*Tim Pemantau Dituding Menganggu
Ngabang, Equator
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA yang digelar 20-24 April lalu, Pemantau Independen (PI) mengaku akan membahas pelanggaran dari Landak bersama Rektor Untan di Pontianak. Namun, PI saat bertugas di Landak menerima tudingan telah mengganggu proses UN.
“UN tahun depan lebih baik guru jangan mengawas, biar PI saja yang mengawas. Jangankan siswa kita sebagai pengawas yang ada di kelas juga merasa tidak nyaman seperti kita yang dicurigai,”ujar guru SMA Maniamas Ngabang Anselmus kepada Equator melalui via selularnya, belum lama ini.
Ia mengaku merasa sangat kecewa dengan PI. Karena kehadiran PI sangat menganggu pelaksanaan UN karena PI berkeliaran di depan kelas pada saat UN berlangsung. “Hal tersebut justru menganggu siswa yang akan mengisi LJUNnya,” kata dia.
Seharusnya, lanjut Anselmus, PI itu harus berada di ruang khusus hanya memantau dari jauh saja bukan harus mondar-mandir. Pihaknya juga sempat marah kepada PI, karena mereka menegur salah satu pengawas di kelas. Kalau waktu UN sudah selesai 5 menit lalu saya marah dan saya katakan, lewat sedikit juga tidak apa-apa pak kita bukan korupsi, pejabat saja korupsi uang negara tidak masalah, lalu PI itu pergi,” katanya jengkel.
Terpisah Koordinator PI, Ir. M. Yusuf Machmud mengatakan, temuan pelanggaran pada pelaksanaan UN di Kabupaten Landak akan dibahas pada rapat Rektor nanti. Namun sangat disayangkan, Koordinator PI ini tidak mau mengatakan temuan pelanggaran tersebut. “Sementara belum bisa kita eskpos karena temuan pelanggaran akan kita bahas pada rapat Rektor nanti. Setelah dirapatkan seluruh temuan pelanggaran pada saat kita mengawas di setiap sekolah baru dapat kita ekspos,” janjinya saat ditemui di salah satu hotel di Ngabang tempatnya ia menginap.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Landak Aspansius SIp menegaskan, tugas guru di sekolah dan siswa sedikit ringan, tinggal menunggu Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang juga menentukan hasil kelulusan siswa. UN yang tidak terlepas dari pantauan Pengawas Independen (PI) yang saat ini harus melakukan evaluasi dalam meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas agar tehindar dari indikasi kecurangan. Untuk itu, PI juga harus dituntut kinerjanya di lapangan karena tugas PI bukan pekerja sukarela melainkan tugas mulia yang juga dibiayai oleh negara. “Jadi PI harus bekerja dengan baik dan melaporkan hasil temuan agar pelanggaran-pelanggaran yang ada segera diperbaiki supaya menghasilkan lulusan siswa ke depan lebih terhormat dan berkualitas,” tukas dia. (rie)
0 Response to 'Pelanggaran UN SMA akan Dibahas Untan'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)