*Diskualifikasi Suara Tanpa Prosedur
Ngabang, Equator
Panwaslu Kecamatan Air Besar diduga diskriminasi telah melakukan diskualifikasi suara Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut satu, Saiban sebanyak 97 suara di Desa Jambu secara satu pihak tanpa prosedur. Panwaslu Air Besar melanggar kode etik sebagai wasit Pemilu dan terancam dilakukan pemecatan jika terbukti bersalah.
“Sampai hari ini Ketua Panwaslu Air Besar tidak ada konfirmasi dengan kita tentang adanya dugaan money politik yang dilakukan caleg dari PPP, secara pribadi saya terkejut setelah membaca koran,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Landak Hardianitus STh dalam keterangan persnya di sekretariatnya, Rabu (15/4) kemarin.
Menurut Hardianitus, jika dilihat caleg yang dituding melakukan money politik tersebur sidatnya hanya baru menjanjikan dengan sebuag barang bukti kartu kepada pemilih. Tapi memang hal itu masuk suatu pelanggaran, namun prosesnya Panwascam harus menindaklanjuti dengan melaporkan kepada Panwaslu Kabupaten karena merupakan kasus tindak pidana dan masuk dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Jadi sebelum kita gelar sidang di Gakkumdu, kita akan kaji terlebih dahulu,” ujar Hardianitus.
Hardianitus menegaskan, Panwaslu tidak punya hak melakukan diskualifikasi suara caleg, maka dari itu langkah yang dilakukan Panwaslu Air Besar merupakan menjadi catatan pihak Panwaslu Kabupaten. Karena mereka melakukan pelanggaran kode etik sebagai Panwaslu maka akan ditindaklanjuti dan menunggu tindakan Panwaslu Provinsi apa langkah selanjutnya. “Kalau untuk pemecatan, tentu melalui prosedur yang ada dan Panwaslu Air Besar harua siap bertanggung jawab jika dari caleg yang bersangkutan melakukan tuntutan balik,” tegas dia.
Sementara anggota Panwaslu Landak lainya bagian Divisi Pengawasan, Julya Darma SE juga merasa terkejut setelah membaca koran kalau Panwaslu Air Besar telah melakukan tindakan meng-diskualifikasi tanpa prosedur. Ia berjanji akan menindaklanjuti untuk meminta keterangan lebih lanjut kepada mereka. “Kita akan memanggil Ketua Panwascam Air Besar terkait ini, kita juga terkejut,” ujar dia. (rie)
0 Response to 'Panwaslu Air Besar Diduga Diskriminasi'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)