*Mohzai Ketua Sementara

NGABANG. Pelantikan anggota DPRD Landak periode 2009-2014 oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mempawah Maringan Marpaung SH MH dalam rapat paripurna istimewa DPRD Landak, Senin (28/9) berlangsung khidmat. Dari 35 orang, satu diantaranta dari PDI Perjuangan ditunda karena belum selesai administrasi pencalegan.
Acara pelantikan yang difasilitasi sekretariat DPRD tersebut dimulai pukul 10.00 hingga selesai. Suasana lokasi pelantikan dijaga ketat oleh jajaran Polres Landak, setiap tamu undangan yang akan masuk diperiksa petugas mulai dari isi tas dan jaket. Pihak keluarga dan simpatisan disiapkan di bawah gedung dengan tenda, karena satu undangan hanya untuk dua orang yakni dewan yang akan dilantik didampingi istri atau suaminya masing-masing. Adapun rangkaian acara diantaranya, pembukaan rapat oleh ketua DPRD masa jabatan 2004-2009 dilanjutkan pembacaan keputusan Gubernur Kalbar atas nama Presiden bagi anggota DPRD Landak masa jabatan 2009-2014 oleh Sekretaris DPRD Drs Asuardi Daris MM. Kemudian pengucapan sumpah dan janji yang dipandu Ketua PN Mempawah dan dilanjutkan penandatangan berita acara. Selanjutnya sekretaris DPRD mengumumkan pimpinan sementara berdasarkan aturan yang ada yakni, sebagai Ketua DPRD sementara atas nama Mohzai SP dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Wakil Ketua atas nama Klemen Apui SIP dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan dilangsungkan penyerahan pimpiinan sementara secara simbolis dengan penyerahan palu sidang.
Wakil Gubernur Kalbar Drs.Christiandy Sanjaya, SE MM dalam sambutannya, DPRD yang memiliki hubungan kerja dengan sifat kemitraan, memilik kedudukan yang sama dan sejajar dalam arti tidak saling membawahi. Hubungan mitra kerja dalam menjalankan kebijakan daerah sesuai kewenangan masing-masing. “Harus menjalin hubungan yang harmonis,”katanya.
Selanjutnya, DPRD sebagai lembaga keterwakilan di daerah memiliki hak yang berupa interpelasi, angket dan penyatakan pendapat. Untuk hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai pelaksanaan kebijakan bagi kehidupan daerah dan bangsa. Sedangkan sebagai tindak lanjut yang disampikan kepala derah, DPRD bisa melakukan hak angket untuk melakukan penelitian terhadap pelaksanaan kebijakan daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat. “Nah hasil penelitian yang dimaksusd, DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap pelaksanaan kebijakan daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat,” tukas Christiandy.
Hadir dalam acara pelantikan, Bupati DR Drs Adrianus Asia Sidot MSi, Wakil Bupati Agustinus Sukiman SH, Sekda Drs Ludis MSi, para asisten dan kepala dinas/instansi, Kapolres AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi, Kajari Ngabang SR Nasution SH MH, Kepala Rutan Landak Muhammad Susanni MSi dan sejumlah undangan lainnya. (rie)
0 Response to 'Anggota DPRD Landak Dilantik'
Copyright © 2009 www.harianequatorlandak.blogspot.com. All Rights Reserved. by Templates Jaring Borneo