*2 Warga Mandor Diperiksa Polisi
Mandor, Equator
Dua warga Mandor berinsial MT dan MM diperiksa Polres Landak, diduga melakukan kegiatan illegal logging dan membuka sawmil dengan mengatasnamakan warga setempat. Tapi, polisi belum menetapkan tersangka kepada dua pelaku itu, alasan belum ada bukti dan baru pemanggilan saksi-saksi.
Menurut salah seorang saksi bernama Tarsisius bersama rekan-rekannya yakni Jamaan, Suratman, H.Efendi, dan Manan saat di Mapolres, kepada Equator mengatakan, sawmil milik MT terletak 1,2 Km persisnya perbatasan hutan Makam Mandor. Tapi, sawmil itu didirikan mengatas nama kelompok tani yakni Mitra Mandor. Sebelum MT mendirikan somel didaerah tersebut ia telah mendapat ijin dari saudara MM, dan MM menyuruh MT untuk mendirikan sawmil di daerah tersebut dengan dalih ijin dari masyarakat mandor sendiri dengan mengatas namakan tiga kelompok tani yang terdiri dari 170 orang,” beber dia. “Selama ini kita tidak mengetahui aktifitas mereka yang mengatas namakan warga, yang kita ketahui mereka hanya membuka sawmil di dalam hutan,” cerita Tarsisius.
Menurutnya, aktivitas yang dilakukan MM dan MT sudah hampir satu tahun berjalan setelah mereka ditangkaap Polisi baru diketahui selama ini mereka telah mencemarkan nama baik masyarakat. “Saya sebagai masyarakaat Mandor tidak terima apa yang telah mereka lakukan, mereka telah mencemarkan nama baik kami, untuk itu kami meminta aparat memproses secara hukum,” tegas dia.
Ia sebagai masyarakat asli Mandor tidak pernah berbuat demikian berani mengatas namakan orang lain demi kepentingan pribadi apa lagi pendatang baru. Lanjutnya awal tercantumnya nama kelompok tani yang dimiliki oleh MM dan MT dulu pernah ada perusahaan sawit yang akan berdiri di Mandor masyarakat setuju akan didirikannya perusahaan sawit namun perusahaan tersebut tidak jadi berdiri. jadi nama-nama kelompok tani yang dipegang oleh MM yang sudah ditandatangani disalah gunakan. “Ia telah menyalahgunakan hak masyarakat dan sekarang sawmil miliknya beserta barang bukti kayu diamankan Polsek Mandor,” ujarnya.
Kapolres Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi melalui Kasat Reskrim AKP Hujrasoumena Sik mengaku, pelaku belum dinyatakan sebagai tersangka dan masih tahap proses pengembangan dengan pemanggilan saksi-saksi. (rie)
0 Response to 'Dirikan Sawmil Atas Nama Masyarakat'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)