Pejabat Eselon IV Dilantik
Ngabang, Equator
Wakil Bupati Agustinus Sukiman SH mewakili Bupati melantik 151 pejabat eselon IV dilingkungan Pemkab Landak, Senin (20/4). Acara pelantikan yang digelar di aula kantor bupati tersebut berlangsung khidmat tampak dihadiri para kepala dinas/intansi dan undangan lainnya.
Adapun pejabat yang dilantik itu berhak memegang jabatan sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dan Kepala Sub Bidang (Kasubbid).
Wabup Sukiman dalam sambutan tertulis mengatakan jumlah pejabat structural eselon IV di lingkungan Pemkab Landak seharusnya 335 orang. Namun yang dilantik hanya 151 orang. “Hal ini dikarenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 tahun 2002 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan structural, jumlah PNS dilingkungan Pemkab Landak yang memenuhi syarat dari segi kepangkatan untuk dilantik menjadi pejabat structural eselon IV sangat minim,” kata Sukiman.
Dipaparkannya, sebagai pejabat structural eselon IV yang baru dilantik tentu mempunyai hak dari segi penghasilan akan lebih baik. Hal ini kiranya akan semakin memacu para pejabat tersebut untuk semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. “Saudara merupakan orang-orang yang terpilih. Saudara merupakan orang-orang yang saya percaya dapat meningkatkan kinerja Pemkab Landak menjadi lebih baik lagi,” tegas dia.
Ia mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Landak No. 9 tahun 2008 tertulis jelas tugas pokok, fungsi dan kedudukan suatu unit kerja yang didalamnya terdapat bagian-bagian, bidang-bidang, sub bagian ataupun sub bidang. Sub bagian atau sub bidang berkewajiban membantu bagian dan bidang yang membawahinya. “Pejabat eselon IV sebagai Kasubbag atau Kasubbid mempunyai tugas membantu pejabat eselon diatasnya dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan kedudukan organisasi atau unit kerja sesuai yang diamanatkan kepada organisasi atau unit kerja tersebut,” jelasnya.
Ditegaskannya, kepada pejabat eselon IV yang baru dilantik bisa berkoordinasi dengan atasan. Diminta para pejabat tersebut jangan jalan sendiri-sendiri dalam melaksanakan tugas. “Saya menginginkan suatu organisasi atau unit kerja yang mempunyai visi dan misi yang satu, tidak boleh beda-beda. Bagaimana jadinya jika yang satu mau ke kiri dan yang satu mau ke kanan. Semuanya tidak akan jalan, tidak akan maju-maju,” tegas Sukiman (rie)
0 Response to 'Wabup: Pejabat Jangan Jalan Sendiri'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)