*Lomon: Mereka Lulus CPNS
Ngabang, Equator
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak secara resmi mengumumkan 10 orang yang dianggap tidak memenuhi menjadi calon legislatif (caleg). Namun, nama mereka tetap masuk di dalam surat suara, jika hari pencontrengan 9 April mendatang mereka masih mendapat suara, maka suara dianggap sah dan masuk untuk partainya.
“Jadi kita sampaikan DCT yang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat, karena mereka diterima menjadi CPNS dan telah mengundurkan diri. Berhubung mengundurkan diri sesudah 17 Desember 2008 lalu, maka nama mereka sudah tercetak di surat suara,” ungkap Pokja Pencelegkan KPU Landak Lomon S.Sos kepada Equator, kemarin.
Untuk itu, pihak KPU Landak sudah melayangkan surat nomor 199/KPU-L/III2009 tentang pengumuman DCT anggota DPRD Landak yang tidak memeuhi syarat sebagai calon tetap dalam Pemilu legislatif mendatang. “Jika 10 nama caleg tesebut masih mendapat suara, tetap dianggap sah hanya saja penghitungannya tidak akan dimasukan untuk caleg melainkan untuk partainya,” tegas Lomon.
Adapun 10 nama orang tersebut yakni, dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Theresia Leni Y nomor urut 7 daerah pemilihan (dapil) Landak II dan Andus nomor urut 4 dapil Landak IV. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB) bernama Edi Pranoto SPd nomor urut 3 dapil Landak V. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) bernama Rasidi nomor urut 2 dapil Landak I dan Akiung AMd STh nomor urut 2 dapil Landak II. Partai Golongan Karya (Golkar) bernama Isidorus Helen Amd nomor urut 10 dapil Landak II. Partai Damai Sejahtera (PDS) bernama Rapia nomor urut 2 dapil landak III dan Rusmini nomor urut 3 dapil Landak I. Partai Indonesia Sejahtera (PIS) bernama Firmanus Amd,Kep nomor urut 2 dapil Landak I.
“Nah, itulah sembilan orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan sudah mengundurkan diri dari caleg karena mereka lulus CPNS, sedangkan yang kesepuluh dari Partai Kedaulatan atas nama Aren Pagea STh nomor urut 4 dapil Landak II, mengundurkan diri karena menjadi kapela desa Sebangki,” tandas Lomon. (rie)
0 Response to '10 Orang Tak Penuhi Syarat Caleg'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)