*Untuk Tanaman Karet dan Sawit

Ngabang, Equator
Selama ini orang menganggap lahan di Kecamatan Mandor sudah ludes akibat digarap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sejak beberapa tahun silam hingga sekarang. Akibat maraknya PETI lahan menjadi tandus, tapi diam-diam Mandor masih mempunyai lahan yang berpeluang untuk dikembangkan perkebunan baik sawit maupun karet.
“Sebenarnya lokasi lahan yang ada di daerah Mandor bukan semuanya menjadi sasaran PETI, melainkan hanya meliputi Desa Mandor, Sumsum, Selutung dan Kayuara. Sehingga daerah lain itu masih sangat berpotensi untuk perkebunan kelapa sawit,” ujar Camat Mandor, Marius Baneng kepada wartawan di Ngabang, baru-baru ini.
Menurut dia, tidak semua desa yang ada di Mandor itu menjadi sasaran PETI dan itu hanya 4 daerah, sedangkan yang lainnya itu masih utuh seperti tanah di daerah lain, artinya ini masih berpotensi menjadi lahan perkebunan. Adapun hal lain yang menjadi bukti bahwa lahan di daerah ini masih berpotensi adalah kehadiran 5 perusahaan yang saat ini sudah beroperasi di daerah ini khususnya Kcamatan Mandor berjalan baik bahkan ada perusahaan yang sudah memasuki tahap penanaman.
“Perusahaan tersebit yakni, PT. SMS, PT.MAK, PT.Maiska, PT.GRS dan PT.Condong Garut. Jadi jika saya lihat potensi yang ada di masyarakat selain kelapa sawit, masyarakat juga sudah mengembangkan tanaman karet terutama unggul dan ini memang sudah cukup luas lahan yang secara pribadi di kelola oleh masyarakat untuk perkebunan karet ini," ungkap mantan Sekretaris KPU Landak ini.
Ia mengungkapkan, kendati dalam pengelolaan perkebunan tersebut masih keabanyakan menggunakan cara tradisional tetapi semangat para petani kebun yang ada di daerah ini cukup kuat. Karena memang selain belum di dukung oleh sarana dan prasarana yang memadai seperti persiapan entries belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat seperti yang diinginkan. “Sehingga hal ini masih perlu di upayakan oleh Pemda bagaimana supaya kebutuhan masyarakat akan entries ini dapat terpenuhi dengnan baik,” ujarnya.
Marius melihat, kebutuhan masyarakat akan entries ini memang sudah cukup banyak sehingga persediaan yang ada di kecamatan melalui kebun intres ini tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. “Kita juga akan berupaya bagaimana supaya hal ini dapat di tambah yang pada akhirnya akan dapat memenuhi kebutuhan petani yang ada,"ujarnya.
Selain itu, untuk perkebunan karet yang notabenenya adalah usaha masyarakat ini juga merupakan salah satu kegiatan yang memang satu kemajuan bagi masyarakat yang ada di daerah Mandor. K arena dengan adanya program ini akan dapat mengalihkan ketergantungan masyarakat pada usaha pertambangan. “Kita sambut baik apakah itu kehadiran perusahaan yang ada di daerah ini maupun program kebun rakyat yang di lakukan ini akan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat selain itu juga dapat mengalihkan perhatian masyarakat dari PETI ke perkebunan,"ungkapnya.(rie)
Ngabang, Equator
Guru dan siswa di Kabupaten Landak diharapkan menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Karena standar kompetensi dasar 2006 lahir sebagai respons terhadap perkembangan dan perubahan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. “Mulai berlakunya peraturan perundang-undangan yang baru tentang otonomi daerah. membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum, antara lain pembaruan dan diverifikasi kurikulum serta antisipasi keadaan masa datang dalam mempersiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi multidimensional terutama pada bidang TIK,” ungkap Pimpinan Yayasan Taruna Manggala Indonesia Wilayah III Kalbar Junius Bram Buntaran, ST,SH,MH kepada awak koran ini di sela-sela acara demo rakit komputer siswa SMPN I Ngabang, belum lama ini.
Tujuan TIK untuk memberikan dasar-dasar pengetahuan, ketrampilan, keahlian bertahan hidup, dan perkembangan belajar yang membangun integritas anak didik. Sedangkan standard kompetensi dasar 2006 juga memudahkan guru dalam meyajikan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat (learning for live). “Serta mengacu pada 4 pilar pendidikan universal, yaitu belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan,” ujar Bram.
Menurut dia, seiring berkembangnya masyarakat Ngabang Kabupaten Landak yang semakin progresif dan semakin berkembang pula pendidikan formal dan non formal atau menselaraskan pendidikan itu sendiri ke arah progresifitas. “Inilah yang semakin kita rasakan sebagai kalangan pendidik dengan tanpa melepas rasa tanggung jawab moral sebagai insan Indonesia sejati untuk selalu berinovasi dalam pencapaian akselerasi pendidikan itu sendiri khususnya pendidikan TIK,” papar dia.
Ia mengatakan, di era dunia maya (internet) yang sekarang ini menjadi gaya hidup masyarakat baik di kota besar maupun di daerah-daerah yang baru berkembang, tentunya sebagai kalangan pendidik tidak bisa tinggal diam dan menutup mata akan perubahan di lihat dan dirasakan disekitar lingkungan ini.
“Pengenalan akan perangkat komputer sebagai sarana pencapaian pendidikan TIK, tentunya didukung pula dengan pemberian materi software sebagai pendukungnya, serta didukung kerjasama dinamis. Seperti salah satu Yayasan Pendidikan TIK bertaraf Nasional ini,” kata Bram.
Ia menambahkan, fasilitas laboratorium yang dimaksimalkan sedemikian rupa membawa dampak yang besar terhadap pengenalan siswa akan Piranti TIK, sehingga sekolah dengan basis full tehnologi akan benar-benar terwujud dan menjadi jawaban bagi masyarakat Ngabang. “Hal tersebut sudah terbukti dan bukti nyata akan perkembangan tehnologi yang sekarang ini kita lihat dan rasakan bahwa Ngabang adalah kota yang mengalami perkembangan yang sangat signifikan terutama dibidang tehnologi,” ujar Bram. (rie)

*Minta Pemekaran Desa Pantura

Ngabang, Equator
Sedikitnya puluhan warga dari Dusun Seluang Danau dan Kare Semosok Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang mendatangi gedung DPRD Landak untuk menyampaikan aspirasi tentang pemekaran Desa Pantura, Kamis (28/5).
Kedatangan warga langsung diterima Ketua DPRD Minsen SH didampingi Ketua Komisi A yaitu Adrianus Yanto Nunus SH MH dan anggotanya Heri Saman SH MH, Mohzai SP, Abet Nego dan laiinya.
Juru bicara masyarakat, Tolan Sarbanus dalam pernyaan sikapnya menguraikan, berdasarkan informasi yang mereka terima bahwa rancangan peraturan daerah (perda) tentang pemekaran desa, khususnya pemekaran Desa Amboyo Selatan tidak memenuhi unsur pemekaran dan keadulan. “Seharusnya kedua dusun tersebut juga dimekarkan karena baik dari segi letak berdekatan dan hamparan atau letak dusun yang dimaksudkan terpisah dari Desa Amboyo Selatan,” ungkapnya.
Selanjutnya, jika dilihat dari segi jumlah penduduk yang diisyaratkan oleh Perda tentang pembentukan desa telah memenuhi persyaratan sama dengan dusun lainnya yang telah dimekarkan dalam raperda tersebut seperti Desa Nahaya, Karya Barage dan Amboyo Selatan. “Karena mengingat raperda tersebut tidak mencantumkan pemekeran dusun kami menjadi desa. Maka kami masyarakat Dusun tersebut menolak raperda tersebut disahkan,” tegas Tolan.
Selanjutkan berdasarkan hasil rapat warga Dusun Seluang Danau dan Kare Semosok pada 5 Januari 2009 bahwa telah disepakati bersama untuk memisahkan diri dari Desa Amboyo Selatan dengan membentuk desa sendiri yang sudah diberi nama Pantura seperti halnya proposal yang sudah diajukan kepada Pemkab Landak.
Ia memaparkan, berdasarkan hasil rapat tim pemekaran pada 5 Januari tersebut terdiri empat dusun pendukung untuk pemekaran Desa Pantura yaitu, Dusun Seluang Danau Baru dengan jumlah penduduk 752 jiwa dengan 122 kepala keluarga (KK), Dusun Seluang Danau Tembawang 355 jiwa 61 KK, Dusun Semosok 275 jiwa 58 KK dan Dusun Kare 174 jiwa 38 KK. “Adapun acuan pemekaran ini berdasarkan Surat Bupati Landak Nomor 140/1000/Pemdes tertanggal 13 Agustus 2007, tentang faktor pendukung terbentuknya desa baru diantaranya potensi desa memungkinkan desa tersebut berkembang, luas wilayah yang terjangkau secara efektif dari pusat pemerintahan desa yang bersangkutan, tersedianya kantor desa dan tersedianya SDM aparatur desa dan lain sebagainya,” tandas Tolan.
Usai menyampaikan pernyataan sikap, langsung ditanggapi Ketua Komisi A DPRD, Adrianus Yanto Nunus pada dasarnya hingga saat ini memang pihak dewan masih menunggu draf Raperda tentang pemekaran desa dari eksekutif. Sehingga adanya aspirasi dari masyarakat tentang pemekaran desa seperti ini akan menambah dasar dalam pembahasan raperda nantinya. Karena selain Amboyo Selatan yang minta dimekarkan, di desa lain yang ada di Landak ini juga masih banyak yang layak untuk dimekarkan. “Karena memang acuan kita dalam pemekaran desa ini PP No.22 tahun 2005 minimal 75 KK, tapi pihak Pemkab akan tetap mengkaji,” terang Nunus.
Selain itu, pemekaran desa memang tidak terlalu rumit ketimbang pemekaran kecamatan dan kabupaten yang langsung harus persetujuan pemerintah pusat. “Kalau desa cukup pemerintah kabupaten dan provinsi,” tandas Nunus.
Seraya ditambahkan Ketua DPRD Minsen, diharapkan masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi terkait pemekaran desa tersebut bersabar karena pihak dewan akan ditindaklanjuti. “Tolong sabar ya,” ujarnya singkat. (rie)
*Disbunhut Gelar Sosialisasi

Ngabang, Equator
Selama ini sejumlah aparatur pemerintah dan lapisan masyarakat masih dianggap rendah akan pengetahun aturan tentang kehutanan. Maka dari itu, pemahaman disertai kesadaran dan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan sangat menunjang laju pertumbuhan pembangunan daerah berkelanjutan yang juga sekaligus akan dapat mendorong pertumbuhan Investasi.
“Percepatan pembangunan hutan, pengendalian dekradasi hutan ini juga akan dapat meningkatkan perekonomian daerah termasuk perekonomian masyarakat di dalam dan sekitar hutan melalui deregulasi dan debirodekratisasi yang di landasi prinsip good governance dan pengelolaan hutan lestari,” ungkap Wakil Bupati Landak Agustinus Sukiman SH dalam sambutan membuka sosialisasi Peraturan perundang-Undangan di bidang kehutanan dan pembahasan illegal logging di Aula Disbunhut Landak, Kamis (28/05) kemarin.
Menurut Sukiman, dengan adanya kegiata ini maka, diharapkan baik bahan maupun materi yang akan di sampaikan bisa menjadi modal untuk mengasah kepekaan terhadap potensi yang ada. Selain itu hal ini juga akan dapat menggugah terhadap upaya pemampaatan yang benar sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kondisi rill yang ada di lapangan yang terjadi saat ini masih adanya keraguan dalam pemempaatan potensi kayu. dan saya lihat ini terjadi sebagai akibat daritingkat pemahaman dan kesadaran yang rendah akan ketentuan pemampaatan potensi kayu yang sesuai dengan peraturan maupun perundang-undangan yang ada,"urai Sukiman.
Sementara itu, Plt. Kepala Disbunhut Landak, Vinsensius, MMA mengatakan, kegiatan ini pihaknya ingin mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat memahami peraturan di bidang kehutanan. hal ini di sesuaikan dengan luasan kawasan hutan yang ada di Kabupaten Landak ini mencapai 837.775 H menurut peta kehutanan yang terbagi lagi dengan kawasan hutan sebesar 290.52 Ha, Taman Nasional 58.000 Ha,Cagar Alam 2000Ha, HL 54.000 Ha, Hutan Lindung Gambut (HLG) 1990 Ha, Hutan produksi 139.412 Ha, Hutan Produksi Terbatas seluas 17.000Ha Hutan Konversi seluas 16.000Ha, HPL 547.23Ha. "Dari luasan yang ada, hutan sudah kita arahkan untuk perkebunan sudah mencapai 221.000Ha dan masih tersisa sekitar 236.000 Ha dan ini kalau menurut rencana kita akan di siapkan untuk budi daya sengon maupun jenis tanaman atau kita undang lagi bidang investasi kelapa sawit,"ungkapnya.
Di katakannya, dari upaya sosialisasi kegiatan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang kehutanan ni berdasarkan pasal 18 peraturan menteri kehutanan No.P.26/Menhut-II/2005 juga telah memberikan kewenangan kepada Pemda untuk menetapkan lebih lanjut petunjuk tentang pelaksanaan pemempaatan hutan hak dengan mengacu kepada peraturan UU yang berlaku.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut juga dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlu pengakuan dan perlindungan penguasaan atau kepemilikan hak atas tanah dan pengaturan peredaran hasil hutan berupa Kayu dan bukan kayu yang berasal dari hutan hak dan lahan masyarakat.
"Sebenarnya kalau semua aturan yang ada itu di ikuti saya rasa tidak ada yang sulit. dan tidak ada ilegal loging, hanya saja pemahaman tentang aturan yang ada ini masih belum di kuasai dan di lakukan maka semua ini terkesan sangat menyulitkan,"tandas dia. (rie)
DAFTAR Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilres) Kabupaten Landak bertambah 2.919 pemilih baru. Sebelumnya pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPT Landak 239.614 pemilih sekarang menjadi 242.335 yang terdiri laki-laki 126.142 dan perempuan 116.193 pemilih. “Artinya dari hasil coklit DPS Pilres lalu, ada 2919 pemilih baru,” kara Pokja Pendataan KPU Landak, Dra Theresia Ms Ursus kepada awak koran ini via selularnya, pagi kemarin.
Ketika ditanya mengapa penetapan DPT Landak terkesan lamban? Theres membantah keras dan penetapan tetap berlangsung pada 24 Mei lalu dan tidak ada kendala hanya pihaknya menindaklanjuti surat KPU No.No.918/KPU/V/2009 tanggal 20 Mei 2009. “Yakni KPU masih mengakomodor jika masih ada pemilih yang belum terdaftar maka wajib didaftar dalam DPT samoai 28 Mei sebelum diserahkan ke KPU Provinsi,” tandas Theres singkat. (rie)

*Puluhan Warga Ngadu ke Dewan

Ngabang, Equator
Puluhan warga Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila, Rabu (27/5) pagi kemarin mendatangi gedung DPRD Landak untuk menyampaikan aspirasi terkait pembagian uang Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena dalam penyalurannya untuk tahap pertama (Januari-Februari) 2009 yang seharusnya Rp.200 ribu per Rumah Tepat Sasaran (RTS) tapi kenyataan diterima rakyat miskin hanya Rp.70 ribu saja.
Massa tiba di gedung wakil rakyat sekitar pukul 10.00 dengan dikawal polisi menggunakan satu mobil pick up dengan membawa bendera merah putih dan di bagian depan dipasang kertas bertuliskan ‘pembagian yang tidak wajar melalui aturan dan ‘hak kami mana’. Setelah sampai di gedung dewan, massa disambut Wakil Ketua DPRD, Klemen Apui dan jajaran Komisi B yakni Markus Amid, Mohzai, Markus Findang dan Siyus.
Salah satu warta Erick dalam aspirasinya, selama ini penyaluran BLT di Desa Pahauman dinilai tidak transparan. Karena yang seharusnya hak masyarakat untuk tahap pertama di tahun 2009 ini sebesar Rp.200 ribu tapi yang diterima warga hanya Rp.70 ribu saja, sedangkan tahun 2008 lalu yang seharunya Rp.700 ribu tapi yang diterima hanya Rp.300 ribu saja. “Jadi kita minta transparan dalam BLT ini,” katanya.
Senada diutarakan Supaidi, untuk Desa Pahauman jumlah RTS yang memiliki kupon BLT 470 orang, jadi jika dikalikan uang sebasar Rp.200 ribu berarti total uang Rp.94 juta. Kemudian dibagi tara Rp.70 ribu jika dikalikan 470 berart hanya Rp.32,9 juta, lalu sisanya sebesar mencapai Rp.61 juta kemana. “Ini yang menjadi pertanyaan kita, pun begitu saat pembagian BLT tahun 2008 lalu, jika memang dibagi rata tapi kita melihat mereka tidak ada menerima uang,” beber Supaidi.
Kemudian, lanjutnya, dalam penyaluran juga tidak sesuai prosedur, seharusnya masing-masing warga sendiri yang datang di kantor pos dengan membawa kupon untuk mengambil uang BLT tersebut. Tapi di Pahauman yang mengambil adalah langsung kepala desanya sendiri dengan berbekal tanda-tangan warga yang tidak jelas keabsahannya. “Nah, ini yang kita pertanyakan, kemana sisa uang yang menjadi hak kami,” ujarnya.
Sementara itu, usai perwakilan massa menyampaikan aspirasi, Wakil Ketua DPRD Klemen Apui menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang diterima tersebut. langkag selanjutnya akan melakukan rapat di jajaran komisi B dan akan ditindaklanjuti untuk memanggil intansi terkait, yang tempatnya apakah di kantor camat Sengah Temila atau di gedung dewan ini. “Jadi, kita dari dewan tidak bisa memberikan keputusan terkait aspirasi warga ini, kita akan tindaklanjuti secepatnya,” tegas Apui.
Terpisah, Kepala Desa Pahauman, Sabinus dalam keterangan persnya di Biro Equator melakukan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan warganya dari Dusun Jering dan Lenggot. Pertama tentang jumlah penerima BLT yang didata BPS tahun 2005 memang 470 orang, tapi ada penambahan menjadi 1314, maka berdasarkan kesepakatan bersama BLT dibagi rata karena mereka juga meminta haknya.
“Kita sudah melakukan rapat bersama untuk kesepakatan BLT dibagi rata dan jumlah yang diterima pada tanggal 18 Mei lalu yang dihadiri seluruh kepada dusun, RT dan anggota BPD, kemudian diketahui Camat Sengah Temila,” ungkap Sabinus sambil menunjukan secarik kertas berisi berita acara rapat kesepakatan bagi rata BLT tersebut. (rie)

*Dipakai Surat Aksi Demo BLT

AKSI unjuk rasa yang mengatasnamakan warga Desa Pahauman di gedung DPRD Landak tentang masalah penyaluran BLT. Rupanya massa mencatut Pemerintahan Dusun Linggot. Yakni berupa pemakaian kop surat Pemerintahan Desa Pahauman Dusun Linggot yang ditandatangai Teen selalu penanggungjawab dan Supaidi selalu koordinator. Padahal merek berdua bukan pengurus dusun setempat. “Jadi Kapala Dusun Linggot tidak terima karena kop pemerintahan dusun digunakan untuk surat pemberitahun unjuk rasa dengan Kapolres dengan tembusan Kapolsek dan Camat Sengah Temila dan lainnya,” beber Kepala Desa Pahauman, Sabinus ketika bertandang di Biro Equator, sore kemarin.
Adapun isi surat dengan mencatut kop surat Pemerintah Dusun Linggot tersebut berbunyi, bersama ini kami sampaikan kepada bapak bahwa kami akan melakukan demo damai masyarakat desa Pahuaman mengenai pembangian BLT yang tidak wajar dan tidak sesuai undang-undang yang berlaku. Di dalam hal ini kami ingin kejelasan dari instansi terkait pada tanggal 27 Mei 2009 di gedung DPRD dan Statistik Landak. Di dalam kegiatan demo damai kami membawa masyarakat dan mobil truk dengan jumlah 40 orang. “Nah ini diantaranya bunyi surat pemberitahuan yang sangat disayangkan menggunakan kop dusun Linggot, padahal dua orang yang bertandatangan surat sama sekali bukan pengurus dusun,” tegas Sabinus. (rie)


Ngabang, Equator
Siswa kelas III SMP Negeri I Ngabang, Rabu (27/5) menggelar demontrasi cara merakit komputer di Laboratorium Komputer. Tidak tanggung-tanggung komputer yang dirakit berjumlah 26 unit. Kegiatan tersebut juga dihadiri Dinas Pendidikan Kabupaten Landak yang di Wakili oleh Kabid Dikmen. Tidak ketinggalan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ngabang Valentinus, A.Md, beserta dewan guru juga menyaksikan siswa-siswinya dengan mahir merakit komputer.
Kepala Dinas Pendidikan Landak Aspansius, S.IP yang di Wakili Kabid Dikmen Saul Ngange, S. Pd mengatakan, pentingnya siswa akan pengetahuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar siswa dapat mengetahui informasi yang ada diluar serta dapat menambah pengetahuan di bidang TIK yang saat ini telah menjadi sarana dan kebutuhan yang amat penting. “Kepada anak-anak agar dapat mempelajari TIK dengan serius dan baik agar anak-anak dapat mengenal dunia luar serta komputer secara sempurna,” ungkapnya kepada siswa yang mengikuti perakitan komputer tersebut.
Ia mengharapkan kepada yayasan Taruna Manggala Indonesi yang telah mengajarkan anak-anak di SMP Negeri 1 Ngabang juga dapat mengajar keseluruh sekolah yang ada di Kabupaten Landak agar siswa sejak duduk di bangku SD sudah mengerti akan komputer.
Pimpinan Yayasan Taruna Manggala Indonesia Wilayah III Kalbar Junius Bram Buntaran, ST, SH, MH mengatakan, yayasan yang dipimpinya itu berpusat di Surabaya dan Balai Litbangnya berpusat di Malang. Tujuan yayasan tersebut datang ke Kalbar guna mengajarkan anak-anak bangsa Indonesia paham akan TIK serta manfaatnya tidak hanya itu siswa juga mengerti dan ahli dalam merakit komputer. “Atas Informasi dari Dirjen mengatakan di Kalbar masih banyak yang kurang memahami TIK, untuk itu kami ditugaskan untuk membimbing siswa dari SD hingga SMA,” paparnya Bram yang didampingi rekanya Riset Deplopment (RND) Ir, Asis Tegu kepada Equator saat ditemui diruang Laboraturiom SMP Negeri 1 Ngabang, kemarin.
Lanjutnya, untuk saat ini yayasan tersebut baru mengajar di tingkat SMP dan untuk tahun berikutnya yayasan Taruna Manggala Indonesi akan mengajar ditingkat SD hingga SMA.
Instruktur TIK dari yayasan Taruna Manggala Indonesia, Yoga Dwi Pranoto menambahkan segai Instruktur TIK yang bertugas di SMP 1 Ngabang belum sampai 1 tahun, ia mulai mengenalkan komputer kepada siswa kelas sembilan, yang mana siswa tersebut sama sekali tidak mengenal komputer. “Anak ini sebelumnya tidak tau sama sekali tentang komputer, kurang lebih satu tahun inilah hasilnya, sekarang mereka sudah pandai merakit komputer sendiri, kalau sudah seperti ini mereka tidak bisa diakalkan karena mereka sudah mengerti tentang alat-alat komputer,” katanya. (rie)

*Satlantas Gelar Ops Simpatik

Ngabang, Equator
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Landak turun ke jalan melakukan rangkaian kegiatan Operasi Simpatik Kapuas tahun 2009. Kegiatannya dikemas sedikit unik yakni anggota Satlantas menggunakan pakaian adat etnis dayak dan melayu membagi-bagikan selebaran yang isinya himbauan tentang lalu lintas serta membagi nomor SMS untuk cek identitas atau masa pajak kendaraan via SMS. Kegiatan bagi selabaran digelar di depan SDN 01 Ngabang pasar Ngabang, pukul 09.00 pagi.
Pantauan Equator, terlihat tiga petugas yang berpakaian adat memberikan surat himbauan dan kartu nomor SMS. Pengendara sepeda motor juga sempat ada yang terkenjut dikira kegiatan tersebut adalah razia surat dan kelengkapan sepeda motor, sehingga ada yang gemetar ketika diberhentikan polisi. “Pak, ini ada himbauan dan nomor SMS untuk mengecek kendaraan sepeda motor,” ucap petugas kepada pengendara.
Kasat Lantas, AKP Luki Fardiansyah SH kepada wartawan mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan operasi simpatik kapuas 2009 yang dilaksanakan sejak 15 Mei sampai 3 Juni mendatang. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar bisa untuk tertib ber lalu lintas. “Oleh pengguna kendaraan roda dua dan empat atau lebih, untuk meminalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan setidaknya mengurangi kecelakaan lalu lintas,” kata Luki.
Waka Polres, Kompol Abas Basuni, SIK menegaskan, terkait menjelang Pemilu mengapa harus dilakukan operasi simpatik ini? Pada dasarnya dalam pemilihan ada berbagai tahapan seperti masa kampanye yang tentu melibatkan fasilitas umum jalan raya. Para simpatisan pada umumnya memobilisasi dengan kendaraan. “Nah, moment inilah para simpastisan agar mematuhi aturan lalu lintas. Jadi korelasinya sesi keamanan dan keselamatan dalam lalu lintas, bukan sesi politiknya,” tegas Basuni seraya menambahkan, kegiatan dengan pakaian adat ini, salah satu upaya untuk menarik simpati masyakaat ternyata polisi juga mengerti adat dan paham adat, dan harus bersenergis.
Sementara itu, diantara surat himbauan dalam rangka operasi simpatik kapuas 2009 yakni, pengendara sepada motor agar menggunakan helm standar pasa saat mengemudikan kendaraan bermotor roda baik yang menyetir dan yang dibonceng, lengkapi identitas diri seperti KTP, SIM dan STNK motor, dilarang menaikan penumpang diatas kap mobil karena bisa membahayakan penumpang apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, selama mengemudi kendaraan bermotor dilarang menggunakan atau mengkonsumsi obat-obatan terlarang seperti narkoba dan minuman keras dam cek identitas atau masa pajak kendaraan bila melalui via SMS 7575 dengan cara, ketik (nopol) spasi (nomor kendaraan), contoh: nomol KB5170LE. (rie)
*Warga Landak Tercatat baru 10 persen

Ngabang, Equator
Saat ini Pemkab Landak akan melakukan sosialisasi UU No. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan kemudian ditindaklanjuti Peraturan Presiden No.25 tahun 2008 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan catatan sipil targetnya 2011 warga harus memilikik Akta Kelahiran, jika tidak secara de jure tidak diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kita di Landak hanya sekitar 10, 95 persen saja yang memiliki akta kelahiran. Jadi, kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui para camat dan muspida, bidan di puskesmas, kepala sekolah mulai SD-SMA dan stakeholder lainnya untuk ikut berperan untuk mensosialisaikan pentingnya akta kelahiran,” kata Kepala Bidang Catatan Sipil Disdukcapil Landak, Thomas Aquinas, S.Sos ditemui di kantornya, Selasa (26/5).
Ditegaskannya, jika sampai per Januari 2011 masih ada warga yang tidak tercatan kelahirannya, maka secara de jure keberadaanya dianggap tidak ada oleh negara. Akibat hukumnya bahwa, anak yang lahir tersebut tidak tercatat namanya, silsilah dan kewarganegaraanya. “Semakin banyak anak yang tidak tercatat kelahirannya dalam akta kelahiran, maka anak makin tidak terlindungi keberadaanya,” kata Thomas.
Menurut dia, banyak permasalahan anak terjadi karena berpangkal pada manipulasi indentotas anak. Semakin tidak jelas identitasnya, semakin mudah anak menjadi korban perdagangan, tenaga kerja dan kekerasan. Semakin cepat anak tercatat identitasnya, anak akan makin terlindungi keberadaannya oleh negara. “Jadi, semakin cepat anak tercatat, akan semakin cepat pula diperoleh data anak untuk perumusan kebijakan khususnya dalam konteks perlindungan anak,” jelas Thomas.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat Kabupaten Landak bagi yang belum tercatat kelahirannya, agar segera diurus melalui Disdukcapil. Karena saat ini sudah ada payung hukum yang ditargetkan 2011 harus tercatat kelahiran warga semua. “Bagi yang usia 0-60 hari, dalam pembuatan akta kelahiran gratis tidak dipungut biaya administrasi,” ujar Thomas.
Ia menambahkan, selama ini warga kabupaten Landak hanya baru 10 persen lebih yang memiliki akta kelahiran, jika dilihat mereka tidak mau membuat bukan karena alasan mahal atau rumit dalam pengurusannya. Melainkan, tidak ingin tahu pentingnya akta kelahiran. “Kadang baru mau ada keperluan untuk akak sekolah dan lainnya, baru mereka membuatnya,” ujar Thomas.
Menyikapi masalah banyaknya warga Landak tak ber akta kelahiran, maka akan gencar melakukan sosialisasi. Bila perlu akan melakukan MoU atau kersajama dengan Dinas Kesehatan Landak. Artinya, bidan atau petugas kesehatan yang melakukan persalinan bila langsung membantu menguruskan akta kelahiran si anak yang baru dibantu persalinan tersebut. “Jadi, kita rencana akan MoU dengan Dinas Kesehatan,” tandas Thomas. (rie)
*Tapi harus Dicarikan Solusi

Mandor, Equator
Warga Mandor meminta kepada aparat terkait untuk memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saat ini masih ada ditemui di kawasan Kecamatan Mandor. Karena setelah puluhan tahun silam Mandor marak PETI, saat ini masyarakat hanya kebagian dampak pencemarannya saja.
“Warga sangat mendukung kalau PETI ditertibkan, karena sangat merugikan bagi masyarakat yang bekerja banyak warga dari luar bukan penduduk asli kalau dia sudah untung nanti dia pergi dari Mandor, tidak ada pembangunan akibat peti pasar Mandor masih tetap bangunan tua, kita tinggal melihat pasir dan lobang bekasnya,” ujar Ajas warga Mandor saat acara penyuluhan dari Tim Penyuluhan Polda Kalbar, di Mapolsek Mandor, Sabtu (23/5).
Senada diutarakan, Saipul tokoh masyarakat Mandor, penambang emas sudah bosan mendengarkan penyuluhan tapi tidak ada kepastian dari pemerintah. Pada dasarnya masyarakat sangat mendukung kalau PETI ditertibkan. Namun sebelum ditertibkan agar dicari solusi untuk masyarakat untuk mengalihkan pekerjaan.
“Apakah di bidang perkebunan atau pertanian tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah. Kalau diberi izin masyarakat penambang siap untuk membuat ijin dan beri batas untuk wilayah penambang Rakyat (WPR), sehingga tidak merambah ke wilayah cagar alam,” ungkap Saipul.
Sementara Kepala Desa Mandor Drs.H.Effendi berharap agar ada kebijakan dari pemerintah, pemerintah tidak dirugikan dan penambang tidak merasa resah bekerja. Untuk itu agar mencari solusi bagaimana kalau penambang di beri WPR. “Karena sejak tahun 1999, kita masih bergabung dengan kabupaten Pontianak masyarakat pernah mengusulkan WPR dan lokasinya juga pernah di ukur, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah,” harap Effendi.
Sementara itu, salah satu tim penyuluh dari Polda Kalbar AKP Mikael Wahyudi SH menjelaskan, tentang sangat berbahayanya akibat PETI dan pencemaran Merkuri, kalau dulu sungai Mandor terkenal bersih untuk masyarakat mandi tapi sekarang bebek pun mungkin tak mau mandi karena airnya sudah bercampur lumpur. “Kami berharap masyarakat penambang emas dapat menyadari akibatnya, karena ini hanya kepentingan sesaat saja tapi akibatnya nanti anak cucu kita yang sengsara,” tegas dia. (rie)
Ngabang, Equator
Jika dilihat jadwal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres berdasarkan Peraturan KPU No.32 tahun 2008 mulai 18-24 Mei. Tapi, KPU Landak hingga hari terakhir kemarin belum diketahui berapa jumlah DPT dengan alasan masih proses perekapan. Akhirnya, belum bisda ditetapkan dan masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hadir di rapat pleno diberikan kesempatan pembukaan pemilih baru maksimal 28 Mei mendatang.
“Sedianya hari ini (kemarin,red) kita tetapkan DPT, tapi masih ada data belum masuk semua, masih kita buka ruang kepada pemilih yang belum terdaftar maksimal kita tunggu sampai 28 Mei,” kata Pokja Pendataan Pemilih KPU Landak, Dra. Theresia Ms Ursus dalam rapat pleno, Minggu (24/5) siang kemarin.
Ia juga membeberkan, masih ada PPS yang tidak paham DPT Pemilu Legislatif (Pileg) adalah DPS nya Pilres. Sehingga tidak dilakukan pencoklikan tapi malah melakukan penambahan pemilih baru. “DPS yang sudah diumumkan mestinya di lakukan coklik, karena saat Pileg ada nama ganda, warga yang sudah meninggal, pindah alamat dan lainnya, jadi harus dicoret,” tegas Theres.
Sementara itu, dari beberapa PPK yang sudah siap ditetapkan karena di wilayahnya dianggap final dan tidak ada penambahan pemilih diantaranya Kecamatan Menjalin, Air Besar dan Mempawah Hulu. (rie)
*Hanya Kantongi Visa Kunjungan

Ngabang, Equator
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa dan Sambas berhasil diamankan Polres Landak Jumat (22/5) pukul 01.00 dini hari di depan Mapolres Landak.
Penangkapan yang dipimpin Wakapolres Landak Kompol Abasuni ini berhasil mengamankan 31 orang yang terdiri 29 calon TKI dan 2 orang yang diduga sebagai pembawa calon TKI tersebut sehingga dijadikan tersangka yakni MA dan MH.
MA warga Kabupaten Tulungagung Kecamatan Boyolangu Provinsi Jawa Timur. Sedangkan mobil kedua yakni Taxi gelap yang berhasil mengamankan 6 calon TKI berikut pembawanya berinisial MH warga Tanjung Raya II Desa Saigon Pontianak Timur.
Kapolres Landak AKBP Drs Toni EP Sinambela Msi melalui Kasat Reskrim AKP Hujra Soumena, SIK menerangkan, tertangkapnya calon TKI yang diduga illegal ini berkat adanya laporan dari masyarakat dan setelah dilakukan pengecekan dukumen, mereka hanya mengantongi pasport dan atau Visi kunjungan saja. “Wakapolres langsung memimpin penangkapan calon TKI ini. Pertama, berhasil ditangkap bis antar Negara yang berisikan 24 orang calon TKI berikut pembawanya berinisial MA . Rata-rata calon TKI ini berasal dari Jawa Barat. Sedangkan kedua, kita tangkap Taxi gelap dengan jumlah penumpang sebanyak 7 orang calon TKI asal Pontianak berikut pembawanya berinisial MH,” kata Hujra.
Dari 31 orang penumpang yang diamankan tersebut, terdapat 4 orang wanita dan 27 orang pria. Para TKI yang ditangkap ini hanya bisa menunjukan passport dan visa kunjungan ke Kuching. “Dua orang pembawa TKI yakni MA dan MH sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kedua orang ini melanggar pasal 102, 103 UU No. 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri,” jelasnya.
Namun demikian meskipun sudah ditangkap, para calon TKI tersebut membuat alibi, terutama TKI yang berasal dari Pontianak. Ketika ditanya apa tujuan mereka pergi ke Kuching, mereka menolak kalau kedatangannya ke Kuching untuk mencari kerja. Seperti yang dituturkan salah satu calon TKI asal Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas, Azizah. Ia beralibi bahwa kedatangannya ke Kuching hanya untuk melihat ibu kandungnya yang bekerja di Kuching. “Saya tidak mencari kerja di Kuching. Saya hanya ingin menemui ibu saja. Saya naik Taxi dari Sambas. Lagipula orangtua saya tahu kalau saya mau ke Kuching,” ujarnya.
Senada penuturan calon TKI yang berasal dari Tebas, Fatimah. Kunjungannya ke Kuching hanya untuk menjenguk suaminya yang lebih satu tahun bekerja di Kuching. Demikian juga dengan calon TKI lainnya yang berasal dari Jawai Sri Devi. “Saya hanya ingin menjenguk paman saya di Kuching. Meskipun kami dari Sambas, kami tidak saling kenal. Kami kenalannya di dalam mobil,” aku Sri.
Sementara tersangka MH, mengaku saat ditangkap ia membawa 4 orang calon TKI yang akan dipekerjakan di kebun sayur di Miri dengan menggunakan Taxi. “Saya baru kali ini membawa TKI ke Kuching. Lagipula 4 orang calon TKI itu datang langsung kepada saya minta Bantu dicarikan pekerjaan. Jadi saya hanya sekedar membantu saja,” kata ibu berjilbab ini. (rie)

*Selewengkan Beras Miskin

Ngabang, Equator
Oknum Kepala Desa (Kades) Semuntik Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak berinisial MT dan Sekretaris Desa (Sekdes) NS, ditangkap Tim Serse Polres Landak ketika melakukan aksi penyelewengan beras miskin (raskin) di Desa Ambarang Kecamatan Ngabang, Rabu (20/5). Sedianya raskin tersebut untuk jatah rakyat miskin di Kecamatan Air Besar (Serimbu) tapi malah di jual dengan penadah bernama Ana dan Rabius memilik toko di daerah Desa Ambarang tersebut.
Kapolres Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi melalui Kasat Reskrim AKP Hujra Soemena SIk menjelaskan, raskin diangkat dengan menggunakan truk yang baru datang dari Bulog Pontianak sebanyak 5 truk dengan tujuan Serimbu. Namun, satu truk dengan supir bernama Dombel ketika sampai di Desa Ambarang sudah dicegat oleh pelaku yakni Kades dan Sekdes untuk diturunkan dan dijual. Si Kades menjual sebanyak 4 ton dan Sekdes menjual 5 ton, jadi jumlahnya mencapai 9 ton. “Beras dijual dengan harga Rp.2600 ribu per kilogram,” ujar Hujra.
Kedua pelaku ketangkap tangan polisi pada hari itu juga, Rabu (20/5) sekitar pukul 10.00 di Desa Ambarang karena memang sudah menjadi target operasi (TO) dan barang bukti (BB) berupa beras langsung dilakukan penyitaan. Bahkan si pembeli itu sempat minta tuntutan kepada polisi karena tak terima barangnya disita dan minta uangnya dikembalikan. “Tapi kita tetap sita sejumlah beras itu dan sudah kita amankan di gudang kita di Mapolres,” ujar Hujra.
Sedangkan pelaku sudah dijebloskan di dalam sel tahanan Mapolres untuk dilakukan proses penyelidikan. Sementara supir truk, Dombel hanya dijadikan saksi karena hanya sebagai jasa angkut. “Jadi, untuk sementara dua orang yang sudah kita jadikan tersangka, Kades dan Sekdesnya. Rencana Camat Air Besar juga akan kita panggil untuk diminta keterangan,” tegas Hujra. (rie)
*Kecelakaan Tunggal

Ngabang, Equator
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Pendidikan Landak berkabung. Karena telah kehilangan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menyuke bernama M.Yamin, 54 tahun, yang juga Ketua Sub Rayon SD Meranti. M. Yamin meninggal akibat mengalami kecelakaan tunggal di kawasa Jalan Ngabang-Pontianak Km 4 persisnya depan simpang jalan pembangunan stadion Landak.
“Korban diperkirakan nabrak lobang yang menganga saat akan berangkat ke Ngabang dalam urusan di Dinas Pendidikan, Rabu (20/5) lalu dan meninggal di rumah sakit Promodikal Pontianak, Kamis (21/5) malam,” ungkap anggota KPU Landak, Dra. Theresia Ms Ursus dimintai keterangan oleh wartawan di kantornya, kemarin.
Korban mengendarai sepeda motor sendirian, tapi di belakangnya ada rekan-rekannya. Saat jatuh, korban mengalami pendaraan di bagian telinga dan hidung. Maka oleh rekannya langsung menghungi polisi dan dilarikan di RSUD Landak. Kemudian dirujuk di Pontianak. “Mungkin Tuhan berkata lain, korban meninggal dan rencana akan dimakamkan, besok (hari ini,red) sekitar pukul 10.00 di Darit Kecamatan Menyuke,” kata Theresia sambil mengeluarkan air mata.
Senada diutarakan anggota KPU lainnya, Lomon, S.Sos yang juga merasa terkejut setelah mendengar M. Yamin meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Menurut Lomon, almarhum adalah sosok pria yang humoris dan sering ketawa jika ada pertemuan rapat atau lainnya. “Beliau sering homor,” ujar Lomon seraya menambahkan atas nama KPU Landak turun berduka cita se dalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum, semoha di terima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan tabah selalu. (rie)
*Olimpiade Olahraga Siswa Nasional

Ngabang, Equator
Seleksi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (OOSN) tingkat SD antar Club ditingkat kecamatan kemudian dilanjutkan tingkat kabupaten. Akhirnya sebanyak 3 peserta dari Landak berhasil juara dan akan mewakili Kalbar di tingkat Nasional dan akan diberangkatkan 13 Juni mendatang. Adapun tiga atlit tersebut, Novita Herlinda Juara pertama di cabang olahraga catur asal SDN 81 Pagung Nahaya Kecamatan Ngabang, Mardiana Nata Juara kedua di cabang olahraga atletik asal SDN 14 Kayu Tanam Kecamatan Mandor dan Lorensius P Gumbala Juara ketiga cabang olahraga tenis meja asal SDN 36 Serimbang Kecamatan Sengah Temila.
Ketua Panitia OOSN SD/MI Landak, Djoko Bungkus Sip mengatakan, hasil seleksi OOSN yang dilaksanakan sejak April lalu kemudian dilanjutkan ditingkat Provinsi, Kabupaten Landak berhasil melahirkan 3 atlit terbaik dan akan mewakili Kalbar ditingkat Nasional pada 13 Juni mendatang. “Sebanyak 12 cabang olahraga yang di OOSN Kan ada 3 cabang yang kita yang berprestasi yaitu catur, lari dan tenis meja,” ungkap Djoko kepada awak koran ini, kemarin.
Lanjutnya 3 cabang olahraga yang akan mewakili Kalbar di tingkat Nasional tersebut sudah membuat dirinya bangga, tidak hanya itu pihak sekolahpun banga dengan keberhasilan yang diraih siswanya yang diduk dibangku SD Kelas Lima itu, padahal untuk mencapai juara di tingkat provinsi itu bukan hal yang muda apa lagi banyak saingan, namun tidak disangka 3 cabang olahraga dapat dibanggakan.
Seraya mengharapkan prestasi tersebut di tahun yang akan datang harus dipertahankan kalau dapat lebih ditingkatkan, tidak hanaya 3 cabang olahraga saja. “Saya berharap agar anak-anak kita nanti itingkat Nasional juga akan juara kemudian akan dilanjutkan ketingkat Internasional,” harapnya.
Terpisah, Kepala SDN 81 Pagung Nahayam, Yacob Barus mengaku dirinya sudah mengira kalau siswa yang sudah lama dilatinya ituakan terpilih untuk ditingkat Nasional, karena selama ini anak tersebut sangat rajin berlati. “Anak ini memang rajin berlatihnya kalau ada waktu kosong saja dimanfaatkan untuk bermain catur, hebatnya lagi yang menjadi lawannya bukan anak sebayanya namun orang dewasa,” ungkap Yacob ditemui ketika berada du aula Paroki Ngabang.
Karena, sebelum dilaksanakan seleksi OOSN, Yacob pernah mengatakan kepada orang tua Nopita Herlinda tersebut kalau anak nya akan menjadi petanding yang handal. “Anak itu saya yang melatihnya dan saya pernah mengatakan kepada nya kalau bisa mengalahkan bapak kamu akan menjadi juara, karena semangat dan hobinya itu saya pernah dikalahkannya,” kata dia. (rie)
*Karena Pimpinan PPD Tak Lapor

Ngabang, Equator
Polemik Caleg dari Partai Persatuan Daerah (PPD) dari Dapil Landak 2 bernama Lamri yang dipertanyakan karena mantan nara pidana mengapa bisa lolos administrasi pencalegkan di KPU Landak tampaknya masih belum jelas. Karena KPU sendiri mengaku belum bisa memproses karena tidak ada pimpinan partai politik (parpol) melapor. “Memang ada kuasa hukumnya yang melapor tentang kasus Lamri, tapi kita belum bisa memprosesnya karena yang melapor bukan dari pimpinan parpol PPD sendiri,” kata anggota KPU Landak, Dra. Theresia Ms Ursus dikonfirmasi Equator via selularnya, kemarin pagi.
Menurut dia, jika ada pimpinan parpol yang melaporkan tentang masalah para calegnya, pihak KPU wajib melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap kasus atau masalah yang dilaporkan yang pastinya dilakukan sesuai peraturan atau perundang-undangan yang berlalu. Tapi soal caleg PPD ini hanya dari kuasa hukum saja yang memberikan laporan. “Jadi, belum bisa kita proses untuk dilakukan klarifikasi,” kata Theres.
Sementara itu, Sekretaris PPD Kabupaten Landak, Buharjo dikonfirmasi melalui via telepon genggamnya mengaku, masalah calegnya bernama Lamri adalah persoalan hukum yang memang perlu ada bukti-bukti tersendiri. “Bukan masalah kita tak tanggap, inikan masalahnya hukum tentu perlu bukti,” ujarnya singkat melalui pesan singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, J Kenedy selalu caleg nomor urut Dapil 2 dan Usmin saksi dari partai tersebut juga mengajukan keberatan. “Atas kejadian tersebut, kita telah menyurati KPU Landak mengenai caleg yang tersangkut pidana, bahkan telah mendapatkan putusan hukum tetap oleh PN Mempawah No.80/Pid.B/2005 tanggal 24 April 2005, karena kasus perampasan. Bahkan saksi partai juga telah mengadukan ke KPU. Namun KPU hingga penetapan calon terpilih tidak menggubris hal tersebut,” tegas L.Lifkoi Vantar, SH,Mhum selalu kuasa hukum Kenedy.
Vantar menjelaskan, kejadian tersebut terbongkar setelah Lamri mendaftarkan diri ke KPU Landak menjadi caleg dari Dapil Landak 2. Lamri mendapat nomor urut 1 di susul J Kenedy dan Titin dengan nomor urut 3. “Dalam proses pencalegkan, diketahui Lamri telah memberikan keterangan palsu ke KPU yang dibuktikan dengan lembaran surat pernyataan, Model BB.3.1 untuk syarat pendaftaran bahwa yang bersangkutan tidak pernah tersangkut hukium. Namun belakangkan terbukti Lamri telah dipidana 2 tahun lebih oleh PN Mempawah karena melawan pasal 368 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (10 KUHP,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PPD Landak Drs. Jasman juga mempertanyakan tentang mantan napi mengapa bisa lolos administrasi pencalegkan. Padahal, ia pernah terlibat tindak pidana sesuai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Mempawah No. 80/PID.B./PN MPW/2005 atas tindak pidana KUHP pasal 368 tentang pemerasan. “Dia mendapat putusan pengadilan 2 tahun penjara dengan ancaman 9 tahun. Memang dia sudah keluar tahanan sejak 2007 lalu tapi apakah dia layak menjadi wakil rakyat karena pernah terlibat pidana ?,” ujar Jasman yang masih aktif menjabat anggota DPRD Landak ini.
Padahal, salah satu syarat administrasi dalam pencalegkan sesuai Undang-undang Pemilu tahun 2008 dalam Pasal 50 ayat (1) huruf (g), menyebutkan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. “Nah, ini yang menjadi pertanyaan kita, mengapa pihak kepolisian dan pengadilan bisa mengeluarkan surat keterangan berkelakuan baik untuk syarat pencalegkan lalu,” tegas Jasman.
Lamri Tak Banyak Momentar
SEORANG caleg terpilih dari Partai Persatuan Daerah (PPD), Lamri yang dipermalahkan rekan satu partainya terkait dia adalah eks nara pidana (napi) mengaku tidak mau banyak komentar menyikapi masalah ini. Alasanya, mengapa mereka mempertanyakan statusnya baru sekarang setelah dirinya sudah mendapat amanah dari rakyat telah terpilih dalam Pemilu 9 April lalu. “Kenapa baru sekarang di pertanyakan, saya mendaftar sebagai caleg tidak sembarangan, melalui proses yang jelas dan sudah mendapat persetujuan dari pengurus partai, baik dari pengurus kabupaten sampai pengurus pusat,” ujar Lamri ditemui di kediamannya, kemarin. Menurut dia, ia mendaftar juga sesuai dengan aturan yang ada, semua persyaratan sudah kita lengkapi. “Karena kita sudah di dukung oleh pengurus partai dan masyarakat adapun polemik, itu adalah seni di dalam politik,” ujar Lamri singkat. (rie)

*Mesti Didukung Kesadaran Masyarakat

Ngabang, Equator
Wacana Camat Ngabang untuk menyulap jalan Kota Ngabang menjadi dua jalur pada tahun 2010 masih menjadi pemikiran Pemerintah Provinsi (Pemprov). Karena untuk realisasi akan memakan waktu lama dan hambatan akan banyak khususnya masalah dan ini harus didukung kesadaran masyarakat khususnya yang berdomilisi di tepi jalan raya.
“Wacana Camat Ngabang untuk menjadikan jalan dua jalur masih kita pikirkan. Karena masalah sosial akan banyak muncul, apakah yang tinggal di kiri-kanan jalan mau tanahnya di gusur untuk jalan. Ibaratnya apakah pak camat mampu merobohkan pagarnya rumah pak Sekda ?,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalbar, Ir Jakius Sinyor saat memberikan sambutan di acara peresmian tujuh kantor baru di lingkungan Pemkab Landak, baru-baru ini.
Jakius mantan Kepala Dinas PU Landak ini juga menyinggung, jembatan di Tebedak yang sudah jadi tapi hingga saat ini memang belum difungsikan. Nah ini salah satu masih ada hambatan masalah sosial, yakni warga yang tinggal di tepi jalan itu pihak pemerintah masih tahap penyelesaian. “Jadi, memang dalam pembangunan masyarakat harus ikut berperan dalam kesadarannya,” ujar Jakius.
Diberitakan sebelumnya, Camat Ngabang Julimus SIP mengatakan, wacana pembanguan jalan dua jalur ini karena melihat perkembangan akses di pasar dan lalu lintas yang begitu padat, sehingga banyak warga mengusulkan agar dibangun jalan dua jalur. Maka dari itu kembali mengusulkan pada saat Rakorbang Kabupaten maupun Provinsi. “Respon dari pada pejabat kabupaten cukup baik mulai dari level terendah sampai pengambil kebijakan yakni Bupati dan Sekda, dan terakhir sudah saya cek di propinsi hal ini menjadi usulan yang diproritaskan,” ungkap mantan Camat Menyuke ini kepada wartawan beberapa pekan lalu.
Rencana pembukaan jalan dua jalur tersebut mulai dari kediaman Wakil Bupati di Desa Dengoan sepanjang 6 Km sampai simpang Jalan Ilong menuju Stadion olahraga. “Jadi tugas kita di Kabupaten akan membebaskan jalan sebesar 2,5 meter kiri kana jalan menjadi 5 meter,” ujarnya.
Sebagian besar masyarakat sudah mengetahui, hingga banyak warga yang bertanya kapan jalan pasar Ngabang akan dijadikan dua jalur, hal tersebut bukan kemauan Pemerintah melainkan kemauan masyarakat sendiri. Karena pembangunan tersebut dinilai sangat baik sesuai dengan perkembangan jaman maka sudah selayaknya jalan tersebut di jadikan dua jalur. Berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang berlaku sekarang diperkotaan tertinggi Rp, 15 Ribu permeter persegi. “Kalau kita lihat harga pasar itu memang lebih jauh, tapi demi kepentingan pembangunan saya yakin masyarakat pasti menerima, dan akan kita sosialissasikan sebelum pelaksanaan,” tegas dia. (rie)
*Jangan Saling Lapor Polisi

Ngabang, Equator
Kepala Desa (Kedes) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta selalu kompak, jangan malah saling lapor ke polisi sampai masuk penjara. Akibatnya akan merasa malu dan hak sebagai warga negara menjadi terbatas. “Saya minta Kedes dan BPD supaya kompak dan akur, bukan sebaliknya, sekarang ini ada Kedes yang dilaporkan BPD kepada polisi dan sudah sampai di kejaksaan hanya gara-gara dana ADD,” tegas Bupati Landak DR. Adrianus Asia Sidot saat memberikan pengarahan Pelatihan Bidang Manajemen Pemerintahan Desa di aula kantor bupati, Senin (18/5).
Dikatakan Adrianus, uang yang dipermasalahkan tidak seberapa besar, tetapi jika sampai masuk penjara pastikan akan merasa malu dan haknya selalu warga akan terbatas. Jadi, diharapkan Kades dan BPD agar menjalankan pemerintahan desa dengan baik, supaya raktar bisa dilayani dan pembangunan di desa bisa dilaksanakan dengan baik. “Apa yang diperlukan oleh masyarakat dan bisa diusulkan melalui musyawarah pembangunan desa (musbangdes) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu,” ujar Adrianus.
Menurut mantan Kadis Pendidikan ini, masalah ADD diminta untuk dipergunakan secara bertanggung jawab, karena yang namanya uang negara atau uang rakyat berapa rupiah pun dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat, bukan untuk dipergunakan semaunya sendiri. “Tapi harus sudah ada rencana dan disusun bersama BPD atau untuk mencari dana yang ada,” tegas Adrianus.
Adrianus kembali menegaskan, sehubungan dengan tugas, kewajiban dan tanggungjawab sebagai Kades, ia minta agar dapat dipahami menyadari sepenuhnya serta besedia menerima segala konsekuensinya, mulai dari tenaga yang akan tercurah dalam melayani masyarakat dan waktu. “Sebagai pemimpin masyarakat, kita tidak memiliki jam kerja. Kalau PNS ada jam kerjanya, kepala badan, dinas, kantor dan lainnya ada jam kerjanya. Tapi bupati, camat, kades tidak ada jam kerjanya, jadi siap melayani masyarakat 24 jam,” tegas pria jebolan doktoral Universitas Padjajaran Bandung ini.
Ia menambahkan, bahwa tugas yang dipikul Kades tidak ringan dibandingkan dengan tugas bupati, karena Kades hanya dibantu sekretaris desa, kepala urusan, kepala dusun dan RT/RW, tetapi semua persoalan tertumpuk ke desa dan langsung berhadapan dengan masyarakat. “Misal, ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau beras miskin (raskin), maka yang menjadi sasarannya Kades. Jadi tanggung jawab dan resikonya memang berat,” ungkap Adrianus. (rie)


PEMILU legislatif 9 April lalu memang menjadi catatan tersendiri dari sejumlah masyarakat khususnya pihak penyelanggara. Seperti yang diakui Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sengah Temila, Hubertus Iko. Pemilu yang dikatakan rumit ya rumit, dibilang tak rumit ya tak rumit adalah Pemilu tahun ini. “Saya sudah lima kali menjadi anggota PPK, baru tahun ini yang mengakui paling kerja ekstra, bayangkan sampai lupa jam tidur selama 10 hari saat rekapitulasi perhitungan suara di kantor camat,” ujar pria berumur 64 tahun ini ketika dimintai komentar wartawan saat ada berada di sekretariat KPU Landak, belum lama ini.
Tapi, semua itu ia hadapi dengan penuh tanggung jawab, karena memang sudah menjadi pengandian kepada bangsa dan negara. Apalagi, ia sendiri setiap Pemilu masih dipercaya untuk menjadi PKK. Bahkan ditunjuk menjadi ketua, maka dari itu harus dijalankan amanah yang sudah diembannya itu. “Yang namanya kerja pasti banyak tantangan, apalagi pada pemilu kemarin dengan jumlah partai politik banyak membuat kerja keras,” kata Eko yang anaknya bernama Adrianus Yanto Nunus juga menjabat anggota DPRD Landak ini. (rie)

*Jatah 2 Bulan Rp.200 Ribu

Ngabang, Equator
Ribuan Rakyat Tepat Sasaran (RTS) Kabupaten Landak berbondong-bondong mendatangi Kantor Pos Cabang Ngabang untuk mengambil jatah Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama Januari-Februari 2009 sebasar Rp.200 ribu. Di Kecamatan Ngabang disalurkan sejak, Senin (18/5)- Kamis (21/5) mulai pukul 08.00-15.00, kantor pos yang terletak di Jalan Kantini tersebut sejak pagi kemarin mendadak ramai orang yang berdesakan untuk mengantre pengambilan uang dari pemerintah itu. “Saya datang sebelum jam delapan tadi, lumayan lama antreannya. Rencana uang Rp.200 ini akan kita belikan obat untuk bapak (suami,red) karena sudah lama sakit strok terbaring di rumah, sisanya untuk beli beras,” tutur Supiyah, 70, warga Desa Hilir Tengah ditemui awak koran ini usai mengambil uang BLT, pagi kemarin.
Nenek yang sudah lanjut usai ini datang di kantor pos tersebut sendirian, karena suamianya terbaring sakit di rumah. Sedang anak-anaknya semua sudah berkeluarga dan ia tinggal di rumah hanya berdua dengan suami tercintanya. “Saya kerja ambil kankung untuk dijual di pasar nak,” Supiyah sambil memegang uang 200 ribu di tanganya dengan bergetar.
Senada diutarakan, Rusman, 75, pria yang sudah sempoyongan ketika berjalan sendiri ini terpaksa harus di pegang petugas kepolisian untuk menuju meja petugas BLT. Ia mengaku, uang yang diterimanya patut disyukuri karena pemerintah telah memberikan rezekinya kepada rakyat kecil. “Rencana untuk beli beras dan keperluan lain,” ucapnya sambil sambil duduk.
Pantauan Equator, penyaluran BLT di Kantor Pos Ngabang tahun ini berbeda dengan tahun 2008 lalu. Karena terlihat antrean sampai terjadai desak-desakan sehingga pihak aparat keamanan yang di back up dari Polsek Ngabang terpaksa mengatur kondisi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Animo warga miskin untuk mengambil uang yang menjadi haknya cukup tinggi, itu terlihat sejak pagi puluk 06.00 sebelum kantor buka sudah ramai berdatangan. “Kalau tahun lalu, tidak terlalu ramai, karena banyak warga di kuasakan oleh kepala desa,” ujar warga yang namanya enggan dikorankan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Ngabang, Akhmadi menjelaskan, untuk di Kecamatan Ngabang ada 32 desa, tapi secara bertahap di hari pertama sebanyak tujuh desa. Sedangkan untuk kantor Pos Ngabang menangani tiga Kecamatan yaitu, Ngabang, Kuala Behe dan Air Besar. Sedangkan di Kecamatan lainnya seperti Menyuke, Menjalin, Mandor, Sengah Temila, mereka masing-masing sudah ada kantor pos sendiri. “Khusus kita, di Ngabang kita bagikan dari tanggal 18-21 Mei, sedangkan di Air Besar (Serimbu) tanggal 22-23 Mei dan Kuala Behe 24 Mei mendatang,” jelas Akhmadi dikonfirmasi di kantornya, kemarin.
Sedangkan sistem penyaluran dana BLT, masih menggunakan kupon tahun 2008 yang masih di pegang para RTS. Namun, jika kopon tersebut hilang, harus ada surat keterangan dari kepala desa yang dilapiri KTP dan KK. “Jadi, kita masih gunakan kupon tahun lalu,” ujarnya singkat. (rie)


Ngabang, Equator
Bangunan baru kantor dinas dan sarana prasarana kesehetan di lingkungan Pemkab Landak diresmikan secara serentak oleh Bupati Landak Dr. Drs Adrianus Asia Sidot Msi, Senin (17/5) siang. Sejumlah bangunan tersebut yaitu empat kantor dinas, Kesehatan dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan perdagangan (Koperindag) terletak di Jalur II atau Jalan Afandi A Rani, Dinas Pertambangan dan Energi di Dusun Dengoan persisnya di belakang Kantor Bappeda dan Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) di KM 4 Jalan Ngabang-Pontianak. Selanjutnya Kantor Camat Air Besar, Puskesmas Desa Sidas dan Puskesmas Jelimpo. Acara peresmian dipusatkan di halaman kantor Diskes dihadiri Muspida, Kepala Dinas/Instansi dan undangan lainnya.
Bupati Landak Dr Adrianus Asia Sidot, M.Si mengatakan, diresmikan tujuh gedung kantor di Kabupaten Landak merupakan suatu kebesaran yang harus disukuri oleh oleh karena itu yang perlu diperhatikan bagai mana cara untuk merawat gedung tersebut, karena untuk mendapatkan gedung yang baru bukanlah hal yang muda melainkan perlu kerja keras dan perjuangan tersendiri, apa lagi nilai gedung tersebut mencapai Dua Milyar. “Gedung yang baru menjadi tangung jawab kita semua terutama dinas-dinas yang akan memanfaatkan gedung ini,” kata Adrianus
Dua kantor dinas yakni Dinkes dan Kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan merupakan dana dari Pusat. Sedangkan kantor dinas yang lain dibangun dalam rangka meningkatkan kinerja yang mana dinas tersebut merupakan pelayanan untuk masyarakat. “Seiring gedung yang bagus ini akan menjadikan kerja yang lebih bagus lagi, jadi tidak ada gunanya kalau gedung yang bagus, indah tetapi kinerjanya buruk itu tidak ada gunanya,” tegas Bupati.
Dikatakan Adrianus, prinsipnya, lebih baik gedungnya biasa-biasa saja tetapi kerjanya bagus itu lebih baik, akan tetapi, demi pelayanan masyarakat dengan gedung yang baru akan membuat pelayanan yang lebih optimal. “Kelemahan dan kekurangan pelayanan selama ini kepada kantor yang baru diresmikan agar meningkatkan kinerjanya,” tegas Adrianus.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Landak Ir Stefanus Adirin dalam laporanya, pembangunan Kantor Dinkes sumber dananya dari APBN sebesar Rp, 2,81 miliar dengan pelaksana proyek PT Putra Arif Tama, Kantor Dinas Koperindag dari APBN Rp.2,81 miliar dengan pelaksananya PT Hero Perkasa Prima Makmur. Kantor Dinas Pertambangan dan Energi, dari APBD Landak Rp, 2,50 miliar pelaksan PT Wira Tama Ingenering. Kantor Disbunhut dari APBD atau DAU, Rp, 1,85 miliar pelaksana CV Hanura. Kantor Camat Serimbu dari APBD Rp. 850 juta pelaksana CV Piaria Mulia. Kantor Puskesmas Desa Sidas, dari APBD Rp 450 juta pelaksananya CV Kenayant Daya Rama dan Kantor Puskesmas Jelimpo, sumber dana APBD sebesar Rp 475 juta, pelaksananya CV,Putra Talenta Mulia. “Kita berharap agar momen peresmian tersebut menjadi semangat untuk membangun Kabupaten Landak. “Ini merupakan sejarah keberhasilan pembangunan di Kabupaten Landak,” tandas dia. (rie)

*Kaca Jendela Kantor LAJR Pecah

Ngabang, Equator
Kantor Lalulintas Angkutan jalan Raya (LAJR) dan WC umum di terminal Ngabang sejak, Sabtu (16/5) pukul 11.00 sengaja disegel oleh pemilik warung di samping kantor tersebut bernama Abi Kusno Borneo. Alasannya, pihak pengelola bekerja tak genah, bahkan dia dan keluarganya tidak diperkenankan buang air di WC tersebut.
“Saya sudah 20 tahun tinggal disitu, di ruko saya memang tak WC dan pakai di WC umum tersebut, tapi belakangan ini baru pukul 11.00 siang sudah dikunci oleh pihak petugas,” ungkap Abi Kusno dikonfirmasi wartawan di kediamannya, siang kemarin.
Ia mengaku, pihaknya dulu pernah mengajukan kepada pihak pemborong bernama Akian Mulyadi selalu pembangun ruko tersebut untuk membuat WC sendiri. Tapi olehnya menyarankan agar gabung dengan WC umum saja, karena lokasinya memang bersampingan. “Ini malah dikunci seperti munya nenek moyang mereka (petugas,red). Kita tanya mereka saking melempar ke kawan-kawannya,”ujar Abi mantan anggota KPU Landak ini.
Padahal, lanjut Abi, pembangunan fasilitas umum seperti WC umum pihaknya ikut andil untuk memeperjuangkan dan lahan tersebut milik negara hanya dikelola oleh pihak pengusaha. “Seharusnya pihak pemerintah berterima kasih,” kata Abi.
Tapi, lanjut ini, pihak petugas yang jaga saat ini malah menganggap tempat tersebut punya nenek moyang mereka sampai-sampai dirinya yang sudah tinggal bertahun-tahun di loaksi tersebut tak dihargai. Maka dari itu, sengaja Abi segel dengan cara dipaku pintu WC dan Kantor. “Biar sengaja saya tutup, mau saya bersihkan, besok (hari ini,red) baru kita buka,” kata Abi.
Abi didampingi istri dan anaknya sangat menyesalkan kinerja para petugas yang ada di terminal tersebut yang tidak memiliki rasa keprimanusian. Karena WC siang sudah tutup dan kunci, sehingga jika malam hari ada penumpang mobil yang mau buang air lalu dimana?. “Kalau laki-laki enak bisa kencing di mana saja, kalau perempuan gimana,’ kata Abi.
Terpisah, Kapolres Ngabang, AKP Randani SE dikonfirmasi Equator mengaku tidak tahun kalau sejak Sabtu siang ada penyegelan di terminal Ngabang. Karena sampai sekarang tidak ada laporan yang masuk, naik di Polsek maupun di Polres Landak. “Saya malah tahunya dari kalian,” ujarnya singkat.
Sementara pantauan Equator, terlihat dua pintu yakni WC dan kantor JARJ di segel dengan menggunakan kayu papan dengan di paku, dan di kaca jendela kantor juga lihat suidah pecah berantakan. Akibat di tutup pintu WC, para penumpang yang mangkmal di terminal Ngabang tidak bisa buag air. “Ya kita tahan mas, mau kencing cari WC tak ada,” ujar Reni seorang penumpang yang ditemui saat menunggu Bis, pagi kemarin. (rie)
*90 persen wajah baru

KPU Landak secara resmi menetapkan perolehan suara partai politik dan calon legislatif (caleg) terpilih dalam sidang pleno terbuka di sekretariat KPU lantai II, Minggu (17/5) siang kemarin langsung disaksikan Muspida dan para saksi dari masing-masing parpol. Sidang pleno dipimpin Ketua KPU Landak Ir. Sudianto berjalan lancar, tampak aparat keamanan siap siaga di semua penjuru kantor KPU tersebut.
Dari 35 jumlah kursi di DPRD Landak 90 persen diduduki wajah baru, sedangkan wajah lama. Untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 7 kursi mereka adalah, Mohzai, Zalbifri, Efdi, Heri Saman, M.Yanto Mardino, Evi Yuvenalis dan Bernadinus Maryadi. Partai Golkar peroleh 5 kursi yakni Klemen Apui, Adrianus Yanto Nunus, Lipinus, Petrus Mi’on dan Catarina Yuliati. Partai Demokrat meraih 4 kursi yakni Syahdan Anggoi, Sabinus, Yohenes dan Markus Amid. Partai Demokrasi Pembaruan(PDP) memperoleh 3 kursi yakni, Maria Depinawati, Sarius dan Simson Umar. Partai Gerindra memperoleh 2 kursi yakni Syaiful D dan Sabinus. Sedangkan lainnya masing-masing satu kursi yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Cendra Sunardi, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Anjiu, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Daniel Amero, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Yonas, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Moh. Aslan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sabirin, Partai RepublikaN Yoseph Bosman, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Kasnem, Partai Persatuan Daerah (PPD) Lamri, Partai Indonesia Baru (PIB) Joni. Partai Barisan Nasional (Barnas) Victorius. Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Herwan, Partai Damai Sejatera (PDS) Lorianto dan Partai Nasioanal Banteng Kemerdekaan Indonesia (PNBK) Siyus. (rie)


===INJEH KARAJA==
*Wabup Tutup Diklat Prajabatan

Ngabang, Equator
Pegawai Negeri Sipil (PNS) memainkan peranan sebagai motor atau mesin penggerak roda pemerintahan negara. Oleh sebab itu, PNS harus memiliki sikap dan perilaku yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negera serta bermoral, bermental baik, profesional dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam bekerja.
“PNS adalah unsur utama sumber daya aparatur yang mempunyai peranan sangat mementukan bagi keberhasilan penyelenggaraan pemeritahan dan pembangunan banga dan negara. Sikap dan semagt pengabdian yang berorientasi kepada kepentingan masyaraat, bangsa dan negara sangat dituntut terhadap PNS,” tegas Wakil Bupati Landak, Agustinus Sukiman SH, dalam pengarahannya di acara penutupan Diklat Prajabatan Golongan I dan II di BPLP Anjungan, Jumat (15/5).
Menurut Sukiman, prajabatn sebagai bagian dari proses pengadaan PNS adalah dalam rangka mempersiapkan para CPNS dapat ditingkatkan sebagai PNS. Maka dari itu, prajabatan merupakan kewajiban dari CPNS itu sendiri. Kegiatan prajabatan mempunyai makna yang strategis bagi CPNS. “Selain itu untuk membentuk ken arah terciptannya sosok PNS yang mempunyai kompetensi dasar bagi pelaksanaan sebagai pelayanan masyarakat,” papar Sukiman.
Sukiman mengatakan, dengan selesainya para CPNS mengikuti diklat, maka pemerintah daerah mempunyai harapan besar kepada mereka semua diantaranya, memperoleh penilaian yang baik sehingga lulus untuk dapat di angkat men jadi PNS. “Bisa menunjukan komitmen dan integritas morat serta tanggung jawab sebagai PNS,” tegas dia.
Selanjutnya, PNS bisa berusaha secara maksimal untuk mewujudkan disiplin dan etos kerja yang baik, mampu atau dapat memahami tugas dan fungsi serta wewenangnya masing-masing sesuai dengan profesi kedinasannya, mengembangkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan rasa kebersamaan dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan bangsa dan negara. “ Dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara serta mengutamakan pelaksanaan tugas pada pelayanan, pengayoman masyarakat tanpa memandang latar belakang, suku, agam, ras dan golongan,” tandas Sukiman. (rie/humas)
DIAM-diam Kecamatan Mandor sudah menjelajah dunia maya. Itu dibuktikan sudah terdapat web blog yang bisa diakses oleh siapa saja. Sehingga mempermudah warga asal Mandor yang kebetulan tinggal diluar daerah, jika melepas rasa kangen melihat kabar kampung halamannya tinggal mengklik blog tersebut. “Saya juga terkejut, waktu itu saya main internet, coba-coba klik di google mencari tentang mandor, muncul blog mandor yakni. www.mandoronline.blogspot.com. Kendati desain atau tampilan blognya cukup sederhana, tapi beritanya sering di update oleh si pembuat blog atau bloger yang bersangkutan,” ujar Edi Suwarno,SPd.I seorang warga Mandor yang bekerja di Sintang ketika menghubungi Equator, kemarin.
Menurut Edi, mungkin baru Mandor yang baru mempunyai blog, bahkan yang membuatnya bukan dari kalangan pemerintahan kecematan atau desa, tapi dari kalangan masyarakat biasa yang mungkin mempunyai niat untuk membantu informasi masyarakat via internet. Karena sekarang internet sudah bisa di akses di kampung-kampung, asal ada sinyal selular saja,” ujar Edi.
Menurutnya, keberadaan blog saat ini telah menjadi sesuatu yang penting. Berbagai informasi dan cerita mulai dari yang besar sampai hal yang kecil sekalipun bisa di dapatkan dengan menjelajahi blog. “Blog sudah tidak bisa dipisahkan lagi dari kehidupan manusia saat ini terutama dalam memenuhi kebutuhan akan informasi. Kita berharap kepada yang membuat blog semoga sukses selalu karena telah membantu informasi masyarakat,” tandas Edi. (rie)


HERMAN Masnur, terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kuala Behe. Pemilihan berdasarkan hasil musyawarah DAD Kuala Behe pada 8 Mei 2009 lalu di Kecamatan Kuala Behe. Adapun sistem pemilihan berlangsung secara demokrasi, yakni diikuti 9 Kepala Desa, dan 54 peserta pemilih. Herman Masnur, berhasil peraih suara terbanyak yakni 40 suara disusul Logito Kopeng s 3 suara, kemudian Darmus J Kiong 7 suara dan Yahuda Oron 4 suara.
Herman Masnur yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperindag Landak ini, kepada Equator mengatakan, bahwa keberhasilan itu tidak terlepas dari kepercayaan peserta yang tulus diberikan kepadanya. “Amanah ini akan saya pegang sampai selesai masa jabatan saya,” kaujar dia. Ia mengatakan, untuk rencana jangka pendek pihaknya, akan membuat kepengurusan-kepengurusan DAD Kecamatan Kuala Behe, dari Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara, serta koordiantor lainnya. (rie)


Ngabang, Equator
Empat bangunan megah kantor dinas di Kabupaten Landak secara serentak akan diresmikan oleh Bupati DR. Adrianus Asia Sidot Msi, Senin (18/5). Adapun kantor tersebut yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) terletak di Jalur II atau Jalan Afandi A Rani, Dinas Pertambangan dan Energi di Dengoan persisnya di belakang Kantor Bappeda dan Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) di KM 4 Jalan Ngabang-Pontianak. Selain kantor dinas, rencana dua puskesmas yang baru dibangun di Desa Sidas dan Jelimpo akan diresmikan. Peresmian akan dipusatkan di Kantor Dinas Kesehatan secara simbolis.
Kepala Dinas Koperindag, Drs Marius mengharapkan kantor yang baru agar segera di resmikan supaya aktifitas pekerjaan segera di laksanakan. “Supaya kami dapat memanpaatkan gedung yang sudah dibangun dan dapat menjalankan tugas lebih baik lagi,” kata Marius ditemui awak koran ini disela-sela membenahi kantornya yang akan diresmikan nanti.
Sementara kantor dinas yang lama akan diserahkan kepada Pemda, mungkin akan dipergunakan untuk kantor dinas lain yang belum memiliki kantor. Apabila kantor yang lama masih belum dipergunakan untuk sementara akan digunakan sebagai tempat balai latihan Koprindag. “Sementara kantor yang lama belum ada informasi untuk apa, sementara akan kita gunakan sebagai tempat pelatihan dulu,” ujar mantan Sekwan ini.
Dia berharap dengan kantor yang baru dan megah tersebut akan menjadi motifasi kepada pegawainya untuk bekerja lebih baik terutama pada koperasi perindustrian dan perdagangan agar lebih ditingkatkan. “Baik dari segi pelayanan, penyuluhan, publiknya maupun PAD nya,” ujarnya.
Senada diungkapkan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sophia Tjakre, dengan kantor Dinas Kesehatan yang baru tersebut akan dapat meningkatkan kinerja para pegawainya, yang mana selama ini kantor yang lama sangat sederhana dan ruang kerjanya sangat sempit. “Dengan ada kantor yang baru ini kami merasa lega tidak seperti kantor yang lama seperti ikan sarden, kan bapak bisa lihat bagai mana kami di kantor yang lama, kalau disini akan tampak waja yang cerahlah,” ujarnya seraya tersenyum saat membenahi ruang kerjanya di kantor yang baru.
Ia berharap, dengan diresmikan kantor yang dipimpinnya senin mendatang, ia juga meminta diresmkan dua puskesmas. “Pada peresmian nanti saya juga meminta secara simbolis kepada bupati untuk meresmikan dua Puskesmas yang terletak di Sidas dan dijelimpo,”katanya seraya menambahkan, kantor yang lama akan digunakan untuk gudang farmasi yaitu tempat obat-obatan sebelum gudang parmasi di buatkan dekat dengan Kantor Dinas Kesehatan. (rie)

*Ade Hendi : Itu Tidak Benar

Ngabang, Equator
Kinerja PT. Saban Sawit Subur (SSS) yang beroparasi di Kecamatan Ngabang diantaranya di Desa Pak Mayam dan Dusun Damar dinilai jalan ditempat. Selain itu, pihak manajemen perusahaan tidak memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Landak ini. “Kinerja PT. SSS jalan ditempat, jika kita lihat baru 400 hektare saja,” beber Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Ngabang, Saidan Ameng ketika menghubungi Equator via selularnya, Jumat (15/5) kemarin.
Saidan menegaskan, saat ini perusahaan tersebut baru melakukan pembukaan lahan dan belum ada penanaman, untuk itu pihaknya meminta kepada intansi terkait agar melakukan pengawasan terhadap PT. SSS yang beroerasi di wilayah Kecamatan Ngabang ini. Jika memang jalannya ditempat atau kurang modal agar dialihkan kepada perusahaan lain. “Ini kita lihat mereka kerja hanya sendiri, pemborongan dari perusahaan itu sendiri. Artinya kurang melibatkan SDM di bidang perkebunan masyarakat Landak,” tegas Saidan.
Terpisah, Community Develoment Area Manager PT SSS, Ade Hendi dikonfirmasi Equator membantah keras pernyataan Ketua KTNA Ngabang tersebut. Karena sudah satu tahun perusahaan tersebut masuk di Landak ini sudah bekerja secara optimal, bahkan pada Juni mendatang sudah mencapai 1000 hektar. “Memang sekarang yang sudah di bebaskan baru sekitar 750 hektare dan renacan Juni nambah lagi 400-500 hektare lagi,” kata Ade melalui via selularnya, siang kemarin.
Untuk itu, memang semuanya masih tahap proses dan langkah penanaman sendiri baru akan dilakukan awal Juni mendatang. Sedangkan, untuk di Dusun Damar sendiri proses pembebasan lahan diakuinya banyak kendala. Sehingga ke depan hanya dapat total lahan hanya sekitar 50-60 hektare saja. “Di Damar banyak kendala, kadang masyarakat janji untuk diikur lahannya, setelah kita tunggu tak ada kabar dan lainnya,” ujar Ade.
Sedangkan menyinggung mengenai tenaga kerja, PT. SSS secara global 80 persen adalah dari masyatakat Landak. Memang khusus untuk karyawan staf didatangkan dari luar seperti dari Sumatera dan Kalimantan Timur. “Jadi untuk teknis staf sampai ke bawah, semua dari tenaga masyarakat Landak,” tegas Ade.
Ade menambahkan, memang proses pekerjaan untuk sebuah perusahaan perkebunan berjalan secara bertahap karena patinya banyak mengalami faktor hambatan sosial dan lain sebagainya, khususnya saat pembebasan lahan dengan masyarakat. “Jadi, kerja kita memang bertahap, tidak bisa sekaligus,” ujarnya.
Kemudian, PT. SSS sendiri mempunyai target 4000 hektare saja dari izin yang diberikan pemerintah 8000 hektare. Untuk tahun 2009 ini sekitar 1500 hektare yang harus tercapai. Maka dari itu, pihanya mohon kepada masyarakat untuk bekerjasama yang baik. “Khususnya bagi masyarakat yang lahannya masuk dalam peta perusahaan kita ini,” tandas Ade. (rie)
*Korban Tewas, Diduga Kecelakaan

Ngabang, Equator
Staf Area Develoment Program (ADP) Pontianak/Wahana Visi Indonesia wilayah Kabupaten Landak, Fransiskus Agustian, 23, warga pasar Baru Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dianiaya oknum anggota Polsek Teriak Kabupaten Bengkayang, Pj, dan, Ec,26, Ld, 26, Sn, 23, Hr, 23, dan IL, 24, warga Paloan di Cafe Dolamet Desa Keranji Paidang, Jumat (8/5) sekitar pukul 00.30 dini hari. Usai dianiaya, korban langsung menggunakan sepeda motor dan mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Ngabang-Pontianak KM 141 di Dusun Kalimuek Desa Keranji Paidang. Korban tewas setelah berada di RSUD Soedarso Pontianak.
Menurut keterangan Kapolres Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi melalui Kasat Reskrim, AKP Hujra Soemena Sik, awalnya anggota Lantas menerima laporan dari warga ada kecelakaan tinggal dengan korban Fransiskus Agustian dengan luka-luka dan dilarikan di Puskesmas Pauhauman, kemudian dirujuk di RSUD Soedarso Pontianak dan nyawanya tidak tertolong. Kemudian pihak keluarga memakamkan korban, pada Senin (11/5). Namun, setelah pemakaman, keluarga korban menerima informasi dari seorang saksi mata kalau korban sebelumnya telah dianiaya di salah satu cafe. Maka merasa tak terima, langsung dilaporkan kepada Polsek Sengah Temila hari itu juga. Karena berkat pertimbangan situasi keamanan, maka Kapolres menarik kasus itu untuk ditangani di Polres. Berkat keterangan saksi mata, pelaku berhasil diciduk di kediamannya di kawasan Dusun Paloan dan semua mengakui telah melakukan penganiyaan. Berdasarkan saksi, korban malam itu berada di cafe, namun pulang sebentar mengambil pisau dengan tujuan tak jelas, karena sempat dilarang istrinya bernama Ita. Setelah sampai di cafe tersebut, tersangka sudah berada di dalam dan salah satu mereka yakni Pj, tiba-tiba mencabut pisau milik korban, sementara tersangka Ec mencekik korban disusul tendangan dari tersangka Sr dan Ld, kemudian Hr langsung membanting korban hingga keluar cafe tersebut. Ditambah lagi lemparan gelar minuman oleh Sr. “Waktu kejadian ada saksi mata penjaga cafe tersebut yakni Susi dan Rika,” kata Hujra.
Usai mendapat penganiayaan, korban langsung lari di Cafe Wak Bek kemudian masih dikejar tersangka. Karena merasa masih mendapat kejaran, korban lari lagi di cafe Bencong dan akhirnya kembali di cafe Dolamet yang juga masih dikejar tersangka. Tapi akhirnya damai, dan korban sempat di persilahkan memberihkan lukanya. Kemudian tersangka IL, yang juga sempat ikut menarik-narik baju korban, berniat akan mengantarkan pulang korban. Tapi oleh korban ditolak dengan alasan, dirinya bisa pulang sendiri pakai motor. “Jadi, motif kejadian pengeroyokan masih kita selediki, pastinya dampak mereka dalam kondisi mabuk semua,” jelas Hujra.
Terpisah, Kasat Lantas Polres, AKP Luki Fardiansyah SH mengatakan, Jumat (8/5) dini hari pukul 01.00 anggotanya di Pos Lantas Pahauman menerima laporan ada kecekaan tunggal di kawasan jalan Ngabang—Pontianak KM 141, yakni sebuah motor jenis Win KB.5917 BB dengan STNK atas nama ADP Pontianak atau Wahana Visi Indonesia, korban bernama Fransisku Agustian warga pasar baru Pahauman. Saat ditemukan, korban dengan posisi di luar badan jalan sebalah kiri dengan luka lecet dibagian tangan kiri, lecet di lutut kiri dan kanan, luka jahit di kepala belakang, luka jahit di pelipis kiri dan kanan dan dalam keadaan tak sadarkan diri. “Sedangkan kondisi motor lampu dan sepedo meter depan pecah, handel rem patah dan stang kiri depan bengkok. Jadi diduga mengalami kecekaan tunggal, menabrak lobang yang ada di jalan tersebut. Tapi kita akan meminta keterangan saksi yang ada di TKP, karena saat itu ada yang melihat,” ungkap Luki.

*Orang Tua Korban Menuntut
Orang tua korban bernama, Saimin, 43, yang didampingi paman korban, Sugito, 48, kemarin mendatangi Mapolres Landak dengan membawa sejumlah keluarga lainnya mencapai puluhan orang. Mereka ingin melihat kebenaran bahwa pelaku tekah ditangkap. Selain itu, dia meminta kepada polisi agar menindak tegas pelaku yang telah melakukan penganiyaan hingga akhirnya korban meninggal. Bahkan pihak keluarga menduga, korban tidak mengalami kecelakaan tapi sengaja di taruh pelaku digeletakn ditepi jalan agar seolah menghilangkan barang bukti. “Kita minta kasus ini diselidiki, kita mempersilahkan korban yang sudah dimakamkan di otopsi atau visum,” tegas Saiman.
Ia juga menceritakan, awal mendengar kalau anaknya tewas karena terjatuh dari sepeda motor di Dusun Kalimue Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila. Mendengar laporan itu, Saimin lantas mendatangi Puskesmas Pahauman untuk melihat anaknya. “Saya lihat anak saya sudah tidak berdaya lagi dan sepertinya sudah tidak bisa ditolong lagi. Akhirnya saya merujuk anak saya ke RSUD Soedarso Pontianak. Di rumah sakit itulah nyawa anak saya melayang,” cerita Saimin yang ditemui di Mapolres Landak. Setelah itu, lanjutnya, Fransiskus langsung dimakamkan oleh pihak keluarganya.
Pasca kematian korban, tersiar kabar bahwa sebelum jatuh dari sepeda motor, korban telah dikeroyok oleh 6 orang di kafe Dolamet. Hal inipun berdasarkan hasil penyelidikan dari keluarga korban. Hasil dari penyelidikan keluarga korban inipun berdasarkan keterangan dari saksi mata yang melihat perkelahian tersebut yakni penjaga kafe. “Kalau memang korban tewas karena kecelakaan, tentu ada bekas-bekas tanda kecelakaan. Tapi saya lihat tidak ada tanda-tandanya. Jadi kami curiga sipelaku ingin menghilangkan jejak dengan cara meletakan korban dijalan, seolah-olah kematian korban karena kecelakaan,” kata Saimin.
Korban adalah anak kedua dari empat bersaudara, telah bekerja menjadi karyawan atau staf di ADP Pontianak wilayah Kabupaten Landak kurang lebih lima tahun. Sementara itu, salah satu perwakilan dari ADP Pontianak, bernama Sentia Dewi ketika menggelar acara tentang akta kelahiran di kantor Bupati Landak, dikonfirmasi Equator membenarkan kalau korban adalah staf di ADP Pontianak. “Cuman saya tak tahu apa jabatan dia, yang jelas kemarin saya dengar korban memang mengalami kecelakaan dan masuk di rumah sakit dan meninggal. Jadi soal adanya kasus lain penganiayaan saya tidak tahu,” ujar Dewi ditemui di sela-sela acara, siang kemarin. (rie)
*Pemantau Independen Lapor LPMP

Ngabang, Equator
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/Mts di Kabupaten Landak 27-30 April lalu. Rupanya banyak ditemukan kejanggalan, baik yang dilakukan para kepala sekolah, pengawas dan peserta ujian. Kejanggalan itu langsung ditemukan oleh Tim Pemantau Independen (TPI) dan sudah dilaporkan kepada pihak Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di Pontianak. “Hasil dari laporan kita, masih ditemukan beberapa kejanggalan, diantaranya ada kepala sekolah tidaj ada respon terdahap kehadiran tim kita,” ungkap Koordinator TPI Landak, Markus Amid, Mdiv dikonfirmasi saat berada di kantor bupati Landak, Kamis (14/5) kemarin.
Markus Amid yang juga membeberkan sejumlah kejanggalan lainnya saat proses UN di SMP, diantaranya masih ditemukan pengawas ujian memenang handphon ketika berada di dalam ruang kelas dan berdekatan dengan peserta ujian dalam waktu yang lama. “Kita tidak tahu apakah yang dilakukan si pengawas dekat dengan bangku peserta ujian,” ujar Markus yang juga anggota DPRD Landak ini.
Selanjutnya, saat proses ujian masih berlangsung, para siswa secara berkelompok juga bebes keluar masuk denagn alasan ke toilet dengan waktu yang lumayan lama. Artinya, siswa keluar ke toilet secara bersamaan 2 sampai 3 orang. “Kita sebagai tim pemantau memang ada melihat sampai siswa tersebut masuk toilet,” kata Markus Amid.
Namun, lanjut legislator dari Partai Demokrat ini, untuk dugaan kecurangan yang disertai bukti ountensi pihaknya memang tidak ada menemukan, tapi hanya sekedar kejanggalan-kejanggalan saja, dan pihaknya saat itu juga sudah memberikan terguran terhadap pihak pengawas atau sekolah penyelanggaa. “Kalau tahun ini, mereka masih mau menerima masukan dan kritik dati TPI, tapi kalau tahun 2008 lalu, tim kita ada yang diancam,” tegas Markus Amid.
Kendati hanya ditemukan kejanggalan dalam UN tingkat SMP/MTs tapi pihak TPI akan tetap melaporkan kepada LPMP di Pontianak, sekolah-sekolah mana saja yang memang ditemukan ada kejanggalan. Sedangkan apa rekomendasinya itu diserahkan kepada pihak LPMP, karena TPI hanya membantu mereka . “Ya, ibarat kita ini mata-matanya LPMP,” ujar Markus Amid.
Ia mengaku, TPI selama bertugas memang hanya sebatas melakukan pemantauan dan tidak diperkenankan masuk di dalam ruang kelas. Namun, untuk tahun mendatang, TPI akan mengajukan agar bisa melakukan pemantauan hingga di ruang kelas dan dilibatkan dalam pemantauan mulai pendistribusian soal-soal ujian. Selain itu, jika lembar jawaban ujian nasional (LJUN) sudah selesai di isi oleh pihak sekolah penyelanggara langsung di bawa di Kantor Dinas Pendidikan. “Nah, semestinya dari pihak TPI juga dilibatkan,” tegas Markus Amid.
Markus Amid menambagkan, pada UN SMP/MTs Landak, pihaknya menurunkan anggota sebanyak 87 tim ke sekolah-sekolah penyelenggara di Kabupaten Landak ini. Personel TPI tersebut dari mahasiswa Sekolah Tinggi Teologia (STT) Arastamar Ngabang. “Nah, inilah hasil temuan kita dalam pemantauan banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan,” tandas Markus Amid. (rie)
*Tak Lapor Pemda, Tapi Polisi Melepas

Ngabang, Equator
Sebanyak 150 karung pupuk Ponska bersubsidi yang didistrubukan mengatasnaman PT. Ladang Ponti di Pontianak tujuan Toko Sumber Rezeki Ngabang, Rabu (29/4) lalu diduga illegal, tapi Polres Landak melepaskannya. Padahal, dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tak lengkap dan tidak ada melapor dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Landak.
“Pupuk dilengkapi dokumen RDKK yang ditandatangani oleh pengurus Afdeling XIII, dewan KSU Harapan Baru dan pengurus kelompok tani 76. Tujuan distribusi pupuk di toko Sumber Rezeki Ngabang,” kata Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Hujra Soemena Sik dikonfirmasi, belum lama ini.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Perkebunan Landak Vinsensius, MMA menegaskan, dokumen RDKK itu harus diketahui oleh petugas teknis. “Tapi kalau hanya ditandatangani pengurus Afdeling, belum bisa dikatakan illegal, tetapi cacat administrasi. Jadi harus ada pembenahan lagi. Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, harus diusulkan dulu ke Dishutbun. Kemudian kita mengeluarkan rekomendasi ke titik distribusi. Dari situ, barulah didistribusikan kepada kelompok tani,” tegas dia.
Terpisah, Sekretaris Dinas Koperindag Landak Herman Masnur, SE MT dikonfirmasi mengaku, PT Ladang Ponti tidak ada melaporkan datangnya pupuk bersubsidi untuk petani di Landak. Padahal, distributor-distributor lain semuanya jika membawa pupuk pasti ada memberikan laporan di instansinya seperti contoh PT Jasa Putra Khatulistiwa tanggal 12 Mei lalu ada melaporkannya. “Tapi kalau PT Ladang Ponti sampai saat ini tak ada laporan masuk ke kita,” ujar Herman.
Sementara itu, pihak KSU Harapan Baru mengeluarkan RDKK mengaku tidak mengenal Toko Sumber Rezeki dan PT. Ladang Ponti bahkan dirinya hanya sebagai pembeli pupuk saja.
“Kalau Toko Sumber Rezeki saya tidak tahu. Kita hanya membeli, ada barang ada duit, masalah pupuk ditangkap polisi itu urusan bos supir yang mengangkutnya,” ujar Rafit selaku Bendahara KSU Harapan Baru dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5).
Sedangkan masalah RDDK yang tidak ada tandatangan kepala desa dari Dinas Perkebunan atau melalui PPLnya. Rafit dengan santai mengaku pihaknya meminta pupuk datang baru akan mengajukan RDKK kepada pemerintah. “RDKK tahap pengajuan, kita buat belum dajukan. Soal pupuk saya tak tahu dari mana siapa yang bawanya. Kita hanya minta ya kita beli, ada barang ada duit beli,” ujar Rafit terkesan berkelit.
*Alamat Tak Jelas
Alasan polisi melepas truk yang mengangkut pupuk menjadi tandatanya sebagian masyarakat, karena Toko Sumber Rezeki yang dibilang agen Sub dari PT Ladang Ponti keberadaanya di Ngabang tak jelas. Selain itu, KSU Harapan Baru alamat sekretariat juga tak bisa ditemui karena tidak ada plang nama. Bahkan keterangan dari jajaran Polres Landak juga tak jelas terkesan dirahasiakan. Kasat Reskrim AKP Hujra Soemena dikonfimasi Equator tentang alamat Toko Sumber Rezeki, mengatakan ada di kawasan Pasar Ngabang, semetara Kapolres Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi mengaku alamat Toko Sumber Rezeki berapa di Kecamatan Kuala Behe. (rie)


KEPALA Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) Landak, F.Nyipendi, S.Sos menyatakan pembuatan akta kelahiran sebelum 60 hari setelah lahir tidak dipungut biaaya alias geratis. Selanjutnya, bagi yang sudah lewat 60 hari juga gratis tapi dikenakan denda yang nominalnya disesuaikan dari Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi tahun ini Perda No.06 tahun 2003 tentang retribusi biaya cetak blangko, KTP. KK dan Akta akan direvisi. Khusus untuk akta kelahiran akan direvisi karena gratis, sebelumnya biaya retrribusi Rp.12.500,” kata Nyipendi disela-sela Lokakarya Renstra untuk mencapai 2011 semua anak Kabupeten Landak tercatat kelahirannya kerjasama Wahana Visi Indonesia, di aula kanto bupati Landak, Rabu (13/5) kemarin.
Sementara, Endang Sri R selalu ADP Manager Pontianak pemberi pemateri lokakarya tersebut mengatakan, akta Kelahiran merupakan bukti otentik seseorang untuk memperoleh status kewarganegaraan yang sah. Selain itu merupakan upaya Perlindungan hukum awal bagi seorang anak. Meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, melalui Keputusan Presiden No.36 tahun 1990 yang berkomitmen terhadap perlindungan anak,ternyata pencatatan kelahiran anak belum terselenggara sepenuhnya. Sebanyak 60% anak Indonesia tidak punya Akta Kelahiran. “Saat ini pemerintah pusat telah mencanangkan program bahwa pada tahun 2011 semua anak di indonesia tercatat kelahirannya. Wahana Visi Indonesia sebagai organisasi yang berfokus pada pemenuhan kesejahteraan anak, sangat mendukung upaya pemerintah tercapainya tahun 2011 semua anak Indonesia tercatat kelahirannya,” katanya. (rie)


KAUM perempuan harus mampu menjadi agen pembaharuan dan perubahan berbagai sendi kehidupan bangsa dan negara serta mampu meningkatkan kemampuan, kemauan dan semangat besar yang didukung percaya diri yang tinggi, sehingga bisa tampil menjadi pemimpin di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara. “Ini kita tegaskan kepada para caleg yang berhasil lolos dalam Pemilu legislatif dan anggota DPD Ri khususnya dari Kalbar empat kursi berhasil direbut kaum perempuan semua,” ujar salah satu Aktivis Perempuan Kabupaten Landak, Mimi Milawati dalam diskusi dengan wartawan di Ngabang, kemarin.
Menurut Mimi, bagi kaum perempuan yang berhasil duduk baik menjadi wakil rakyat atau pejabat lainya, merupakan suatu kesempatan untuk menghimpun semua potensi perempuan serta mendeteksi berbagai permasalahan perempuan yang dihadapi, sekaligus langkah langkah-langkah tindak lanjut dan penanganan di masa mendatang.
“Perempuan harus maju dan tinggi tingkat kualitas hidupnya, baik menyangkut tingkat pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Jika perempuan mampu dan bisa meningkatkan kualitasnya, maka kaum hawa akan dapat mengatasi bentuk diskriminasi secara fisik yang hingga kini masih sering terjadi,” tegas Mimi. (rie)
*Ada 12 Kades Penerbit SKAU

Ngabang, Equator
Pekerja kayu di Kabupaten Landak mulai bernafas lagi, karena pemerintah sudah mempermudah dalam pengeloaan kayu jenis buah-buahan. Prosedurnya sangat mudah, tinggal meminta Kepala Desa (Kades) Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU) untuk pengangkutan dan bebas dijual dimana saja. Tapi ingat, di Landak tahun ini ada 12 Kades yang lulus sertifikasi untuk menerbitkan SKAU tersebut.
“Yakni, Kades Raja Raja Kecamatan Ngabang, Serimbu Kecamatan Air Besar, Angan Tembawang Kecamatan Jelimpo, Pak Kumbang Kecamatan Sompak, Kayu Tanam Sebadu, Mandor, Kayuara Kecamatan Mandor, Saham, Senakin, Tonang, Sidas Kecamatan Sengah Temila,” kata Plt. Kepada Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak, Vinsensius, S.Sos,MMA dikonfirmasi di kantornya, Selasa (12/5).
Ditegaskan Vinsen, mengenai prosedur penerbitan SKAU diturunkan langsung dari pusat kepada pemerintah provinsi kemudian di kabupaten dalam hal ini adalah Dusbunhut sebagai pengelola administrasi saja. sedangkan kewenangan pengeluaran SKAU adalah kades yang sudah lulus pelatihan, dan untuk Landak sendiri sudah ada 12 Kades.
“12 Kades ini sudah berdasarkan SK Bupati Landak tertanggal 11 Januari 2009 dengan No. 522/17.A.HK/2009 ditetapkan sebagai pejabat penerbit SKAU untuk pengangkutan yang berasal dari hutan hak. Jadi jika dalam proses sosialisasi mungkin belum sampai di camat atau surat belum sampai, maka akan dilakukan kembali dalam bentuk administrasi,” ungkap Vinsen.
Vinsen mengatakan, mekanisme syarat pembuatan SKAU diantaranya dari Kades membuat surat permohonan kepada Disbunhut dalam bentuk lembaran permohonan dan alat hak sertifikat dari lahan yang akan dikelola yang di lahan tersebut terdapat tanaman buah-buahan. “Untuk SKAU hanya diperbolehkan 14 jenis kayu buah-buahan diantaranya, durian, nangka, cempedak, langsat dan lain sebagainya. Itu boleh dengan SKAU yang belangkonya tak boleh diketik oleh Kades tapi langsung baku dari pemerintah pusat,” tegas Vinsen.
Sedangkan SKAU hanya berlaku sekali saja. Artinya untuk satu angkutan, jika dikemudian hari masyarakat ingin mengangkut kayu lagi mereka harus membuat lagi SKAU yang baru. Untuk itu, tugas dari pihak Disbunhut hanya sebagai pengamanan dan mendistribusikan blangko SKAU kepada masing-masing Kades yang sudah mendapat SK dari Bupati Landak. “Kita hanya melakukan croscek di lapangan apakah di lokasi tersebut dinyatakan ada pengelolaan kayu,” ujar Vinsen.
Ia menambahkan, pemerintah mengeluarkan SKAU untuk kayu jenis buah-buahan dan asam juga tidak sembarangan, karena mengacu sejumlah peraturan yang lebih tinggi seperti UU No.41 tahun 1999 tentang kehutanan, Permenhut No. P26 tahun 2005, Permenhut P21 tahun 2006 dan Permenhut No P62 tahun 2006, Permenhut No.33 tahun 2007 tetang perubahan Permenhut No.P21 tentang pemanfaat kayu. “Jadi, kembali kita tegaskan di Kabupaten Landak hanya ada 12 kades di tahun 2009 ini yang bisa menerbitkan SKAU, diluar itu berarti tidak bisa karena syaratnya mereka harus lulus dari ujian atau pelatihan,” tandas Vinsen. (rie)
Copyright © 2009 www.harianequatorlandak.blogspot.com. All Rights Reserved. by Templates Jaring Borneo