*Hanya Kantongi Visa Kunjungan
Ngabang, Equator
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa dan Sambas berhasil diamankan Polres Landak Jumat (22/5) pukul 01.00 dini hari di depan Mapolres Landak.
Penangkapan yang dipimpin Wakapolres Landak Kompol Abasuni ini berhasil mengamankan 31 orang yang terdiri 29 calon TKI dan 2 orang yang diduga sebagai pembawa calon TKI tersebut sehingga dijadikan tersangka yakni MA dan MH.
MA warga Kabupaten Tulungagung Kecamatan Boyolangu Provinsi Jawa Timur. Sedangkan mobil kedua yakni Taxi gelap yang berhasil mengamankan 6 calon TKI berikut pembawanya berinisial MH warga Tanjung Raya II Desa Saigon Pontianak Timur.
Kapolres Landak AKBP Drs Toni EP Sinambela Msi melalui Kasat Reskrim AKP Hujra Soumena, SIK menerangkan, tertangkapnya calon TKI yang diduga illegal ini berkat adanya laporan dari masyarakat dan setelah dilakukan pengecekan dukumen, mereka hanya mengantongi pasport dan atau Visi kunjungan saja. “Wakapolres langsung memimpin penangkapan calon TKI ini. Pertama, berhasil ditangkap bis antar Negara yang berisikan 24 orang calon TKI berikut pembawanya berinisial MA . Rata-rata calon TKI ini berasal dari Jawa Barat. Sedangkan kedua, kita tangkap Taxi gelap dengan jumlah penumpang sebanyak 7 orang calon TKI asal Pontianak berikut pembawanya berinisial MH,” kata Hujra.
Dari 31 orang penumpang yang diamankan tersebut, terdapat 4 orang wanita dan 27 orang pria. Para TKI yang ditangkap ini hanya bisa menunjukan passport dan visa kunjungan ke Kuching. “Dua orang pembawa TKI yakni MA dan MH sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kedua orang ini melanggar pasal 102, 103 UU No. 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri,” jelasnya.
Namun demikian meskipun sudah ditangkap, para calon TKI tersebut membuat alibi, terutama TKI yang berasal dari Pontianak. Ketika ditanya apa tujuan mereka pergi ke Kuching, mereka menolak kalau kedatangannya ke Kuching untuk mencari kerja. Seperti yang dituturkan salah satu calon TKI asal Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas, Azizah. Ia beralibi bahwa kedatangannya ke Kuching hanya untuk melihat ibu kandungnya yang bekerja di Kuching. “Saya tidak mencari kerja di Kuching. Saya hanya ingin menemui ibu saja. Saya naik Taxi dari Sambas. Lagipula orangtua saya tahu kalau saya mau ke Kuching,” ujarnya.
Senada penuturan calon TKI yang berasal dari Tebas, Fatimah. Kunjungannya ke Kuching hanya untuk menjenguk suaminya yang lebih satu tahun bekerja di Kuching. Demikian juga dengan calon TKI lainnya yang berasal dari Jawai Sri Devi. “Saya hanya ingin menjenguk paman saya di Kuching. Meskipun kami dari Sambas, kami tidak saling kenal. Kami kenalannya di dalam mobil,” aku Sri.
Sementara tersangka MH, mengaku saat ditangkap ia membawa 4 orang calon TKI yang akan dipekerjakan di kebun sayur di Miri dengan menggunakan Taxi. “Saya baru kali ini membawa TKI ke Kuching. Lagipula 4 orang calon TKI itu datang langsung kepada saya minta Bantu dicarikan pekerjaan. Jadi saya hanya sekedar membantu saja,” kata ibu berjilbab ini. (rie)
0 Response to 'TKI Asal Jawa dan Sambas Diamankan'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)