*Rakyat Miskin Jadi Tumbal
Ngabang, Equator
Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Landak yang dianggap bermasalah karena ditemukan pembagiannya dilakukan secara merata. Akibatnya, warga miskin dirugikan, diminta aparat berwenang menindaklanjuti untuk mengusut tuntas masalah ini. Karena Pemerintah Pusat mengalokasikan BLT tujuannya untuk membantu rakyat miskin,bahkan sistem pembagiannya warga sendiri yang mengambil dengan membawa kupon BLT bukan dikuasakan orang lain.
“Kami hanya membolehkan perwakilan dalam pengambilan BLT dengan bekal surat kuasa yang dirembukan antara kepala desa dan camat setempat. Itu khusus mereka yang jaraknya jauh dari kantor pos dan memakan biaya transportasi tinggi,” ungkap Mirzan, Humas Kantor Pos Pontianak, dikonfirmasi Equator via selularnya, Senin (22/9) kemarin.
Menurut Mirzan, dalam penyaluran di Kabupaten Landak juga sempat ada yang ditolak, karena ada kepala desa yang berniat mengambil dana BLT tanpa ada tanda tangan kesepakatan diatas materai, baik tokoh adat, kepada desa dan camat. “Sedangkan kabar mengenai dibagi rata di masyarakat, kita tidak bisa komentar karena tugas Kantor Pos hanya menyalurkan dana kepada mereka yang mendapat kupon BLT,” tegas Mirzan.
Terpisah, anggota DPRD Landak Markus Amid juag sangat prihatin dan menyesalkan karena penyaluran BLT tidak tepat sasaran. Bahkan pihaknya mendapatkan laporan ada warganya yanh pada tahun 2005 silam mendapat tapi tahun ini tidak dapat. “Mereka seorang janda tak punya suami, nah saya menyayangkan mengapa hal ini sampai terjadi demikian. Padahal, pihak kantor pos sudah memberikan waktu proses verifikasi kepada Camat dan Kepala Desa,” ujar Markus Amid legislator dari Partai Demokrat partai SBY ini.
Ia berharap, untuk tahun mendatang agar peristiwa ini tidak terjkadi lagi, kepada instansi terkait dapat melakukan pendataan dengan benar mana masyarakat yang berhak dan mana yang tidak. Selanjutnya data diserahkan kepada BPS atau pemerintah daerah. “Kasihan bagi warga yang berhak, tapi hanya bisa menonton,” ucap Markus Amid.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Landak asal Dusun Ambarang Desa Ambarang Kecamatan Ngabang, Lebes Mario terkejut, karena dirinya mendapat dana BLT. Karena merasa bukan haknya, terpaksa diberikan kepada warga lagi.
“Saya merasa aneh dan terkejut, pagi-pagi diundang untuk menerima BLT. Padahal, setahu saya, syarat dan kreteria sesuai ketentuan untuk menerima atau tidak BLT pastinya bagi masyatakat yang betul-betul miskin. Tapi anehnya kok saya selaku anggota dewan kok menerima,” beber Lebes Mario saat melapor wartawan di Ngabang, Sabtu (20/9)
Menurut, mengapa warga di Dusun Ambarang rata-rata menerima BLT, karena pihak petugas terkait menyalurkan dengan rata. Sehingga warga yang kondisinya mampu juga ikut mendapatkan dana. Seharusnya, kebijakan pemerintah pusat mestinya diamankan pemerintah dearah bahkan sampai tingkat desa dan dusun.
“Jika kita lihat penyaluran BLT tahun ini dua tahap disalurkan bersamaan, yakni satu RTS per bulanya Rp.100 ribu dan dikali tujuh bulan maka Rp.700 ribu. Tapi warga hanya menerima Rp.450 ribu per kepala keluarga (KK),” ungkap Lebes.
Berdasarkan catatan Lebes, untuk Dusun Ambarang warga yang menerima kupon BLT sebanyak 283 KK, jika dikali Rp.700 ribu total dana Rp.198.100.000,- tapi mereka (warga,red) hanya terima Rp.450 ribu saja per KKnya, berarti dana tersalur Rp.127.350.000,-. Sementara warga yang tidak mendapat kupon karena dianggap mampu sebanyak 213 KK juga ikut dibagi dana tersebut masing-masing KK Rp.250 ribu, berarti total dana Rp.53.250.000, maka total keseluruhan baik yang terima kupon maupun tidak jumlah dana Rp.180.600.00 sehingga masih ada saldo dana mencapai Rp.17. 500.000,-. “Ini yang kami katakan tidak benar, diminta kepada pihak hukum dan instansi terkait agar dapat mempertanggungjawabkannya. Karena kebijakan pemerintah harus diamankan,” tegas Lebes. (rie)
0 Response to 'Usut Tuntas Masalah BLT di Landak'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)