*Razia Helm Standar Terus Dilakukan
Ngabang, Equator
Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Landak terus membuar gebrakan dalam rangka untuk keamanan dan keselamatan berkendaran. Kalau sejak 15 Agustus mulai diwajibkan penggunanan helm standar baik yang mengendarai maupun yang dibonceng, kini giliran akan dilakukan penertiban kelengkapan kendaraan sepeda motor. “Sebelumnya akan kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu sekitar satu setengah bulan, dengan pemasangan spanduk dan bentuk sosialisasi lainnya, kemudian baru kita lakukan antion baik razia langsung maun berupa pengawasan,” kata Kapolres Landak melalui Kasat Satlantas AKP Luki Fardiansyah SH kepada Equator, Selasa (9/9) kemarin.
Menurut Luki, pengguna helm standar sudah sekitar 95 persen saejak mulai diwajibkan sejak 15 Agustus dan seterusnya. Sedikitnya hingga sekarang sebanyak 208 pengendara yang ditilang akibat tak menggunakan helm standar. “Mereka tetap dilakukan sidang,” ujar Luki.
Maka, untuk keamanan dan keselamatan berkendaraan, selain penggunaan helm standar akan ditertibkan perlengkapan kendaraan anda seperti kaca spion standar, plat nomor, lampu sen, rem dan penerangan. Sehingga mulai saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Masalah kelengkapan kendaraan ini juga sudah diatur dalam UU Lalu Lintas. No.14 tahun 1992 tentang lalu lintas angkutan jalan baik roda dua maupun empat,” tegas Luki pria yang baru menghabiskan masa lajangnya ini.
Luki menambahkan, selama ini pihak Satlantas Polres Landak dalam melakukan operasi baik penggunaan helm standar maupun lainnya juga melakukan koordinassi dengan Polsek-Polsek agar melakukan sosialisasi, baik berupa spanduk maupun brosur-brosur. “Kita lakukan secara bertahap, saat ini kawasan tertib lalu lintas yakni di Kota Ngabang.” kata Luki tegas. (rie)
0 Response to 'Kelengkapan Kendaraan Akan Ditertibkan'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)