NGABANG. Usulan Pangeran Ratu Ismahayana Landak, Drs Gusti Suryansyah MSi untuk merubah status Masjid Jami Keraton Ismahayana menjadi Masjid Agung Keraton Ismahayana Landak yang saat ini baru mulai direnovasi mengundang pro dan kontra. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan alasan masing-masing.
“Saya tak setuju usulan masjid Jami Keraton menjadi masjid Agung, sebab masjid Jami punya nilai sejarah tersendiri walaupun telah direnovasi. Kita tahu eks Keraton barang-barang peninggalannya sudah hampir habis, jadi masjid Jami tetaplah masjid Jami jangan hilangkan kerana itu peninggalan para pendahulu kita,” ungkap Abdul Hadi warga yang berdomisili di komplek Masjid Jami kepada Equator, kemarin.
Terpisah, Markus Amid, STh, Mdiv, Ketua Komisi B DPRD Landak yang membidangi kebudayaan dan pariwisata juga memberikan masukan kepada pantia pembangunan Masjid Jami tersebut agar masjid yang menjadi kebanggaan masyarakat Landak ini jika rampung direnivasi nanti, jangan sampai nilai-nilai sejaraah dan budayanya menjadi hilang. “Mengingat masjid ini adalah syarat dengan nilai sejarah dan budaya, karena masjid ini adalah kesatuan dengan Keraton Ismahayanan Landak yang sampai akhir dunia ini tetap menjadi asset kebanggaan masyarakat secara keseluruhan,” ungkap Markus Amid ketika menghubungi Equator via pesan singkatnya.
Menurut putra kelahiran Landak ini, komplek Keraton tersebut juga tidak hanya dibangun oleh para pendahulu dan dibangun tidak hanya oleh satu agama atau satu suku, tetapi juga dibangun oleh nenak moyang bersama. “Oleh karena itu diharapkan pembangunan renovasi yang sudah dilaksanakan harus dapat diupayakan dengan gaya yang tidak meninggalkan kekhususan atau ciri khas bangunan tempo dulu agtar tidak menghilangkan nilai seharah yang ada,” ungkap Markus Amid.
Ia menambahkan, bagaimanapun juga komplek tersebut adalah komplek dimana para kakek dan nenek dulu berurusan masalah pemerintahannya. Dimasa kejayaan kerajaan tempo itu dan tempat itu harus dilestarikan agar anak cucu dapat mengetahui sejarah local agar mereka daoat mengenang sejarah daerah masa lalu. “Begitu juga masalah mesjid yang adaa karena kesatuan dengan Keraton,” ujar legislator dari Partai Demokrat ini.
Diberitakan Equator sebelumnya, Departemen Agama (Depag) Landak mendukung sepenuhnya rencana perubahan status masjid Jami menjadi Masjid Agung Keraton Ismahayana yang merupakan masjid terbesar di ibu kota Kabupaten Landak dan memang sampai saat ini, belum ada masjid Agung di Landak.
Depag juga sangat mengharapkan agar pembangunan masjid Jami Keraton ini pendanaannya bagian dari pembangunan persiapan MTQ ke XXIII Provinsi Kalbar. Untuk itu, diharapkan kiranya peletakan batu pertama yang telah dilakukan Bupati DR. Adrianus Asia Sidot juga peresmian nanti sebagai Masjid Agung Kabupaten Landak. “Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dapat membantu dana dan material secara terus menerus agar pembangunan masjid yang bersejarah idan kita banggakan ini dapat selasai sebagaimanan yang diharapkan bersama,” ungkap Kepala Depag H Mudjazie Bermawie. (rie)
0 Response to 'Perubahan Status Masjid Agung Keraton Pro-Kontra'
Copyright © 2009 www.harianequatorlandak.blogspot.com. All Rights Reserved. by Templates Jaring Borneo