*Warga Banyak Bandel Pasang Bendera
MANDOR. Peringatan Hari Berkabung Daerah (HBD) di Makam Juang Mandor, 28 Juni kemarin tampaknya masyarakat masih kurang menyadari untuk pemasangan bendera setengah tiang. Upacara pagi kemarin, Gubernur Kalbar Cornelis langsung menjadi inspektur upacara. Hadir juga Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya, Sekda Kalbar Syakirman, sedangkan Bupati se Kalbar yang hadir hanya Bupati Landak Adrianus As dan Wakil Bupati Agustinus Sukiman, Wakil Bupati Pontianak Rubijanto. Sedangkan bupati lainnya tak hadir. “Saya sudah teken surat agar tanggal 28 Juni pasang bendera setenagh tinag, ini orang kota Pontianak malah tak menaikan, pusing aku,” ujar Cornelis usai melakukan ziarah di sejumlah makam, kemarin.
Untuk itu, tentang pemasangan bendera setengah tiang ini memang perlu dilakukan sosialisasi kepada lapisan masyarakat. Karena hingga saat ini masih ada warga yang tidak memasang. “Jadi perlu disosialisasi, kalau zaman dulu perlu disuluh lagi. Tapi sebenarnya saat ini sudah zaman teknologi dan informasi sudah global,, tapi kadang kita masih kurang pedulu,” ujar Cornelis mantan Bupati Landak ini.
*PETI harus dihentikan
Gubernur Cornelis juga meminta masyarakat menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar ini, khususnya di Mandor Kabupaten Landak. Apalagi di kawasan Makam Juang Mandor jangan sampai diganggu. Upaya penertiban selama ini sudah dilakukan oleh aparat terkait hanya memang belum direklamasikan.
“PETI sudah lama ditutup cuman belum direklamasi. Karena daerah hutan tak bisa diganggu sekitar 900 hektare. Kita minta dihentikan, kita sudah ada upaya meneribkan,” kata Cornelis.
Sedangkan lokasi eks PETI untuk diminta kepada Bupati Landak untuk melakukan upaya pengelolaan apakah ditanami pohon agar tidak lagi gersang. “Mungkin pak Bupati sudah menanam sengon yang sudah hidup,” ujarnya singkat.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar, Agus Aman menegaskan, untuk masalah PETI, pemerintah tetap komitmen, kepada semua yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum akan ditindak. Tapi dalam melakukan tindakan hukum pemerintah juga akan memperhatikan atau memberikan solusi.
“Pastinya bagaimana caranya agar PETI masyarakat di lokalisir dan di akomodir dalam sebuah perizinan, misalnya melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan ini yang harus kita lakukan ke depan. Sehingga dalam penertiban tidak akan menimbulkan gejolak,” ujar Agus Aman usai upacara HBD di Mandor, kemarin.
Dia melihat, di Mandor ini hanya tinggal bekas PETI saja. Sedangkan jika dilihat se Kalbar ini tidak semua kabupaten terdapat aktivitas PETI dan hanya ada di Landak, Bengkayang, Sambas, Kabupaten Pontianak dan Ketapang. “Kalau daerah mana yang parah, saya tidak bisa bicara apakah Landak atau mana,” ujar Agus Aman.
Ia menambahkan, soal reklamasi terhadap PETI mestinya si pelaku tambang yang melakukan reklamasi atau masyatakat setempat. “Nanti akan kita coba, bekas PETI ini apakah bisa di akomodir dalam anggaran pemerintah,” tandas Agus Aman. (rie)
0 Response to 'Upacara HBD Bupati Banyak Tak Hadir'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)