*Soal Pilkadus Pak Mayam
SENGKETA Pemilihan Kepala Dusun (Pilkadus) Pak Mayam Kecamatan Ngabang antara calon tak terpilih Agarianto yang meminta pemilihan ulang dengan alasan banyak kecurangan khususnya soal daftar pemilih tetap (DPT). Camat Ngabang Julimus SIp berharap agar masalah ini sikapi secara bijak dan arif, karena sistem Pilkadus memang tidak peraturan tapi hanya berdasarkan kesepakatan panitia. “Ada Kepala Desa Pak Mayam kita panggil untuk dimintai keterangan, dan dia membenarkan adanya indikasi kekeliruan dalam DPT. Cuman mengapa saudara Agarianto saat itu pendaan membiarkan,” kata Julimus dikonfirmasi Equator di kantornya, Senin (11/5).
Julimus mengatakan, akibat tidak ada aturan dalam proses Pilkadus, maka untuk pembentukan panitia dan sistem pemilihan berdasarkan kesepakatan masyarakat. Untuk di Pak Payam selalu panitia terdiri dari Kepala desa, Sekretaris Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Sedangkan sistem pemilihan Kadus ada tiga alternatif, ditunjuk langsung oleh Kedes selalu pengguna Kadus tersebut, dipiluih para kepala keluarga dan di pilih langsung oleh masyarakat seperti di Pak Mayam ini,” terang Julimus.
Untuk itu, menyiakapi masalah yang terjadi pada Pilkadus Pak Payam, pihak camat Ngabang secara pribadi tidak menginginkan adanya pemilihan ulang karena kurang baik, selain itu dalam proses Pilkadus memang tidak ada aturan karena berdasarkan kesepakatan. Jika memangh terjadi masalah, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Jadi kita minta kepada pihak kandidat yang merasa dicurangi bisa bersikap bijak, selain itu ia juga memang SDM yang potensial karena juga calon imcumbent Kadus,” harap Julimus. (rie)
0 Response to 'Camat Minta Selesaikan Secara Arif'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)