*Bupati Sampai Tak Bisa Ngomong
NGABANG. Masalah belum dikembalikanya mobil dinas (mobdin) operasinal yang digunakan mantan Ketua DPRD Landak Minsen SH, mantan Wakil Ketua Markus Jimi dan Wakil Ketua Komisi B Sumadi Madot. Membuat Bupati DR Drs Adrianus Asia Sidot MSi tertawa. Karena sudah dipanggil yang terhormat tapi belum ada ada kesadarannya.
“Pada prinsipnya mobil mesti dikembalikan, jadi tinggal kesadaran masing-maisng. Saya sudah menyurati dan tak perlu ngomong begitu-begini lagi. Karena aturannya kan sudah jelas,” ungkap Adrianus kepada wartawan usai acara Halal Bihalal Iduf Fitri di aula kantor bupati Landak, Jumat (9/10) kemarin.
Menurut dia, surat yang sudah di layangkan kepada orang yang bersangkutan cukup sekali. Tapi jika memang perlu kedua atau sampai tiga bisa saja, karena memang Bupati sudah tak bisa ngomong lagi melihat mantan dewan yang sudah tidak duduk di DPRD Landak belum kembalikan mobdin. “Surat baru satu kali cukup. Kan dewan yang terhormat. Jadi kakau memang merasa terhormat dan tetap dihormati, haru juga dengan cara-cara terhormat,” ungkap Adrianus.
Ia hanya berharap ada etikat baik dari mereka untuk mengambalikan mobdin karena sesuai prosedur memang harus begitu. “Kalau tak mengembalikan kita serahkan hukum yang ada lah,” tukasnya.
Sebelumnya, Sekda Drs Ludis MSi juga mengatakan, bupati cukup sekali mengirim surat, selanjutnya agar di tindaklanjuti pimpinan SKPD masing-masing, kalau di DPRD berarti sekwan. “Memang kalau orang punya anak nakal tak cukup diingatkan sekali, mungkin perlu dua dan tiga kali, nah itu bayangannya seperti itu,” kata Ludis.
Menurutnya, jika memang kendaraan dinas yang digunakan mereka (Minsen, Markus Jimi dan Sumadi Madot) sudah layak dijual/lelang semua ada prosedurnya. Tapi ia masih mempertimbangkan untuk dilakukan perlelangan, karena Pemkab belum melakukan pengadaan lagi kendaraan baru. Maka dari itu, kendaraan masih dibutuhkan agar kegiatan operasinal tidak macet. “Pada dasarnya mereka mungkin mau mengembalikan, cuman ada niat untuk memilikinya. Pemkab juga mengizinkan seperti hal kendaraan yang lain-lain, tapi kan ada prosedur, pulangkan terlebih dulu, jika di lelang ada syarat-syaratnya. Jangan sampai dikatakan main rampas,” tegas Ludis. (rie)
0 Response to 'Dewan Terhormat, Kembalikan Mobdin Dong!'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)