*Dipakai Surat Aksi Demo BLT
AKSI unjuk rasa yang mengatasnamakan warga Desa Pahauman di gedung DPRD Landak tentang masalah penyaluran BLT. Rupanya massa mencatut Pemerintahan Dusun Linggot. Yakni berupa pemakaian kop surat Pemerintahan Desa Pahauman Dusun Linggot yang ditandatangai Teen selalu penanggungjawab dan Supaidi selalu koordinator. Padahal merek berdua bukan pengurus dusun setempat. “Jadi Kapala Dusun Linggot tidak terima karena kop pemerintahan dusun digunakan untuk surat pemberitahun unjuk rasa dengan Kapolres dengan tembusan Kapolsek dan Camat Sengah Temila dan lainnya,” beber Kepala Desa Pahauman, Sabinus ketika bertandang di Biro Equator, sore kemarin.
Adapun isi surat dengan mencatut kop surat Pemerintah Dusun Linggot tersebut berbunyi, bersama ini kami sampaikan kepada bapak bahwa kami akan melakukan demo damai masyarakat desa Pahuaman mengenai pembangian BLT yang tidak wajar dan tidak sesuai undang-undang yang berlaku. Di dalam hal ini kami ingin kejelasan dari instansi terkait pada tanggal 27 Mei 2009 di gedung DPRD dan Statistik Landak. Di dalam kegiatan demo damai kami membawa masyarakat dan mobil truk dengan jumlah 40 orang. “Nah ini diantaranya bunyi surat pemberitahuan yang sangat disayangkan menggunakan kop dusun Linggot, padahal dua orang yang bertandatangan surat sama sekali bukan pengurus dusun,” tegas Sabinus. (rie)
0 Response to 'Kop Dusun Linggot Dicatut'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)