*Rumah Adat Perlu Diperhatikan
NGABANG. Tahun ini merupakan Visit Kalbar atau tahun kunjungan wisata. Pemkab Landak melalui instansi terkait diminta bisa mempromosikan potensi wisata yang ada, potensi alam seperti air terjun, rumah adat dan rumah tua mestinya dipelihara jangan dibiarkan mubazir.
“Tempat-tempat yang bisa dijadikan asset wisata agar dipublikasikan. Seperti di Desa Bentiang, ada 30 air terjun dan satu yang besar yakni air terjun Pade Kembayung, belum lagi air terjun melanggar, nah ini bisa dipromosikan,” kata Wakil Ketua DPRD Landak, Markus Amid di kantornya, Selasa (5/1) kemarin.
Legislator asal dapil Landak V (Kuala Behe dan Air Besar) ini juga berharap sejumlah rumah adat dayak yang ada di Kabupaten Landak ini diperhatikan, jangan dibiarkan terlantar seperti contoh rumah adat di Kota Ngabang. Kondisinya sangat memprihatikan, semak dan tidak terawat. “Padahal rumah adat di Ngabang ini lokasinya sangat strategis dan tidak jauh, jika dikelola di dalamnya bisa di jual pernakppernik atau asisoris dengan motib kebudayaan Landak,” ujar Markus.
Karena, lanjut pria yang sudah duduk tiga periode di DPRD Landak ini, ia pernah mendengar ada beberapa orang luar negeri atau manca negara yang datang di lokasi ingin melihat dari dekat rumah adat, tapi terpaksa tidak bisa melihat dengan baik. “Kita berharap rumah adat bisa disulkan anggaran untuk perawatan atau pemeliharaanya,” ujar Markus.
Kemudian, selain rumah adat, rumah-rumah tua di kampung raja juga bisa dijadikan asset wisata karena keunikannya. Ini perlu dipertahankan jangan sampai hilang, sehingga instansi terkait bisa melakukan pemeliharaan terhadap aset bangunan tersebut. “Sehingga bisa dijadikan lokasi kunjungan wisata tahun ini,” tandas Markus legislator dari Partai Demokrat ini.(rie)
*Hari Amal Bakti ke 64
NGABANG. Upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke 64 di halaman Depag Landak, Selasa (5/1) berlangsung khitmad. Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Bupati Agustinus Sukiman. Ia dalam sambutan tertulis Menteri Departemen Agama RI menghimbau kepada semua jajaran aparatur di lingkungan Depag untuk terus memperbaiki diri dan memacu kemajuan dari berbagai ketinggalan yang dirasakan selama ini serta mengatasi berbagai masalah yang ada, sehingga Depag dapat menjadi teladan yang dapat dibanggakan oleh masyarakat. “Tidak mungkin kita bisa menangani masalah umat, jika organisasi kita sendiri bermasalah, misalnya koordinasi, komunikasi, dan informasi yang tidak berjalan dengan baik atau kemampuan SDM yang belum seimbang dengan beban kerja organisasi,” urai Sukiman.
Kemudian, kepada para pimpinan dilingkungan unit kerja masing-masing agar memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para staf atau bawahannya untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Berikan peluang yang pantas untuk mengembangkan diri bagi SDM yang berkualitas, dan berikan bimbingan yang optimal bagi SDM yang masih jauh dari harapan. “Di samping itu mari kita ciptakan dan pelihara suasana kerja yang kondusif dan komunikatif,” ujarnya.
Diharapkan tidak hanya sekedar upacara dan rutinitas. Pada tanggal yang bersejarah ini, agar diingatkan kembali untuk mengenang, memaknai dan mengaktualisasikan cita-cita dan nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh para perintis dan pendiri Depag. “Kepada para pejabat dan karyawan/karyawati di lingkungan Depag agar dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama, akhlak mulia dan menampilkan budaya kerja yang profesional,” tukasnya.
Upacara diikuti peserta seluruh pegawai di lingkungan Depag Landak, dewan guru, siswa MAN Ngabang, Mahasiswa Arastamar, para Kepala KUA se Landak dan hadir undangan lain para dinas/instansi di lingkungan Pemkab Landak. Usai upacara dilanjutkan pertemuan di aula Depag yang dipimpin Kepala Depag H Mudjazie Bermawie dan Wakil Bupati Agustinus Sukiman. (rie)
NGABANG. Upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke 64 di halaman Depag Landak, Selasa (5/1) berlangsung khitmad. Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Bupati Agustinus Sukiman. Ia dalam sambutan tertulis Menteri Departemen Agama RI menghimbau kepada semua jajaran aparatur di lingkungan Depag untuk terus memperbaiki diri dan memacu kemajuan dari berbagai ketinggalan yang dirasakan selama ini serta mengatasi berbagai masalah yang ada, sehingga Depag dapat menjadi teladan yang dapat dibanggakan oleh masyarakat. “Tidak mungkin kita bisa menangani masalah umat, jika organisasi kita sendiri bermasalah, misalnya koordinasi, komunikasi, dan informasi yang tidak berjalan dengan baik atau kemampuan SDM yang belum seimbang dengan beban kerja organisasi,” urai Sukiman.
Kemudian, kepada para pimpinan dilingkungan unit kerja masing-masing agar memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para staf atau bawahannya untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Berikan peluang yang pantas untuk mengembangkan diri bagi SDM yang berkualitas, dan berikan bimbingan yang optimal bagi SDM yang masih jauh dari harapan. “Di samping itu mari kita ciptakan dan pelihara suasana kerja yang kondusif dan komunikatif,” ujarnya.
Diharapkan tidak hanya sekedar upacara dan rutinitas. Pada tanggal yang bersejarah ini, agar diingatkan kembali untuk mengenang, memaknai dan mengaktualisasikan cita-cita dan nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh para perintis dan pendiri Depag. “Kepada para pejabat dan karyawan/karyawati di lingkungan Depag agar dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama, akhlak mulia dan menampilkan budaya kerja yang profesional,” tukasnya.
Upacara diikuti peserta seluruh pegawai di lingkungan Depag Landak, dewan guru, siswa MAN Ngabang, Mahasiswa Arastamar, para Kepala KUA se Landak dan hadir undangan lain para dinas/instansi di lingkungan Pemkab Landak. Usai upacara dilanjutkan pertemuan di aula Depag yang dipimpin Kepala Depag H Mudjazie Bermawie dan Wakil Bupati Agustinus Sukiman. (rie)
*Pemkab Minta Investor Serius
NGABANG. Tampaknya para investor memang suka berinvestasi di Landak. Pemkab Landak pada awal 2009 lalu juga melakukan verifikasi 38 perusahaan sawit dan delapan diantara dinyatakan tak layak dan sudah hengkang. Pertengahan hingga akhir tahun 2009 ada 14 lagi investor baru, jadi total 44 perusahaan yang diharapkan serius.
“Pada awal tahun lalu kita melakukan verifikasi 38 perusahaan yang ada di Landak ini, ada 8 yang tak layak dan kita sarankan agar perusahaan tersebut usaha lain di luar sawit,” kata Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak Vinsensius S.Sos.MMA kepada wartawan di kantornya, Senin (4/1) kemarin.
Selanjutnya 30 perusahaan lainnya diakomodasi penilaian dan mereka dinyatatakan untuk mengembangkan kebun sesuai rekomendasi yang ada. Awalnya 30 perusahaan tersebut mendapat konvensi lahan 20 ribu hektare, tapi setelah verifikasi layaknya hanya mendapat 10 ribu hektare. Namun, Pemkab dalam verifikasi harus berpedoman pada undang-undang Kepmentan yang ada aturan yang berlaku. “Jika tidak memenuhi standar aturan, berarti bukan kita langsung menyatakan perusahaan itu tidak layak. Kita croscek kembali apa penyebabnya? ternyata penyebab utama adalah bahwa lahan yang ada masih lahan yang bruto atau lahan kotor. Maksudnya ada lahan pemukiman, sumber mata air, ada gunung yang harus diamankan dan lainnya,” jelas Vinsen.
Menurut Vinsen, total semua yang ada 20 ribu hektare yang pantas dikembangkan hanya separuhnya, bahkan ada perusahaan yang diberikan konvensi 20 hektare setelah dilakukan verifikasi lapangan malah paling tinggi 4000 hektare saja. Pemkab memberikan arahan kepada para investor yang serius untuk menggiring lahan-lahan yang produktif. Sehingga mereka diberikan peluang untuk berkembang. “Nah itu makna verifikasi yang kita lakukan, bukan dengan adanya verifikasi langsung dinyatakan disckulifiakasi atau perusahaan tak layak, tapi membantu perusahana dalam pengembangan kedepan agar tidak terganggu ada atau tidak adanya lahan,” ungkap Vinsen.
Selain lahan yang diverifikasi, masalah sosial juga dilakukan verifikasi. Selama ini masih ada ketidakterbukaan antara stakeholder atau sub sistem dalam pengembangan yang ada. Karena sub ini ada tiga pilar yakni pemerintah, swasta dan masyarakat. Pintu kebersamaan antara tiga kekuatan ini masih ada kurang nyambung dan lebih dominan masalah sosial, dikaitkan kekerabatan, budaya, setuju tidaknya, pola pikir dan lainnya.
“Nah ini yang kita serasikan, kita padukan dalam upaya pengembangan kabupaten secara keseluruhan. Maka kita terbitkan Perda tentang penyelenggaraan usaha perkebunan untuk menseimbangkan masalah-masalah sosial ini dengan harapan masyarakat secara total baik di lihat budaya dan tingkatan starata yang ada kita mendukung program investasi,” ungkapnya seraya menambahkan, lahan hasil verifikasi dari 8 perusahaan yang tak layak, maka sejak pertengahan dan akhir tahun ini sudah digarap perusahaan yang baru lagi yakni ada 14 perusahaan termasuk PT Hartono Plantation Indonesia (HPI) Djarum Group, dan lainnya. (rie)
NGABANG. Tampaknya para investor memang suka berinvestasi di Landak. Pemkab Landak pada awal 2009 lalu juga melakukan verifikasi 38 perusahaan sawit dan delapan diantara dinyatakan tak layak dan sudah hengkang. Pertengahan hingga akhir tahun 2009 ada 14 lagi investor baru, jadi total 44 perusahaan yang diharapkan serius.
“Pada awal tahun lalu kita melakukan verifikasi 38 perusahaan yang ada di Landak ini, ada 8 yang tak layak dan kita sarankan agar perusahaan tersebut usaha lain di luar sawit,” kata Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak Vinsensius S.Sos.MMA kepada wartawan di kantornya, Senin (4/1) kemarin.
Selanjutnya 30 perusahaan lainnya diakomodasi penilaian dan mereka dinyatatakan untuk mengembangkan kebun sesuai rekomendasi yang ada. Awalnya 30 perusahaan tersebut mendapat konvensi lahan 20 ribu hektare, tapi setelah verifikasi layaknya hanya mendapat 10 ribu hektare. Namun, Pemkab dalam verifikasi harus berpedoman pada undang-undang Kepmentan yang ada aturan yang berlaku. “Jika tidak memenuhi standar aturan, berarti bukan kita langsung menyatakan perusahaan itu tidak layak. Kita croscek kembali apa penyebabnya? ternyata penyebab utama adalah bahwa lahan yang ada masih lahan yang bruto atau lahan kotor. Maksudnya ada lahan pemukiman, sumber mata air, ada gunung yang harus diamankan dan lainnya,” jelas Vinsen.
Menurut Vinsen, total semua yang ada 20 ribu hektare yang pantas dikembangkan hanya separuhnya, bahkan ada perusahaan yang diberikan konvensi 20 hektare setelah dilakukan verifikasi lapangan malah paling tinggi 4000 hektare saja. Pemkab memberikan arahan kepada para investor yang serius untuk menggiring lahan-lahan yang produktif. Sehingga mereka diberikan peluang untuk berkembang. “Nah itu makna verifikasi yang kita lakukan, bukan dengan adanya verifikasi langsung dinyatakan disckulifiakasi atau perusahaan tak layak, tapi membantu perusahana dalam pengembangan kedepan agar tidak terganggu ada atau tidak adanya lahan,” ungkap Vinsen.
Selain lahan yang diverifikasi, masalah sosial juga dilakukan verifikasi. Selama ini masih ada ketidakterbukaan antara stakeholder atau sub sistem dalam pengembangan yang ada. Karena sub ini ada tiga pilar yakni pemerintah, swasta dan masyarakat. Pintu kebersamaan antara tiga kekuatan ini masih ada kurang nyambung dan lebih dominan masalah sosial, dikaitkan kekerabatan, budaya, setuju tidaknya, pola pikir dan lainnya.
“Nah ini yang kita serasikan, kita padukan dalam upaya pengembangan kabupaten secara keseluruhan. Maka kita terbitkan Perda tentang penyelenggaraan usaha perkebunan untuk menseimbangkan masalah-masalah sosial ini dengan harapan masyarakat secara total baik di lihat budaya dan tingkatan starata yang ada kita mendukung program investasi,” ungkapnya seraya menambahkan, lahan hasil verifikasi dari 8 perusahaan yang tak layak, maka sejak pertengahan dan akhir tahun ini sudah digarap perusahaan yang baru lagi yakni ada 14 perusahaan termasuk PT Hartono Plantation Indonesia (HPI) Djarum Group, dan lainnya. (rie)
*BRI Siap Kucurkan Kredit Rp.32 M
NGABANG. Petani karet di Kabupaten Landak khususnya di Kecamatan Mandor patut berbangga. Karena tahun ini akan beroperasi pabrik karet untuk produksi kondom dan sarung tangan. Lateks atau air getah hasil torehan masyarakat bisa langsung dibeli oleh perusahaan.
“Perlu saya informasikan, tanggal 12 Desember lalu, saya diundang oleh BRI Pusat dalam hal ini Divisi Agribisnis untuk membicarakan kelanjutan pabrik karet di Mandor dan ini sudah ada titik terangnya, karena BRI bersedia mengucurkan atau memberikan kredit sebesar Rp. 32 miliar untuk pembiyaan pabrik karet tersebut,” ungkap Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot MSi dihadapan anggota DPRD Landak pada kesempatan pidato sidang paripurna, baru-baru ini.
Namun, lanjut pria jebolan doktoral Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini, persoalan sekarang adalah, perusahaan mana yang akan menangani pabrik karet ini. Dari BRI menghendaki agar Pemkab Landak membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) untuk menangani pabrik ini. Perusda ini merupakan investor yang akan menangani pabrik selanjutnya. “Ada dua hal yang kami mintakan jaminan dari Badan Tenaga Nuklir Nasional atau Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) yang merancang peraltan ini,” ujar Adrianus.
Karena pabrik ini akan menggunakan teknologi mutahir yang disebut dengan pabrik dengan sistem berkas elektron. Jadi karet atau lateks ini dirediasi dengan elektron dengan kekuatan listrik 25 ribu kilo ton sehingga menghilangkan sifat negatif dari lateks yaitu protein alergennya yang bisa menyebabkan alergi bagi pemakai dan juga protein dalam karet yang bisa merangsang tumbuh sel-asel kanker. “Nah dua komponen ini yang dihilangkan melalui teknologi ini. Sehingga ketika kaum pria memkaia kondom dari hasil pabrik ini mereka tidak takut pada alergi atau merangsang sel kangker. Kemudian bagi ibu-ibu melahirkan di tolong oleh bidan dengan sarung tangan hasil pabrik ini juga tak perlu khawatir atau takir akan alergi dan menimbul kangker karena dua aspek sudah dihilangkan,” ungkap mantan Kadis Pendidikan ini.
Menurutnya, harga mesin karet ini Rp 12 milair akan ditempatkan dalam satu kontainer yang akan dibawa oleh trainer masuk ke kebun-kebun rakyat. Jadi, apabila nanti apakah dinas perkebunan atau PU mengajukan anggaran untuk pembangunan jalan-jalan produksi di kebun karet, ini gunanya untuk memudahkan kontainer masuk di kebun rakyat. “Untuk saat ini kita fokus di Mandor karena sudah tersedia 400 hektar kebun karet yang sudah siap disadap, kalau ini bisa direalisasikan tahun 2010, maka akan beroperasi juga tahun ini. Sehingga nanti kalau ada investor apakah dari Perusda, nanti akan minta persetujuan secara khusus dengan anggota DPRD yang terhormat untuk mendiskusikan dan mengundang dari Batan, Badan Kapet dan Perusda Provinsi,” tegas Adrianus.
Adrianus menambahkan, baru mesin saja sudah Rp. 12 miliar, belum termasuk kontainet, trailer dan modal untuk membeli lateks. Jika sampai produk jadi berupa kondom dan sarung tangan diperlukan biaya Rp.32 miliar. Maka, pihaknya juga setelah minta jaminan dari Batan tentang tanggungjawab atau mengawal mesin, ia juga minta jaminan pasar untuk hasil produksi.
“Pasar yang dituju diproyeksikan perusahan Amerika yang berkedudukan di Banjar Masin. Pabriknya sama tapi belum operasi dan yang memberikan kredit juga BRI, kenapa mereka belum opesai karena kebun karet belum berproduski, nah kita satu langkah sudah di depan sudah punya kebun karet,” ungkap Adrianus.
Selain itu juga ada permintaan dari Negara Eropa dan Jerman untuk disuplai hasil pabrik ini. Tapi karena untuk sementara produksi mesin 1,8 ton perhari. Dikhawatirkna kalau merambah pasar luar negeri bisa tak mampu mensuplai barang. “Maka kita fokus dalam negeri dulu. Kalau sudah berkembang baru kita jajaki pasar luar negeri,” tandas Adrianus. (rie)
NGABANG. Petani karet di Kabupaten Landak khususnya di Kecamatan Mandor patut berbangga. Karena tahun ini akan beroperasi pabrik karet untuk produksi kondom dan sarung tangan. Lateks atau air getah hasil torehan masyarakat bisa langsung dibeli oleh perusahaan.
“Perlu saya informasikan, tanggal 12 Desember lalu, saya diundang oleh BRI Pusat dalam hal ini Divisi Agribisnis untuk membicarakan kelanjutan pabrik karet di Mandor dan ini sudah ada titik terangnya, karena BRI bersedia mengucurkan atau memberikan kredit sebesar Rp. 32 miliar untuk pembiyaan pabrik karet tersebut,” ungkap Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot MSi dihadapan anggota DPRD Landak pada kesempatan pidato sidang paripurna, baru-baru ini.
Namun, lanjut pria jebolan doktoral Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini, persoalan sekarang adalah, perusahaan mana yang akan menangani pabrik karet ini. Dari BRI menghendaki agar Pemkab Landak membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) untuk menangani pabrik ini. Perusda ini merupakan investor yang akan menangani pabrik selanjutnya. “Ada dua hal yang kami mintakan jaminan dari Badan Tenaga Nuklir Nasional atau Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) yang merancang peraltan ini,” ujar Adrianus.
Karena pabrik ini akan menggunakan teknologi mutahir yang disebut dengan pabrik dengan sistem berkas elektron. Jadi karet atau lateks ini dirediasi dengan elektron dengan kekuatan listrik 25 ribu kilo ton sehingga menghilangkan sifat negatif dari lateks yaitu protein alergennya yang bisa menyebabkan alergi bagi pemakai dan juga protein dalam karet yang bisa merangsang tumbuh sel-asel kanker. “Nah dua komponen ini yang dihilangkan melalui teknologi ini. Sehingga ketika kaum pria memkaia kondom dari hasil pabrik ini mereka tidak takut pada alergi atau merangsang sel kangker. Kemudian bagi ibu-ibu melahirkan di tolong oleh bidan dengan sarung tangan hasil pabrik ini juga tak perlu khawatir atau takir akan alergi dan menimbul kangker karena dua aspek sudah dihilangkan,” ungkap mantan Kadis Pendidikan ini.
Menurutnya, harga mesin karet ini Rp 12 milair akan ditempatkan dalam satu kontainer yang akan dibawa oleh trainer masuk ke kebun-kebun rakyat. Jadi, apabila nanti apakah dinas perkebunan atau PU mengajukan anggaran untuk pembangunan jalan-jalan produksi di kebun karet, ini gunanya untuk memudahkan kontainer masuk di kebun rakyat. “Untuk saat ini kita fokus di Mandor karena sudah tersedia 400 hektar kebun karet yang sudah siap disadap, kalau ini bisa direalisasikan tahun 2010, maka akan beroperasi juga tahun ini. Sehingga nanti kalau ada investor apakah dari Perusda, nanti akan minta persetujuan secara khusus dengan anggota DPRD yang terhormat untuk mendiskusikan dan mengundang dari Batan, Badan Kapet dan Perusda Provinsi,” tegas Adrianus.
Adrianus menambahkan, baru mesin saja sudah Rp. 12 miliar, belum termasuk kontainet, trailer dan modal untuk membeli lateks. Jika sampai produk jadi berupa kondom dan sarung tangan diperlukan biaya Rp.32 miliar. Maka, pihaknya juga setelah minta jaminan dari Batan tentang tanggungjawab atau mengawal mesin, ia juga minta jaminan pasar untuk hasil produksi.
“Pasar yang dituju diproyeksikan perusahan Amerika yang berkedudukan di Banjar Masin. Pabriknya sama tapi belum operasi dan yang memberikan kredit juga BRI, kenapa mereka belum opesai karena kebun karet belum berproduski, nah kita satu langkah sudah di depan sudah punya kebun karet,” ungkap Adrianus.
Selain itu juga ada permintaan dari Negara Eropa dan Jerman untuk disuplai hasil pabrik ini. Tapi karena untuk sementara produksi mesin 1,8 ton perhari. Dikhawatirkna kalau merambah pasar luar negeri bisa tak mampu mensuplai barang. “Maka kita fokus dalam negeri dulu. Kalau sudah berkembang baru kita jajaki pasar luar negeri,” tandas Adrianus. (rie)
Solusi Tak Ada, Himbauan Tak Digubris
Catatan: Kundori
Langkah Pemkab Landak untuk menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama tahun 2009 masih belum ada hasil yang memuaskan. Rencana pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mandek. Himbauan Bupati agar masyarakat jangan melakukan pertambangan juga tak digubris. Itu dibuktikan masih ada aktivitas PETI di Mempawah Hulu, Mandor dan perhuluan sungai Landak. Berikut kilas balik langkah tim operasi PETI selama tahun 2009.
Pada 26 Mei, tim Polres Landak dan Polda Kalbar melakukan operasi penertiban PETI di kawasan Kecamatan Mandor tepatnya di Desa Kayuara berhasil menyita barang bukti (BB) berupa mesin dompeng empat buah dan peralatannya. Sebanyak tujuh karyawan PETI berhasil di masukan sel Mapolres Landak sebagai tersangka, mereka adalah, Taufik Wibowo, Jumadi, Edo, Sunardi, Miswan, Eton, Agus. Mereka warga asal Sintang dan Kabupaten Pontianak. Kemudian selang beberapa hari kembali operasi di Dusun Lian Sipi dan berhasil mengamankan lima pekerja yakni St, Sr, Tn, Ts dan Ym.
Pada 1 Juni Pemkab Landak menggelar rapat dan sosialisasi PETI bersama instansi terkait. Rapat di aula kantor Bappeda itu dipimpin Wakil Bupati Agustinus Sukiman, hadir Dandim Mempawah Letkol Infantri Palindungan Sirait , Kapolres Landak AKBP Tony Ep Sinambela, Kadis Pertambangan dan Energi Landak Andi Ali, Kejari Ngabang, SR Nasution. Intinya sosialisasi PETI di Landak harus dihentikan.
Pada 8 Juni, usai tim dari Polres Landak melakukan penertiban PETI di Tanah Ratak Cagar Alam Mandor. Malam harinya sekitar 500 pekerja tambang menyerang dan merusak Kantor Polsek Mandor sekitar pukul 21.00. Tak tanggung-tanggung Kapolda Kalbar Brigjen Pol Drs Edwin TP Lumban Tobing malam itu juga langsung ke TKP serta dari Kodim Mempawah. Sejumlah pelaku perusak Mapolsek berhasil diamankan.
Pada 9 Juni, pukul 10.00 di Ngabang, sekitar 800 an pekerja tambang dari Kecamatan Kuala Behe, Air Besar dan Ngabang unjuk rasa di gedung DPRD Landak dan Mapolres Landak. Mereka meminta polisi menghentikan penangkapan pekerja tambang dan kayu di Kabupaten Landak ini. Massa juga minta pekerja yang sudah ditahan polisi agar dilepaskan.
Pada 12 Juni, perwakilan warga Dusun Lian Sipi Desa Mandor yang notabenenya keluarga pekerja tambang yang ditahan Polres melakukan pertemuan dengan Bupati DR Adrianus Asia Sidot dan instansi terkait di aula kantor bupati. Warga meminta kepada Polres Landak agar mengeluarkan tahanan warga yang ditahan akibat operasi PETI.
Pada 8 Juli, Irenius Kadem, SH seorang kuasa hukum dari Pemkab Landak melakukan jumpa pers dirinya siap untuk mendampingi warga Lian Sipi atau pekerja PETI yang ditangkap Polres Landak. Bahkan Irenius sempat mengancam akan mem pra-pradilkan dan menggugat Polres Landak karena dianggap telah melakukan tindakan bertentangan asas hukum dalam penanganan kasus tersangka PETI di Kecamatan Mandor. Polisi menerapkan UU RI No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Padahal PP tentang petunjuk pelaksanaan pemberlakukan UU tersebut belum terbit.
Pada 29 Juli, tim gabungan operasi PETI yang terdiri dari Pemkab Landak, Polres dan Kodim 1201/MPH dengan sasaran di Kecamatan Mempawah Hulu. Namun, pulang hanya membawa satu unit mesin dompeng saja. Padahal di lokasi PETI seperti di Kampung Soalam Dusun Betung Desa Sabakah ada sekitar enam unit mesin dompeng. Tapi karena terkendala jasa angkut terpaksa tim hanya membawa satu saja yang diangkut di kendaraan.
Pada 10 Agustus, Bupati Landak DR Adrianus AS saat pidato penandatangan nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2010 bersama DPRD Landak meminta dukungan kepada DPRD Landak untuk menyikapi masalah PETI. Karena anggaran penertiban PETI dari APBD 2009 habis, maka dianggarkan di APBD Perubahan 2009.
Pada 11 Desember, Pemkab kembali melakukan penertiban PETI di Mempawah Hulu. Sebelumnya Bupati Landak Adrianus AS sudah memberikan himbauan melalui surat edaran agar masyarakat menghentikan kegiatan PETI, ditambah himbauan dari Polres Landak melalui Polsek Mempawah Hulu. Rupanya cukong PETI masih tak mengubris imbauan tersebut. Maka tim turun dan berhasil mengangkut sembilan mesin dompeng. Saat pulang operasi, petugas kepolisian dan sat pol PP berhasil dikerjai oknum masyarakat. Karena di sepanjang jalan banyak di pasang paku. Terpaksa petugas mencari paku di kubangan jalan dan ternyata benar ditemukan paku ukuran besar bahkan ada yang di pasang di kayu. Lalu bagaiamana tindakan tim untuk tahun 2010 mendatang? (Wartawan Equator Landak)
Catatan: Kundori
Langkah Pemkab Landak untuk menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama tahun 2009 masih belum ada hasil yang memuaskan. Rencana pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mandek. Himbauan Bupati agar masyarakat jangan melakukan pertambangan juga tak digubris. Itu dibuktikan masih ada aktivitas PETI di Mempawah Hulu, Mandor dan perhuluan sungai Landak. Berikut kilas balik langkah tim operasi PETI selama tahun 2009.
Pada 26 Mei, tim Polres Landak dan Polda Kalbar melakukan operasi penertiban PETI di kawasan Kecamatan Mandor tepatnya di Desa Kayuara berhasil menyita barang bukti (BB) berupa mesin dompeng empat buah dan peralatannya. Sebanyak tujuh karyawan PETI berhasil di masukan sel Mapolres Landak sebagai tersangka, mereka adalah, Taufik Wibowo, Jumadi, Edo, Sunardi, Miswan, Eton, Agus. Mereka warga asal Sintang dan Kabupaten Pontianak. Kemudian selang beberapa hari kembali operasi di Dusun Lian Sipi dan berhasil mengamankan lima pekerja yakni St, Sr, Tn, Ts dan Ym.
Pada 1 Juni Pemkab Landak menggelar rapat dan sosialisasi PETI bersama instansi terkait. Rapat di aula kantor Bappeda itu dipimpin Wakil Bupati Agustinus Sukiman, hadir Dandim Mempawah Letkol Infantri Palindungan Sirait , Kapolres Landak AKBP Tony Ep Sinambela, Kadis Pertambangan dan Energi Landak Andi Ali, Kejari Ngabang, SR Nasution. Intinya sosialisasi PETI di Landak harus dihentikan.
Pada 8 Juni, usai tim dari Polres Landak melakukan penertiban PETI di Tanah Ratak Cagar Alam Mandor. Malam harinya sekitar 500 pekerja tambang menyerang dan merusak Kantor Polsek Mandor sekitar pukul 21.00. Tak tanggung-tanggung Kapolda Kalbar Brigjen Pol Drs Edwin TP Lumban Tobing malam itu juga langsung ke TKP serta dari Kodim Mempawah. Sejumlah pelaku perusak Mapolsek berhasil diamankan.
Pada 9 Juni, pukul 10.00 di Ngabang, sekitar 800 an pekerja tambang dari Kecamatan Kuala Behe, Air Besar dan Ngabang unjuk rasa di gedung DPRD Landak dan Mapolres Landak. Mereka meminta polisi menghentikan penangkapan pekerja tambang dan kayu di Kabupaten Landak ini. Massa juga minta pekerja yang sudah ditahan polisi agar dilepaskan.
Pada 12 Juni, perwakilan warga Dusun Lian Sipi Desa Mandor yang notabenenya keluarga pekerja tambang yang ditahan Polres melakukan pertemuan dengan Bupati DR Adrianus Asia Sidot dan instansi terkait di aula kantor bupati. Warga meminta kepada Polres Landak agar mengeluarkan tahanan warga yang ditahan akibat operasi PETI.
Pada 8 Juli, Irenius Kadem, SH seorang kuasa hukum dari Pemkab Landak melakukan jumpa pers dirinya siap untuk mendampingi warga Lian Sipi atau pekerja PETI yang ditangkap Polres Landak. Bahkan Irenius sempat mengancam akan mem pra-pradilkan dan menggugat Polres Landak karena dianggap telah melakukan tindakan bertentangan asas hukum dalam penanganan kasus tersangka PETI di Kecamatan Mandor. Polisi menerapkan UU RI No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Padahal PP tentang petunjuk pelaksanaan pemberlakukan UU tersebut belum terbit.
Pada 29 Juli, tim gabungan operasi PETI yang terdiri dari Pemkab Landak, Polres dan Kodim 1201/MPH dengan sasaran di Kecamatan Mempawah Hulu. Namun, pulang hanya membawa satu unit mesin dompeng saja. Padahal di lokasi PETI seperti di Kampung Soalam Dusun Betung Desa Sabakah ada sekitar enam unit mesin dompeng. Tapi karena terkendala jasa angkut terpaksa tim hanya membawa satu saja yang diangkut di kendaraan.
Pada 10 Agustus, Bupati Landak DR Adrianus AS saat pidato penandatangan nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2010 bersama DPRD Landak meminta dukungan kepada DPRD Landak untuk menyikapi masalah PETI. Karena anggaran penertiban PETI dari APBD 2009 habis, maka dianggarkan di APBD Perubahan 2009.
Pada 11 Desember, Pemkab kembali melakukan penertiban PETI di Mempawah Hulu. Sebelumnya Bupati Landak Adrianus AS sudah memberikan himbauan melalui surat edaran agar masyarakat menghentikan kegiatan PETI, ditambah himbauan dari Polres Landak melalui Polsek Mempawah Hulu. Rupanya cukong PETI masih tak mengubris imbauan tersebut. Maka tim turun dan berhasil mengangkut sembilan mesin dompeng. Saat pulang operasi, petugas kepolisian dan sat pol PP berhasil dikerjai oknum masyarakat. Karena di sepanjang jalan banyak di pasang paku. Terpaksa petugas mencari paku di kubangan jalan dan ternyata benar ditemukan paku ukuran besar bahkan ada yang di pasang di kayu. Lalu bagaiamana tindakan tim untuk tahun 2010 mendatang? (Wartawan Equator Landak)
NGABANG. Melalui Musda III DPD Partai Golkar (PG) Landak pada 21-22 Desember 2009. Akhirnya terpilih pucuk pimpinan partai berlambang pohon beringin periode 2009-2015 yakni Hironimus, dia berhasil menumbangkan kandidat Adrianus Yanto Nunus. Proses pemilihan dengan sistem voting dan berlangsung demokratis, dari 13 pimpinan kecamatan (pimcat) se Landak satu tidak menggunakan hak suara yaitu Pimcat Banyuke Hulu karena utusannya tidak ada surat mandat. Sehingga hanya 12 suara Pimcat ditambah 1 suara dari organisasi pendiri partai, 1 suara dari organisasi sayap dan 1 suara dari DPD PG Kalbar. Adapun dari dua kandidat yang bertarung, masing-masing Hironimus mengantongi 8 suara dan Adrianus Yanto Nunus 5 suara dan 1 suara abstain. Usai pemilihan dengan pimpinan sidang Sutrisno itu dilanjutkan menyusunan kepengurusan oleh tim formatur yang ditunjuk kemudian langsung dilantik oleh Ketua PG Kalbar H Morkes Effendi melalui Wakil Ketua Andre Budaya.
Ketua PG Landak terpilih, Hironimus dalam keterangan persnya menegaskan, dalam upaya optimaslisasi institusi partai, partai Golkar kedepan akan ditangani dan dikelola oleh kader-kader yang memiliki visi dan wawasan kedepan bagi kemajuan partai menyerap aspirasi akar rumpun secara substansial. “Lalu mempertimbangkannya secara kristis, dialogis dan komprehensif, kemudian mampu mengambil tindakan atau keputusan yang tepat, cerdas dan elegan tetapi tegas dan jelas serta berpihak kepada kepentingan nasional dan kemaslahatan rakyat banyak,” ungkap Hironimus.
Menurut dia, dalam upaya kaderisasi yang efektif, berkesinambungan dan produktif, golkar harus menjadi partai modern yang terbuka terhadap semua potensi yang ada di berbagai kalangan dan lapisan akar rumput untuk dibentuk secara sistematis dan berkesinambungan sebagai kader-kader partai yang militan, tangguh dan memiliki integritas tinggi terhadap partai dan cita-cita nasional. “Kader-kader Golkar harus mendapatkan kesempatan dan peluang yang sama untuk mengakses dan memainkan peran dalam dunia politik, baik lokal maupun nasional,” ungkap Hironimus.
Kemudian, konsolidasi politik juga akan dilakukan dalam konteks membangun kekuatan politik guna menghadapi berbagai event politik strategis, seperti Pilkada Bupati Landak tahun 2011 mendatang, Pilgub 2013, pemilu legislatif 2014 dam pilpres 2015. “Sehingga dalam event-event politik tersebut, partai Golkar dapat berjaya dan memenangkan pemilihan tersebut,” tegas Hironimus.
Sementara itu, hasil penyusunan tim formatur nama-nama pengurus PG Landak yang akan mendampingi Ketua Umum Hironimus, diantaranya sebagai Ketua Harian Adrianus Yanto Nunus, Sekretaris Petrus Mi’on, Wakil Sekretaris Marwan dan Bendahara HA Dewi. (rie)
*Nilai-Nilai Budaya Lokal Landak
NGABANG. Stadion Olahraga Landak yang saat ini sedang digenjot pembangunannya karena akan digunakan lokasi MTQ pada akhir April 2010 mendatang. Gedung megah itu rencana juga akan dibangun ornamen. Maka diharapkan ornamen di gedung tersebut harus mempunyai arti dan makna kebudayaan lokal Kabupaten Landak.
“Ornament itu harus mengandung nilai-nilai kebudayaan lokal kabupaten Landak dan nilai filosofi yang sangat dalam, harus di kenal oleh masyarakat generasi muda yang akan datang. Karena ornament itu merupakan kekayaan budaya lokal untuk masa yang akan datang,” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Landak, Barto kepada awak koran ini di kantornya, baru-baru ini.
Ia juga berterima kasih kepada Pemkab Landak juga konsultan Dinas Pekerjaan Umum yang telah mengapresiasi atau menghargai karya seni lokal, berupa ornament. “Ada dua ornament yang saya sampaikan kepada konsultan kabupaten Landak untuk gedung olahraga (GOR) yang pertama ornament dalam bentuk simbol Pabayo Balungkur dan Gunnak atau Perisai Jubata,” ujarnya.
Menurutnya, Pabayo Balungkur mempunyai makna cara simbol kemakmuran, dalam arti baik segala sesuatu yang di inginkan oleh masyarakat petani terutama masalah menanam padi di sawah yaitu dapat sejahtera dari hasil padi yang di tanam mereka. “Jadi menurut mitos Pabayo Balungkur ini merupakan suatu alat atau peraga untuk berdoa dengan Tuhan (Jubata), sebagai ucapan syukur panen padi yang melimpah didapatkan oleh petani paada zaman dahulu untuk masyarakat Dayak Kanayant dan sampai pada saat ini,” ungkap Barto.
Jadi ornament Pabayo Balungkur ini di pasang atau di buat di bagian dari bangunan fisik GOR dan di harapkan agar masyarakat yang melakukan kegiatan olah raga dapat meraih hasil atau mencapai tujuan yang memuaskan. “Dan generasi muda, sedapat mungkin bisa mencapai hasil yang setinggi-tingginya,” jelasnya.
Sedangkan ornament dalam bentuk Gunnak atau Perisai Jubata, melambangkan bahwa hidup ini tidak terlepas dari Tuhan yang Maha Esa. Karena Tuhan yang membuat segalanya. Ornament ini dibuat karena talenta yang di beri Tuhan kepada manusia. “Jadi harus disadari dari segala sesuatu yang ada yang kita buat dan kita jadikan itu berasal dari Jubata (Tuhan) dan bagi masyarakat atletik yang berlaga di lapangan itu nanti,” ungkapnya.
Kemudian, jika di indentikan dengan doa-doa, jangan lupa mensyukuri atau paling tidak berharap dalam melaksanakan kegiatan olahraga tidak terjadi apa-apa karena berkat bantuan Tuhan. “Maka ornament Jubata ini agar mengingatkan kita harus sadar apa yang kita lakukan,” tandas Barto. (rie)