*Mesti Didukung Kesadaran Masyarakat
Ngabang, Equator
Wacana Camat Ngabang untuk menyulap jalan Kota Ngabang menjadi dua jalur pada tahun 2010 masih menjadi pemikiran Pemerintah Provinsi (Pemprov). Karena untuk realisasi akan memakan waktu lama dan hambatan akan banyak khususnya masalah dan ini harus didukung kesadaran masyarakat khususnya yang berdomilisi di tepi jalan raya.
“Wacana Camat Ngabang untuk menjadikan jalan dua jalur masih kita pikirkan. Karena masalah sosial akan banyak muncul, apakah yang tinggal di kiri-kanan jalan mau tanahnya di gusur untuk jalan. Ibaratnya apakah pak camat mampu merobohkan pagarnya rumah pak Sekda ?,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalbar, Ir Jakius Sinyor saat memberikan sambutan di acara peresmian tujuh kantor baru di lingkungan Pemkab Landak, baru-baru ini.
Jakius mantan Kepala Dinas PU Landak ini juga menyinggung, jembatan di Tebedak yang sudah jadi tapi hingga saat ini memang belum difungsikan. Nah ini salah satu masih ada hambatan masalah sosial, yakni warga yang tinggal di tepi jalan itu pihak pemerintah masih tahap penyelesaian. “Jadi, memang dalam pembangunan masyarakat harus ikut berperan dalam kesadarannya,” ujar Jakius.
Diberitakan sebelumnya, Camat Ngabang Julimus SIP mengatakan, wacana pembanguan jalan dua jalur ini karena melihat perkembangan akses di pasar dan lalu lintas yang begitu padat, sehingga banyak warga mengusulkan agar dibangun jalan dua jalur. Maka dari itu kembali mengusulkan pada saat Rakorbang Kabupaten maupun Provinsi. “Respon dari pada pejabat kabupaten cukup baik mulai dari level terendah sampai pengambil kebijakan yakni Bupati dan Sekda, dan terakhir sudah saya cek di propinsi hal ini menjadi usulan yang diproritaskan,” ungkap mantan Camat Menyuke ini kepada wartawan beberapa pekan lalu.
Rencana pembukaan jalan dua jalur tersebut mulai dari kediaman Wakil Bupati di Desa Dengoan sepanjang 6 Km sampai simpang Jalan Ilong menuju Stadion olahraga. “Jadi tugas kita di Kabupaten akan membebaskan jalan sebesar 2,5 meter kiri kana jalan menjadi 5 meter,” ujarnya.
Sebagian besar masyarakat sudah mengetahui, hingga banyak warga yang bertanya kapan jalan pasar Ngabang akan dijadikan dua jalur, hal tersebut bukan kemauan Pemerintah melainkan kemauan masyarakat sendiri. Karena pembangunan tersebut dinilai sangat baik sesuai dengan perkembangan jaman maka sudah selayaknya jalan tersebut di jadikan dua jalur. Berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang berlaku sekarang diperkotaan tertinggi Rp, 15 Ribu permeter persegi. “Kalau kita lihat harga pasar itu memang lebih jauh, tapi demi kepentingan pembangunan saya yakin masyarakat pasti menerima, dan akan kita sosialissasikan sebelum pelaksanaan,” tegas dia. (rie)
0 Response to 'Jalan 2 Jalur Akan Terbentur Masalah Sosial'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)