*Massa Datangi Mapolsek Sengah Temila
LANDAK. Rumah toko (ruko) mini milik Paiman alias Imbo, 63 tahun warga Dusun Alian Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila hangus jadi arang, Selasa (8/12) sekitar pukul 19.00. Diduga dibakar Ar alias En dan sudah ditangkap polisi. Atas kejadian pembakaran ini akhirnya korban melaporkan Ar ke Mapolsek Sengah Temila.
Menurut keterangan Kapolres Landak AKBP Firman Nainggolan melalui Kapolsek Sengah Temila IPDA Tableghrudin, peristiwa kebakaran tersebut berawal pada Senin (7/12) sekitar pukul 02.00 korban melaporkan kasus percobaan pembakaran terhadap pondoknya yang dilakukan Ar. Sebab sebelumnya pondok milik korban sering dirusak.
Paiman pada saat kejadian percobaan pembakaran, ia sedang tertidur. Kemudian ia dibangunkan oleh Anan. Pada saat itu Anan mengatakan bahwa pondoknya hendak dibakar orang. “Anan pun langsung menyuruh Paiman supaya memeriksa pondoknya tersebut,” terang Kapolsek.
Sedangkan menurut keterangan Ar, pada saat kejadian korban memang sedang tidur. Saat itu pelaku pergi menggunakan sepeda motor sambil membawa parang dan melewati pondok milik Paiman. Pada saat itupun pelaku sempat bertemu dengan Didin dan Bungken yang sedang melakukan ronda malam. “Selanjutnya pelaku pergi menuju rumah korban di Dusun Alian Desa Senakin. Pelaku lantas mengetuk pintu rumah korban. Saat pintu rumah dibuka, korban langsung memukul Ar. Pada saat dipukul, Ar berteriak minta tolong sambil berlari,” katanya.
Ar yang tengah memegang kepalanya karena berdarah setelah dipukul Paiman bertemu lagi dengan Didin. Kepada Didin, Ar pun mengatakan bahwa dirinya telah dipukul oleh Paiman. “Mendengar laporan itu, Didin dan Bongken langsung menuju rumah Paiman. Di TKP mereka hanya menemukan sepeda motor milik pelaku. Namun setelah itu, Ar tidak tahu lagi bagaimana kelanjutannya. Akhirnya kamipun mengamankan pelaku selama 1x24 jam di Mapolsek Sengah Temila,” ungkap Kapolsek.
Menurutnya, karena belum cukup bukti akhirnya, Selasa (8/12) sekitar pukul 16.30 unit Reskrim Polsek Sengah Temila mengeluarkan Ar dari tahanan. Kasus percobaan pembakaran inipun akhirnya akan dirembugkan oleh para pengurus adat. “Namun ketika diadakan perembugkan yang dihadiri pelaku dan para tokoh adat serta beberapa masyarakat, tiba-tiba saja rumah Paiman di Alian terbakar,” ucapnya.
Wargapun meyakini bahwa pelaku pembakaran rumah tersebut yakni Ar. Akhirnya, Selasa (8/12) sekitar pukul 22.00 massa yang berjumlah sekitar 25 orang dengan menggunakan satu unit mobil pick up mendatangi Mapolsek Sengah Temila sambil membawa mandau. Massa menuntut supaya Polsek Sengah Temila memasukan lagi Ar ke sel tahanan. Massa menyalahkan kepolisian karena sudah melepaskan Ar. Akhirnya sekitar pukul 22.30 massa meninggalkan Mapolsek Sengah Temila. Pantauan Equator di TKP, lokasi rumah yang dibakar sudah di pilice line. (rie)
0 Response to 'Rumah Warga Senakin Hangus Dibakar'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)