Partisipasi Pemilih Landak 86, 26 Persen
NGABANG. Hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) oleh KPU Landak, Kamis (16/7) kemarin. Menunjukan jumlah partisipasi pemilih mencapai 86,26 persen. Sedangkan kandidat pemenang Maga-Pro total 142.294 suara, dari 13 kecamatan dia menguasai 12 kecamatan. Kedua SBY-Boediono total 57.003 suara, ada satu kecamatan yang memenangkan capres ber jargon ‘Lanjutkan’ ini yakni Sebangki dan posisi ketiga JK-Win total 6.113 suara.
Proses Pilpres di Kabupatenh Landak, dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 242.349 pemilih, tercatat yang menggunakan hak suaranya 209.798 terdiri dari jumlah suara sah 205.410 suara, sedangkan suara tidak sah hanya 5000 saja. Kemudian suara dari TPS lainnya atau pengguna KTP hanya 596 orang.
Proses rapat pleno dimulai pukul 10.00 hingga 16.00 wib di aula lantai II KPU Landak tersebut dipimpin Ketua KPU Sudianto didampingi anggotanya Treresia Ms Ursus, Ya’ Dedi Sufriadi, Lomon dan Bonifasius serta langsung dihadiri Bupati DR.Adrianus Asia Sidot dan jajaran Muspida Landak.
Bupati Adrianus dalam sambutannya, dia menilai bahwa penyelenggaraan Pemilu Presiden 8 Juli lalu di Landak bisa berlangsung sukses, aman dan tertib, tanpa ada satupun persoalan-persoalan yang muncul dari penyelenggaraan Pemilu tersebut. “Penyelenggaraan Pemilu yang dimulai dari Pemilu legislatif sampai kepada Pemilu Presiden dapat berjalan, dengan tertib dan lancar. Yang paling penting adalah keamanan didalam masyarakat tidak terganggu,” ungkapnya.
Menurut dia, pelaksanaan Pemilu yang aman dan tertib, tentunya menunjukan bahwa pemilih secara khusus dan umumnya masyarakat bisa menunjukan kedewasaannya dalam berdemokrasi. Apalagi proses demokratisasi yang diinginkan masyarakat ternyata bisa berjalan dengan baik. “Kita tahu bahwa di Landak selalu menjadi barometer terhadap keamanan didalam penyelenggaraan beberapa pemilihan. Daerah kita selalu dikhawatirkan akan terjadi gejolak yang bisa mengganggu jalannya Pemilu itu sendiri. Tapi puji Tuhan, justru apa yang kita khawatirkan, tidak terjadi di Landak,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutan Sudianto mengatakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon Presiden dimulai 16-18 Juli 2009. Selanjutnya, 19-21 Juli akan digelar proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Provinsi. “Mudah-mudahan pada 25 Juli akan dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional sekaligus penetapan perolehan suara secara nasional,” tandasnya. (rie)
0 Response to 'Pleno KPU, Mega-Pro Kuasai 12 Kecamatan'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)