*Tak Lapor Pemda, Tapi Polisi Melepas
Ngabang, Equator
Sebanyak 150 karung pupuk Ponska bersubsidi yang didistrubukan mengatasnaman PT. Ladang Ponti di Pontianak tujuan Toko Sumber Rezeki Ngabang, Rabu (29/4) lalu diduga illegal, tapi Polres Landak melepaskannya. Padahal, dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tak lengkap dan tidak ada melapor dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Landak.
“Pupuk dilengkapi dokumen RDKK yang ditandatangani oleh pengurus Afdeling XIII, dewan KSU Harapan Baru dan pengurus kelompok tani 76. Tujuan distribusi pupuk di toko Sumber Rezeki Ngabang,” kata Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Hujra Soemena Sik dikonfirmasi, belum lama ini.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Perkebunan Landak Vinsensius, MMA menegaskan, dokumen RDKK itu harus diketahui oleh petugas teknis. “Tapi kalau hanya ditandatangani pengurus Afdeling, belum bisa dikatakan illegal, tetapi cacat administrasi. Jadi harus ada pembenahan lagi. Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, harus diusulkan dulu ke Dishutbun. Kemudian kita mengeluarkan rekomendasi ke titik distribusi. Dari situ, barulah didistribusikan kepada kelompok tani,” tegas dia.
Terpisah, Sekretaris Dinas Koperindag Landak Herman Masnur, SE MT dikonfirmasi mengaku, PT Ladang Ponti tidak ada melaporkan datangnya pupuk bersubsidi untuk petani di Landak. Padahal, distributor-distributor lain semuanya jika membawa pupuk pasti ada memberikan laporan di instansinya seperti contoh PT Jasa Putra Khatulistiwa tanggal 12 Mei lalu ada melaporkannya. “Tapi kalau PT Ladang Ponti sampai saat ini tak ada laporan masuk ke kita,” ujar Herman.
Sementara itu, pihak KSU Harapan Baru mengeluarkan RDKK mengaku tidak mengenal Toko Sumber Rezeki dan PT. Ladang Ponti bahkan dirinya hanya sebagai pembeli pupuk saja.
“Kalau Toko Sumber Rezeki saya tidak tahu. Kita hanya membeli, ada barang ada duit, masalah pupuk ditangkap polisi itu urusan bos supir yang mengangkutnya,” ujar Rafit selaku Bendahara KSU Harapan Baru dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5).
Sedangkan masalah RDDK yang tidak ada tandatangan kepala desa dari Dinas Perkebunan atau melalui PPLnya. Rafit dengan santai mengaku pihaknya meminta pupuk datang baru akan mengajukan RDKK kepada pemerintah. “RDKK tahap pengajuan, kita buat belum dajukan. Soal pupuk saya tak tahu dari mana siapa yang bawanya. Kita hanya minta ya kita beli, ada barang ada duit beli,” ujar Rafit terkesan berkelit.
*Alamat Tak Jelas
Alasan polisi melepas truk yang mengangkut pupuk menjadi tandatanya sebagian masyarakat, karena Toko Sumber Rezeki yang dibilang agen Sub dari PT Ladang Ponti keberadaanya di Ngabang tak jelas. Selain itu, KSU Harapan Baru alamat sekretariat juga tak bisa ditemui karena tidak ada plang nama. Bahkan keterangan dari jajaran Polres Landak juga tak jelas terkesan dirahasiakan. Kasat Reskrim AKP Hujra Soemena dikonfimasi Equator tentang alamat Toko Sumber Rezeki, mengatakan ada di kawasan Pasar Ngabang, semetara Kapolres Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi mengaku alamat Toko Sumber Rezeki berapa di Kecamatan Kuala Behe. (rie)
0 Response to 'Suplai Pupuk PT.Ladang Ponti Diduga Illegal'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)