*Lima Veteran Hadiri Undangan HUT RI
NGABANG. Zaman sekarang mantan pejuang atau disebut Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) sangat kurang dihargai oleh pemerintah, seperti di Kabupaten Landak saat ini. Mereka mengaku mengajukan anggaran belanja saja tak pernah dapat, paling hanya menghadiri undangan setiap upacara HUT RI saja.
“Kalau zaman dulu waktu Ngabang masih kabupaten Pontianak, Veteran setiap upacara HUT RI selalu diangkat nama kita, karena Veteran diangkat berdasarkan undang-undang. Sekarang hanya Veteran di Ngabang yang tak dihargai, kita megajukan anggaran belanja saja tak ada,” ujar Ya’ Usman Anom seorang Veteran kepada Equator saat menghadiri upacara HUT RI di halaman Kantor Bupati Landak, Senin (17/8) kemarin.
Menurut mantan pejuang yang sudah berusia 80 tahun ini, kemarin datang menghadiri Pemkab Landak bersama rekan-rekan Veteran lainnya berjumlah delapan orang. Memang jumlah veteran yang ada di Landak ini masih ada sekitar 20 an lebih orang, hanya saja sudah banyak tam mampu karena sudah tua dan sakit-sakitan. “Kalau kita lihat makna HUT RI saat ini memang sudah terlepas dari penjajahan yang sudah satu abad setengah. Betapa susahnya kita merebut kemerdekaan dalam tempo tiga tahun,” ujar Usman.
Ia mengatakan, LVRI adalah organisasi yang menghimpun para Veteran Republik Indonesia. Menurut Undang-undang No. 7 Tahun 1967, negara perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata baik resmi maupun kelaskaran dalam memperjuangkan, membela dan mempertahankan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Dalam Undang-undang disebutkan bahwa Veteran Republik Indonesia adalah warga Negara Republik Indonesia yang ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia menghadapi negara lain yang timbul di masa yang akan datang,” urai dia.
Kemudian, mereka yang ikut dalam masa Revolusi fisik antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia, ikut aktif dalam perjuangan pembebasan Irian Barat melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963, dan yang ikut melakukan tugas Dwikora langsung secara aktif dalam operasi-operasi/pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata. “Menurut UU No. 7/1967 semua Veteran yang telah disahkan memperoleh gelar kehormatan Veteran Republik Indonesia dan berhak dan wajib menjadi anggota LVRI yang merupakan satu-satunya organisasi massa Veteran,” ungkapnya.
Senada diutarakan Ibrahim, Veteran yang sudah berusia 83 tahun ini mengaku sejak tahun 2008 dana tunjangan sebesar Rp.240 ribu tak kunjung diterimanya, padahal rekan-rekanya sudah menerima. “Masih ada empat orang yang tak dapat dana tunjangan kerhormatan,” ujar Ibrahim.
Ibrahim bercerita, dirinya masuk tentara tahun 1950 an silam dengan gaji saat itu hanya Rp.375 saja untuk menghidupi satu orang anak. “Tapi saya masuk tentara memang hobi, dan tekat untuk berjuang. Karena saya sebelum jadi tentara pernah di jemur di lapangan tenis oleh Belanda,” cerita Ibrahim.
Ia mengharapkan kepada regenerasi muda agar melanjutkan perjuangan yang ada ini, isi kegiatan dengan hal positif jangan malah terjerumus hal-hal yang negatif, seperti narkoba dan lainnya. “Tatap masa depan yang cerah,” ucapnya.
Adapun lima veteran dan tiga janda veteran yang menghadiri undangan upacara HUT RI, kemarin yakni Ya’ Usman Anom (80), Daeng Taal (79), Ibrahim (83), Daeng Saad Usman (83), Sudarji (82) dan para janda veteran, Maryahamah Hamdan (76), Utin Data Itam (71) dan Utin Syailina (75). (rie)
0 Response to 'Mantan Pejuang Kurang Dihargai Pemerintah'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)