*Diimbau Pasang Bendera Setengah Tiang
MANDOR. Besok Minggu (28/6) pagi jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar, Kabupaten se Kalbar dan masyarakat akan menggelar upacara di Makam Juang Mandor dalam rangka memperingati Hari Berkabung Daerah (HBD). Semuaj jajaran instansi baik negeri dan swasta dan masyarakat dihimbau memasang bendera merah putih setengah tiang.
Camat Mandor Marius Baneng SE mengatakan, pihaknya bersama masyarakat setempat sudah menggelar bakti sosial (baksos) di lokasi Makam Juang Mandor Jumat (26/6) kemarin. “Ini dilakukan dalam rangka menyambut HBD, dan sejak Mei lalu sudah mempersiapkan setiap Jumat diadakan baksos terutama di kantor instansi masing-masing yang ada di Mandor,” katanya.
Menurtu dia, pihak kecamatan hanya membantu panitia dari provinsi dan kabupaten di bidang kebersihan. Dengan ditetapkannya 28 Juni menjadi HBD, diharapkan masyarakat agar lebih proaktif ikut memperhatikan kegiatan tersebut. “Dapat membantu persiapan dari provinsi, contohnya masyarakat Desa Kayuara di Mandor ikut datang di lokasi makam bersama baksos,” ujar Marius.
Kepala Desa Mandor Drs.H Efendi berharap untuk menyamput HBD ini agar masyarajat khususnya di Mandor dapat menghormati para pahlawan Kalbar yang telah berjuang untuk merebut kemerdekaan RI. “Sesuai dengan surat edaran Bupati Landak, 28 Juni masyarakat harus memasang bendera merah putih setengah tiang,” ujarnya.
Adapun Surat Edaran (SE) Bupati Landak DR Adrianus Asia Sidot dengan No.019.1/469/Kesra-/A berisi tentang himbauan pengibaran bendera merah putih setengah tiang pada 28 Juni mendatang dalam rangka memperingati Hari Berkabung Daerah (HBD) Kalimantan Barat. SE ini didasari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalbar No.5 tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor sebagai Hari Berkabung Daerah dan Makam Juang Mandor sebagai Monumen Daerah Kalbar. Maka dari itu pemasangan bendera setengah tiang ini dalam rangka menghormati dan mengenang jasa perjuangtan para tokoh dan rakyat Kalbar dari berbagai elemen masyarakat yang menjadi korban fasisme tentara Jepang di Kalbar pada tahun 1942-1945, telah ditetapkan setiap 28 Juni sebagai HBD. Maka, pada HBD tersebut wajib dilaksanakan pengibaran benedra merah putih setengah tiang selama satu hari di lingkungan instansi vertikal, pemerintah daerah, lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta, BUMN dan BUMD serta di setiap rumah tempat tinggal penduduk. Untuk itu, kepada Camat agar memerintahkan para kepala desa di lingkungan kerjanya untuk menghimbau dan mengajak masyarakiat memasanag bendera merah putih setengah tiang ini. (rie)
0 Response to '28 Juni Upacara HBD di Makam Juang Mandor'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)