Ngabang, Equator
Teka-teki siapa yang bakal terpilih wakil bupati Landak untuk mendampingi Bupati Dr.Drs.Adrianus Asia Sidot Msi terus menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat Kabupaten Landak. Selama ini, jajaran legislatif juga sudah berkerja keras mulai membentuk panitia khusus (Pansus) dengan menghasilkan tata tertib pemilihan yang sesuai hasil revisi terbatas UU 32 pengisian Wakil Bupati Landak dua nama diajukan dari partai pengusung yakni PDI Perjuangan kepada Bupati Landak sekarang. Kemudian oleh bupati diajukan kepada DPRD Landak untuk dilakukan pemilihan dan panitia teknis (Pantek) nya juga sudah terbentuk.
Sementara itu, DPC PDI Perjuangan Landak sudah mengajukan dua nama yakni Agustinus Sukiman dan Frans Bidus kepada DPP PDIP melalui DPD Kalbar. Dan hasil rekomendasi dari DPP sendiri sudah turun dengan satu nama yang di ‘jagokan’ yakni Agustinus Sukiman. Hal itu seperti dalam surat pembaca Harian Equator edisi Rabu (10/9) langsung ditulis Ir. H. Daryatmo Mardiyanto selaku Ketua DPP Bidang Informasi dan Komunikasi yang berbunyi, PDI Perjuangan mencalonkan Agustinus Sukiman sebagai Wakil Bupati Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, guna mengisi posisi eksekutif yang kosong karena Bupati Landak sebelumnya, Cornelis, telah terpilih sebagai Gubernur Kalbar Kalimantan Barat. Keputusan untuk mencalonkan Agustinus Sukiman sebagai Wakil Bupati Landak tersebut diputuskan Ketua Umum Hj. Megawati Soekarnoputri dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan di Sektetariat Partai, Jl.Lenteng Agung 99, Selasa (9/9) siang. Agustinus Sukiman sendiri dijagokan PDI Perjuangan untuk mengisi posisi Wakil Bupati Landak, menggantikan Drs Adrianus Asia Sidit Msi, Wakil Bupati Landak yang kini menjabat sebagai Bupati Landak, menggantikan Cornelis yang kini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat periode 2008-2013.
Menyikapi hal ini Ketua DPC PDIP Landak Minsen SH dikonfirmasi wartawan terkait keputusan DPP PDI Perjuangan tidak banyak komentar, bahwa keputusan dari DPP denfan satu nama yang rekomendasi dalam upaya untuk membulatkan suara dari fraksi yang ada di DPRD Landak saat pemilihan Wakil Bupati yang dilakukan dengan sistem menggunakan voting dengan one man one vote ( satu orang satu suara). “Itu kebijakan partai agar fraksi PDIP bulat suaranya, kita megajukan dua nama dan kebijakan dari DPP inilah nama yang diamankan,” jawab Minsen singkat, Kamis kemarin di kantornya.
Sementara berdasarkan catatan koran ini, saat ini jumlah kursi di DPRD 35 orang, untuk legislator dari PDI Perjuangan berjumlah 8 orang. Selanjutnya Partai Golkar 6 orang, PSI 4 orang, PNBK 3 orang, Partai Demokrat 3 orang, Partai PDK 3 orang, PDS 2 orang, PBSD 2 orang, Partai Pelopor 2 orang, PPD 1 orang dan PKPI 1 orang. (rie)
Teka-teki siapa yang bakal terpilih wakil bupati Landak untuk mendampingi Bupati Dr.Drs.Adrianus Asia Sidot Msi terus menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat Kabupaten Landak. Selama ini, jajaran legislatif juga sudah berkerja keras mulai membentuk panitia khusus (Pansus) dengan menghasilkan tata tertib pemilihan yang sesuai hasil revisi terbatas UU 32 pengisian Wakil Bupati Landak dua nama diajukan dari partai pengusung yakni PDI Perjuangan kepada Bupati Landak sekarang. Kemudian oleh bupati diajukan kepada DPRD Landak untuk dilakukan pemilihan dan panitia teknis (Pantek) nya juga sudah terbentuk.
Sementara itu, DPC PDI Perjuangan Landak sudah mengajukan dua nama yakni Agustinus Sukiman dan Frans Bidus kepada DPP PDIP melalui DPD Kalbar. Dan hasil rekomendasi dari DPP sendiri sudah turun dengan satu nama yang di ‘jagokan’ yakni Agustinus Sukiman. Hal itu seperti dalam surat pembaca Harian Equator edisi Rabu (10/9) langsung ditulis Ir. H. Daryatmo Mardiyanto selaku Ketua DPP Bidang Informasi dan Komunikasi yang berbunyi, PDI Perjuangan mencalonkan Agustinus Sukiman sebagai Wakil Bupati Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, guna mengisi posisi eksekutif yang kosong karena Bupati Landak sebelumnya, Cornelis, telah terpilih sebagai Gubernur Kalbar Kalimantan Barat. Keputusan untuk mencalonkan Agustinus Sukiman sebagai Wakil Bupati Landak tersebut diputuskan Ketua Umum Hj. Megawati Soekarnoputri dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan di Sektetariat Partai, Jl.Lenteng Agung 99, Selasa (9/9) siang. Agustinus Sukiman sendiri dijagokan PDI Perjuangan untuk mengisi posisi Wakil Bupati Landak, menggantikan Drs Adrianus Asia Sidit Msi, Wakil Bupati Landak yang kini menjabat sebagai Bupati Landak, menggantikan Cornelis yang kini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat periode 2008-2013.
Menyikapi hal ini Ketua DPC PDIP Landak Minsen SH dikonfirmasi wartawan terkait keputusan DPP PDI Perjuangan tidak banyak komentar, bahwa keputusan dari DPP denfan satu nama yang rekomendasi dalam upaya untuk membulatkan suara dari fraksi yang ada di DPRD Landak saat pemilihan Wakil Bupati yang dilakukan dengan sistem menggunakan voting dengan one man one vote ( satu orang satu suara). “Itu kebijakan partai agar fraksi PDIP bulat suaranya, kita megajukan dua nama dan kebijakan dari DPP inilah nama yang diamankan,” jawab Minsen singkat, Kamis kemarin di kantornya.
Sementara berdasarkan catatan koran ini, saat ini jumlah kursi di DPRD 35 orang, untuk legislator dari PDI Perjuangan berjumlah 8 orang. Selanjutnya Partai Golkar 6 orang, PSI 4 orang, PNBK 3 orang, Partai Demokrat 3 orang, Partai PDK 3 orang, PDS 2 orang, PBSD 2 orang, Partai Pelopor 2 orang, PPD 1 orang dan PKPI 1 orang. (rie)