Ngabang, Equator
Melalui sidang istimewa DPRD Landak dalam rangka pemilihan wakil bupati (wabup) Landak yang digelar, Senin (3/11) kemarin. Agustinus Sukiman SH terpilih sebagai wabup dengan perolehan suara 80 persen, sementara Bidus meraih 20 persen.
Sidang dibuka Ketua DPRD Minsen SH kemudian dipandu Panitia Teknis (Pentek) tersebut disaksikan Ketua PDI Perjuangan Kalbar Drs Cornelis MH, Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot MSi, jajaran Muspida dan tokoh masyarakat. Sementara jumlah anggota dewan dari 35, hadir 34 orang.
Pemilihan semula dijadwalkan pukul 08.00 molor hingga pukul 09.50. pemilihan dengan sistem voting tersebut berjalan lancar. Agustinus Sukiman mengantongi 27 suara, Bidus 2 suara sementara 4 suara yang tidak sah (salah coret) dan 1 suara yang blank (kosong) jadi jumlah suara sah terdapat 29 suara.
Gubernur Kalbar yang juga Ketua PDIP Kalbar Drs Cornelis, MH usai pemilihan kepada wartawan mengatakan dengan adanya Wakil Bupati akan membantu tugas Bupati dalam menjalankan pemerintah daerah serta dapat membantu pengawasan serta pengendalian agar tercapai kemajuan daerah yang lebih baik, terutama pelayanan kepada masyarakat. “Adanya wakil Bupati baru ini akan meringankan beban tugas dan tanggung jawab seorang bupati, terutama dalam pengawasan dan pengendalian disemua sektor sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” katanya.
Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot M,Si mengungkapkan, dengan terpilihnya bupati landak dirinya merasa senang dan bersukur kepada semua pihak yang terlibat dalam pemilihan maupun tidak terlibat. “Saya sangat senang dan bersukur serta berterima kasih kepada yang terlibat dalam pemilihan serta masyarakat karena pemilihan wakil bupati dapat dilaksanakan dengan lancar. Saya berharap dengan adanya wakil bupati tugas saya semakin ringgan karena sudah menjadi patner saya,” kata Adrianus.
Sementara itu Ketua DPRD Landak Minsen SH mengatakan semenjak Bupati Landak terpilih menjadi Gubernur Kalbar priode 2008-2013 secara otomatis wakil Bupati Landak Adrianus Asia Sidot menjadi bupati, maka wakil bupati Landak menjadi kosong. Seiring dengan perkembangan dan semangat demokrasi, DPRD Kabupaten Landak mengadakan sidang pari purna istimewa yakni memilih wabup Landak yang telah lama kosong.
Sekretris Panitia Teknis (Pantek) Alidin SH menyampaikan, perubahan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan wakil kepala daerah sebagai mana dimaksud ayat 3 yang berasal dari partai politik masa jabatannya masih tersisa beberapa bilan atau lebih, kepala daerah mengajukan dua orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala derah dipilih oleh rapat pari purna DPRD. Untuk itu pantek pemilihan wakil Bupati telah menerima usulan calon wakil bupati Landak masa jabatan 2008-2011 dengan surat bupati Landak atas nama Agustinus Sukirman, SH dan Bidus. “Setelah diperoses oleh Pantek semua berkas calon wakil bupati Landak maka DPRD telah bersepakat untuk melaksanakan pemilihan yang dilakukan rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan Senin hari ini,” terang Alidin. (rie)
Melalui sidang istimewa DPRD Landak dalam rangka pemilihan wakil bupati (wabup) Landak yang digelar, Senin (3/11) kemarin. Agustinus Sukiman SH terpilih sebagai wabup dengan perolehan suara 80 persen, sementara Bidus meraih 20 persen.
Sidang dibuka Ketua DPRD Minsen SH kemudian dipandu Panitia Teknis (Pentek) tersebut disaksikan Ketua PDI Perjuangan Kalbar Drs Cornelis MH, Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot MSi, jajaran Muspida dan tokoh masyarakat. Sementara jumlah anggota dewan dari 35, hadir 34 orang.
Pemilihan semula dijadwalkan pukul 08.00 molor hingga pukul 09.50. pemilihan dengan sistem voting tersebut berjalan lancar. Agustinus Sukiman mengantongi 27 suara, Bidus 2 suara sementara 4 suara yang tidak sah (salah coret) dan 1 suara yang blank (kosong) jadi jumlah suara sah terdapat 29 suara.
Gubernur Kalbar yang juga Ketua PDIP Kalbar Drs Cornelis, MH usai pemilihan kepada wartawan mengatakan dengan adanya Wakil Bupati akan membantu tugas Bupati dalam menjalankan pemerintah daerah serta dapat membantu pengawasan serta pengendalian agar tercapai kemajuan daerah yang lebih baik, terutama pelayanan kepada masyarakat. “Adanya wakil Bupati baru ini akan meringankan beban tugas dan tanggung jawab seorang bupati, terutama dalam pengawasan dan pengendalian disemua sektor sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” katanya.
Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot M,Si mengungkapkan, dengan terpilihnya bupati landak dirinya merasa senang dan bersukur kepada semua pihak yang terlibat dalam pemilihan maupun tidak terlibat. “Saya sangat senang dan bersukur serta berterima kasih kepada yang terlibat dalam pemilihan serta masyarakat karena pemilihan wakil bupati dapat dilaksanakan dengan lancar. Saya berharap dengan adanya wakil bupati tugas saya semakin ringgan karena sudah menjadi patner saya,” kata Adrianus.
Sementara itu Ketua DPRD Landak Minsen SH mengatakan semenjak Bupati Landak terpilih menjadi Gubernur Kalbar priode 2008-2013 secara otomatis wakil Bupati Landak Adrianus Asia Sidot menjadi bupati, maka wakil bupati Landak menjadi kosong. Seiring dengan perkembangan dan semangat demokrasi, DPRD Kabupaten Landak mengadakan sidang pari purna istimewa yakni memilih wabup Landak yang telah lama kosong.
Sekretris Panitia Teknis (Pantek) Alidin SH menyampaikan, perubahan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan wakil kepala daerah sebagai mana dimaksud ayat 3 yang berasal dari partai politik masa jabatannya masih tersisa beberapa bilan atau lebih, kepala daerah mengajukan dua orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala derah dipilih oleh rapat pari purna DPRD. Untuk itu pantek pemilihan wakil Bupati telah menerima usulan calon wakil bupati Landak masa jabatan 2008-2011 dengan surat bupati Landak atas nama Agustinus Sukirman, SH dan Bidus. “Setelah diperoses oleh Pantek semua berkas calon wakil bupati Landak maka DPRD telah bersepakat untuk melaksanakan pemilihan yang dilakukan rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan Senin hari ini,” terang Alidin. (rie)