*Bupati Imbau Pedagang Jangan Timbun Gula

NGABANG. Polres Landak melakukan penangkapan gula Malaysia berdasarkan Surat Menteri Perdagangan (Mendag) Nomor 604/M-DAG/4/2009 tertanggal 21 April 2009 tentang Pengaturan Masa Impor Gula Pada Musim Giling Tahun 2009.
“Jadi kita tetap mengacu surat ini, karena telah disebutkan sampai 31 Januari 2010 ada larangan impor gula. Maka kita tetap menerapkan prosedur dalam penegakan hukum,” ungkap Kapolres Landak AKPB Drs Tony Ep Sinambela MSi melalui Kasat Reskrim AKP Hujra Soemena Sik kepada wartawan di kantornya, Senin (31/8) kemarin.
Lebih lanjut Hujra menjelaskan dalam surat tersebut ada empat point. Pertama, dalam rangka mengamankan kebijakan gula nasional, Menteri Pertanian telah mengeluarkan surat Nomor 70/PD.320/M/3/2009 tanggal 31 maret 2009 perihal penetapan awal dan akhir giling MTT 2008/2009 yang telah menetapkan awal giling tebu rakyat pada tanggal 1 Mei 2009 dan akhir giling November 2009.
“Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, maka ditetapkan masa tidak diperkenankan impor gula kristas putih (plantation white suggar) dimulai sejak surat ini diterbitkan sampai dengan 31 Januari 2010 mendatang,” ungkap Hujra.
Ketiga, apabila sebelum 31 Januari 2010, tenyata stok nasional gula kristal putih tidak mencukupi yang diikuti dengan adanya kenaikan harga gula di dalam negeri tidak terkendalo, berdasarkan masukan dari instansi terkait dan atau rapat koordinasi pangan pokok, maka masa tidak diperkenankan impor gula kristal dimaksud dapat ditinjau kembali. “Nah, point keempat, untuk kelancaran pelaksanaan ketentuan masa tidak diperkenankannya impor gula kristal putih dimaksud, diminta bantuan aparat beserta jajaran untuk turut mengamankan kebijakan gula nasional tersebut,” tandas Hujra.
Terpisah, Bupati Landak DR. Drs Adrianus Asia Sidot Msi menghimbau kepada pedagang gula di Landak, meskipun saat ini gula sedang krisis, untuk memasok agar tetap sesuai prosedur yang sudah ditentukan. Karena memang polisi melakukan tugas dan itu tak ada kompromi. “Jadi kita menghimbau bagi pedagang yang masih mempunyai stok gula jangan disembunyi-sembunyikan lah, jangan disimpan, apalagi sekarang menjelang hari raya idulfitri,” ungkapnya usai penyerahan SK mutasi PPL di aula kantor bupati, kemarin.
Menurut dia, mengenai gula sebenarnya bukan hanya masalah di Landak, Malaysia juga menghadapi krisis gula. “Saya ingat beberapa minggu lalu ke Kuching, pembelian gula dijatah hanya boleh dua kilogram untuk satu orang,” ujar Adrianus.
Nah, untuk Landak sendiri, pihaknya dalam waktu dekan akan memanggil Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan instansi terkait lainnya. “Ya untuk membicarakan masalah kelangkaan gula di Landak ini,” tandas Adrianus.
Sementara itu, Abi Kusno Borneo, tokoh masyarakat Landak terus mendesak kepada Polres agar mempunyai kebijakan gula milik pengusaha lokal Ngabang yang ditangkap dilepaskan. Hal itu mengingat kondisi kelangkaan dan mahalnya harga gula di pasaran.
“Harga gula mencapai Rp 11 ribu per Kg. Lalu apakah polisi sanggup mencukupi kebutuhan masyatakat dengan menyiapkan gula yang legal,” ucap Abikusno.
Sedangkan menyinggung polisi menangkap berdasarkan Surat Mendag tertanggal 21 April 2009. mengapa surat tersebut tidak sosialisasikan kepada masyarakat, sehingga dapat diketahui khususnya bagi para pedagang gula. “Kemudian, kalau di Entikong dan Sosok masih bebas diperjualbelikan gula, tetap pedagang masih membelinya untuk dijual di Ngabang demi kebutuhan masyarakat,” tandas Abikusno. (rie)
*Jelang Bupati Cup di Mandor

MANDOR. Persiapan menjelang pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup ke V pada 9 September mendatang. Pihak panitia mengundang dua kesebelasan untuk melakukan pertandingan eksebisi yakni Sengah Temila B melawan Mandor A, Minggu (30/8). Kesebelasan Sengah Temila B berhasil mencetak 2 gol dan Mandor B 1 gol saja.
Pelatih Tim Mandor A, Gunawan Riyanto mengatakan pertandingan uji coba ini untuk mengetahui sampai dimana kemampuan individu dari tim untuk di seleksi menjadi pemain tim inti kecamatan Mandor untuk bertanding di ajang turnamen merebut piala Bupati cup ke-V mendatang. “Jadi ini salah satu pencarian pemain untuk club kita,” ujarnya.
Sementara Sabinus, Manager tim kesebelasan dari Sengah Temila B mengatakan, pertandingan ini adalah bentuk pertandingan persahabatan dan bertujuan masih uji coba tim dengan tujuan untuk pemain mengenal lapangan dan ujicoba untuk menghadap lawan dalam pertandingan nanti. “Kalau soal lapangan, sudah sesuai ukuran internasional tidak ada masalah sudah sesuai di siapkan panitia dan lapangan sangat layak digunakan bertanding,” tandasnya. (rie)
*Warga Dusun Lenggot Pahauman Gempar

PAHAUMAN. Warga Dusun Lenggot Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak gempar. Menyusul telah ditemukan kerangka manusia tanpa identitas di sebuah lahan kosong milik warga, Sabtu (29/8) pukul 09.30 Wib. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polsek Sengah Temila, kerangka tinggal bagian kepala yang utuh itu dipastikan laki-laki, dibuktikan pakaian dan celananya. Belum diketahui motifnya, kerangka langsung dilarikan di Dokkes Polda Kalbar untuk di otopsi.
Kapolres Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi melalui Kapolsek Sengah Temila IPDA Tableghrudin mengungkapkan, berawal pihaknya Sabtu (29/8) pukul 11.00 mendapat laporan dari Kapala Desa Pahauman Sabinus mengenai penemuan kerangka manusia di Dusun Lenggot tersebut. Kemudian pukul 12.30 diadakan cek TKP oleh lima orang anggota Polsek dan dipimpinnya beserta perangkat desa Pahauman dan tenaga medis dari Puskesmas Pahauman.
“Kerangka manusia ditemukan di sebuah kebun di Dusun Lenggot milik warga bernama Simin, 50, Sedangkan yang menemukan pertama adalah Ripen, 17, warga Dusun Lenggot juga,” terang Tableghrudin dikonfirmasi, Minggu (30/8) kemarin.
Ia menjelaskan, di TKP telah ditemukan barang bukti (BB) berupa karangka manusia dalam kondisi tidak utuh, satu celana panjang kain warna hitam bekas terbakar, satu topi warna kream, satu ikat pinggang hitam, satu lembar kain syal warna putih corak batik, satu switer warna abu-abu, satu kemeja warna biru bergaris orange dan putih. “Tidak diketemukan identitas apapun di TKP maupun sekitarnya. Kalau kita analisa, kerangka tersebut ditemukan berceceran sehingga ada kemungkinan sudah dimakan oleh hewan liar (anjing),” ungkap pria yang pernah menjabat Kapolsek Air Besar ini.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan warga setempat, lahan (lokasi kerangka) tersebut dibakar oleh warga Dusun Lenggot tanggal 16 Agustus. Tapi saat pembakaran lahan belum tercium bau busuk. Sehingga terdapat kemungkinan pembunuhan atau pembuangan mayat dilakukan setelah tanggal 16 Agustus itu. “Hari ini (kemarin,red) kerangka tersebut akan kita bawa di Dokkes Polda Kalbar untuk diotopsi,” ujar Tableghrudin. (rie)
*Soal Oknum Polisi ‘Meras’

NGABANG. Adanya keluhan seorang pengusaha gula Malaysia yang ditangkap polisi padahal sudah sering memberikan sopoi terus mencuat di berbagai kalangan. Pihak Kapolres Landak diminta menindaklanjuti hasil laporan pengusaha dan masyarakat seperti yang dimuat dimedia massa. “Ini salah satu laporan, maka bisa ditindaklanjuti apakah benar banyak oknum aparat sering meminta ‘jatah’ dengan pengusaha gula tersebut,” ungkap N.CH Saiyan SH MH anggota DPRD Landak ketika menghubungi Equator melalui via selularnya, kemarin.
Kemudian, pihak aparat yang melakukan penangkapan gula Malaysia juga harus menjelaskan kepada masyarakat, apakah dasar mereka, apakah dikatakan illegal atau tidak. Karena seperti yang ungkapkan seorang tokoh masyarakat bernama Abi Kusno Borneo, pihaknya juga mempertanyakan karena ada surat dari Pemkab Sanggau sebagai kabupaten perbatasan membuat surat dukungan terkait barang dari negera Jiran ini diperkenankan di jualbelikan di Kalimantan Barat. “Nah ini suatu masalah yang perlu juga di jelaskan atau dibicarakan satu meja,” tegas Saiyan yang juga Caleg terpilih Provinsi Kalbar ini.
Terpisah, A. Syaidan Ameng Ketua LSM Forum Masyarakat Peduli Kalbar (FMPKB) DPD Landak juga angkat bicara bahwa apa yang diungkapankan tokoh masyarakat Abi Kusno Borneo ia mendukung sepenuhnya, karena selama ini masyarakat khususnya di Kabupaten Landak masih kesulitan gula, terlebih umat muslim, sebentar lagi akan merayakan idul fitri, yang mana sesaui dengan tradisi hari raya selalu diisi dengan kue. “Untuk membuat kue dan minuman butuh gula, jika tidak ada gula, bagaimana teman-teman muslim kita berhari raya,” katanya.
Menurut dia, jika gula yang ditangkap tersebut dikatakan illegal dengan dasar apa. Karena gula sudah masuk di Indonesia yakni Entikong, kecuali warga belanja langsung di Malaysia tidak melalui penjual di Indonesia. Warga membeli di Entikong di bawa ke Ngabang melewati aparat di Balai Karangan, Beduai, Kembayan aman, tapi sampai di Landak ditangkap.
Ia juga sependapat, Abikusno yang juga salah satu tim pemekaran Kabupaten Landak ini. Memohon kepada DPRD dan Pemkab Landak agar bisa mencermati dan melihat masalah ini, karena sudah ada surat dukungan dari Pemkab dan Muspida Kabupaten Sanggau selaku daerah perbatasan yang ditegaskan berlaku bagi masyarakat se Kalimantan Barat. “Gula sekarang susah didapat kalaupun ada terbatas, itupu harganya sudah melambung tinggi Rp. 11 ribu per kilo gramnya,” tandas Syaidan. (rie)

Masyarakat Landak Diajak Bersepeda

NGABANG. Kabar menggembirakan bagi pecinta sepeda engkol di Kabupaten Landak. Karena suatu komunitas sudah terbentuk yaitu bernama Cumunitas Sepeda Sport Landak (CSSC) ini saat ini hanya beranggotkan puluhan orang. “Kita minta kepada teman-teman punya sepeda bisa begabung dengan kami,” ujar Cahyatanus SH, Ketua CSSSC Landak.
Menurut dia, manfaat bersepeda, badan akan terasa sehat, dan bisa menghemat biaya, seperti sepeda motor, mobil. Untuk bisa melihat comunity ini, lanjut Tanus, warga bisa melihat setiap sore komintas ini mengelilinggi kota Ngabang, dimulai dari pukul 16.00 wib s/d 18.00 wib. “Ini juga bertepatan dengan yang ada puasa, bareng-baranglah mkami buka bersama,” kata Tanus yang juga anggota DPRD Landak ini.
Jarak tempuh sepeda, dari dalam Kota Ngabang sampai dengan ke Plasma II Ngabang, kurang lebih 30 Km.
Ia berharap kepada Bupati Landak benar-benar konsisten menerapkan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Landak setiap hari Jumat bersepeda, mulai dari pimpinan sampai bawahan wajib bersepeda, kalau bisa, saran Tanus. Jika anggota komunitas sudah banyak, rencananya, tambah Tanus, akan dilakukan setiap minggu bersepeda santai. “Mungkin ada adek-adek punya sepeda bisa bergabung dengan kami, nanti akan kkta bisa ke jejang yang lebih tinggi,” janjinya
Tanus yang pernah sebagai peserta Jom Kayuh Pan Borneo 2009 yang mana mayoritas pesertanya dari Negara Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia pada 15 Agustus lalu, mengatakan, bahwa CSSC ini didukung oleh Bupati Landak dan Bank Kalbar Cabang Ngabang. “Dari pihak Bank Kalbar sudah menyubangkan dua lusin T-Shirt, kita ucapkan banyak terima kasih,” tukas Tanus. (rie)
*Abi Kusno Ancam Demo Besar-besaran

NGABANG. Akibat kelangkaan gula dan maraknya penangkapan gula Malaysia oleh Polres Landak membuat tokoh masyarakat Landak Abi Kusno Borneo ‘berang’. Karena polisi dianggap bertindak tidak jelas dasar hukumnya. Ia mengancam akan memimpin unjuk rasa besar-besaran.
“Kalau itu perintah Polri atau Kapolda kami ingin tahu, tapi kalau tak ada dasar, mereka bukan menrgakan aturan tapi menekan dan tidak memikirkan tuntutan masyarakat. Kami selaku tokoh masyarakat Landak tidak senang atas tindakan polisi,” ungkap Abikusno dalam keterangan persnya saat akan audiensi di DPRD Landak, Jumat (28/8) kemarin.
Menurut mantan anggota KPU Landak ini, jika gula yang ditangkap tersebut dikatakan illegal dengann dasar apa. Karena gula sudah masuk di Indonesia yakni Entikong, kecuali warga belanja langsung di Malaysia tidak melalui penjual di Indonesia. Warga membeli di Entikong di bawa ke Ngabang melewati aparat di Balai Karangan, Beduai, Kembayan aman, tapi sampai di Landak ditangkap. “Jadi ada apa maksud Kapolres, apakah dia tak senang dengan rakyat berusaha di Ngabang? ini yang menjadi pertanyaan,” ujar Abikusno yang juga salah satu tim pemekaran Kabupaten Landak ini.
Ia mohon kepada DPRD dan Pemkab Landak agar bisa mencermati dan melihat masalah ini, karena sudah ada surat dukungan dari Pemkab dan Muspida Kabupaten Sanggau selaku daerah perbatasan yang ditegaskan berlaku bagi masyarakat se Kalbar.
Adapun isi surat dukungan pelaksanaan perdagangan melalui PPLB Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar berbunyi setelah mendengar paparan dari Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Indonesia (AP3I) dan masukan dari Camat Sekayam, Entikong serta kepala dinas/instansi terkait dalam pertemuan tangal 19 Februari 2009 yang membahas perdagangan ekpsor-impor di wilayah perbatasan, khusus berkenaan dengan pemberlakukan Permendag No. 56/M-DAG/PER/12/2008 tentang ketentuan impor produk tertentu. Dalam surat ini terdapat empat point, yakni, ketentuan import produk yang dilarang dalam ketentuan Permendag agar dapat diimport melalui PPLB Entikong terutama produk makanan dan minuman, gula dan gas, produk tersebut dapat diperdagangkan di lingkup wilayah Kalbar. Produk makanan dan minuman yang diimport tersebut tidak dikenakan standar makanan luar (ML), tetapi cukup diuji di labolaturium Balai POM Pontianak. untuk memudahkan pengaeasan, maka produk import dibatasi denfan kuota/volume, harga dan perlu ditunjuk suatu organisasi masyarakat/koperasi sebagai koordinator yang bertanggungjawab terhadap peredaran barang tersebut. Mengingat Kabupaten Sangau merupakan kabupaten perbatasan antar Indonesia-Malaysia yang memiliki karakteristik tersendiri, maka pemenang Pas Lintas Batas tidak hanya penduduk pada kecamatan lini I wilayah perbatasan, tetapi semua penduduk Kabupaten Sanggau. “Nah demikian isi point dalam surat dukungan Pemkab dan Muspida Sanggau tertangga; 19 Februari 2009 yang ditandatangi langsung oleh Bupati Sanggau Ir H Setiman H Sudin, Kapolres AKBP Djoni M Siahan, Kajari Sanggau Bambang Harianto SH MH, Dandim 1204 Sanggau E. Tirak dan Sekretaris Komisi B DPRD Sanggau, Roliansyah SH MH,” ungkap Abikusno.
*Pedagang Gula Buka Mulut
Tamsiah alias Mak Itam, salah seorang pedagang gula asal Malaysia merasa tidak berdaya atas perlakukan pihak kepolisian, terhadap dirinya. Dimana belum lama lalu mobilnya parkir disamping kediamannya dibawa secara paksa oleh anggota di Mapolres Landak. “Saya sadar belum lama lalu saya kena khasus di pengadilan Mempawah, inipun belum selesai. Sebelum di pengadilan, mobil saya ini di simpan ke Mapolres Landak saya pinjam pakai tidak pakai uang dan pihak polisipun mau. Tapi kasusnyapun akhirnya di Kejaksaan, sayapun kembali ingin pinjam pakai kendaraan saya, dan harus setor uang sebesar Rp. 5 juta. Belum lagi dengan Hakim, mereka juga minta uang Rp. 5 juta,” tuturnya kepada wartawan di Ngabang.
Mak Itam pada saat itu sudah pasrah dan mengatakan yang sebenarnya tidak ada punya uang, akhirnya perempuan paruh baya ini mencara uang entah kemana, mendapat uang Rp. 4, 5 juta, diberikan, kendatipun sidang itu masih berlanjut.
Ia juga mengatakan usaha berdagang yang ditekuni adalah modal orang, tapi entah mengapa oknum anggota yang dijalan-jalan sering dikasi uang, malah beberapa perwira juga ada. ”Kalau sudah terjadi begini tidak ada yang mampu, kalau soa duit jalan terus. Biar saya tidak ada punya uang, tapi usaha berjalan,” pintanya.
Malah Mak Itam belak-belakan mengungkap ia sering kali didatanggi oknum anggota meminta uang, dengan alasan ada kunjungan pejabat Polri, ada lagi tamu, matu tidak mau harus dikasi. “Kadang ndak ada uang Rp. 500 ribu, kadang Rp 1 juta, kadang Rp 800 ribu, malah belum lama ini oknum perwira mau pindah dikasi uang sebesar Rp 500 ribu karena kita menghargai orang pindah,” ceritanya polos. (rie)
*Jelang Turnamen Bupati Cup

MANDOR. Menjelang pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup ke-V tahun 2009 yang akan dihelat 9 September mendatang. Warga Kecamatan Mandor selaku tuan rumah dan pihak panitia terus berbenah, seperti memperbaiki lapangan sepak bola secara bergotong royong khususnya warga di kawasan Desa Mandor.
Ketua Panitia Tarsisius mengatakan kecamatan Mandor siap menjadi tuan rumah karena sudah di dukung dari 17 desa dan semua lapisan masyarakat di kecamatan Mandor, jadi tidak ada halangan dan panitia siap bekerja untuk turnamen ini. “Persiapan kita sudah hampir rampung , tidak ada kendala semua sudah dilaksanakan,”ujarnya ditemui awak koran ini di Mandor, belum lama ini.
Ketua Perhimpunan Kepala Desa se- Kecamatan Mandor Sukamto menambahkan, di Kecamatan Mandor semua kepala desa dari 17 desa sangat antusias menyambut kegiatan ini dan siap bekerja melaksanakan dalam rangka mensukseskan kepercayaan yang di berikan oleh kabupaten untuk kecamatan Mandor menjadi tuan rumah Bupati Cup.
“Kades juga siap mengirimkan 10 personil linmas desa untuk menjaga keamanan selama pertandingan,” katanya.
Sementara, Berlin Sondang Siahaan S.Sos pelatih Persatuan Sepak Bola Landak (Persilan) mengatakan, Turnamen Bupati Cup ini merupakan sebagai dasar pembentukan tim Persilan , mudah-mudahan panitia dapat berkerja dengan baik, sepenuh hati dan tidak ada unsur mencari keuntungan, bekerja untuk tim dan bekerja untuk masyarakat kabupaten Landak dan kecamatan Mandor. “Panitia akan mengundang seluruh kecamatan untuk menurunkan satu tim pemain atas nama pemain kecamatan masing-masing. Seandainya ada dari kecamatan yang tidak mengirimkan tim nya, saya berharap Persilan dapat memberi sanksi tegas,” ungkap Berlin.
Kemudian, jika memang ada masalah non teknis harus di bicarakan terlebih dulu kepada Persilan, terutama kepada kabupaten Landak. Karena ini gawenya Bupati, diharapkan semua camat, harus mengutus tim nya untuk turun di kompetisi ini. “Camat mempunyai tanggung jawab yang cukup besar untuk berpartisipasi di dalam turnamen Bupati Cup,” tegas Berlin.(rie)
Copyright © 2009 www.harianequatorlandak.blogspot.com. All Rights Reserved. by Templates Jaring Borneo