*Korban Masih Bawah Umur
NGABANG. Sungguh biadap..! itulah ucapan yang layak ditujukan kepada Rz,29, warga Desa Pak Mayam Kecamatan Ngabang. Karena dalam menyambut bulan suci Ramadan bukan meningkatkan ibadah, tapi malah sibuk mencabuli anak tirinya sendiri, sebut saja Bunga, 9, di sebuah pondok pinggir jalan, Jumat (21/8) pukul 13.00 Wib. Polisi langsung menciduk dan menjebloskan di hotel prodeo Mapolsek Ngabang.
“Bunga adalah anak tiri tersangka dan anak ke tiga dari istri yang baru sekitar 4 bulan ini dinikahi tersangka. Korban sudah tidak bersekolah lagi sejak ayah kandungnya meninggal,”terang Kapolsek Ngabang AKP Laminto didampingi Kanit Reskrim Aiptu P Simanjuntak, kepada wartawan kemarin.
Tersangka Rz ketika diintrogasi polisi mengungkapkan, waktu melakukan perbuatan cabul, istri tersangka berada di rumah sedang mencuci dibelakang. Kemudian dia mengajak Bunga mencari ubi kayu di ladang. Karena ubi tersebut batang ubi yang tumbuh secara liar masih kecil – kecil. Karena tidak mendapatkan ubi kayu maka berjalan menuju ke pondok yang biasa digunakan sebagai tempat peristirahatan. Setibanya di depan pondok tersebut langsung menarik tangan kiri Bunga dibawa masuk pondok dan langsung dibaringkan di atas kardus. Dia langsung duduk dan menghadap Bunga dan menyuruh membuka celana namun Bunga tidak mau. “Dia (bunga) mengatakan tidak mau yah, nanti marah mamak” ungkap RZ.
Tapi ia tatap menurunkan celana Bunga yang mau lari, tersangka tetap menggeserkan celana dalamnya dan senjata rudalnya sudah menegang maka langsung menimpa tubuh Bunga dan berusaha untuk memasukkan di kemaluan Bunga. Namun karena posisi kaki Bunga rapat ( tidak mengangkang) sehingga kemaluan tersangka tidak dapat masuk kedalam kemaluannya hanya masih keluar dan masuk diselah – selah paha Bunga.
“Sekitar 10 menit saya telah mengalami ejakulasi saat kemaluan saya berada diselah – selah paha dan kemaluan Bunga, tiba – tiba saya mendengar langkah kaki berjalan diluar pondok dan langsung saya berdiri serta menggeserkan kembali celana dalam saya dan memasukkan kemaluan saya kedalam celana dalam dan langsung berdiri dengan posisi satu kaki sebelah kiri berada dilantai pondok,” tutur Rz.
Sedangkan kaki kanannya diangkat ke sisi jendela kemudian dan menghadap keluar dari jendela serta membelakangi Bunga, tiba – tiba istrinya masuk kedalam pondok yang langsung melihat Bunha terbuka celananya langsung marah – marah. “Kurang ajar kau mas, setan, bangsat, kau apakan anak saya, langsung saya merubah posisi saya menjadi berdiri berhadapan dengan istri saya dan mengatakan enggak dek, aku enggak apa – apakan anak kamu, sumpah lai ta Allah aku enggak apa – apakan anak kamu,” kata Rz menitukan ungkapan istrinya.
Saat ini tersangka masih diproses Polsek Ngabang dan dijerat Pasal 82 Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 294 KUHP. Karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang belum dewasa. (rie)
0 Response to 'Biadap ! Bapak Cabuli Anak Tiri di Pondok'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)