NGABANG. Panitia penyelenggara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di Kabupaten Landak masih ada tidak menjalankan amanah undang-undang, seperti penggunaan tinta untuk menandaan pemilih usai mencontreng. Seperti warga di Ruamh Tahanan Negara (Rutan) Landak, sebanyak 15 orang ditambah petugas Rutan terpaksa di jari tangannya tak ada tanda tinta. “Kata petugas KPPS mereka lupa bawa tinta, jadi pemilih di Rutan ini tak ditandai jarinya,” ujar Kepala Rutan Landak Muhammad Susanni kepada Equator usai pencontrengan, Rabu (8/7).
Sanni bersama pegawai Rutan lainya juga ikut gabung memberikan hak suara bersama dengan 11 nara pidana (napi) dan 4 tahanan titipan dari Polres Landak dan Polsek Ngabang. Proses pemungutan suara di Rutan dilakukan pukul 09.00 wib yang mana gabung dari TPS 82 Desa Ambarang. Petugas datang dikawal ketat oleh pihak aparat kepolisian dan anggota Linmas. “Saya juga ikut contreng di sini. Memang di jari saya tak ada tanda tinta, memang dari pihak petugas tak lupa bawa katanya,” ujar Sanni.
Ia menambahkan, di Rutan Landak saat Pemilu legislatif lalu memang tak ada TPS, karena masih kosong, sedangkan Pilpres sudah ada dan memang sudah di kordinasikan dengan pihak KPU. Sedangkan sebelum Pilpres, napi dan tahanan sudah dilakukan sosialisasi oleh petugas dari Rutan. “Kalau dari KPU memang tidak ada, tapi petugas kita sudah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara,” kata Sanni. (rie)
0 Response to 'Pemilih di Rutan Landak Tak Pakai Tinta'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)