*Pertanyakan Formasi Guru BK
NGABANG. Sebanyak empat orang yang tergabung Ikatan Sarjana Bimbingan Konseling (ISBK) Kabupaten Landak menyampaikan aspirasi kepada Komisi A DPRD Landak, Senin (16/11). Mereka mempertanyakan mengapa pembukaan CPNS Pemkab Landak tidak ada formasi untuk guru BK. Padahal BK sangat penting dan masuk kurikulum KTSP. “Kami kecewa terhadap Pemkab Landak dalam rekrutmen CPNS selama tiga tahun tidak ada membuka formasi guru konseling, sementara kalau kita bandingkan dengan kabupaten lain terutama Kota Pontianak yang pendidikan yang lebih maju, tapi pendidikan guru BK lebih prioritas, serta daerah lain seperti Singkawang dan Kabupaten Pontianak,” ungkap Ketua ISBK Landak Sunardi didampingi rekan-rekannya Herkulanus, Sabiratno dan Herinotus.
Menurut Sunardi yang masih menjabat guru honor di salah satu SMA di Sengah Temila ini, BK sekarang dengan kurikulum KTSP adalah tim pengembangan diri. Ini juga ditegaskan dalam UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 37 ayat (1) dan pasal 38 ayat (2) serta Permendagri No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Jadi dalam pengembangan diri di sekolah untuk guru konselor sangat diperlukan, bahkan banyak sekolah merekrut guru honor dalam bidang BK ini, karena guru pegawai negeri masih minim di Landak ini,” ungkap Sunardi.
Ia menambahkan, jika melihat perkembangan zaman seperti video porno, narkoba, kenakalan remaja dan lainnya mulai merambah kepada usia remaja atau pelajar. Nah di sinilah peran guru BK dalam mendidik anak didik dalam menghadapi perkembangan zaman. “Mengisi kegiatan dengan kurikulum pengembangan diri siswa,” ujar Sunardi.
Namun sangat disayangkan sejak 2007 hingga sekarang Pemkab Landak tidak ada membuka formasi CPNS untuk guru BK, maka dari itu pihaknya menyampaikan aspirasi Komisi A DPRD yang membidangi pendidikan agar dibuat rekomendasi. “Karena kita sudah bertanya dengan Bagian Kepegawaian jawabannya akan diaspirasikan dulu,” ujar Sunardi.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Landak Syahdan Anggoi mengaku akan menampung aspirasi dari masyarakat terkait masalah CPNS. Karena rencana memang sudah diagendakan Komisi A akan mengundang pihak Kepegawaian dan Dinas Pendidikan untuk dengar pendapat yang membahas masalah sistem penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Landak. “Nah, aspirasi seperti guru BK ini akan menjadi tambahan kita untuk menyuarakan kepada pihak kepegawaian,” kata Syahdan didampingi anggota lainnya Sarius dan Aslan. (rie)
0 Response to 'Alumni Sarjana BK ‘Ngadu’ di Dewan'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)