Solusi Tak Ada, Himbauan Tak Digubris

Catatan: Kundori

Langkah Pemkab Landak untuk menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama tahun 2009 masih belum ada hasil yang memuaskan. Rencana pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mandek. Himbauan Bupati agar masyarakat jangan melakukan pertambangan juga tak digubris. Itu dibuktikan masih ada aktivitas PETI di Mempawah Hulu, Mandor dan perhuluan sungai Landak. Berikut kilas balik langkah tim operasi PETI selama tahun 2009.
Pada 26 Mei, tim Polres Landak dan Polda Kalbar melakukan operasi penertiban PETI di kawasan Kecamatan Mandor tepatnya di Desa Kayuara berhasil menyita barang bukti (BB) berupa mesin dompeng empat buah dan peralatannya. Sebanyak tujuh karyawan PETI berhasil di masukan sel Mapolres Landak sebagai tersangka, mereka adalah, Taufik Wibowo, Jumadi, Edo, Sunardi, Miswan, Eton, Agus. Mereka warga asal Sintang dan Kabupaten Pontianak. Kemudian selang beberapa hari kembali operasi di Dusun Lian Sipi dan berhasil mengamankan lima pekerja yakni St, Sr, Tn, Ts dan Ym.
Pada 1 Juni Pemkab Landak menggelar rapat dan sosialisasi PETI bersama instansi terkait. Rapat di aula kantor Bappeda itu dipimpin Wakil Bupati Agustinus Sukiman, hadir Dandim Mempawah Letkol Infantri Palindungan Sirait , Kapolres Landak AKBP Tony Ep Sinambela, Kadis Pertambangan dan Energi Landak Andi Ali, Kejari Ngabang, SR Nasution. Intinya sosialisasi PETI di Landak harus dihentikan.
Pada 8 Juni, usai tim dari Polres Landak melakukan penertiban PETI di Tanah Ratak Cagar Alam Mandor. Malam harinya sekitar 500 pekerja tambang menyerang dan merusak Kantor Polsek Mandor sekitar pukul 21.00. Tak tanggung-tanggung Kapolda Kalbar Brigjen Pol Drs Edwin TP Lumban Tobing malam itu juga langsung ke TKP serta dari Kodim Mempawah. Sejumlah pelaku perusak Mapolsek berhasil diamankan.
Pada 9 Juni, pukul 10.00 di Ngabang, sekitar 800 an pekerja tambang dari Kecamatan Kuala Behe, Air Besar dan Ngabang unjuk rasa di gedung DPRD Landak dan Mapolres Landak. Mereka meminta polisi menghentikan penangkapan pekerja tambang dan kayu di Kabupaten Landak ini. Massa juga minta pekerja yang sudah ditahan polisi agar dilepaskan.
Pada 12 Juni, perwakilan warga Dusun Lian Sipi Desa Mandor yang notabenenya keluarga pekerja tambang yang ditahan Polres melakukan pertemuan dengan Bupati DR Adrianus Asia Sidot dan instansi terkait di aula kantor bupati. Warga meminta kepada Polres Landak agar mengeluarkan tahanan warga yang ditahan akibat operasi PETI.
Pada 8 Juli, Irenius Kadem, SH seorang kuasa hukum dari Pemkab Landak melakukan jumpa pers dirinya siap untuk mendampingi warga Lian Sipi atau pekerja PETI yang ditangkap Polres Landak. Bahkan Irenius sempat mengancam akan mem pra-pradilkan dan menggugat Polres Landak karena dianggap telah melakukan tindakan bertentangan asas hukum dalam penanganan kasus tersangka PETI di Kecamatan Mandor. Polisi menerapkan UU RI No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Padahal PP tentang petunjuk pelaksanaan pemberlakukan UU tersebut belum terbit.
Pada 29 Juli, tim gabungan operasi PETI yang terdiri dari Pemkab Landak, Polres dan Kodim 1201/MPH dengan sasaran di Kecamatan Mempawah Hulu. Namun, pulang hanya membawa satu unit mesin dompeng saja. Padahal di lokasi PETI seperti di Kampung Soalam Dusun Betung Desa Sabakah ada sekitar enam unit mesin dompeng. Tapi karena terkendala jasa angkut terpaksa tim hanya membawa satu saja yang diangkut di kendaraan.
Pada 10 Agustus, Bupati Landak DR Adrianus AS saat pidato penandatangan nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2010 bersama DPRD Landak meminta dukungan kepada DPRD Landak untuk menyikapi masalah PETI. Karena anggaran penertiban PETI dari APBD 2009 habis, maka dianggarkan di APBD Perubahan 2009.
Pada 11 Desember, Pemkab kembali melakukan penertiban PETI di Mempawah Hulu. Sebelumnya Bupati Landak Adrianus AS sudah memberikan himbauan melalui surat edaran agar masyarakat menghentikan kegiatan PETI, ditambah himbauan dari Polres Landak melalui Polsek Mempawah Hulu. Rupanya cukong PETI masih tak mengubris imbauan tersebut. Maka tim turun dan berhasil mengangkut sembilan mesin dompeng. Saat pulang operasi, petugas kepolisian dan sat pol PP berhasil dikerjai oknum masyarakat. Karena di sepanjang jalan banyak di pasang paku. Terpaksa petugas mencari paku di kubangan jalan dan ternyata benar ditemukan paku ukuran besar bahkan ada yang di pasang di kayu. Lalu bagaiamana tindakan tim untuk tahun 2010 mendatang? (Wartawan Equator Landak)


NGABANG. Melalui Musda III DPD Partai Golkar (PG) Landak pada 21-22 Desember 2009. Akhirnya terpilih pucuk pimpinan partai berlambang pohon beringin periode 2009-2015 yakni Hironimus, dia berhasil menumbangkan kandidat Adrianus Yanto Nunus. Proses pemilihan dengan sistem voting dan berlangsung demokratis, dari 13 pimpinan kecamatan (pimcat) se Landak satu tidak menggunakan hak suara yaitu Pimcat Banyuke Hulu karena utusannya tidak ada surat mandat. Sehingga hanya 12 suara Pimcat ditambah 1 suara dari organisasi pendiri partai, 1 suara dari organisasi sayap dan 1 suara dari DPD PG Kalbar. Adapun dari dua kandidat yang bertarung, masing-masing Hironimus mengantongi 8 suara dan Adrianus Yanto Nunus 5 suara dan 1 suara abstain. Usai pemilihan dengan pimpinan sidang Sutrisno itu dilanjutkan menyusunan kepengurusan oleh tim formatur yang ditunjuk kemudian langsung dilantik oleh Ketua PG Kalbar H Morkes Effendi melalui Wakil Ketua Andre Budaya.
Ketua PG Landak terpilih, Hironimus dalam keterangan persnya menegaskan, dalam upaya optimaslisasi institusi partai, partai Golkar kedepan akan ditangani dan dikelola oleh kader-kader yang memiliki visi dan wawasan kedepan bagi kemajuan partai menyerap aspirasi akar rumpun secara substansial. “Lalu mempertimbangkannya secara kristis, dialogis dan komprehensif, kemudian mampu mengambil tindakan atau keputusan yang tepat, cerdas dan elegan tetapi tegas dan jelas serta berpihak kepada kepentingan nasional dan kemaslahatan rakyat banyak,” ungkap Hironimus.
Menurut dia, dalam upaya kaderisasi yang efektif, berkesinambungan dan produktif, golkar harus menjadi partai modern yang terbuka terhadap semua potensi yang ada di berbagai kalangan dan lapisan akar rumput untuk dibentuk secara sistematis dan berkesinambungan sebagai kader-kader partai yang militan, tangguh dan memiliki integritas tinggi terhadap partai dan cita-cita nasional. “Kader-kader Golkar harus mendapatkan kesempatan dan peluang yang sama untuk mengakses dan memainkan peran dalam dunia politik, baik lokal maupun nasional,” ungkap Hironimus.
Kemudian, konsolidasi politik juga akan dilakukan dalam konteks membangun kekuatan politik guna menghadapi berbagai event politik strategis, seperti Pilkada Bupati Landak tahun 2011 mendatang, Pilgub 2013, pemilu legislatif 2014 dam pilpres 2015. “Sehingga dalam event-event politik tersebut, partai Golkar dapat berjaya dan memenangkan pemilihan tersebut,” tegas Hironimus.
Sementara itu, hasil penyusunan tim formatur nama-nama pengurus PG Landak yang akan mendampingi Ketua Umum Hironimus, diantaranya sebagai Ketua Harian Adrianus Yanto Nunus, Sekretaris Petrus Mi’on, Wakil Sekretaris Marwan dan Bendahara HA Dewi. (rie)

*Nilai-Nilai Budaya Lokal Landak

NGABANG. Stadion Olahraga Landak yang saat ini sedang digenjot pembangunannya karena akan digunakan lokasi MTQ pada akhir April 2010 mendatang. Gedung megah itu rencana juga akan dibangun ornamen. Maka diharapkan ornamen di gedung tersebut harus mempunyai arti dan makna kebudayaan lokal Kabupaten Landak.
“Ornament itu harus mengandung nilai-nilai kebudayaan lokal kabupaten Landak dan nilai filosofi yang sangat dalam, harus di kenal oleh masyarakat generasi muda yang akan datang. Karena ornament itu merupakan kekayaan budaya lokal untuk masa yang akan datang,” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Landak, Barto kepada awak koran ini di kantornya, baru-baru ini.
Ia juga berterima kasih kepada Pemkab Landak juga konsultan Dinas Pekerjaan Umum yang telah mengapresiasi atau menghargai karya seni lokal, berupa ornament. “Ada dua ornament yang saya sampaikan kepada konsultan kabupaten Landak untuk gedung olahraga (GOR) yang pertama ornament dalam bentuk simbol Pabayo Balungkur dan Gunnak atau Perisai Jubata,” ujarnya.
Menurutnya, Pabayo Balungkur mempunyai makna cara simbol kemakmuran, dalam arti baik segala sesuatu yang di inginkan oleh masyarakat petani terutama masalah menanam padi di sawah yaitu dapat sejahtera dari hasil padi yang di tanam mereka. “Jadi menurut mitos Pabayo Balungkur ini merupakan suatu alat atau peraga untuk berdoa dengan Tuhan (Jubata), sebagai ucapan syukur panen padi yang melimpah didapatkan oleh petani paada zaman dahulu untuk masyarakat Dayak Kanayant dan sampai pada saat ini,” ungkap Barto.
Jadi ornament Pabayo Balungkur ini di pasang atau di buat di bagian dari bangunan fisik GOR dan di harapkan agar masyarakat yang melakukan kegiatan olah raga dapat meraih hasil atau mencapai tujuan yang memuaskan. “Dan generasi muda, sedapat mungkin bisa mencapai hasil yang setinggi-tingginya,” jelasnya.
Sedangkan ornament dalam bentuk Gunnak atau Perisai Jubata, melambangkan bahwa hidup ini tidak terlepas dari Tuhan yang Maha Esa. Karena Tuhan yang membuat segalanya. Ornament ini dibuat karena talenta yang di beri Tuhan kepada manusia. “Jadi harus disadari dari segala sesuatu yang ada yang kita buat dan kita jadikan itu berasal dari Jubata (Tuhan) dan bagi masyarakat atletik yang berlaga di lapangan itu nanti,” ungkapnya.
Kemudian, jika di indentikan dengan doa-doa, jangan lupa mensyukuri atau paling tidak berharap dalam melaksanakan kegiatan olahraga tidak terjadi apa-apa karena berkat bantuan Tuhan. “Maka ornament Jubata ini agar mengingatkan kita harus sadar apa yang kita lakukan,” tandas Barto. (rie)


NGABANG. Musyawarah Daerah (Musda) ke III DPD II Partai Golkar (PG) Landak yang akan dihelat 21-22 Desember mendatang diharapkan menghasilkan pemimpin yang benar-benar bisa membawa partai berlambang pohon beringin lebih maju, pastinya harus ada kaderisasi.
“Saya berharap pada Musda nanti harus ada kaderisasi dari ketua DPD Partai Golkar Landak yang saat ini masih menjabat yaitu Nikodemus Nehen. Sebab Nehen sudah dua periode menjadi ketua DPD Partai Golkar Landak,” ungkap Plt. Ketua Harian DPD II PG Landak Klemen Apui, Rabu (9/12) kemarin.
Ia juga bercerita peristiwa terpilihnya Nikodemus Nehen sebagai ketua DPD Partai Golkar Landak selama 2 periode. Pada Musda pertama Nehen terpilih sebagai ketua DPD Partai Golkar periode 2000-2004 dengan sekali putaran. Kemudian pada Musda kedua terpilih lagi Nikodemus Nehen sebagai ketua DPD Partai Golkar Landak periode 2004-2009 juga dengan satu kali putaran. “Apalagi pada Musda kedua itu Nehen juga sebagai Wakil Bupati Landak periode pertama. Kemudian kitapun mengajukan lagi Nenen sebagai calon Bupati Landak periode 2006-2011, tapi belum berhasil, sehingga Partai Golkarpun dinyatakan gagal. Kemudian duduk di kursi DPR RI sebagai anggota dewan PAW dan saat ini duduk di kursi DPRD Kalbar,” beber Apui yang saat ini sebagai Wakil Ketua di DPRD Landak.
Menurut Apui, dengan adanya kaderisasi ini dimaksudkan supaya ada pengganti Nehen sebagai ketua DPD Partai Golkar Landak. Sebab sebagai pemimpin yang baik, seharus jika sudah 2 periode menjadi ketua tentunya harus dilakukan kaderisasi. “Kader-kader Golkar yang ada seperti saya lihat pada lapisan pertama yakni saya sendiri, Adrianus Yanto Nunus, Yulinus Raoni dan Petrus Mion. Sedangkan kader lapis kedua yang mempunyai peluang untuk menjadi pimpinan partai seperti Heronimus Iron, Marwan, Suparda dan Lipinus. Inilah yang kita harapkan berani maju mengambil alih kepemimpinan DPD Partai Golkar Landak,” harapnya.
Sedangkan bagi ketua DPD PG Landak yang sudah dua kali memimpin ia berharap paling tidak legowo untuk melakukan kaderisasi kepemimpinan. Tapi kalau yang bersangkutan masih mau maju lagi, tentu bukan sebagai pemimpin yang baik. “Artinya beliau (Nehen,red) tidak melakukan kaderisasi kepemimpinan Partai Golkar di Landak. Apalagi sebagai bukti bahwa untuk saat ini suara Golkar menurun terus. Tapi tiba-tiba beliau mau maju lagi dalam Musda III ini. Tapi memang itu merupakan hak seseorang. Tapi saya pikir beliau harus arif dan bijaksana memberikan tampuk pimpinan kepada kader pemimpin partai yang baru,” tandas dia. (rie)

*Massa Datangi Mapolsek Sengah Temila

LANDAK. Rumah toko (ruko) mini milik Paiman alias Imbo, 63 tahun warga Dusun Alian Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila hangus jadi arang, Selasa (8/12) sekitar pukul 19.00. Diduga dibakar Ar alias En dan sudah ditangkap polisi. Atas kejadian pembakaran ini akhirnya korban melaporkan Ar ke Mapolsek Sengah Temila.
Menurut keterangan Kapolres Landak AKBP Firman Nainggolan melalui Kapolsek Sengah Temila IPDA Tableghrudin, peristiwa kebakaran tersebut berawal pada Senin (7/12) sekitar pukul 02.00 korban melaporkan kasus percobaan pembakaran terhadap pondoknya yang dilakukan Ar. Sebab sebelumnya pondok milik korban sering dirusak.
Paiman pada saat kejadian percobaan pembakaran, ia sedang tertidur. Kemudian ia dibangunkan oleh Anan. Pada saat itu Anan mengatakan bahwa pondoknya hendak dibakar orang. “Anan pun langsung menyuruh Paiman supaya memeriksa pondoknya tersebut,” terang Kapolsek.
Sedangkan menurut keterangan Ar, pada saat kejadian korban memang sedang tidur. Saat itu pelaku pergi menggunakan sepeda motor sambil membawa parang dan melewati pondok milik Paiman. Pada saat itupun pelaku sempat bertemu dengan Didin dan Bungken yang sedang melakukan ronda malam. “Selanjutnya pelaku pergi menuju rumah korban di Dusun Alian Desa Senakin. Pelaku lantas mengetuk pintu rumah korban. Saat pintu rumah dibuka, korban langsung memukul Ar. Pada saat dipukul, Ar berteriak minta tolong sambil berlari,” katanya.
Ar yang tengah memegang kepalanya karena berdarah setelah dipukul Paiman bertemu lagi dengan Didin. Kepada Didin, Ar pun mengatakan bahwa dirinya telah dipukul oleh Paiman. “Mendengar laporan itu, Didin dan Bongken langsung menuju rumah Paiman. Di TKP mereka hanya menemukan sepeda motor milik pelaku. Namun setelah itu, Ar tidak tahu lagi bagaimana kelanjutannya. Akhirnya kamipun mengamankan pelaku selama 1x24 jam di Mapolsek Sengah Temila,” ungkap Kapolsek.
Menurutnya, karena belum cukup bukti akhirnya, Selasa (8/12) sekitar pukul 16.30 unit Reskrim Polsek Sengah Temila mengeluarkan Ar dari tahanan. Kasus percobaan pembakaran inipun akhirnya akan dirembugkan oleh para pengurus adat. “Namun ketika diadakan perembugkan yang dihadiri pelaku dan para tokoh adat serta beberapa masyarakat, tiba-tiba saja rumah Paiman di Alian terbakar,” ucapnya.
Wargapun meyakini bahwa pelaku pembakaran rumah tersebut yakni Ar. Akhirnya, Selasa (8/12) sekitar pukul 22.00 massa yang berjumlah sekitar 25 orang dengan menggunakan satu unit mobil pick up mendatangi Mapolsek Sengah Temila sambil membawa mandau. Massa menuntut supaya Polsek Sengah Temila memasukan lagi Ar ke sel tahanan. Massa menyalahkan kepolisian karena sudah melepaskan Ar. Akhirnya sekitar pukul 22.30 massa meninggalkan Mapolsek Sengah Temila. Pantauan Equator di TKP, lokasi rumah yang dibakar sudah di pilice line. (rie)
LANDAK. Tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngabang menggarap empat kasus tindak pidana korupsi. Mereka adalah dua Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Landak, OS dan AM yang sudah ditetapkan tersangka. OS melakukan penyimpangan sisa anggaran tahun 2007 sekitar Rp. 500 juta. “Untuk saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan dan sekarang ini masih dilakukan pengumpulan data-data dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. OS pun sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kajari Ngabang SR Nasution SH MH kepada wartawan usai Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia, Rabu (9/12) kemarin.
Sedangkan AM melakukan penggelapan dana anggaran tahun 2003 dengan tujuan untuk menguntungkan diri pribadi. “Uang yang dikorupsi AM ini lebih besar lagi dibandingkan OS. Nilainya yakni Rp. 1,6 milyar. Namun untuk saat ini AM menyicil uang yang ia korupsi, sehingga uang yang ia korupsi itu untuk saat ini tinggal sekitar Rp. 900 juta. Jadi dia ada itikad untuk mengembalikan uang yang ia korupsi itu,”jelas Nasution didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ngabang Kliwon Sugiyanta dan Kasi Intel Kejari Ngabang Novan Sofyan.
Tapi, meskipun AM sudah menyicil uang tersebut hingga lunas, kasus korupsi AM tetap diproses sampai ke persidangan. Untuk saat inipun kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. “AM pun sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas dia.
Selain dua bendahara DPRD Landak, pada Hari Anti Korupsi Sedunia itu, Kajari juga mengungkapan kasus korupsi lain yang digarap tahun 2009 ini yakni
Kepala Desa (Kades) Andeng Kecamatan Sengah Temila dengan terdakwa Asan berkas sudah dilimpahkan di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah pada 7 Desember lalu. “Untuk saat ini kasus tersebut tinggal menunggu persidangan. Terdaksa mengkorupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2008 yang dilakukan Kepala. Akibat penyelewengan ADD yang dilakukannya, Negara mengalami kerugian sebesar Rp. 32 juta,”ungkap Nasution.
Selanjutnya, kasus korupsi yang baru dalam tahap pengumpulan data. Kasus korupsi ini melibatkan Kades Agak Kecamatan Sebangki. “Ia dituduh telah melakukan penyimpangan ADD tahun 2008 senilai Rp. 50 an juta. Tapi kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data. Kita ingin mengetahui apakah Kades tersangkutan melakukan korupsi,” katanya.
Dalam hal pemberantasan korupsi di Landak, Kejari Ngabang tetap berkomitmen untuk mengikis habis para koruptor tersebut. Oleh karena itu ia tetap berharap masyarakat bisa melaporkan ke Kejari Ngabang jika menemukan adanya kasus dugaan korupsi. “Jadi masyarakatpun bisa berpartisipasi membantu kami dalam hal memberantas korupsi di Landak,” tegas dia. (rie)
NGABANG. Sesuai UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan,serta Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 1986 tentang Ruang Lingkup, Tata Cara Pemberitahuan Kepada Pemerintah serta Papan Nama dan Lambang Organisasi Kemasyarakatan. “Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) wajib memberitahukan secara tertulis kepada pemerintah tentang keberadaanya, sesuai dengan ruang lingkup ormas yang bersangkutan,” tegas Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Landak Drs. Edward Ramukdin kepada Equator di kantornya, Rabu (9/12) kemariin.
Menurutnya, tingginya kepedulian masyarakat sebagai elemen anak bangsa terhadap pembangunan daerah yang disalurkan melalui berbagai wadah. Ormas,LSM maupun OKP merupakan sesuatu hal yang sangat membanggakan. Namun sangat disayangkan, jika Ormas,LSM maupun OKP tersebut tidak melaporkan keberadaanya kepada Instansi terkait di Daerah. Karena hal ini tentu belum sepenuhnya dapat diakui legalitasnya ditengah-tengah masyarakat.
“Berdasarkan UU No 8 Tahun 1985 tersebut kami menghimbau kepada Ormas,LSM serta OKP yang ada di Kabupaten Landak untuk dapat melaporkan keberadaanya. Hal ini sangat penting untuk menginventarisir mana saja Ormas yang masih aktif lanjut Kepala Badan Kesbang, Politik dan Linmas Landak,” himua Edward
Saat ini daftar Ormas, LSM dan OKP yang terdata di Bidang Politik Badan Kesbang,Politik dan Linmas di Landak sebanyak 44 organisasi, yang didominasi dalam bentuk Ormas, selanjutnya bagi yang tidak melaporkan kembali keberadaanya di Kabupaten Landak dapat dikatakan ilegal. Dalam pelaporanya tidak dipungut biaya atau gratis.
“Seharusnya setiap tahun Ormas,LSM maupun OKP yang melakukan aktivitasnya di wilayah Landak tersebut melaporkan kembali keberadaanya di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Landak, karena peran dari Ormas,LSM dan OKP tersebut sangat besar sekali ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Salah satunya adalah untuk memberikan pembinaan,bimbingan serta arahan terhadap masyarakat agar tidak terjadi gejolak, karena keberadaan mereka bisa menjaga stabilitas ketenangan ditengah masyarakat. “Bukan sebaliknya manjadi pemicu suatu masalah, hal ini yang tidak dibenarkan,” tegas dia. (rie)
Copyright © 2009 www.harianequatorlandak.blogspot.com. All Rights Reserved. by Templates Jaring Borneo