*Jika Bandel, Ambil Paksa Saja!
NGABANG. Kendaraan dinas operasional DPRD yang masih digunakan mantan pimpinan dan anggota dewan periode 2004-2009 harus segera dikembalikan. Jika mareka masih bandel, agar diambil paksa saja dengan melibatkan aparat hukum. “Dewan yang sudah tidak duduk di Landak agar mengembalikan kendaraan dinas yang dipakainya, karena itu milik rakyat,” tegas Surahmanto ST MSi Ketua LSM Gerakan Rakyat Pro Reformasi Landak, kepada Equator kemarin.
Menurut dia, jika mantan dewan yang bandel dan tidak menggubris surat yang dilayangkan Bupati Landak terkait penarikan mobil dinas (mobdin), bisa saja diambil paksa dengan minta bantu aparat penegak hukum yang ada di Landak ini. “Kita ini negara hukum, bisa diselesaikan secara hukum,” ujar Surahmanto.
Ia sangat menyayangkan masih ada pimpinan dewan dan anggota yang belum mengembalikan kendaraan roda empat, padahal sesuai surat Bupati, satu hari sebelum acara pelantikan DPRD periode 2009-2014 harus sudah dikembalikan. Sementara pelantikan sudah dua pekan yakni tanggal 28 September lalu.
“Tapi baru tiga orang yang mengembalikan seperti yang dimuat di koran beberapa hari lalu, yakni mantan Wakil Ketua Klemen Apui (sekarang wakil sementara,red), Ketua Komisi A Adrianus Yanto Nunus dan Ketua Komisi C Oktapius,” ungkap Surahmanto.
Kemudian, mantan Wakil Ketua Markus Jimi jika memang mengembalikan juga belum jelas, karena mobdin yang yang dipakai ditukar lagi dengan kendaraan milik Komisi C. Berarti ia masih membawa satu mobdin yang juga harus dikemblikan. “Belum lagi kendaraan yang dipakai mantan Ketua DPRD Minsen SH dan Wakil Ketua Komisi B Sumadi Madot juga masih belum mengembalikan, jadi pihak sekretariat harus tegas,” ungkap Surahmanto.
Sementara Ketua DPRD Sementara Mohzai SP dikonfirmasi terkait kendaraan yang ia tukar pakai dengan mantan Wakil Ketua Markus Jimi tanpa sepengetahuan pihak sekretariat. Ia tidak banyak komentar dan masalah berita acara akan di tandatangani. “Untuk berita acara tinggal teken saja, kalau masalah pak Jimi pakai mobdin komisi C, tanya saja dengan orang yang bersangkutan,” ucapnya singkat melalui via selularnya, siang kemarin.
Sedangkan mantan Ketua Komisi B Markus Amid STh MDiv yang sekarang duduk kembali menjadi anggota DPRD Landak diminta komentar terkait Wakil Ketua Komisi B Sumadi Madot yang masih membawa kendaraan dinas operasional juga tidak banyak komentar. “Mohon bersabar karena sampai sekarang saya belum sempat ketemu dengan pak Madot,” bunyi pesan SMS yang dikirim kepada wartawan Equator, kemarin. (rie)
0 Response to 'Mobdin DPRD Harus Dikembalikan'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)