*Camat Berang, Kades Diminta Tegas
Mandor, Equator
Ada-ada saja kegiatan yang dilakukan masyarakat. Akibat bisnis kayu berkelas mulai susah dan harus memiliki dokumen resmi. Warga di Kecamatan Mandor nekat melakukan penebangan kayu buah-buahan yakni pohon durian. Akibatnya camat berang dan merasa keberatan sehingga diintruksikan kepada seluruh kepala desa (kades) agar bertindak tegas.
“Kita sangat berkeberatan dan apakah betul mereka sudah di setujui oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Landak, sepertinya ada indikasi pengeluaran surat keterangan asal usul (SKAU) berasal dari instansi tersebut,” beber Camat Mandor Marius Baneng SE kepada Equator di kantornya, Senin (11/5).
Sedangkan camat sendiri tidak mengetahui adanya penebangan yang terjadi selama ini karena tidak ada koordinasi dari Dinas Hutbun maupun Polisi Hutan (Polhut) yang ada di kecamatan Mandor. “Jadi kita berharap agar seluruh kades harus bertindak tegas bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan penebangan pohon durian yang marak di wilayahnya karena ini juga merupakan ancaman di masa yang akan datang, masyarakat yang sekarang biasa ada musim durian tapi kalau di tebang tentu akan tidak ada lagi musim durian di wilayah kita,”tegas Marius.
Kades Semenok, Donat Supratman juga mengaku merasa berkebaratan karena di wilayah desa Semenok banyak penebangan kayu durian, tanpa seizin kades. Masyarakat berharap durian di tanam untuk dimakan buahnya sampai masa yang akan datang bukan di tebang di jual batangnya. “Kita meminta seluruh masyarakat Semenok jangan sampai sembarangan menebang pohon durian, pikirkan masa depan anak cucu kita, jangan sampai anak cucu kita nanti makan durian beli dari Negara lain. Selama ini kades tidak pernah memberikan SKAU kepada pembawa kayu, tapi aneh kayu bisa di bawa tanpa surat,” beber Donat.
Senada diutarakan Kades Sebadu Syamsiadi, pihaknya tidak pernah mengeluarkan SKAU dan pembeli kayu pun tidak pernah datang di kantornya untuk koordinasi penebangan kayu durian. “Kita berharap masyarakat yang punya pohon durian jangan di tebang sembarangan untuk di jual, pikirkan anak cucu kita, dan berharap agar pemerintah bertindak tegas dengan maraknya penebangan pohon durian di wilayah desa Sebadu,” tegas Syamsiadi.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Hutbun Landak, Vinsensius S.Sos, MMA mengatakan, untuk jenis kayu buah-buahan sepeti pohon durian harus mengantongi SKAU yang ditandatangani oleh Kepala desa, sedangkan blangkonya sendiri langsung dari pemerintah pusat yang kemudian dikelola oleh Dinas Hutbun. “Jadi kades tidak boleh membuat blangko sendiri,” kata Vinsen dikonfirmasi Equator melalui ves selularnya, kemarin sore.
Menurut Vinsen, untuk di Kabupaten Landak ini sejak tahun 2007 ada 12 kepala desa yang lulus ujian berivikasi dan mendapatkan sertifikasi untuk mengeluarkan SKAU untuk kayu buah-buahan tersebut. “Jadi tidak semua kepada desa yang bisa mengeluarkan SKAU tersebut,” tegas Vinsen singkat. (rie)
0 Response to 'Mandor Marak Penebangan Kayu Durian'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)