*Lucu, Anggota Dewan Terima BLT

Ngabang, Equator
Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Landak banyak sangsot. Rakyat Tepat Sasaran (RTS) seharusnya menerima Rp.700 ribu, kenyataanya hanya Rp.450 ribu bahkan ada yang Rp.130 ribu saja. Parahnya lagi, ada anggota legislatif juga ikut didata. Diduga dana BLT milik orang miskin tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, diminta aparat hukum bertindak.
“Saya merasa aneh dan terkejut, pagi-pagi diundang untuk menerima BLT. Padahal, setahu saya, syarat dan kreteria sesuai ketentuan untuk menerima atau tidak BLT pastinya bagi masyatakat yang betul-betul miskin. Tapi anehnya kok saya selaku anggota dewan kok menerima,” beber Lebes Mario anggota DPRD Landak asal Dusun Ambarang Desa Ambarang Kecamatan Ngabang, saat melapor wartawan di Ngabang, Sabtu (20/9)
Menurut, mengapa warga di Dusun Ambarang rata-rata menerima BLT, karena pihak petugas terkait menyalurkan dengan rata. Sehingga warga yang kondisinya mampu juga ikut mendapatkan dana. Seharusnya, kebijakan pemerintah pusat mestinya diamankan pemerintah dearah bahkan sampai tingkat desa dan dusun.
“Jika kita lihat penyaluran BLT tahun ini dua tahap disalurkan bersamaan, yakni satu RTS per bulanya Rp.100 ribu dan dikali tujuh bulan maka Rp.700 ribu. Tapi warga hanya menerima Rp.450 ribu per kepala keluarga (KK),” ungkap Lebes.
Berdasarkan catatan Lebes, untuk Dusun Ambarang warga yang menerima kupon BLT sebanyak 283 KK, jika dikali Rp.700 ribu total dana Rp.198.100.000,- tapi mereka (warga,red) hanya terima Rp.450 ribu saja per KKnya, berarti dana tersalur Rp.127.350.000,-. Sementara warga yang tidak mendapat kupon karena dianggap mampu sebanyak 213 KK juga ikut dibagi dana tersebut masing-masing KK Rp.250 ribu, berarti total dana Rp.53.250.000, maka total keseluruhan baik yang terima kupon maupun tidak jumlah dana Rp.180.600.00 sehingga masih ada saldo dana mencapai Rp.17. 500.000,-. “Ini yang kami katakan tidak benar, diminta kepada pihak hukum dan instansi terkait agar dapat mempertanggungjawabkannya. Karena kebijakan pemerintah harus diamankan,” tegas Lebes.
Lebes mengaku, kendati sempat terkejut karena namanya masuk dalam data penerima BLT, pihaknya tetap mengambil dana Rp.250 ribu tersebut dan diberikan kepada warga yang memang benar-benar berhak. “Istri, saya suruh ambil dana BLT tersebut dan kita serahkan kepada orang yang berhak. Warga lain yang memiliki mobil juga banyak yang dapat sehingga mereka kembalikan kepada warga lagi,”ujar Lebes.
Lebes menegaskan, mengapa kasus pembangian BLT bermasalah di daerah setempat, karena yang mengambil dana BLT di kantor pos tidak langsung warga yang memegang kupon, malainkan ada oknum petugas yang mengambil yang tidak diketahui apakah mereka berbekal surat kuasa dari si penerima atau tidak. “Jadi, kami selaku anggota legisalatif sangat menyayangkan dan mendesak pemerintah dan aparat hukum agar menindak tegas. Jangan sampai tujuan pemerintah pusat agar BLT bisa dinikmati rakyat miskin tapi malah tidak tepat sasaran,” ungkap Lebes.
Diberitakan sebelumnya, menurut salah satu petugas Kantor Pos Pontianak Ahmad Gatot Hernanto Ahmad menegaskan, bahwa penyaluran BLT tahun ini tidak bisa dikuasakan dengan orang lain, baik kepala desa maupun siapa saja seperti halnya pada penyaluran BLT tahun 2005 lalu. Artinya, pemegang kupon harus datang sendiri untuk mengambil uang. kandati jadwal penyaluran selama tiga hari, tapi bagi masyarakat yang ketinggalan bisa mengambil hingga bulan Desember mendatang. “Meraka bisa langsung dengan petugas kantor pos yang bersangkutan,” kata Ahmad. (rie)
0 Response to 'Penyaluran BLT Landak Sangsot'
Copyright © 2009 www.harianequatorlandak.blogspot.com. All Rights Reserved. by Templates Jaring Borneo