*Ibarat Anak Nakal harus Diingatkan
NGABANG. Mantan pimpinan dan anggota DPRD yakni Minsen SH, Markus Jimi dan Sumadi Madot terus didesak agar mempunyai niat baik untuk mengembalikan kendaraan dinas operasional yang dipakainya. Jika ingin memilikinya, semua ada prosedur. Sekretaris Dewan (Sekwan) diminta agar pro aktif untuk menindaklanjuti surat Bupati Landak.
“Bupati cukup sekali mengirim surat, selanjutnya agar di tindaklanjuti pimpinan SKPD masing-masing, kalau di DPRD berarti sekwan. Memang kalau orang punya anak nakal tak cukup diingatkan sekali, mungkin perlu dua dan tiga kali, nah itu bayangannya seperti itu,” kata Drs Ludis MSi, Sekretaris Daerah (Sekda) Landak dikonfirmasi di sela-sela akan mengikuti rapat di BPN Landak, Kamis (8/10) kemarin.
Menurut Ludis, jika memang kendaraan dinas yang digunakan sudah kadarluasa atau sudah masa bisa saja dilakukan lelang. Tapi ia masih mempertimbangkan untuk dilakukan perlelangan, karena Pemkab belum melakukan pengadaan lagi kendaraan baru. Maka dari itu, kendaraan masih dibutuhkan agar kegiatan operasinal tidak macet. “Pada dasarnya mereka mungkin mau mengembalikan, cuman ada niat untuk memilikinya. Pemkab juga mengizinkan seperti hal kendaraan yang lain-lain, tapi kan ada prosedur, pulangkan terlebih dulu, jika di lelang ada syarat-syaratnya. Jangan sampai dikatakan main rampas,” tegas Ludis.
Sebelumnya, Surahmanto ST MSi, Ketua LSM Gerakan Rakyat Pro Reformasi Landak mengatakan, kendaraan dinas operasional DPRD yang masih digunakan mantan pimpinan dan anggota dewan periode 2004-2009 harus segera dikembalikan. Jika mareka masih bandel, agar diambil paksa saja dengan melibatkan aparat hukum. “Dewan yang sudah tidak duduk di Landak agar mengembalikan kendaraan dinas yang dipakainya, karena itu milik rakyat,” tegas Surahmanto.
Menurut dia, jika mantan dewan yang bandel dan tidak menggubris surat yang dilayangkan Bupati Landak terkait penarikan mobil dinas (mobdin), bisa saja diambil paksa dengan minta bantu aparat penegak hukum yang ada di Landak ini. “Kita ini negara hukum, bisa diselesaikan secara hukum,” ujar Surahmanto.(rie)
0 Response to 'Sekda Minta Mobdin DPRD Dibalekan'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)