*Klemen Apui: Pemeriksaan BPK Apa Nasibnya?
NGABANG. Diujung masa jabatan anggota DPRD periode 2004-2009 masih banyak agenda yang menumpuk dan harus rampung di tahun 2009 ini karena perkiraan 28 Oktober mendatang DPRD periode 2009-2014 dilantik.
“Agenda perubahan APBD 2009 ini akan kita bahas. Sebab Bupati Landak sudah menyampaikan pidato perubahan APBD 2009 pada Kamis lalu. Direncanakan ketuk palu perubahan APBD 2009 akan dilakukan 10 September 2009,” ungkap Klemen Apui Sip, Wakil Ketua DPRD Landak, kepada wartawan Jumat (21/8).
Selanjutnya, agenda yang sampai saat ini belum disampaikan ke DPRD Landak oleh eksekutif adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2008. Padahal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2008 tersebut sudah diperiksa oleh BPK RI . “Nah, sementara laporan dari BPK RI yang mestinya disampaikan pada bulan Juli ini, tapi sampai sekarang ini kita belum tahu nasibnya bagaimana. Inilah yang masih kita tunggu,” ungkap Apui tegas.
Legislator dari Partai Golkar ini berharap untuk hasil pemeriksaan dari BPK RI terhadap pelaksanaan APBD Landak tahun anggaran 2008 lebih baik dari tahun yang lalu. Sebab seperti yang diketahui bahwa hasil pemeriksaan dari BPK RI terhadap penggunaan APBD Landak tahun 2005 yakni discleamer, APBD tahun 2006 mendapat penilaian wajar dengan pengecualian dan penggunaan APBD tahun 2007 turun lagi mejadi penilaian tidak wajar. “Untuk itu kita berharap pelaksanaan APBD 2008 mudah-mudahan mendapat penilaian wajar dengan pengecualian, jangan sampai discleamer, apalagi tidak wajar. Artinyakan tidak ada peningkatan untuk memperbaiki penggunaan anggaran tersebut,” kata Apui yang terpilih lagi menjadi wakil rakyat periode 2009-2014 ini.
Pria berkacamata ini juga bertanya, bahwa saat ini sudah minggu ke tiga bulan delapan tapi belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI terhadap penggunaan APBD Landak tahun 2008 belum disampaikan ke DPRD maupun Pemkab Landak. “Nah, kalau kita lihat seperti ini, berartikan ada penurunan kinerja terhadap pertanggungjawaban penggunaan keuangan. Apakah Pemkab Landak sudah menindaklanjuti hasil LHP 2007,” tukas Apui. (rie)
0 Response to 'Pertanggungjawaban APBD 2008 Ditunggu Dewan'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)