SETIAP pembahasan anggaran hendaknya sebelum disahkan menjadi APBD, masyarakat atau publik dilibatkan secara intensif. Hal tersebut sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat. “Public hearing atau dengar pendapat dengan masyarakat mestilah dilakukan oleh DPRD,”ujar Pemerhati Kebijakan Publik Rustam,SH saat menghubungi Equator di Ngabang, kemarin.
Menurut Rustam, pelibatan masyarakat sebagai bentuk bagian keterbukaan dari kalangan legislatif. Sebab selama ini, transparansi pengelolaan keuangan belum sepenuhnya dapat diterima legislatif maupun eksekutif. “Padahal transparansi sangat diperlukan sebagai salah satu bentuk penciptaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,”ujarnya.
Dijelaskan, sepanjang publik tidak dilibatkan, maka sasaran pembangunan yang hendak dicapai akan jauh dari harapan. “Tidak sedikit proyek fisik yang dibangun dari uang rakyat termasuk dari PAD justeru tidak memberi manfaat besar kepada masyarakat,”kata Rustam.
Padahal,semangat otonomi daerah dan good governance menuntut penyelenggara pemerintah memajukan daerahnya. “Bagaimana sebuah daerah dapat menjadi maju dan berkembang, jika program yang dibuat tidak berdampak apa-apa kepada masyarakat,”ujarnya. (rie)
0 Response to 'Publik Mesti Dilibatkan Bahas Anggaran'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)