KAPOLRES Landak AKPB Drs Tony Ep Sinambela Msi mengaaku kasus-kasus kriminal yang belum terselesaikan sejak tahun 2006 hingga Maret 2009 ini, terdapat 200 kasus kriminal dan didominasi kasus pencurian dan penggelapan. “Kita memang sudah menyusun rencana kerja yang memprioritaskan kasus pencurian biasa dari segi penyidikan. Sedangkan dari segi reffrentifnya, kita sudah menurunkan patroli Satuan Samapta dan Satuan Lalulintas yang mengadakan patroli dengan menggunakan sepada motor,” katanya kepada wartawan di kantornya, Senin (4/5) kemarin.
Menurut dia, Polres Landak sudah menggelar beberapa kegiatan dari Bina Mitra Polres Landak berupa pemberian imbauan kepada masyarakat supaya bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. “Belum lama inipun kita sudah mengumpulkan kemitraan polisi dengan masyarakat bertempat di Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila. Dalam pertemuan itu kita lebih menekankan peran masyarakat supaya bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri,” ungkapnya.
Ia mengaku, kasus pencurian biasa ini memang sangat lamban pengungkapannya. Namun untuk kasus pencurian sepeda motor sudah banyak yang diungkap jajaran Polres Landak. “Jadi kita tetap komitmen untuk mengungkap kasus-kasus kriminal yang belum terungkap. Hal inipun sudah menjadi kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum,” tegas Tony. (rie)
0 Response to '200 Kasus Kriminal Nunggak'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)