*Permintaan Menteri Keuangan

Ngabang, Equator
Pegawai Negeri Sipil (PNS) jangan cemas menjelang Hari Raya Idufitri yang jatuh tanggal 1 Oktober karena bertepatan waktu gajian Okotober. Pemerintah akan melakukan pembayaran 25 September sehingga bisa membantu bagi PNS yang merayakan lebaran. Hal itu juga berdasarkan permintaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada Dirjen Keuangan dan Dirjen Anggaran, agar gaji PNS untuk lebaran dimajukan tanggal 25 September.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Landak A. Muin Aliaman,S.Sos dikonfirmasi terkait pembayaran gaji PNS di Kabupaten Landak juga setuju dengan dimajukan pembayaran gaji tesebut. Alasanya, karena tanggal 1 Oktober bertepatan libur lebaran, ditambah sesuai jadwal libur Idulfitri sampai 6 September. “Memang tanggung, karena tanggal 1 sampai 6 adalah libur Idulfitri,” ujar Muin kepada pers usai acara pembukaan Diklat Kearsipan di Aula Bappeda Landak, Selasa (16/9) kemarin.
Namun, soal pembayaran gaji ini pihaknya masih menunggu intruksi dari pemerintah Provinsi Kalbar, karena selama ini baru mendapat kabar bahwa Menkeu minta agar gajian PNS dimajukan hanya dari media massa. “Jadi, tergantung instruksi dari pusat dan keseragaman daerah. Jangan sampai hanya Landak yang menyalurkan sementara kabupaten/kota lain tidak,” ungkap Muin.
Menurut Muin, jika memang pemerintah pusat menginginkan gajian PNS dimajukan, dirinya yakni pemerintah pusat pastinya sebelum tanggal 25 sudah menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji PNS yang ada. “Kalau kita lihat di koran pemerintah pusat untuk membayar gaji PNS dibutuhkan Rp.18 triliun per bulannya. Kalau kita di Kabupaten Landak ini per bulannya untuk gaji PNS mencapai Rp.10,6 miliar,” kata Muin. (rie)
0 Response to 'Gaji PNS Dibayarkan 25 September'
Copyright © 2009 www.harianequatorlandak.blogspot.com. All Rights Reserved. by Templates Jaring Borneo