*Almarhum Kayudin Tak Pernah Terima
Ngabang, Equator
Veteran adalah mantan pejuang dan berjasa dalam membela negara Republik Indonesia. Bentuk kepedulian Pemerintah terhadap pejuang itu mereka digaji berupa tunjangan veteran (Tuvet), namun aneh, tunjangan untuk almarhum veteran bernama Kayudin warga Ngabang yang baru saja meninggal dunia, 12 Maret lalu hingga kini uang tersebut belum diterimannya.
“Sejak dikeluarkannya SK bapak saya oleh Menhankam tahun 1981 sampai saat ini tidak pernah menerima tunjangan itu, selama ini orang tua itu sering mengurus Tuvetnya akan tetapi oleh pengurus veteran mengatakan tenang saja, kalau pakayan dinas lengkap ia tetap dapat,” beber Marsono yang merupakan anak Kayudin saat melapor kepada Equator, kemarin.
Marsono menunjukan SK Veteran orang tuanya yakni tercataat sudah menerima Surat keputusan Menhankam/Pangab No: Sekp/956/VIII/1981 tanggal 15 Agustus 1981 Nip: NPV14001648 tetapi sampai orang tuanya meninggal tidak pernah merasakan hasil Tuvet nya. Marsono sangat menyesalkan dimana ia harus mengadu untuk memperjuangkan yang seharusnya menjadi hak orang tuannya tersebut. Dirinya sudah mengurus mulai dari pengurus Veteran Kecamatan Ngabang, Kabupaten Pontianak dan Provinsi Kalbar, tapi malah mendapat suatu kebingungan dimana sebenarnta Tuvet orang tuanya itu. “Kalau Tuvet orang tua saya tidak ada, mengapa SK dan Askes nya dapat dipergunakan sedangkan yang saya ketahui Askes itu dipotong sebesar 15 ribu, itupun saya ketahui dari almarhum semasa ia hidup karena pernah mengurus askesnya,” ungkapnya kesal.
Ia berharap hak yang menjadi orang tuanya harus diserahkan. Karena pemerintah telah memberikan suatu penghargaan yang tinggi pada veteran ternyata bagi veteran seperti orang tuanya tidak pernah merasakan Tuvet yang seharusnya menjadi haknya. “Ya, saya akan mengurus hak orang tua, saya tidak mau selama ini orang tua yang tidak mengerti masalah hukum diakalkan,” tegas dia. (rie)
0 Response to 'Uang Tunjangan Veteran Dipertanyakan'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)