*Bupati Canangkan Bulan Panutan
NGABANG. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Landak menggelar pencanangan Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat Landak. Acara yang dipusatkan di halaman Kantor Dispenda Landak, Rabu (12/8) kemarin langsung secara dibuka Bupati DR. Drs.Adrianus Asia Sidot MSi yang sekaligus secara simbolis melakukan pembayaran PBB di kasir yang diikuti pejabat dan pengusaha lain di Landak ini.
Bupati Adrianus As meminta kepada camat dan kepala desa agar proaktif memberikan penyuluhan masyarakat tentang pelunasan pembayaran PBB setiap tahunnya. Karena berdasarkan laporan dari Kepala Dispenda A.Muin Aliaman, S.Sos, bahwa realisasi PBB sampai hari ini (kemarin,red) baru terealisasi 11 persen, padahal tanggal 30 September sudah jatuh tempo masa pembayaran PBB. Sementara tuntutan luar biasa, semua menjerit duit-diut tak ada yang tak pakai duit, semua kegiatan masyarakat membawa proposal kepada bupati minta duit, tahun lalu tak ada masyarakat, kepala desa dan camat membawa proposal ke bupati minta sumbangan 17 Agustus. “Belum lagi proposal minta pembangunan, jika tak direspon, bupati dianggap tak adul tak punya prestasi. Untuk membangun kan perlu duit, sumber dana pemerintah ini salah satunya dari pajak. Seperti PBB yang dibayar masyarakat kembali lagi kepada masyarakat dalam berbagai bentuk khususnya bentuk fisik. Kenapa Negara kita masih banyak berhutang, salah satunya kesadaran masyarakat bayar pajak masih rendah,” ungkap Adrianus.
Menurutnya, PBB bukanlah merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi pajak pusat yang hasilnya diserahkan kepada kabupaten/kota dengan porsi yang cukup besar yakni 90 % untuk pemerintah daerah dan 10 % untuk pusat,” urai Adrianus.
Pada satu segmen kontribusi PBB untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita ini cukup besar. Sedangkan pada sisi lain belum mampu mencapai target yang ditetapkan pada tahun 2008 sebesar Rp. 827132..958,00 terealisai sebesar Rp. 404.357.001,00 (51,11 %) berarti yang belum membayar PBB tahun 2008 sebesar Rp. 422.775.957,00 ( 48,89 % ). Sedangkan 2009 sektor kota dan desa di targetkan Rp. 822.651.063,00 , dengan realisasi sampai dengan Juli 2009 sebesar 71.442.074,00 (8.68%), berarti PBB yang belum dibayar Rp. 751.208.989,00 ( 91.32 %).
“Apabila kita memperhatikan realisasi PBB ini, maka sangatlah jauh seperti yang kita harapkan selama ini. Untuk itu saya mengajak dengan digelarnya acara pencanangan Bulan Panutan Pembayaran PBB untuk, untuk bersama-sama membayar pajak guna menunjang pembangunan kabupaten Landak yang kita cintai ini,” tegas Adrianus. (rie)
0 Response to 'Pendapatan PBB Landak Belum Capai Target'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)