*Lokasi Penempatan Mesti Jelas
NGABANG. Proses rekrutmen CPNS di lingkungan Pemkab Landak dinilai kurang transparan. Tidak seperti di kabupaten lain yang mengumumkan lokasi penempatannya. Sehingga di Landak para pelamar terpaksa masih ngambang akan tugas dimana. Karena pengumanan yang ada hanya secara global, tidak ada instansi yang dibutuhkan. “Kalau di daerah lain, jelas perempatannya, misal sekolah ini sekian yang dibutuhkan sehingga pelamar akan dengan mudah mengabil formasi. Tapi di Landak ini hanya secara global, untuk formasi ini sekian, tapi akan ditempatkan instansi dimana kita tidak tahu,” ungkap salah satu pelamar yang namanya enggan dikorankan saat sibuk memasukan berkas lamaran di kantor kepegawaian Landak di hari pertama, Senin (2/11) kemarin
Menyikapi hal ini, anggota DPRD Landak Markus Amid STh MDiv mengharapkan agar penempatan CPNS yang harus lebih transparan. ”Kalau CPNS ini dinyatakan lolos seleksi, tentu mereka sudah mengetahui dimana akan ditempatkan. Kalau sekarang inikan mereka bertanya-tanya soal penempatannya dimana. Jadi saya harap panitia harus transparanlah soal penempatan CPNS ini,” tegas calon wakil ketua DPRD devinitif, kemarin.
Legislatir dari Partai Demokrat yang kerap menyuarakan masalah guru agama ini, juga menyambut baik dengan adanya pembukaan formasi guru agama dalam penerimaan CPNS dilingkungan Pemkab Landak tahun 2009 ini. Sebab baru kali inilah Pemkab Landak membuka formasi guru agama dalam penerimaan CPNS. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Landak yang sudah membuka formasi bagi guru agama sebanyak 20 formasi. Meskipun formasinya belum berimbang untuk 3 agama yakni Katolik, Kristen dan Islam, tapi menurut saya hal itu sudah cukup baik. Berarti aspirasi kita sudah didengar Pemkab Landak,” ungkap Markus.
Maka dari itu, ke depan Pemkab bisa membuka lagi formasi tenaga guru agama lebih banyak lagi. Karena saat ini guru agama di Landak masih kurang. Selain itu, dalam penyebaran penempatan CPNS yang dinyatakan lolos seleksi ini harus merata di 13 Kecamatan se Landak. ”Jangan hanya tertumpu kepada satu kecamatan,” tegas dia lagi.
Sementara anggota DPRD lainnya, Adrianus Yanto Nunus MH mengharapkan proses penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Landak agar sesuai aturan yang ada. Selanjutnya disipilin ilmunya juga harus disesuaikan formasi yang ada, misalnya sarjana hukum pastinya harus di menyangkit masalah perundang-undangan. “Jadi untuk teknis agar sesuai aturan yang ada lah, seperti penempatan yang ada,” ujar singkat Nunus. (rie)
0 Response to 'Rekrutmen CPNS Diminta Transparan'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)