*KPU Kembalikan Berkas
Ngabang, Equator
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Landak tak mau teledor dalam tahapan verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Caleg), jika masih kurang lengkap terpaksa harus dikembalikan kepada masing-masing partai poltik (parpol). Rata-rata berkas yang bermasalah pada formulir model BB-9 tentang Kesehatan dari RSUD Landak hanya memeriksa kesehatan berupa jasmani, sedangkan rohani dicoret.
“Rata-rata berkas bakal Caleg kita kembalikan, karena masih banyak yang belum lengkap, dan khusus untuk masalah kesehatan tentang tulisan Rohani di dalam formulir model BB-9 dicoret akan dilakukan klarifikasi kembali,” kata Lomon S.Sos anggota KPUD Landak dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (9/9) kemarin.
Menurut Pokja pencalonan anggota DPRD Landak ini, dari hasil pemeriksaan berkas yang dlakukan kurang lebih dua Minggu itu, hasil verifikasi sebenarnya semua sudah lengkap. Tapi setelah dilakukan pengecekan terdapat satu model yang dicoret yakni di BB-9 tentang kesehatan jasmani rohani. “Awalnya untuk pemeriksaan kesehatan kita membuat surat mohon bantuan kepada RSUD Landak tertanggal 9 Agustus 2008 lalu, agar pihak rumah sakit memeriksa caleg sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap Lomon.
Karena, dalam UU No.10 tahun 2008 sudah jelas, dimana dalam pasal 14 huruf h dan peraturan No 18 tahun 2008 pasal 18 huruf h dinyatakan bahwa syarat calon harus sehat jasmani dan rohani. “Tapi kita temukan hasil verifikasi yang bersangkutan ada yang belum diperiksa, maka secara otomatis kita memberikan kesempatan kembali kepada bakal Caleg untuk test kesehatan rohaninya,” tegas Lomon jebolan Fisipol Untan Pontianak ini.
Sehingga dari jumlah 725 bakal Caleg yang masuk di KPUD Landak ini, hampir rata-rata berkasnya kurang lengkap sehingga dikembalikan agar diperbaiki. Pihak KPU untuk mengefektifkan sejumlah bakal Caleg, berkas dikembalikan dengan masing-masing pimpinan parpol. “Sesuai tahapan masa perbaikan dan perlengkapan berkas mulai 10-16 September ini,” ujar Lomon yang juga bagian Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini.
Sementara itu Direktur dan Bagian Tata Usaha RSUD Landak Equator berusaha konfirmasi, Selasa kemarin pukul 11.00 tidak ada ditempat. Hanya terlihat di papan pengumuman tertulis bahwa tanggal 9-16 September 2008 kami melayani pemeriksaan kesehatan rohani, sesuai dengan keputusan KPUD Landak. Mengingat surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani yang terdahulu, kesehatan rohani dicoret. Kemudian dengan catatan bagi Caleg harus menyerahkan surat test kesehatan jasmani dan rohani yang lama. (rie)
Ngabang, Equator
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Landak tak mau teledor dalam tahapan verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Caleg), jika masih kurang lengkap terpaksa harus dikembalikan kepada masing-masing partai poltik (parpol). Rata-rata berkas yang bermasalah pada formulir model BB-9 tentang Kesehatan dari RSUD Landak hanya memeriksa kesehatan berupa jasmani, sedangkan rohani dicoret.
“Rata-rata berkas bakal Caleg kita kembalikan, karena masih banyak yang belum lengkap, dan khusus untuk masalah kesehatan tentang tulisan Rohani di dalam formulir model BB-9 dicoret akan dilakukan klarifikasi kembali,” kata Lomon S.Sos anggota KPUD Landak dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (9/9) kemarin.
Menurut Pokja pencalonan anggota DPRD Landak ini, dari hasil pemeriksaan berkas yang dlakukan kurang lebih dua Minggu itu, hasil verifikasi sebenarnya semua sudah lengkap. Tapi setelah dilakukan pengecekan terdapat satu model yang dicoret yakni di BB-9 tentang kesehatan jasmani rohani. “Awalnya untuk pemeriksaan kesehatan kita membuat surat mohon bantuan kepada RSUD Landak tertanggal 9 Agustus 2008 lalu, agar pihak rumah sakit memeriksa caleg sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap Lomon.
Karena, dalam UU No.10 tahun 2008 sudah jelas, dimana dalam pasal 14 huruf h dan peraturan No 18 tahun 2008 pasal 18 huruf h dinyatakan bahwa syarat calon harus sehat jasmani dan rohani. “Tapi kita temukan hasil verifikasi yang bersangkutan ada yang belum diperiksa, maka secara otomatis kita memberikan kesempatan kembali kepada bakal Caleg untuk test kesehatan rohaninya,” tegas Lomon jebolan Fisipol Untan Pontianak ini.
Sehingga dari jumlah 725 bakal Caleg yang masuk di KPUD Landak ini, hampir rata-rata berkasnya kurang lengkap sehingga dikembalikan agar diperbaiki. Pihak KPU untuk mengefektifkan sejumlah bakal Caleg, berkas dikembalikan dengan masing-masing pimpinan parpol. “Sesuai tahapan masa perbaikan dan perlengkapan berkas mulai 10-16 September ini,” ujar Lomon yang juga bagian Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini.
Sementara itu Direktur dan Bagian Tata Usaha RSUD Landak Equator berusaha konfirmasi, Selasa kemarin pukul 11.00 tidak ada ditempat. Hanya terlihat di papan pengumuman tertulis bahwa tanggal 9-16 September 2008 kami melayani pemeriksaan kesehatan rohani, sesuai dengan keputusan KPUD Landak. Mengingat surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani yang terdahulu, kesehatan rohani dicoret. Kemudian dengan catatan bagi Caleg harus menyerahkan surat test kesehatan jasmani dan rohani yang lama. (rie)