*Tak Bisa untuk Proyek TRKB
NGABANG. Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini jenis kegiatan Tambah Ruang Kelas Baru (TRKB) dialihkan. Awalnya dianggarkan untuk pekerjaan TRKB pada beberapa sekolah dasar. Tapi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 3 tahun 2009 tentang petunjuk teknis pelaksanaan DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2009, yang dikeluarkan setelah APBD Landak ditetapkan. “Yang mana menegaskan bahwa pekerjaan TRKB tidak termasuk menu kegiatan DAK bidang pendidikan 2009,” kata Aspansius, SIP Kepala Dinas Pendidikan Landak, dikonfirmasi di kantornya, Kamis (3/9) kemarin.
Di tahun sebelumnya memang untuk DAK masuk di APBD Dinas Pendidikan, tapi tahun 2009 ini dialihkan ke Penjabat Pengelola Keungan Daerah yakni kalau di Pemkab Landak ini adalah Asisten Administrasi Asset dan Keuangan. Kemudian di dalam Permendiknas ini melarang untuk pembangunan TRKB karena sudah ditetapkan menunya ada empat yaitu, rehabilisasi atau rekontruksi ruang kelas rusak dan penggantian meubelnya, rehabilitasi atau pengadaan sumber dan sanitasi air bersih serta kamar mandi dan WC. “Kemudoian rehabilitasi atau pembangunan ruang perpustakaan beserta pendanaan meubel tapi tidak termasuk pembelian buku, terakhir untuk pembangunan ruang usaha kesehatan siswa (UKS) beserta pengadaan meubel,” jelas Aspan.
Nah, untuk di Landak karena dalam penyusunan APBD masih mengacu petunjuk teknis DAK tahun 2008 sehingga sampai disetujuhi APBD, akhisnya terjadi ketidak sesuaian maka harus dilakukan penyempurnaan diantaranya melalui Perubahanan APBD 2009 ini.
“Sedangkan mengenai pelaksanaan DAK masih mengacu seperti tahun sebelumnya yakni pihak kepala sekolah sebagai penangggungjawab dalam pembentukan panitia pembangunan,” terang Aspan. (rie)
0 Response to '2009 Pelaksanaan DAK Dialihkan'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)