*Kades Jangan Asal Bagi Rata
Ngabang, Equator
Angin segar bagi Rakyat Tepat Sasaran (RTS) di Kabupaten Landak, karena dalam waktu dekat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2009 ini akan disalurkan. Tapi ingat, jangan sampai terjadi seperti kasus BLT 2008, di Landak sempat ribut karena oknum kepala desa (kades) berbekal surat kuasa mengambil di Kantor Pos, tapi uang tak dibagi kepada masyarakat penerima secara utuh, dengan dibagi rata biar adil dengan dalih sudah sepakat masyarakat. “BLT untuk kabupaten Landak akan disalurkan cuman tanggalnya pasti belum tahu. Namun akan cairkan sekitar Mei mendatang,” kata Kepala Kantor Pos Cabang Ngabang, Akhmadi dikonfirmasi wartawan usai rapat dengan para camat se Landak di aula kecil kantor bupati, Kamis (30/4) kemarin.
Untuk pendistribusian dilakukan secara terjadwal. Artinya dilakukan per masing-masing desa, dengan cara RTS yang sudah memegang kupon agar mengambil sendiri di kantor pos, jadi tidak boleh diwakilkan kecuali ada halangan sehingga baru bisa di kuasakan kepada orang lain.
“Pengambilan tak bisa diwakilkan. kilkan kecuali ada surat kiasa, setiap kupok ada nomor register maka akan kita cocokan, kalau tak cocok tak bisa dibayarkan,” kata Akhmad.
Ketika ditanya apa antisipasi pihak kantor pos jika terjadi seperti tahun 2008 lalu yang mana dalam pengambilan uang dilakukan oleh kepala desa. Kemudian uang dibagi tidak utuh kepada RTS dengan alasan dibagi rata karena biar adil. Akhmad langsung menegaskan, untuk tahun ini jangan sampai terjadi lagi, dan pihaknya yang akan langsung membagi kepada si penerima yang sudah memiliki kupon BLT. “Tapi nanti kita juga akan koordinasi dengan satgas yakni Kantor Pos Pontianak,” katanya.
Sementara berdasarkan catatan Equator, penyaluran BLT tahun 2008 lalu di Landak sempat menuai masalah. Salah satunya ditemukan oknum kepala desa membuat kebijakan sendiri untuk membagi rata dana BLT yang seharusnya hanya untuk keluarga kurang mampu, tapi karena dibagi rata orang kaya juga menikmatinya. Sampai-sampai anggota DPRD Landak juga sempat terdaftar, tapi tak mau menerima uang yang bukan haknya itu. Peristiwa itu terjadi di Desa Ambarang Kecamatan Ngabang. Mengapa kasus pembangian BLT bermasalah di daerah setempat, karena yang mengambil dana BLT di kantor pos tidak langsung warga yang memegang kupon, malainkan ada oknum petugas yang mengambil yang tidak diketahui apakah mereka berbekal surat kuasa dari si penerima atau tidak. Di Desa Amboyo Inti pun demikian, masyarakat menerima BLT jumlahnya ber variasi, kalau tahun lalu rapel tujuh bulan berarti uang yang harus diterima Rp.700 ribu per RTS, tapi hanya Rp.200 lebih bahkan ada yang Rp.100 ribu lebih. Tapi di Desa Hilir Tengah masyarakat menerima uang jumlahnya utuh Rp. 700 ribu. (rie)
0 Response to 'BLT Landak akan Segera Cair'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)