*Bupati Buka Prajabatan Golongan II
Ngabang, Equator
Bupati Landak Dr.Drs Adrianus Asia Sidot Msi membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan Golongan II di BPLP Anjungan, Senin (27/4) kemarin. Prajabatan adalah tahapan dalam proses menuju Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus dilalui para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Sebagai CPNS berarti berada pada massa percobaan dan penilaian atas integritas seorang calon itu sendiri dalam masa kurun waktu selama dua tahun, sejak diangkatnya menjadi CPNS. Namun apakah seorang calon dapat menjadi PNS, sangat ditentukan oleh seorang CPNs itu sendiri,” tegas Adrianus mantan Kadis Pendidikan ini.
Menurutnya, Diklat Prajabatan merupakan suatu bentuk pembinaan yang dilakukan kepada seluruh CPNS secara terencana, terarah dan sistematis yang wajib diikuti oleh setiap CPNS sebelum yang bersangkutan memasuki perubahan statusunya menjadi PNS definitif.
“Persyaratan ini secara tegas diatur dalam peraturan pemerintah No.101 tahun 2000 tentang Diklat jabatan PNS dan lebih lanjut dijabarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara RI No.2 tahun 2007 tentang pedoman penyelenggaraan pendidikan dan latihan prajabatan Golongan I dan II bagi tenaga honorer,” ungkap Adrianus.
Pria jebolan Doktoral Unpad Bandung ini menegaskan, dengan pemilih sebagai PNS maka harus menyadari akan peran dan fungsi PNS itu sendiri sebagai unsur aparatur pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam peran dan fungsi itu maka harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik, adil dan tidak memihak serta menganut prinsip-prinsip terbuka dan bertanggung jawab. “Dalam batasan ini maga figur yang mampu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, mampu berperan sebagai katalisator yang dapat menetralisir keadaan jika timbul setiap permasahan di masyarakat,” ujar Adrianus.
Selanjutnya, ketika masyarakat memiliki kreativitas untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan pembangunan, maka PNS harus memposisikan diri sebagai fasilitator yang mampu membuka ruang partisipasi melalui penetapan kebijakan yang kondusif. “Hal inilah sesungguhnya yang menjadi hakikat dan makna keberadaan pemerintahan,” ujar Adrianus.
Adrianus juga menegaskan, menjadi PNS bukanlah suatu paksaan tetapi melamar atas kehendak sendiri melalui proses persaingan yang cukup berat. Nah, peserta Diklat Prajabatan adalah CPNS yang diangkat dari tenaga honorer, untuk itu perlu disyukuri apa yang mereka dapat sekarang ini. “Karena menjadi tenaga honorer juga tidak gampang, sejak tahun 2005 penerimaan tenaga honorer sudah tidak ada lagi dan kewajiban pemerintah daerah saat ini sampai akhir 2009 adalah mengupayakan pengangkatan bagi yang suidah terdaftar dalam data bese menjadi CPNS,” kata urai Adrianus. (rie/humas)
0 Response to 'PNS harus Mampu Layani Masyarakat'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)