*Komoditi Karet Tekor, Ganti Sawit
NGABANG. Alih fungsi PT.Wira Rivaco Mandom (WRM) dari komoditi karet menjadi sawit diaminkan Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak dan masih tahap proses. Karena sejak 2004 pabrik yang beroperasi di kawasan Kecamatan Jelimpo itu mulai menurun dan tekor dalam hitungan bisnis. “Jadi alih komoditi PT WRM masih tahap proses awal. Mereka harus menyiapkan legalitasnya dulu seperti pencadangan lahan, mengajukan permohohan untuk alih fungsi komoditi,” ungkap Kepala Disbunhut Landak Vinsensius dikonfirmasi Equator di kantornya, Kamis (5/11).
Menurut Vinsen, sambil menunggu proses permohonan alih komoditi kepada Pemkab Landak. Memang disarankan agar pihak perusahaan untuk mengurus masalah Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Karena proses Amdal memerlukan waktu lama.
“Selama ini mungkin banyak anggapan PT WRM kurang serius dibidang komoditi karet, itu karena hitungan bisnis mulai rugi, sehingga tak bisa dipertahankan,” kata Vinsen.
Pastinya pihak Pemerintah tidak bisa membiarkan investasi yang ada di Landak ini merugi atau dalam penilaian sudah tak pantas maka harus dipertahanan dengan cara alih komoditi dari karet menjadi sawit ini.
“Apalagi mereka sudah mempunyai Hak Guna Usaha (HGU). Kemudian setelah legalitas dipenuhui, sambil bejalan dilakukan tahap sosialisasi kepada semua elemen masyarakat yang terlibat,” terang Vinsen.
Sedangkan untuk lokasi dan HGU masih tetap, karena itu suatu kebijakan dari pusat yang bersama diamankan oleh pemerintah daerah. Misalnya HGU yang dimiliki perusahaan 3000 an haktare, maka jika memang sudah ada keputusan dari Bupati Landak tentang alih fungsi komoditi di PT WRM, berarti jika lihat luasan jumlah penduduk dan lainnya akan dikaji oleh tim tinggal ditambah 1000 an hektare lahan lagi.
“Jadi sial lahan HGU jika belum habis masa waktunya tetap dipakai. Seandainya HGU baru 15 tahun berarti masih sisa 20 tahu,” ujarnya.
Sedangkan terkait pertanyaan masyarakat yang merasa tidak diundang oleh pihak perusahaan dalam kaitan alih fungsi seperti pembahasan Amdal. Vinsen langsung menyatakan ini merupakanm masukan yang harus disikapi pihak perusahaan.
Apakah benar masyarakat di Desa Papung,Nyin dan Sekais tidak diundang setiap pertemuan pembahasan seperti Amdal.
“Ini bisa ada kekeliruan kurangnya komunikasi. Ini berarti perlu dibenahi dan ini harus ditanggapi positif oleh pihak perusahaan,” tandas Vinsen. (rie)
0 Response to 'Alih Fungsi PT WRM Tahap Proses'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)