jupel) makam juang Mandor secara lisan dan tertulis pada tanggal 3 Maret 2009 ternyata benar adanya bahwa di makam 10 itu sudah terlihat dari oknum masyarakat telah melanggar batas areal makam,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Disporbudpar, Drs Barto kepada Equator usai melakukan peninjauan yang didampingi staff kecamatan Mandor, Polisi Hutan (polhut) Mandor dan perangkat Desa Mandor.
Dijelaskan Barto, pelaku melanggar undang-undang perlindungan situs cagar budaya, sedangkan untuk ketentuan pidana menurut undang-undang No.5 tahun 1992 pasal 26 berbunyi barang siapa merusak benda cagar budaya dan situs serta lingkungannya atau membawa mengambil dan mengubah bentuk atau warna memugar atau memisahkan benda cagar budaya tampa izin dari pemerintah. Jadi sebagaimana di maksud dalam pasal 15,ayat 1 dan 2, dipidana dengan pidana selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sedikitnya 100 juta rupiah. “Sudah cukup jelas undang-undang ini untuk mengigatkan kepada semua masyarakat tentang arti penting benda cagar budaya di kabupaten Landak maupun di propinsi Kalimantan Barat,” kata Barto.
Kemudian, jika dilihat keadaan yang sebenarnya yang terjadi terhadap perusakan lingkungan makam ini memang dari instansi terkait Disporabudpar, akan menindak lanjuti apa yang di laporkan juru pelihara makam juang Mandor, kemudian disamping itu pihaknya juga melihat ada beberapa rumah penduduk yang di bangun lokasi makam juang ini ditindaklanjuti. “Jadi hasil dari lapangan yang memang benar ada membakaran lahan sawit masuk di kasawan Makam Juang Mandor, langkah selanjutnya akan kami laporankan kepada kepala dinas kita agar disampaikan kepada Bupati Landak untuk diambil kebijakan selanjutnya,” ungkap Barto.
Terpisah, Polisi Hutan (Polhut) Mandor Litono membantah keras, bahwa lokasi yang dicaplok atau terbakar dalam pembukaan perkebunan sawit itu bukan cagar alam, melainkan lokasi Makam Juang Mandor yang mana sebagai tempat sejarah. “Kita sudah lihat di lapangan memang hampir satu hektare sudah terbakar tapi bukan hutan cagar alam,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Zalbifri pengusaha sawit yang melakukan pencaplokan mengaku selama mengerjakan lahan untuk perkebunan sawit belum pernah melihat di lokasi karena sudah mempercayakan anak buahnya. Selain itu, dia malah meminta kepada pengawas makam untuk menentukan batas lahan tersebut. “Kita sama-sama melihat batas yang sebenarnya dan menentukan batas,”ujar calon legislatif dari PDI-P ini.
Menurut dia, jika memang sudah terkena batas lahan, dirinya mengaku tidak akan mengambil lahan kawasan Makam Juang itu, sedangkan lahan yang sudah ditebas anggap saja itu perawatan agar lebih baik. “Karena batasnya sudah tidak kelihatan setelah dibakar baru kelihatan,” ucapnya singkat. (rie)
*Dua Wartawan Diusir

Ngabang, Equator
Tampaknya perintah Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi terhadap pimpinan dan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak untuk memperbaiki dan memberikan pelayanan baik terhadap masyarakat, hanya dimasukan kuping kanan dan keluar kuping kiri. Buktinya, masih ditemui oknum pegawai terkesan bersikap arogan dan mengusir dua orang wartawan saat akan meliput pasien percobaan bunuh diri, Kamis (12/3) pukul 11.30 wib.
Peristiwa itu berawal, wartawan Equator dan Borneo Tribune menerima informasi dari masyarakar kalau ada orang yang berniat bunuh diri dengan cara minum Bayclin. Karena berita menarik, para kuli tinta itu langsung memacu sepeda motor dan menuju ruang IGD RSUD Landak. Rupanya benar, ada satu orang wanita yang sudah diperiksa beberapa petugas rumah sakit. Kami tidak langsung mengambil gambar dan hanya melihat, tapi tiba-tiba ada oknum petugas laki-laki menyapa dan bertanya. “Bapak siapa keluargnya kah, kalau tidak keluar,” ujarnya garang. Maka kami berdua kenalkan diri kalau kita berdua adalah wartawan. Namun, oknum petugas itu langsung diam dan mengatakan harus ada izin sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit, sambil menutup kain gorden pasien tersebut. Parahnya lagi, oknum petugas itu sambil mengomel dengan muka tidak bersahabat. “Siapa saja termasuk wartawan harus ada izin,” ucap oknum petugas itu.
Menyikapi masalah ini, Ketua Aliansi Reporter Landak (ARL) Heri Irawan SP sangat menyayangkan tindakan oknum petugas rumah sakit yang tidak menghargai tugas jurnalistik. Padahal, wartawan tersebut sudah mengenalkan identitas sebagai wartawan tapi malah diusir. “Saya sangat menyayangkan masih ada seorang pegawai yang seharusnya menjadi contoh malah tidak baik sikapnya,” tegas Heri.
Terpisah, anggota DPRD Landak Adrianus Yanto Nunus SH MH juga menyayangkan tindakan oknum petugas rumah sakit yang telah melakukan pengusiran terhadap warwatan. Diminta direktur RSUD yang baru agar melakukan tindakan terhadap para petugas yang moralnya tidak baik sebagai pelayan.
“Kita minta kepada Direktur RSUD yang baru saja dilantik, harus bisa menjalin komunikasi dengan masyarakat termasuk kawan-kawan jurnalis. Apalagi mereka dalam menjalankan tugasnya,” ujar Nunus legislator Partai Golkar ini.
Ia menambahkan, jika kiranya berita yang akan diliput wartawan tidak bisa dipublikasi. Bisa saja petugas memberikan penjelasan dengan baik-baik kepada para wartawan jangan main usir. Untuk diharapkan sekali lagi kepada direktur yang baru agar bisa membenahi pelayanan yang lebih baik. “Pimpinan baru jangan malah tidak baik imegenya,” ujar Nunus.
Sementara itu Direktur RSUD Landak drg.Krisman, M.Kes dikonfirmasi Equator seusai mendapat pengusiran dari anak buahnya, tidak bisa komentar banyak. “Saya lagi ada rapat di kantor Bappeda, siapa yang mengusir,” ujarnya singkat. (rie)
*4 Hari lagi Rampung Dilipat

Ngabang, Equator
Sejumlah logistik pelaksanaan Pemilu legislatif KPU Landak sudah menerima semua surat suara baik untuk DPD, DPRD kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR-RI. Sehingga tidak ada masalah lagi hanya masih menunggu logistik Pemilu lainnya seperti alat untuk memberi tanda centang pada surat suara. “Surat suara terakhir datang takni untuk DPR RI sekitar empat haru sudah rampung dilipat dan disortir,” kata Divisi Logistik dan Keuangan KPU Landak Ya’ Dedi Sufriyadi ditemui di kantornya, Kamis (12/3).
Untuk surat suara, saat ini sudah dilakukan pelipatan yang melibatkan sekitar 100 lebih masyarakat sebagai tenaga pelipat surat suara. Pelipatan surat suara ini ditargetkan empat hari ke depan sudah selesai semuanya. “Jumlah surat suara secara keseluruhan disesuaikan dengan jumlah DPT yang ditambah dengan 2 persen untuk TPS dengan jumlah sekitar 244.370 an lembar. Sedangkan jumlah DPT sebanyak 239.614,” ungkap dia.
Sedangkan untuk bilik memang masih ada beberapa kekurangan. Namun pihak KPU akan tetap mengatasinya. Kemudian untuk kotak suara juga sesuai dengan kebutuhan, yakni dalam satu TPS ada empat kotak suara. “Sedangkan jumlah TPS yang ada sebanyak 900 TPS. Jika dijumlahkan, kotak suara yang kita distribusikan sebanyak 3600 buah,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, untuk pelipatan surat suara pihak KPU menggunakan tenaga masyarakat yang berdomisili di sekitar sekretariat KPU sekitar 100 orang lebih. Mereka melakukan pelipatan dengan dua siff, mulai pukul 08-12, pukul 13-17 dan pukul 18-22 malam. “Mereka bekerja kita awasi secara ketat, selain itu untuk pengamanan di backup dari Polres Landak,” kata Dedi.
Pantauan Equator, terlihat aktivitas di sekretariat KPU Landak mulai tampak, sejumlah warga dengan sibuk duduk di semua ruang dan gudang untuk melipat surat suara. Mereka satu lembarnya dihargai jasa Rp.100 sehingga rata-rata dalam satu hari satu orang mendapat tiga kotak surat suara yang isinya masing-masing kotak 500 lembar. (rie)
*9 Parpol Tak Hadir Kesepakatan Pemilu Damai

Ngabang, Equator
Para pimpinan partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) dalam menggelar tahapan kampanye agar selalu menjaga ketertiban, keamanan, kelancaran, kedamaian dan santun yang bermartabat, jangan saling menjatuhkan fugur lain apalagi sampai mengedepankan etnis dan agama. “Diharapkan kepada pimpinan parpol dalam mengemas dalam meteri kampanye hendaknya tetap pada jalur dan ketentuan yang berlaku. Jangan mengekspoitasi etnis mengangkat berbedaan agama, tidak menjelakkan figur lain dan tidak membuat yel atau slogan yang memancing emosi pendukung pihak lain,” tegas Kapolres Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi Kapolres dan Ketua Parpol dalam rangka kesepakatan bersama Pemilu aman dan damai peserta Pemilu legislatif 2009, dia aula Mapolres Landak, Rabu (11/3) kemarin.
Dalam kegiatan yang dihelat Polres Landak itu, sangat disayangkan ada sembilan parpol tidak hadir untuk mengirimkan utusannya untuk menandatangi kesepakatan bersama Pemilu aman dan damai. Padahal penandatangan itu langsung disaksikan Bupati, Muspida dan tokoh masyarakat Kabupaten Landak. Adapun kesembilan parpol yang tak hadir yakni Partai Demokrat, Partai RepublikaN, PKDI, PPP, PKP, PDP, PDK, PPIB dan PSI .
“Saya berharap ketua Parpol dapat membangun suatu komitmen yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini. Karena hal ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab moral kita untuk mensukses Pemilu legislatif di Landak ini,” tegas Kapolres.
Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi mengatakan, jika melihat pengalaman-pengalaman tersebut, Bupati mempunyai keyakinan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2009 di Landak akan berjalan aman dan damai. Apalagi sebagai warga masyarakat Landak, tentunya masyarakat tidak ingin menodai predikat kepercayaan yang sudah diberikan oleh masyarakat Kalbar pada umumnya dan masyarakat Indonesia khususnya. “Sebab untuk Pilkada Gubernur, Kalbar mendapatkan peringkat pertama dalam hal keamanan penyelenggaraan pesta demokrasi. Oleh karena itu saya yakin dan percaya kita mampu untuk menjaga keamanan, kedamaian, ketertiban ketika kita melaksanakan Pemilu 2009 ini,” ungkap Bupati.
Ia meminta kepada aparat keamanan agar tidak ragu-ragu bertindak tegas. Jika terjadi hal-hal yang bisa merusak keamanan dan kedamaian didalam masyarakat, terutama dalam rangka menyongsong Pemilu 2009 ini. “Kita harus menegakan supremasi hukum. Oleh karena itu aturan-aturan hukum dan hak-hak azasi manusia harus dikedepankan. Seluruh seluruh komponen masyarakat, termasuk seluruh komponen pemerintah daerah akan membantu dalam pelaksanaannya,” tegas Bupati.
*Gelar Pasukan
Jajaran Polres Landak, Rabu (11/3) kemarin juga menggelar upacara gelar pasukan operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan Pemilu 2009. Hadir Bupati Landak Dr Adrianus Asia Sidot,M.Si, Wakil Ketua DPRD Klemen Apui, S.IP, Kajari Ngabang SR Nasution, SH.MH, Dandim 1201 Mempawah Kolonel Inf.P Sirait, Kepala PN Mempawah Marigan Merpaung, SH.MH, Danyon Armed 16/105 Tarik Letkol ARM Tedy Surachmad dan Ketua KPU Ir Sudianto.
Kapolres ak AKBP Drs Tony Ep Sinambela, M.si dalam sambutan tertulis Kapolri mengatakan, Pemilu 2009 merupakan agenda Nasional, dari perjalanan demokrasi di indonesia yang harus disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berpikir maka demokrasi sebuah sistem politik yang akan dapat berjalan efektif dalam mengelolah kehidupan kebangsaan dan negara. “Untuk mencapai kondisi tersebut maka diperlukan kesadaran seluruh elemen masyarakat,” ujar Tony.(rie)
Soal Makam Juang Mandor Dicaplok

Ngabang, Equator
Pencapolkan areal hutan lindung Makam Juang Mandor oleh salah satu pengusaha perseorangan perkebunan sawit seluas 1 hektare. Rupanya Bupati Landak baru mengetahui dan merasa terkenjut sehingga akan melakukan pengecekan di lapangan untuk diluruskan. “Nanti akan kita luruskan di lapangan, ya, kita akan menurunkan tim ahli, saya juga baru tahu. Siapa yang mencaplok, ini harus ditindaklanjuti,” ujar singkat Bupati DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi dikonfirmasi usai menghadiri upacara gelar pasukan Mantap Brata di Polres Landak, Rabu (11/3) pagi kemarin.
Wakil Ketua DPRD Landak Klemen Apui SIP juga mengaku terkejut setelah membaca koran bahwa lahan Makam Juang Mandor telah dicaplok mencapai 1 hektare yang akan ditanami kebun sawit. Karena ini dianggap hanya masalah kecil karena bukan perusahaan yang membabat lahan, agar diselesaikan di tingkat desa atau kecamatan untuk dicari mufakat. “Kalau ini merupakan kawasan hutan lindung provinsi, maka pemagaran atau patok dipermanenkan agar jelas,” kata Apui.
Sementara itu Zalbevri pengusaha sawit yang melakukan pencaplokan menyatakan, pihaknya mengaku selama mengerjakan lahan untuk perkebunan sawit belum pernah melihat di lokasi karena sudah mempercayakan anak buahnya. Selain itu, dia malah meminta kepada pengawas makam untuk menentukan batas lahan tersebut. “Kita sama-sama melihat batas yang sebenarnya dan menentukan batas,”ujar calon legislatif dari PDI-P ini.
Menurut dia, jika memang sudah terkena batas lahan, dirinya mengaku tidak akan mengambil lahan kawasan Makam Juang itu, sedangkan lahan yang sudah ditebas anggap saja itu perawatan agar lebih baik. “Karena batasnya sudah tidak kelihatan setelah dibakar baru kelihatan,” ucapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, pembukaan lahan kebun sawit sudah mendekati lokasi makam dan membakar kebun sehingga lokasi makam sepuluh di caplok hampir 1 hektar. Batas lokasi makam sudah jelas, karena di buktikan masih ada dipagar kawat berduri sejak zaman Jepang,”beber Pengawas Makam Juang Mandor bernama Bintan saat melapor Equator.
Ia mengaku sudah melaporkan kejadian kebakaran dan pencaplokkan lokasi makam sepuluh kepada kepala desa Mandor dan Camat melalui Kasi Trantib, tapi hingga sekarang tidak ada tindakan dari Pemerintah setempat. Bintan dengan nada kesal menuturkan, sejak tahun 1973 dia datang dan tinggal di desa Mandor dan sangat mengetahui lokasi dan sejarah Mandor. “Dulu tidak ada orang yang berani mengambil sebatang kayu, di wilayah makam juang karena dikatakan hutan lindung dan cagar alam, tapi sekarang sudah menjadi hutan bebas,” ujar Bintan. (rie)
*Instansi Terkait Jangan Diam Saja

Mandor, Equator
Maraknya pembukaan perkebunan sawit di Kecamatan Mandor tampaknya lolos dari pengawasan instansi terkait. Buktinya, tanah Makam Juang Mandor dibiarkan dicaplok oleh pengusaha untuk dijadikan sawit mencapai luas 1 hektare. Jika ini dibiarkan, peninggalan sejarah rakyat Indonesia ini pasti akan terancam jadi sawit semua.
“Orang membuat kebun sawit mendekati lokasi makam dan membakar kebun sehingga lokasi makam sepuluh di caplok hampir 1 hektar. Batas lokasi makam sudah jelas, karena di buktikan masih ada dipagar kawat berduri sejak zaman Jepang,”beber Pengawas Makam Juang Mandor bernama Bintan saat melapor Equator, kemarin.
Ia mengaku sudah melaporkan kejadian kebakaran dan pencaplokkan lokasi makam sepuluh kepada kepala desa Mandor dan Camat melalui Kasi Trantib, tapi hingga sekarang tidak ada tindakan dari Pemerintah setempat. Bintan dengan nada kesal menuturkan, sejak tahun 1973 dia datang dan tinggal di desa Mandor dan sangat mengetahui lokasi dan sejarah Mandor. “Dulu tidak ada orang yang berani mengambil sebatang kayu, di wilayah makam juang karena dikatakan hutan lindung dan cagar alam, tapi sekarang sudah menjadi hutan bebas,” ujar Bintan.
Dikonfirmasi Equator, juru kunci Makam Juang Mandor Abdul Samad membenarkan bahwa ada orang membakar lahan kebunnya sehingga lokasi makam sepuluh terbakar hampir 1 hektar. Batas wilayah makam sudah cukup jelas, sejak zaman Jepang sudah dipagar dengan menggunakan kawat berduri.
“Sampai sekarang pun bukti pagarnya masih ada, hanya sudah tidak berbentuk pagar, tapi kawatnya masih ada. Kalau kita melihat di lokasi yang terbakar berarti lahan tersebut sudah di tebas sehingga mudah terbakar,” ungkapnya.
Ia sebagai juru kunci makam hanya bisa melapor dengan pemerintah setempat, tapi hasil tindaknya tidak ada. Untuk itu dia berharap lokasi makam juang jangan di ganggu karena merupakan hutan yang masih asli, hampir setiap tahun lokasi ini di kunjungi anak sekolah dari kota untuk belajar mengenal hutan. “Dan satu-satunya hutan yang dekat dengan pasar dan jalan. Apalagi setiap bulan Juni ada acara ziarah di makam juang Mandor. Kita masyarakat harus peduli dengan hutan untuk anak cucu kita nanti,” tukas Samad.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Landak Vinsensius,S.Sos,MMA dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya pencaplokan lahan di hutan Makam Juang Mandor tersebut. Jika memang yang melakukan adalah usaha perseorangan (bukan perusahaan,red) dibawah 25 hektere memang sulit karena tidak dasar aturan. Namun, pihak Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan bisa mengambil tindakan untuk mendatangkan saksi ahli. Karena jika dilihat yang menjadi persoalan adalah hutan lindung bukan perkebunan sawitnya. “Jadi pihak pengawas Makam Juang Mandor kita sarankan melaporkan kepada Desa dan Kecamatan setempat selanjutnya agar dikoordinasikan Dinas Kehutanan untuk mencari solusi,” kata Vinsen melalui via selularnya, kemarin sore. (rie)

*Untuk Kasus Sengketa Tanah

Ngabang, Equator
Kejaksanaan Negeri (Kejari) Ngabang dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Landak teken Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan piagam kerjasama. Salah satunya tujuannya untuk menangani sejumlah kasus sengketa tanah yang ada di Landak ini. Penandatatangan langsung dilakukan Kajari Ngabang SR. Nasution,SH MH dan Kepala BPN Landak Drs Domdom Pangaribuan, di aula kantor Kejari Ngabang, Kamis (5/3) kemarin.
Nasution mengatakan, penandatanganan piagam kerjasama itu merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh Kejari Ngabang dengan instansi pemerintah di Landak. Maka, dengan ditandatanganinya piagam kerjasama ini diharapkan agar instansi pemerintah, BUMN, BUMD yang ada di Landak dapat membuat piagam kerjasama serupa dengan Kejari Ngabang dimasa mendatang. “Peran Kejaksaan lain yang dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah bahkan masyarakat yakni pelayanan hukum dan pertimbangan hukum yang merupakan kegiatan Kejaksaan dalam memberikan nasihat hukum atau pendapat hukum,” papar Nasution.
Menurut ia, pelayanan hukum tersebut diberikan oleh Kejaksaan kepada anggota masyarakat dalam menyelesaikan perkara perdata Tata Usaha Negara diluar proses pengadilan. Sedangkan dalam pertimbangan hukum, nasihat hukum dan pendapat hukum diberikan kepada instansi pemerintah, BUMD dan BUMN. “Ada dua manfaat jika instansi pemerintah, BUMD dan BUMN yang memilih atau memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan untuk menangani perkara perdata atau Tata Usaha Negara yang dihadapi,” ungkap Nasution.
Sementara itu, DD Pangaribuan menyambut baik atas prakarsa dari Kajari Ngabang terhadap penandatanganan piagam kerjasama ini. Ia mengakui, saat ini kasus sengketa tanah masih sangat meningkat. Ini bisa kita lihat dari data-data sebelumnya yaitu sebelum dikeluarkannya Peraturan Kepala BPN No. 10 tahun 2007, kasus sengketa dan perkara di BPN seluruh Indonesia berkisar 2000 an kasus. “Setelah BPN mendata atau setelah adanya peraturan tersebut, kasus sengketa dan perkara tanah langsung meningkat sebesar 300 persen. Jadi sekarang ini sengketa, konflik dan perkara di Pengadilan mencapai 7000 lebih. Masalah pertanahan ini memang tidak akan pernah habis-habisnya,”ungkap Pangaribuan. (rie)
*Pemda dan Depag Bentuk Tim

Ngabang, Equator
Komisi A DPRD Landak menepati janji untuk mengundang 100 lebih guru honor agama mulai dari Katolik, Protestan dan Islam untuk dialog langsung dengan instansi terkait atas aspirasi agar diangkat menjadi CPNS. Tapi mereka sedikit kecewa, seharusnya langsung ketemu bupati tapi hanya hadir asisten I, kepegawaian, perwakilan dinas pendidikan dan dari departeman agama (Depag) Landak. Pertemuan di aula kantor bupati, Kamis (5/3) siang itu telah diputuskan kesepakatan akan dibentuk tim dari Pemda, Depag, DPRD dan perwakilan guru untuk menghadap di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Pusat. “Kita sepakati bersama untuk bentuk tim. Karena menurut informasi dari bupati yang disampaikan kepada saya melalui via telepon, tahun ini sekitar Maret atau Mei akan ada penerimaan CPNS,” kata Ketua Komisi A DPRD Landak Adrianus Yanto Nunus SH MH saat dialog, kemarin.
Maka dari itu, jika memang bulan tersebut ada informasi penerimaan CPNS, masalah ini perlu dibentuk tim bersama untuk berangkat ke Jakarta langsung meghadap kepada Menpan agar dibuka formasi guru agama. “Jadi nanti tim akan berkoordinasi dengan bupati dan gubernur,” ujar Nunus.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Landak Marcos Lahiran,S.Sos menyampaikan maaf karena bupati tidak bisa hadir karna ada tugas luar, yang sedianya memang hadir di harapan para penyampai aspirasi itu. “Kami ini adalah pembantu saja tidak bisa mengambil keputusan,” ujar Marcos.
Tapi, jangan khawatir, Marcos berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan itu kepada bupati seperti rencana pembentukan tim, permintaan rekomendasi dari bupati agar tim bisa mendapatkan juga rekomendasi dari Gubernur Kalbar dan bisa langsung berangkat ke Menpan. “Karena menghadap Menpan tanpa ada rekoemdasi Gubernur tidak bisa tidak bisa, ini sesuai UU 32 tahun 2004 Gubernur adalah wakil pemerintah pusat,” jelas Marcos.
*Lulusan DII-PGSD
Sementara setelah 100 lebih guru honor agama bubar setelah mendapat jawaban akan dibentuk tim untuk berangkat ke Menpan. Rupanya komisi A juga mengundang sekitar puluhan lulusan DII-PGSD Untan Pontianak yang waktu itu juga menyampaikan aspirasi di dewan agar diangkat CPNS atau paling tidak tenaga honor yang dibiayai daerah. Saat dialog di dewan tanggal 8 Januari lalu bupati DR Drs Adrianus Asia Sidot didampingi Sekda Drs Ludis Msi mengeluarkan kebijakan akan ada penerimaan CPNS susulan, tapi setelah keluar penguman nama-nama mereka hanya beberapa orang saja. Maka kali ini mereka menagih lagi tentang akan diangkat menjadi tenaga guru kontrak dan anggaran sudah disiapkan di APBD. “Kami bukan mengelak dengan masalah ini, tapi saya baru sekitar 10 hari menjabat kepala kepegawaian, jadi nanti saya akan konsultasi lagi dengan pejabat yang sebelumnnya,” ujar Marcos singkat.
Pertemuan di aula bupati itu, langsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Klemen Apui SIP, didampingi anggota dewan dari komisi A dan C, dari pihak eksekutif Asisnten I Yohanes Meter didampingi, Kepala BKPP Marcos Lahiran, Sekretaris Dinas Pendidikan Erick Yohanes dan dari Depag diwakili Kasi Bimas Katolik Andreas Andeh.(rie)

*Upah Lipat Surat Suara Rp.100/lembar

Ngabang, Equator
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak sudah menerima sebagian logistik untuk pelaksanaan Pemilu legislatif 9 April mendatang. Diantaranya surat suara, tinta, segel, sampul. Sedangkan kotak dan bilik suara masih proses pegajuan. Untuk sortir dan pelipatan surat suara diupahkan kepada masyarakat yang tinggal di dekat kantor KPU dengan harga Rp.100 per lembarnya.
“Jumlah urat suara yang sudah kita terima 244.405 lembar untuk DPRD Kabupaten, 244.406 untuk surat suara DPRD Provinsi, sedangkan untuk surat suara DPR RI dan DPD, belum diterima KPUD Landak,” kata Divisi Logistik dan Keuangan KPU Landak Ya’ Dedi Sufriyadi ditemui di kantornya, Rabu (4/3) kemarin.
Untuk surat suara DPRD Kabupaten, dibagi 5 daerah pemilihan (dapil). Landak I sebanyak 64.056 lembar, Landak II sebanyak 72.685 lembar, Landak III sebanyak 47.080 lembar, Landak IV sebanyak 35.079 lembar dan Landak V sebanyak 25.505 lembar. Selanjutnya, surat suara ini belum dilakukan pensortiran. Jika sudah disortir bisa saja terjadi penyusutan karena ada surat suara yang rusak. “Meskipun demikian kita berharap dalam pensortiran nanti mudah-mudahan tidak banyak surat suara yang rusak. Selain itu, kalau kita lihat dari jumlah surat suara yang diperlukan, jumlah tersebut memang sudah memenuhi dari jumlah yang kita perlukan,” kata dia.
Sedangkan untuk tinta berjumlah 1800 botol, segel 55.865 lembar dan sampul dari beberapa jenis jumlah total 35352. sementara itu memang KPU Landak sudah menerima tinta, segel, surat suara dan amplop, tapi KPUD belum menerima logistick Pemilu berupa kotak dan bilik suara. Saat inipun KPUD Landak tengah mengajukan permohonan untuk pengadaan logistic tersebut. “Kita juga masih memakai kotak dan bilik suara pada Pemilu 2004 lalu,” ujar Dedi.
Sedangkan untuk pendistribusian logistik Pemilu di daerah-daerah yang sulit dijangkau di wilayah Landak, ia mengatakan KPUD Landak sendiri sudah memetakan daerah-daerah yang sulit dijangkau tersebut. Dari pemetaan daerah-daerah yang sulit dijangkau itu, KPUD Landak tetap memfokuskan pendistribusian logistik Pemilu ke daerah-daerah yang jauh dan sulit dijangkau itu, terutama pendistribusian kotak dan bilik suara. “Kita tetap berharap jadwal pendistribusian logistic yang sudah kita buat itu bisa tercapai,”ungkap Dedi.
Sementara itu, pantauan koran ini di kantor KPU sejak pagi hingga sore terlihat warga berbondong-bondong mendatangi kantor penyelanggara Pemilu itu untuk membantu melipat surat suara. Warga dibekali tanda pengenal oleh pihak KPU sebagai petugas pelipat surat suara yang ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU Landak Ir Sudianto. Sebelum di melakukan pelipatan, jasa kerja itu diberikan pengarahan dan pembelaran terlebih dahulu cara untuk melipat. “Untuk satu orang tenaga pelipat dihargai Rp. 100 per lembar. Sebelum melaksanakan pelipatan surat suara, para tenaga pelipat inipun sudah diberi bimbingan oleh koordinator pelipatan surat suara,” tandas Dedi. (rie)
Anggota DPRD Landak asal Kecamatan Menyuke Alidin,SH merasa gerah karena dituding lawan politiknya telah melakukan pemangkasan anggaran pembangunan proyek jalan Ansang-Sidan. Padahal, anggaran tersebut sudah jelas terpampang di dalam APBD baik tahun 2008 maupun 2009 ini.
“Jalan Ansang-Sidan yang dikerjakan multiyears, 2008 dianggarkan Rp.100 juta dan tahun ini Rp.400 juta. Tapi kita menyesalkan ada caleg-caleg baru dari sana menuduh Alidin menghambat. Bahkan dikabarkan dana jalan tersebut seharusnya Rp. 1 miliar tapi dipangkas Rp.500 juta dipindahkan Jalan Kayuara-Darit,”kata Alidin kepada pers di kantornya, kemarin.
Alidin sangat menyesalkan kepada para caleg dari daerah pemilihan IV yang selalu menjatuhkan dengan cara menuding dirinya dihadapan masyarakat melakukan pemangkasan anggaran. Padahal dana tersebut sudah jelas dianggarkan di APBD. “Saya hanya menyesalkan ini yang di ekspos dari kandidat caleg dapil IV cara dia menjatuhkan saya dengan menuding menghambat pembangunan,” tegas Alidin. (rie)
*Pemilu 2009

Ngabang, Equator
Sebanyak 315 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diangkat tahun 2005-2006 secara resmi dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh Wakil Bupati Agustinus Sukiman SH mewakili Bupati Landak. Pelantikan di aula kantor bupati, Senin (2/3) berlangsung khitmad.
Sukiman dalam pengarahannya, diantaranya jangan melakukan larangan-larangan yang diberlakukan bagi seorang PNS, diantaranya melarang PNS menjadi anggota atau pengurus partai politik. Kemudian, jangan melakukan tindakan indisipliner jika tidak ingin mendapatkan bentuk-bentuk hukuman disiplin seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1979 tentang pemberhentian PNS dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin PNS yang diantaranya menentukan jenis-jenis hukuman disiplin PNS dari yang ringan sampai dengan hukuman pemberhentian dengan tidak hormat. “Mumpung kalian baru semangat-semangatnya menjadi PNS dan kebetulan juga pada 9 April ini kita akan mengadakan gawe nasional yakni Pemilu 2009. Nah, seperti yang sudah disampaikan bapak Bupati bahwa PNS baik yang baru dilantik maupun yang sudah lama dilantik tidak boleh ikut serta menjadi tim sukses untuk suatu partai maupun figure tertentu. PNS wajib menggunakan hak pilihnya supaya tidak dibilang golput,” tegas Sukiman.
Selanjutnya, khusus bagi para tenaga guru, ia berpesan supaya bisa menjadi seorang guru yang kreatif dan inovatif. Carilah metode-metode pembelajaran yang dapat menarik minat dan bakat siswa. “Jadilah motivator yang handal, jangan mengeluh jika selama ini saudara bertugas ditempat terpencil. Justru saudara bisa menjadi cahaya yang dapat menerangi daerah tersebut. Ditangan saudaralah saya menitipkan para generasi muda di Landak ini,” pesan Sukiman.
Ia memaparkan, dengan berubahnya status CPNS menjadi PNS, berarti para PNS tersebut akan mendapat hak yang lebih daripada status CPNS sebelumnya. Hal ini tentunya bisa dijadikan pemicu kinerja para PNS bersangkutan. “Ada beberapa kewajiban PNS seperti yang diamanatkan oleh pasal 2 Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1980 seperti misalnya menjunjung tinggi kehormatan dan martabat Negara, pemerintah dan PNS serta mentaati jam kerja, jangan mempermalukan Korpri. Bertingkah lakulah sebagaimana layaknya seorang PNS yang diharapkan oleh bangsa ini, khususnya Pemkab Landak,” pintanya. Ditambahkan Wabup, para PNS yang baru diambil sumpah janjinya ini harus melaksanakan kewajiban secara penuh dan bertanggungjawab. Jangan hanya menuntut hak saja, tapi kewajiban tidak dijalankan. “Seimbangkanlah antara hak dan kewajiban saudara,” tandas Sukiman.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Landak Marcos Lahiran,S.Sos dalam laporannya, CPNS yang diangkat tahun 2005 berjumlah 315 orang. Mereka terdiri CPNS jalur tenaga honorer 199 orang, dari tenaga umum tambahan 109 orang, dari tenaga umum 7 orang. “Jumlah tersebut seharusnya 337 orang karena ada tahapan dan proses yang belum dicapai CPNS, jadi ada dua tahapan administasi berbeda yang harus dilalui agar statusnya berubah menjadi PNS yakni 232 orang harus melalui tahapan BKN karena perubahan status telah melebihi dua tahun,” urai Marcos. (rie)
*Berpeluang Pakai Jalur Independen

Ngabang, Equator
Kendati masih lama pelaksanaan Pilkada Landak yakni 2011 mendatang. Namun figur-figur untuk merebut kursi orang nomor satu di negeri intan ini sudah mulai hangat dibicarakan kalangan masyarakat. Muncul figur baru yang siap memimpin Kabupaten Landak, dia bukan orang partai politik (parpol) tapi perpeluang menggunakan jalur perseorangan atau independen. Dia adalah Drs Gusti Suryansyah Msi seorang akademisi Kalbar yang merupakan Pangeran Ratu Ismahayana Landak juga menyatakan siap jika ada dukungan untuk menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah di Landak ini.
“Memang saya berfikir terlalu awal berbicara Pilkada Landak 2011. Tapi kalau memang rakyat menghendaki seperti itu, Insya Allah saya menyatakan siap. Kesiapan ini tentu bukan secara pribadi juga di back up oleh masyarakat sendiri,” ungkap Gusti Suryansyah kepada wartawan saat di Ngabang, Minggu (1/3).
Menurut dia, jika memang ingin masuk dalam proses politik menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah kata kuncinya adalah bersatu. Nah inilah salah satu proses perpolitikan dan itu sudah merupakan suatu konsep sehingga bukan tidak mesti dirinya mungkin saja orang lain yang memang lebih baik dan mampu dan perlu didukung. “Pastinya karena Pilkada masih lama tapi kalau tahun ini inisiasinya silahkan saja,” ujar Suryansyah.
Ketika ditanya akan menggunakan jalur apa, apakah partai politik atau perseorangan. Dia akan melihat perkembangan yang jelas peluang untuk menggunakan jalur independen terbuka luas yang terpenting syarat-syaratnya terpenuhi atau kalau ada parpol yang memberiman dukungan akan dilihat nanti. “Yang jelas secara finansial saya tidak mempunyai kemampuan untuk membiayai aktifitas politik,” tandas Suryansyah. (rie)
*Soal Interpelasi Gubernur

Ngabang, Equator
Ribut-ribut soal interpelasi dewan Provinsi Kalbar terhadap Gubernur Drs Cornelis MH terkait pelantikan eselon II dilingkungan Pemprov, rupanya membuat gerah Wakil Bupati Landak Agustinus Sukiman SH sehingga menuding Partai Golkar hanya mencari nama saja.
“Masalah interpelasi, kita hanya dapat membaca dari koran. Interpelasi memang hak dewan tapi subtansinya tidak. Karena masalah pengangkatan Sekwan itu ada pada Gubernur. Masalah Ketua dewan pak Zulfadli yang mengatakan Gubenur tidak tahu aturan, sudah dilakukan somasi dari PDI Perjuangan,” ungkap Wakil Bupati Landak Agustinus Sukiman SH dihadapan 300 lebih CPNS yang baru saja dilantik menjadi PNS dilingkungan Pemkab Landak serta para kepala dinas/instansi, Senin (2/3) kemarin.
Ditegaskan Sukiman yang juga salah satu pengurus PDIP Kalbar ini, karena Gubernur Kaolbar dari PDIP yang merupakan satu-satunya partai pengusung saat Pemilihan Gubernur 2007 lalu. Jadi menurut Sukiman PDIP mempunyai kewajiban untuk memberikan somasi. “Ada beberapa orang yang telpon dan SMS kepada saya bagaimana kita bawah bala (massa,red) untuk menentang hak interpelasi dewan. Saya katakan ame doho (jangan dulu,red) biaskan gubernur dan dewan perang lewat koran,” beber Sukiman.
Sukiman juga mengatakan interpelasi yang dilakukan anggota DPRD Kalbar kepada Gubenur terkait pelantikan eselon II di lingkungan Pemprov tersebut sudah mengarah dalam ranah politik.
“Tampaknya dewan sudah mengarah kepada ranah politik. Apakah mereka betul-betul memperjuangkan rakyat atau hanya sesaat karena akan Pemilu. Karena ada indikasi mereka mencari publikasi atau mempublikasikan diri terutama Partai Golkar terang-terangan dia. Ini tugas kita apakah partai ini figurnya merakyat atau tidak. Saya serahkan kepada anda semua sebagai warga negara,” tegas Sukiman. (rie)
*Besok Pendemo Diundang Dewan

Ngabang, Equator
Aspirasi dari Forum Guru Agama Kristen dan Katolik Landak yang disampaikan dengan dewan agar diangkat menjadi CPNS tampaknya harapan sangat tipis. Soalnya, dari 100 lebih jebolan pendidikan agama itu hanya mengantongi SK honor sekolah atau yayasan. Sedang syarat pengangatan CPNS harus SK honor yang dibayar APBN atau APBD. Tapi, jawaban pasti, Kamis (5/2) besok pukul 13.00 sesuai jadwal dewan akan mengundang mereka untuk diperpemukan dengan bupati dan instansi lain di aula kantor bupati.
“Mereka akan kita undang perwakilannya saja sebanyak 10 orang, jadi jangan datang ramai-ramai. Kita akan bertemukan langsung dengan Bupati DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi, dan instansi terkait baik dari Pemda maupun Depag,” kata Ketua Komisi A DPRD Landak Adrianus Yanto Nunus SH MH saat rapat hearing dengan Depag, Dinas Pendidikan dan Asisten I Setda Landak, belum lama ini.
Dari hearing tersebut, Kasubbag Tata Usaha Depag Landak Rohadi Fauzi,S.Ag sedikit memaparkan, bahwa pihak Depag selama ini mengusulkan kekurangan guru agama yang menetapkan adalah dari pusat. Sedangkan untuk guru honor di Depag perlu dipertegas untuk diangkat menjadi CPNS ada syarat-syarat tersendiri, diantaranya mereka satu tahun dia di biaya APBN atau APBD, tapi kalau guru honor yang melakukan unjuk rasa digaji yayasan itu bukan dari APBD maka mereka tak memenuhi syarat tentu tidak bisa dimasukan dalam data bese tenaga honor yang akan diangkat menjadi CPNS.
“Jadi, kalau mereka memenuhui syarat sebagai tenaga honor baik dari agama mana saja bisa kita akomodir dan dalam waktu dekat kami janji keluar SK honor daerah. Tapi kawan-kawan yang demo ini kan tidak memenuhi syarat, karena bukan dibiayai APBN atau APBD” ungkap Rohadi.
Kerena, lanjut dia, jika yang menerima dari kabupaten bisa-bisa di pusat di tolak sehingga akan menjadi persolaan bukan mencari solusi dan itu yang ditakutkan bersama.
Depag Landak berdiri 7 April 2003 jadi bisa dihitung berepa guru agama yang benar-benar honor dengan SK yang dikeluarkan Kandepag atau Kakanwil. “Jadi kita punya data bese,” ujar Rohadi. (rie)
Copyright © 2009 www.harianequatorlandak.blogspot.com. All Rights Reserved. by Templates Jaring Borneo