*Abi Kusno Ancam Demo Besar-besaran
NGABANG. Akibat kelangkaan gula dan maraknya penangkapan gula Malaysia oleh Polres Landak membuat tokoh masyarakat Landak Abi Kusno Borneo ‘berang’. Karena polisi dianggap bertindak tidak jelas dasar hukumnya. Ia mengancam akan memimpin unjuk rasa besar-besaran.
“Kalau itu perintah Polri atau Kapolda kami ingin tahu, tapi kalau tak ada dasar, mereka bukan menrgakan aturan tapi menekan dan tidak memikirkan tuntutan masyarakat. Kami selaku tokoh masyarakat Landak tidak senang atas tindakan polisi,” ungkap Abikusno dalam keterangan persnya saat akan audiensi di DPRD Landak, Jumat (28/8) kemarin.
Menurut mantan anggota KPU Landak ini, jika gula yang ditangkap tersebut dikatakan illegal dengann dasar apa. Karena gula sudah masuk di Indonesia yakni Entikong, kecuali warga belanja langsung di Malaysia tidak melalui penjual di Indonesia. Warga membeli di Entikong di bawa ke Ngabang melewati aparat di Balai Karangan, Beduai, Kembayan aman, tapi sampai di Landak ditangkap. “Jadi ada apa maksud Kapolres, apakah dia tak senang dengan rakyat berusaha di Ngabang? ini yang menjadi pertanyaan,” ujar Abikusno yang juga salah satu tim pemekaran Kabupaten Landak ini.
Ia mohon kepada DPRD dan Pemkab Landak agar bisa mencermati dan melihat masalah ini, karena sudah ada surat dukungan dari Pemkab dan Muspida Kabupaten Sanggau selaku daerah perbatasan yang ditegaskan berlaku bagi masyarakat se Kalbar.
Adapun isi surat dukungan pelaksanaan perdagangan melalui PPLB Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar berbunyi setelah mendengar paparan dari Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Indonesia (AP3I) dan masukan dari Camat Sekayam, Entikong serta kepala dinas/instansi terkait dalam pertemuan tangal 19 Februari 2009 yang membahas perdagangan ekpsor-impor di wilayah perbatasan, khusus berkenaan dengan pemberlakukan Permendag No. 56/M-DAG/PER/12/2008 tentang ketentuan impor produk tertentu. Dalam surat ini terdapat empat point, yakni, ketentuan import produk yang dilarang dalam ketentuan Permendag agar dapat diimport melalui PPLB Entikong terutama produk makanan dan minuman, gula dan gas, produk tersebut dapat diperdagangkan di lingkup wilayah Kalbar. Produk makanan dan minuman yang diimport tersebut tidak dikenakan standar makanan luar (ML), tetapi cukup diuji di labolaturium Balai POM Pontianak. untuk memudahkan pengaeasan, maka produk import dibatasi denfan kuota/volume, harga dan perlu ditunjuk suatu organisasi masyarakat/koperasi sebagai koordinator yang bertanggungjawab terhadap peredaran barang tersebut. Mengingat Kabupaten Sangau merupakan kabupaten perbatasan antar Indonesia-Malaysia yang memiliki karakteristik tersendiri, maka pemenang Pas Lintas Batas tidak hanya penduduk pada kecamatan lini I wilayah perbatasan, tetapi semua penduduk Kabupaten Sanggau. “Nah demikian isi point dalam surat dukungan Pemkab dan Muspida Sanggau tertangga; 19 Februari 2009 yang ditandatangi langsung oleh Bupati Sanggau Ir H Setiman H Sudin, Kapolres AKBP Djoni M Siahan, Kajari Sanggau Bambang Harianto SH MH, Dandim 1204 Sanggau E. Tirak dan Sekretaris Komisi B DPRD Sanggau, Roliansyah SH MH,” ungkap Abikusno.
*Pedagang Gula Buka Mulut
Tamsiah alias Mak Itam, salah seorang pedagang gula asal Malaysia merasa tidak berdaya atas perlakukan pihak kepolisian, terhadap dirinya. Dimana belum lama lalu mobilnya parkir disamping kediamannya dibawa secara paksa oleh anggota di Mapolres Landak. “Saya sadar belum lama lalu saya kena khasus di pengadilan Mempawah, inipun belum selesai. Sebelum di pengadilan, mobil saya ini di simpan ke Mapolres Landak saya pinjam pakai tidak pakai uang dan pihak polisipun mau. Tapi kasusnyapun akhirnya di Kejaksaan, sayapun kembali ingin pinjam pakai kendaraan saya, dan harus setor uang sebesar Rp. 5 juta. Belum lagi dengan Hakim, mereka juga minta uang Rp. 5 juta,” tuturnya kepada wartawan di Ngabang.
Mak Itam pada saat itu sudah pasrah dan mengatakan yang sebenarnya tidak ada punya uang, akhirnya perempuan paruh baya ini mencara uang entah kemana, mendapat uang Rp. 4, 5 juta, diberikan, kendatipun sidang itu masih berlanjut.
Ia juga mengatakan usaha berdagang yang ditekuni adalah modal orang, tapi entah mengapa oknum anggota yang dijalan-jalan sering dikasi uang, malah beberapa perwira juga ada. ”Kalau sudah terjadi begini tidak ada yang mampu, kalau soa duit jalan terus. Biar saya tidak ada punya uang, tapi usaha berjalan,” pintanya.
Malah Mak Itam belak-belakan mengungkap ia sering kali didatanggi oknum anggota meminta uang, dengan alasan ada kunjungan pejabat Polri, ada lagi tamu, matu tidak mau harus dikasi. “Kadang ndak ada uang Rp. 500 ribu, kadang Rp 1 juta, kadang Rp 800 ribu, malah belum lama ini oknum perwira mau pindah dikasi uang sebesar Rp 500 ribu karena kita menghargai orang pindah,” ceritanya polos. (rie)
0 Response to 'Polisi Tangkap Gula, Masyarakat Berang'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)