*Pekerja PETI Minta Solusi

NGABANG. Setelah kantor Polsek Mandor menjadi sasaran amukan massa pekerja tambang emas. Kini giliran 800 an massa dari Kecamatan Kuala Behe, Air Besar dan Ngabang melakukan unjuk rasa besar-besaran di gedung DPRD Landak dan Mapolres Landak, Selasa (9/6) pukul 10.00 kemarin.
Mereka meminta polisi menghentikan penangkapan pekerja tambang dan kayu di Kabupaten Landak ini. Karena pekerjaan itu mata pencaharian sejak nenek moyang mereka. Massa juga minta pekerja yang sudah ditahan polisi agar dilepaskan. Jika Pemkab membuat peraturan harus pro ke rakyat.
Pantauan Equator, massa datang menggunakan tiga buah truk dan kendaraan roda dua yang dikawal polisi langsung memasuki halaman gedung wakil rakyat dengan yel-yel dan membawa spanduk dan ikat kepala warna merah. “Kami besok akan tetap bekerja, jika masih ditertibkan kami akan melakukan perlawanan,” ungkap massa.
Massa berusaha masuk di gedung dewan, tapi langsung diamankan polisi karena jumlah massa sangat tidak memungkinkan. Sementara anggota dewan tidak berada di tempat hanya ada Wakil Ketua DPRD Klemen Apui dan dua anggota Catarina Yuliati dan Suparman. Sedangkan dewan lainnya sedang di luar Kalbar.
Massa terus melakukan orasi secara bergantian di depan pintu naik gedung yang dijaga ketat anggota Polres Landak. Sambil melakukan negosiasi antara koordinator lapangan dengan dewan. Dan akhirnya sekitar puluhan perwakilan dipersilahkan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis. Sementara di luar gedung masih ramai massa sampai terjadi dorong-dorongan dengan polisi.
Adapun diantara tuntutan massa seperti yang disampaikan Harnawari SP, mendulang emas dan intan adalah pekerjaan masyarakay sejak zaman nenak moyang. Warga mengusulkan kepada Pemkab untuk mengatur pertambangan agar mereka bisa bekerja dengan tenang dan bukan polisi main tangkap saja. “Masyarakat bekerja jangan malah ditangkap. Sedangkan masalah limbah yang dikhawatirkan, pemerintah agar bisa mengaturnya,” ungkapnya.
Sedangkan masalah kayu, Kapolres diminta untuk menghentikan penangkapan kayu masyarakat, karena tidak melalui prosedur yang benar. Seharunya yang menyatakan kayu milik warga apakah itu dikatana illegal yang berwenang adalah Dinas Kehutanan bukan polisi. “Perlu diketahui sejak zaman nenak moyang kami, turun temurun kayu telah dikerjakan dan merupakan mata pencaharian masyarakat Landak,” tegasnya.
Sementara itu, usai menyampaikan aspirasi pihak dewan akan melakukan rapat dan akan mempertemukan dengan pihak eksekutif. Jika memang pihak warga sudah membentuk tim 10 dan rencana akan duduk saju meja dengan pihak terkait dan warga minta Bupati langsung hadir agar ada kebijakan. “Rencana menurut massa, tanggal 11 Juni akan dilakukan pertemuan dengan instansi terkait. Tapi massa minta sambil menunggu pertemuan untuk meminta keputusan dari Pemkab, mereka minta izin tetap bekerja,” kata Apui kepada wartawan usai menerima perwakilan massa.
Sementara itu, massa tak puas di gedung dewan langsung menuju Mapolres yang lokasinya tak jauh dari gedung dewan. Mereka meminta kepada Kapolres agar jangan melakukan razia, dan mengizinkan warga tetap bekerja sambil menunggu regulasi dari Pemkab. Selain itu, massa meminta dikeluarkan tahanan yang selama ini pekerja sudah ada di tangkap.
Massa hanya sampai di luar pagar Polres dan dijaga ketat, hanya perwakilan yang diperkenankan masuk. Langsung disambut Kapolres AKBP Drs Tony Ep Sinambale Msi di halamana Mapolres sambil berdiri mereka melakukan dialog singkat. Intinya kapolres tetap menjalankan proses hukum terhadap tahanan. Serta tidak pernah mengizinkan PETI, karena sesuai dasar hukum yang ada. tak lama massa bubar dan pulang. (rie)


Kapolres: Saya Tak Izinkan PETI

KAPOLRES Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi secara tegas tidak mengizinkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Karena pihaknya menjalankan undang-undang dan hukum yang ada. Sedangkan pekerja yang sudah ditangkap saat ini, akan terus dilanjutkan proses hukum dan cukong yang masih kabur terus diburu.
“Saya tidak ada keluarkan kata-kata untuk mengizinkan tambang emas selagi belum ada dasar hukumnya,” ucap Tony dihadapan massa saat dialog di halaman Mapolres, siang kemarin.
Karena jika ada pihaknya mengeluarkan kata mengizinkan tambang emas, akan dianggap suatu penyimpamgan hukum. Karena masalah tambang emas memang belum ada payung hukum yang untuk perizinkan apakah itu berupa Perda atau Wilayah Pertambangan Raktyat (WPR). “Kemudian sebelum kita melakukan operasi belum lama ini, juga sudah melakukan sosialisasi kepada warga dengan cara mengundang. Tapi ada yang datang dan ada yang tidak,” tegas Tony. (rie)

Perda Tambang belum Dibahas

WAKIL Ketua DPRD Landak Klemen Apui yang hanya didampingi dua anggota dewan lainnya yakni Catarina Yuliati dan Suparman tetap menghadapi ratusan massa dari tiga Kecamatan Ngabang, Air Besar dan Kuala Behe yang datang menyampaikan aspirasi tengan persoalan tambang emas, intan dan kayu. “Kita tidak bisa memutuskan, dan akan menampung aspirasi masyarakat. Nanti kita lakukan rapat dan mengundang instansi terkait, lebih cepat lebih bagus,” ujar Apui.
Jika memang seperti yang sudah disepakati massa sepakat melakukan pertemuan dengan Bupati Landak 11 Juni. Agar semua warga dimana daerah tambang agar berkumpul. Karena masalah PETI ini juga ada yang pro dan ada yang kontra. Bagi yang terkena dampak tentu akan kontra. “Lalu kalau ada yang menolak PETI juga minta keadilan gimana? Jadi kita minta kebijakan kepada pemkab untuk memutuskan baik yang bisa diterima pekerja dan bagi yang terkena dampak tambang ini,” tegas Apui legislator Partai Golkar ini.
Sedangkan menyinggung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang yang mengatur pertambangan. Memang dari eksekutif sudah sampai di meja Komisi A DPRD Landak. Tapi pihaknya sendiri belum melihat isi materi dan belum dibahas. “Apakah nantinya ada pengatur tambang emas atau hanya pertambangan umum, itu kita belum tahu,” ujar Apui yang saat itu dirinya juga ikut ramai dengan massa berangkat di Mapolres. (rie)
0 Response to 'Landak Diguncang Demo Besar-Besaran'
Copyright © 2009 www.harianequatorlandak.blogspot.com. All Rights Reserved. by Templates Jaring Borneo